Belum Ditemukan, Warga yang Hilang Saat Mancing Masih Dilakukan Pencarian

Foto : Warga dan petugas saat melakukan pencarian terhadap korban yang hilang ketika memancing


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Hilangnya seorang Warga Desa Hidayat, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indgargiri Hilir (Inhil), diduga terjatuh dan tenggelam ketika memancing di Perairan Tanjung Pandak, hingga saat ini belum ditemukan, Jum’at (1/1/2021).


Camat Pelangiran, Abdul Fani.S.Sos,M.Si ketika dihubungi mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap warganya yang hilang saat pergi memancing.


“Belum diketemukan, saat ini kami masih di lokasi bersama petugas untuk melakukan pencarian terhadap korban,” kata Camat Pelangiran, Abdul Fani.S.Sos,M.Si, Jum’at (1/1/2021), sore pukul 16.00.


Diketahui, dari informasi kronologis yang didapat sebelumnya, bahwa Dani Subroto (50 tahun) pada hari Kamis, (31/12 2020) sekira pukul 10.30 WIB, korban pergi memancing di Perairan Tanjung Pandak, Desa Hidayat.


Hingga Pukul 17.30 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumahnya. Kemudian, salah satu keluarga korban mencari Informasi.


Dari informasi yang didapat keluarga korban, bahwa ada seorang warga yang menemukan sampan (perahu dayung) korban di lokasi tempat korban memancing. Akan tetapi, korban tidak berada di atas sampan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, Camat pelangiran bersama warga Desa Hidayat beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan BPBD masih melakukan pencarian terhadap keberadaan korban.


(Arbain)




Awal Tahun 2021, Sebanyak 78 Personel Polres Inhil Naik Pangkat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Mengawali tahun 2021, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat periode I untuk
78 personel, Jum’at (1/1/2021) siang, di Aula Rekonfu Polres Inhil.


Adapun 78 personel jajaran Polres Inhil yang mendapat kenaikan pangkat setingkat, terdiri dari:


AKP ke Kompol : 1 orang
Iptu ke AKP : 4 orang
Ipda ke Iptu : 9 orang
Aipda ke Aiptu : 6 orang
Bripka ke Aipda : 11 orang
Brigadir ke Bripka : 22 Oranh
Briptu ke Brigadir : 4 Orang
Bripda ke Briptu : 21 orang


Foto: Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan


Selaku Inspektur upacara, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan kenaikan pangkat bukanlah hadiah, akan tetapi melalui proses penelitian dan kemampuan. Hal itu sesuai dengan tugas pokok fungsi yang didasarkan pada penilaian kinerja, loyalitas serta dedikasi.


“Pada hakekatnya kenaikan pangkat merupakan suatu bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan yang diberikan kepada personel Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Kapolres Inhil dalam menyampaikan amanatnya.


Selain itu, AKBP Dian juga menyelipkan pesan dalam pelaksanaan tugas, baik di kantor dan di lapangan. Bahwa seluruh anggota Polres Inhil wajib menerapkan protokol kesehatan yang bertujuan mencegah tertularnya virus covid-19.


“Kita ketahui bersama setiap hari selalu ada penambahan jumlah warga masyarakat kita yang terpapar covid-19, diharapkan seluruh anggota lebih peduli dalam penerapan protokol kesehatan pada diri sendiri dan pada masyarakat,” pesannya


Menurutnya, hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, karena pada dasarnya Polri menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.


Mengakhiri amanatnya, AKBP Dian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel Polri yang telah mendapat kenaikan pangkat.


“Jadikan hal ini sebagai pendorong dan motivasi untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap organisasi Polri,” tutup Kapolres Inhil.


Untuk diketahui, kegiatan upaca kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.
Adapun yang menjadi inspektur upacara adalah Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, sedangkan perwira upacara AKP Rizki Hidayat dan Komandan Upacara adalah IPDA Aripin Siregar.


