Fraksi PKS DPRD Riau, Kabupaten dan Kota Sumbangkan Gaji untuk Korban Bencana di Kalsel

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Kota akan mendonasikan gaji mereka di awal tahun 2021 ini, untuk korban bencana alam di Kalimantan Selatan dan Sulawesi.


Dilansir dari cakaplah.com, hal tersebut langsung disampaikan oleh Bendahara DPW PKS Provinsi Riau, Markarius Anwar.


Selian itu, kata Markarius, dalam rangka kemanusian, dari Fraksi PKS DPR RI akan menyusul melakukan hal yang sama


“Kita ikut arahan pusat ya, kita ada mendonasikan gaji kita pada bulan ini (Januari). Bukan hanya di provinsi, tapi kabupaten/kota juga,” kata Markarius, Rabu (20/1/2021).


Terkait besaran donasi, Markarius mengatakan masih dibicarakan, namun fraksi PKS tentunya selalu hadir dalam setiap bencana yang terhadi di Indonesia.


“Tahun – tahun lalu ada bencana kita turun. Kita ikut arahan pusat,” cakapnya lagi.


Ketua Fraksi DPRD Riau ini menjelaskan, bahwa karena lokasi bencana yang jauh dari Riau, pihaknya di Riau nantinya tidak akan turun ke lokasi, namun hanya transfer ke DPD PKS setempat.


“PKS di sana (Kalimantan dan Sulawesi) ada, jadi kemungkinan ditransfer dari sini ke sana. Mereka kekurangan? materi, itu yang kita bantu, berbentuk uang, bukan barang dulu, nanti susah bawanya ke sana,” cakapnya lagi.


Editor Arbain
Sumber cakaplah.com




Karena Shabu, Dua Pria di Inhil ini Tak Lagi Rasakan Nyenyaknya Tidur Dikasur Empuk

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akibat memiliki barang haram jenis Shabu, RAB (23 tahun) dan SL (39 tahun) tak lagi dapat merasakan nyenyaknya tidur di kasur empuk karena harus mendekam di jeruji besi.


Dua tersangka atas dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu tersebut diamankan Polres Inhil melaui Unit Reskrim Polsek Kempas, Selasa (19/1/2021).


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang terduga Tindak Pidana Narkotika berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran peredaran narkotika di Seputaran Jalan Km 6 Desa Pulai Indah Kecamatan Kempas Kabubaten Inhil – Riau.


Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Andrianto,SH dan Kanit Intel IPDA Handoko kemudian melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Kempas AKP Handoko Sujaryanto, SH.MH.


Kemudian pada hari Selasa (19/1202) pukul 11.00 Wib, setelah mendapatkan informasi yang akurat (A1) bahwa ada transaksi di wilayah tersebut, Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial RAB.


“Saat diperiksa, dari tangan pelaku ditemukan 2 paket kecil Narkotika Jenis Shabu, Handphone dan kotak Rokok,” imbuh AKBP Dian Setyawan


IMG-20210120-WA0019


Lanjutnya, dari interogasi yang dilakukan, bahwa Barang Bukti (BB) tersebut diperoleh tersangka RAB dari SL, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah Saudara SL yang berada di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling.


Sekira pukul 12.30 Wib, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SL ditemukan barang bukti berupa 8 paket kecil shabu, handphone, dan Uang Tunai senilai Rp 1.680.000.


“Tersangka dan Barang Bukti shabu seberat 2,46 Gram beserta Barang Bukti lainnya di amankan ke Mapolsek Kempas Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Inhil.


Editor Arbain




Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Meranti Dinyatakan Kadaluarsa

Foto Kuasa Hukum Paslon nomor Urut 1 (H Adil dan Asmar)


ARBindonesia.com, MERANTI – Kasus dugaan money politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Meranti dinyatakan Kadaluarsa oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Budi Rahardjo.


Kasus laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2020 di Kabupaten Meranti, yang dilaporkan tim Paslon nomor urut 3 (Mahmuzin Taher, dan Nuriman) kepada Gabung Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ditolak Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.


Seperti yang dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Budi Rahardjo, bahwa laporan dugaan money politik yang melilit Tim Paslon nomor Urut 1 (H Adil dan Asmar) yang dilimpahkan Gamkumdu tidak memiliki kecukupan bukti dan waktu untuk ditangani.


“Jaksa Penuntut Umum (JPU), bersama tim Gakkumdu menyatakan kadaluarsa kasus yang dilimpahkan di JPU, karena tidak cukup waktu, dan Kasusnya tidak di limpahkan ke persidangan,” kata Kepala Kejati Kepulauan Meranti Budi Rahardjo ketika di konfirmasi Media ini, Rabu (20/01/2021).


“Jaksa Penuntut umum (JPU) berpendapat bahwa perkara tersebut tidak cukup bukti dan lewat waktu, sesuai UUD Pilkada nomor 10 Tahun 2016 dan peraturan mahkamah Agung (PerMA) Nomor 1 tahun 2018,” tambahnya.