Editor Arbain




Jelang Akhir Tahun, Dandim Inhil Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Jelang berakhirnya tahun 2020 Masehi, Dandim 0314/Inhil menggelar coffe morning bersama wartawan di Indragiri Hilir, Kamis (31/12/2020) pagi, di halaman Makodim 0314/Inhil.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim, Kasdim, Prajurit TNI lainnya serta ketua dan pengurus organisasi kewartawanan di Inhil seperti FKWI, PWI, AJI, dan IWO.


Dalam arahannya, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal mengatakan kegiatan ini tak lain dan tidak bukan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar Kodim 0314/Inhil dan awak media.


“Kegiatan ini tidak resmi, ini hanya sebatas mempererat tali silaturahmi antara Kodim 0314/Inhil dan jurnalis di Kabupaten Inhil. Dengan adanya Coffe morning ini, yang hubungan kita sebelumnya agak renggang bisa kita rapatkan kembali,” tutur Dandim.


Selain itu, Dandim juga menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis Inhil jika selama ini ada tindakan, perbuatan dan ucapan yang sekiranya tidak berkenan di hati dan dibenak para jurnalis di Inhil.


“Saya atas nama pribadi, keluarga dan anggota TNI Kodim 0314/Inhil meminta maaf jika selama ada kesalahan baik itu perbuatan maupun ucapan, kami mohon dimaafkan,” tutup Letkol Inf Imir Faishal.


Arbain




Mengenai Kabar Miring Pembangunan RSUD Tembilahan, ini Bantahan Pihak Terkait


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kepala RSUD Puri Husada dan pihak PT Kiyolan Mulia Karya membantah mengenai pemberitaan ‘miring’ terkait pembangunan RS Tembilahan.


Mengenai pencaira termin 70 persen,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan dan rehab RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Udin Syafrudin, M.Kes memastikan pencairan termin70% kepada pihak rekanan pelaksana telah sesuai dengan ketentuan aturan.


Bahwa progres pekerjaan saat dilakukan pengusulan pencairan 70% berada pada bobot angka 75,112 persen.


“75,112 persen itu sudah tercukupi dengan memperhitungkan barang-barang pengadaan, seperti Lift, IPAL, AC, Granit, Sanitarian, dan beberapa item lainnya,” tuturnya.


“Barang-barang tersebut pada saat tanggal 18 ke tanggal 20 Desember untuk pengajuan ke BPKAD sudah ada, namun penghitungan tambahan bobot dikurangi dengan ongkos pemasangan dan maintenance,” katanya dalam konferensi pers yang saat itu didampingi Direktur RSUD PH, dr Saut Pakpahan, PA proyek Asnawi, dan perwakilan PT Kyolan memberikan klarifikasi kepada detikriau.org ditemui di RSUD Puri Husada Tembilahan, selasa (29/12).


Lanjutnya, bahwa saat dilakukan pencairan 30%, bobot pekerjaan berada diangka 35%, bukan 38% seperti yang disampaikan dalam pemberitaan yang telah terbit.


“angka 38% itu perhitungan oleh pelaksana melalui kantor cabang PT Kyolan di Pekanbaru. Itu internal mereka,” papar dr Udin.


Terbangunnya gedung baru RSUD Puri Husada ini menjadi do’a 700 ribuan masyarakat Inhil. Setiap tahun RS ini kebanjiran, selesainya bangunan RS baru ini akan menjawab semua persoalan itu.


Selain itu, dr Udin juga mengaku bahwa komunikasi dengan pelaksana pekerjaan melalui kantor cabang PT Kyolan sangat susah, laporan yang disampaikan ke kantor pusat hanya yang bagus. Dibulan Oktober, dr Udin menyebutkan progress pekerjaan dilaporkan kantor cabang ke pusat sudah 70 persen.


“Makanya kita menghubungi kantor pusat untuk melihat kondisi ril pekerjaan dilapangan, kita sampaikan ke dirutnya, pak Ruslan, namun awalnya kedatangan beliau tertunda karena sempat dipastikan terjangkiti covid-19, tertunda 14 hari. Saat pak Ruslan datang, ia mengakui dibohongi kantor cabang dan akhirnya setuju mengambil alih pekerjaan.” tutup dr Udin.


Sementara itu, Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Saut Pakpahan menegaskan bahwa termin 30% dilakukan pada tanggal 14 November 2020. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pekerjaan pada tanggal 9 November, bobot pekerjaan berada di angka 35%.


“Jadi kami mau koreksi, terhitung sejak tanggal 9 November, pekerjaan tetap berjalan, artinya tetap ada tambahan progres. Di bulan desember memang ada sedikit masalah dalam kaitan adanya keterlambatan pembayaran upah pekerja oleh pelaksana proyek dari cabang PT Kyolan,” papar dr Saut.


Dr Saut menilai pelaksanaan pekerjaan oleh kantor cabang PT Kyolan tidak pernah mencapai target Time Schedule yang sudah ditetapkan, lambat. Dibulan Oktober 2020, pihaknya melayangkan hasil keputusan SCM (show cause meeting) 1 kepada pelaksana kantor cabang untuk jangka waktu 4 minggu, namun ternyata progres pekerjaan juga tidak bisa dikejar. Masih sangat lambat, bahkan minus 14 persen,” disebut dr Saut.


“Saat itu kita masih beri ruang melalui SCM ke-2 untuk jangka waktu selama 2 minggu,” katanya lagi.


Namun dr Saut menilai dengan kondisi seperti ini harus ada solusi yang jelas agar pekerjaan dapat diselesaikan.


“Kami berpikir harus segera diambil langkah karena masalahnya mendasar, finansial dan ketenagakerjaan. Akhirnya kita diskusi dengan berbagai pihak dan kemudian diambil keputusan untuk melaporkan ke kantor pusat PT Kyolan, karena kontrak yang menandatangani direktur utama PT Kyolan,” ucapnya.


“Merekapun menyetujui bahwa kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan, ketersediaan waktu dan kualitas pekerjaan menjadi taruhan nama baik perusahaan,” tambah dr Saut.


Lanjutnya, sesuai prosedur seharusnya pihaknya saat itu melakukan SCM 3, namun jika itu dilakukan, artinya putus kontrak.


Dengan kondisi tersebut dan mempertimbangkan berbagai hal, dr Saut menyebut akhirnya pihaknya melakukan konsultasi dengan BPKP termasuk beberapa pihak berkompeten lainnya, dan disarankan untuk tidak melakukan pemutusan kontrak dan melanjutkan pekerjaan dengan melakukan upaya-upaya penguatan terhadap kontraktor pelaksana.


“apakah mau mencari dana tambahan atau seperti apa dan itu yang kita lakukan,” ungkapnya.


“Syukurnya kantor pusat PT Kyolan waktu itu bersedia mengambil alih pekerjaan dari kantor cabang mereka di Pekanbaru,” tambah dr Saut.


“Sanksi pemutusan kontrak juga jadi pertimbangnan kantor pusat karena akan menyebabkan perusahaan masuk daftar black list, PT Kyolan tidak akan bisa mengikuti pekerjaan lainnya selama di black list, padahal spesialisasi mereka pada pembangunan gedung Rumah Sakit,” katanya lagi.


Lanjutnya dr Saut, rupanya pengambil alihanan pekerjaan tidak bisa dilakukan serta merta, masih diperlukan adanya audit, pemetaan dan segala macam dan akhirnya berlangsung negoisasi audit internal.


Diwaktu yang sama terjadilah keterlambatan pembayaran upah dan pengecoran, belum lagi semua sub kontrak, ipal, lift, ac, jaringan gas, semua belum dibayarkan.


“Ini kondisi ril yang terjadi, sekali lagi kami tekankan, sejak penghitungan bobot 35% untuk pengajuan termin 30% dari tanggal 9 November 2020 sampai dilakukan penilalian bobot pekerjaan di tanggal 18 Desember, pekerjaan terus berjalan, bukan berhenti sama sekali,” ucap dr Saur.


Dr Saut juga menyebutkan pekerjaan dilakukan tanpa memberikan uang muka. Termin awalnya dijadwalkan dalam 4 kali pembayaran, namun hasil konsultasi dengan LKPP, dibenarkan untuk melakukan 5 kali termin , yakni pada bobot pekerjaan 20%, 35%, 55%, 75%, dan 100%.


“Ini kami lakukan untuk meringankan pelaksana pekerjaaan, tapi itu juga tidak membantu,” ungkapnya.


“Pada tanggal 14 Desember sebenarnya kita jadwalkan pengajuan termin 50 persen, tapi menurut hasil perhitungan MK, bisa diajukan termin 70 persen pada bobot pekerjaan 75 persen,” tambahnya.


Seperti lift, walau belum terpasang, diperhitungkan penambahan bobot pekerjaan namun dikurangkan jasa dan instalasi, juga ipal, aluminum, acp dan sebagainya juga dihitung, malah bisa lebih 75 persen menurut hitungan.


“Disatu sisi ada upaya penyelamatan dan juga ada kebijakan, namun disamping itu kita juga harus ril mentaati aturan berlaku,”pungakas dr Saut.


Editor Arbain
Sumber detikriau.com




Setelah Menjalani 3 bulan Perawatan di Balai Anak "Rumbai" di Pekanbaru, AZ Penderita Depresi Berat Akhirnya Kembali ke Pengasuhan Keluarga

ARBindonesia.com, PELALAWAN – Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru melaksanakan terminasi terhadap penerima manfaat AZ (16 Tahun) untuk mendapatkan pengasuhan terbaik di dalam keluarga besar, Selasa (29/12/2020).


AZ merupakan penerima manfaat rujukan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (UPTD DP3AKAB) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang divonis depresi berat oleh psikolog.


Sebelumnya, AZ dilaporkan telah 3 hari hilang dari ruman dan kemudian ia ditemukan di ruang tamu rumahnya dalam kondisi lusuh dan tidak bersuara saat ditanyai.



Pandangannya kosong dan tidak merespon orang-orang sekitar. Oleh karena itu, keluarga melaporkan kepada pihak berwenang setempat dan Sakti Peksos Pelalawan bersama UPTD DP3AKAB Kabupaten Pelalawan untuk segera merujuk ke Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan.


Upaya pemulihan salah satunya dengan melaksanakan rehabilitasi rehabilitasi sosial di Balai Anak “Rumbai” yang terdiri terapi fisik, mental spiritual, psikososial, dan vokasional. Rangkaian kegiatan tambahan seperti berkebun dan mengisi waktu luang juga diikuti oleh AZ selama di Balai.


Pemberian konseling oleh psikolog, pendampingan khusus dengan metode teknik pekerjaan sosial oleh pekerja sosial, dan perawatan kesehatan oleh perawat. Selain itu, ia juga mendapat perawatan oleh psikiater dan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Lancang Kuning Kota Pekanbaru.


AZ menderita Asma akut dan sering kambuh setiap harinya sehingga mengharuskan ia menjaga kesehatan dan mendapat pengawasan khusus dari perawat di balai.


“Jangan lupa makan teratur, hindari udara kotor, berdiam diri lama di kamar mandi dan terpapar langsung oleh AC atau kipas angin. Intinya harus jaga kesehatan” ujar Perawat Balai, Rekha Nurfadilla.


Setelah 3 bulan Jalani Rehabilitasi Sosial di Balai, AZ akhirnya dikembalikan pada keluarga besarnya untuk mendapatkan hak pengasuhan dan pendidikan. Selama di Balai, perilaku AZ menunjukkan progres yang baik. Awalnya anak tidak merespon tanggapan, tidak pernah berbicara, tidak melaksanakan aktivitas apapun dan pernah melakukan percobaan bunuh diri.


Standar ukuran dilihat dari kemampuan dalam berinteraksi dengan teman sebaya, laksanakan rangkaian kegiatan rehabilitasi, dan mampu merespon secara aktif saat diajak berkomunikasi.


Dua orang petugas balai yang didampingi oleh Sakti Peksos, Indah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (UPTD DP3AKAB) Kabupaten Pelalawan, Emena Rianda turut menghadiri rembuk keluarga besar di kediaman keluarga AZ terkait pembahasan pengasuhan lanjutan azim kedepannya.



“Kami sangat berterimakasih kepada pihak balai yang telah merawat anak kami ini, kedepannya keluarga yang akan mengasuh dan menyekolahkan AZ,” ucap Pamannya, Awal.


Rembuk ini berjalan dengan baik, penyampaian dari Emena Rianda juga menjadi penguat dalam pengasuhan anak.
“Bukan anak siapa, tapi ini anak kita bersama, kewajiban kita adalah menjaga dan mengawasi hingga ia berusia 18 tahun, kamipun tidak akan lepas tangan dalam penanganan anak,” ujarnya.


Dukungan demi dukungan terus diberikan dari berbagai pihak. Hal ini menunjukkan suatu bentuk perhatian keluarga besar terhadap AZ.


“Inilah peran balai, pendampingan terhadap kondisi krisis yang dialami anak agar kembali pulih dan normal. Kami tetap melaksanakan pemantauan pasca terminasi karena ini merupakan kewajiban kita bersama dalam upaya kepentingan terbaik bagi anak” jelas Pekerja Sosial, Surita.


Kedepan, dengan adanya pengasuhan di keluarga besar, diharapkan mampu meningkatkan motivasi AZ untuk maju dan berkembang sesuai usianya. (Tim Humas Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru)




Pasar Guntung Terbakar, 35 Unit Sepeda Motor Ikut Dilalap

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Naas, kembali terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan puluhan kios/lapak pedagang kaki lima dan puluhan unit sepeda motor roda dua di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepatnya di Pasar Guntung jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kateman, Rabu (30/12/2020) pagi.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum membenarkan bahwa memang ada musibah kebakaran yang mehanguskan rumah warga dan puluhan motor roda dua tersebut.


“Benar ada kebakaran di Kateman sekitar pukul 05.45 wib pagi tadi,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Rabu (30/12/2020) Pagi.


Berdasarkan keterangan resmi oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menyebutkan sebanyak 41 Kios Pasar dan 35 Unit Kendraan bermotor (roda dua) terbakar, diantaranya 21 unit rusak berat dan 14 Unit rusak ringan.



Adanya kebakaran tersebut, Kapolres Inhil menyebutkan bahwa penyebabnya masih dalam tahap penyelidikan Polsek Kateman.


“Saat ini api telah dapat dikendalikan, pada saat kejadian tidak terdapat korban jiwa, kerugian materil belum dapat ditaksir. Dugaan sementara api tersebut berasal dari kios milik saudra Yandri,” Terang Kapolres Inhil.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum menghimbau kepada masyarakat Inhil untuk lebih berhati-hati lagi dalam lebih bijak menjaga barang-barang yang mudah terbakar. Serta selalu perhatikan atau matikan aliran listrik jika dirasa tidak dipakai lagi untuk aktivitas.


“Apabila meninggalkan rumah/bangunan agar, 1. Terlebih dulu mengecek dan memastikan kompor sudah dalam keadaan mati, 2. Mematikan perangkat elektronik dengan mencabut kabel dari stop kontak,” Ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. (*)