Secara terpisah, Kuasa Hukum H.Adil – Asmar, YP Sikumbang, SH,.CPL,C.me & Antoni Shidarta,S.H.,CP.NLP mengaku sangat mengapresiasi langkah Kejari Kepulauan Meranti yang sudah profesional dan objektif menilai kasus ini.


“Karena perkara ini tidak cukup bukti dan kadaluarsa secara formil, bahkan tidak memenuhi syarat dan prodak hukumnya. Kami tinggal menunggu SP3 dari Kejaksaan saja lagi,” kata Kuasa Hukum H.Adil – Asmar, melalui YP Sikumbang, Rabu (20/1/2021).


Editor Arbain




Lengkap Bersama Prajurit TNI, Dandim 'Serang' Markas Polres Inhil

TEMBILAHAN, – Lengkap bersama prajurit TNI, Dandim 0314/lnhil, Letkol Inf Imir Faishal ‘menyerang’ Markas Polres Inhil pagi ini setelah anggota Polres melaksanakan apel pagi, Rabu (20/01/2021).


Seluruh anggota Polres hanya bisa diam saat Dandim 0314/Inhil memerintahkan anggotanya untuk mencari keberadaan Kapolres lnhil, AKBP Dian Setyawan.


“Dimana Kapolres, cari sampai dapat,” perintah Dandim kepada anggotanya.


Ada salah satu anggota Polres yang memberi tahu keberadaan Kapolres, bahwa beliau sedang berada di kantin.


Tanpa banyak cerita, seluruh anggota TNI langsung menyerbu ke arah kantin. Setelah Kapolres ditemukan, serentak para prajurit yang dipimpin Dandim menyanyikan lagu selamat ulang tahun dengan membawa kue ulang tahun.


Setelah meniup lilin kue ulang tahun, Dandim pun memberikan sebuah kado sembari mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kapolres.



Setelah selesai melakukan penyerbuan, Kapolres mengajak rombongan prajurit TNI untuk masuk ke ruangan. Rupanya, ruangan tersebut sudah disiapkan Kapolres untuk menyambut prajurit Kodim yang mengucapkan selamat ulang tahun kepadanya.


Pada kesempatan itu, Dandim 0314/Inhil diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Disampaikan Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan merupakan teman seperjuangan, suka dan duka saat mereka di lembah tidar yaitu pendidikan taruna.


“Dulu saya pernah tugas operasi ke Atambua, yang menerima dan yang mengarahkan adalah Danrem 161 selaku Pangkolak Ops. Ternyata istrinya Kapolres ini adalah putrinya mantan Danrem 161,” ujar Dandim menceritakan.


Para personil yang berdinas di Polres Inhil saat ini harus bangga, karena menurut penuturan Dandim, AKBP Dian Setyawan merupakan salah satu yang terbaik di angkatannya.


“Di hari yang berbahagia ini, diusia yang ke 41 tahun, mudah mudahan pak Kapolres selalu sehat, sukses baik karir atau keluarganya, bahagia selalu dan mendapat perlindungan berkah dan diridhai oleh Allah SWT di sepanjang usianya, aamiin. Sekali lagi saya ucapkan selamat ulang tahun yang ke 41,” sebut Dandim.


Diungkapkan Letkol Inf Imir Faishal, sebenarnya penyerangan ini direncanakan akan dilancarkan pada saat tengah malam. Namun, diubah menjadi pagi hari karena situasi yang tidak memungkinkan.



“Mudah mudahan tali silaturahmi kita terus terjalin dengan baik, sukses selalu, bahagia selalu dan tetap kompak,” tandasnya. (*)




Sempat Diklarifikasi, Bahar Kembali Dikabarkan Meninggal Dunia

Bahar saat mendapat perawatan medis di RS, foto alurnews.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bahar salah satu anak buah dari H Permata yang juga terkena tembakan pada bagian kepala oleh oknum petugas patroli Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal, hari ini kembali dikabarkan meninggal duniadi Rumah Sakit Erni Medika Jambi, Selasa, (19/1/2021) malam, Pukul 19:00 Wib.


Dalam pemberitaan arbindonesia.com sebelumnya, bahar juga sempat dikabarkan meninggal dunia pada hari Senin (18/1), akan tetapi pemberitaan itu sempat di ralat karena Bahar masih dinyatakan hidup setelah sempat mengalami kritis pasca menjalani operasi di RS Erni Medika Jambi.


“Sempat kritis dan tidak bergerak, akhirnya keluarga korban mungkin menyatakan dia meninggal. Informasi itulah yang beredar,” kata Masrur saat dihubungi arbindonesia.com, Senin (18/1/2021) malam pukul 23.29 Wib.


“Alhamdulillah Bahar masih Hidup,” tambah Masrur dalam pemberitaan yang diralat sebelumnya.


Hari ini, Selasa, (19/1/2021) malam, Pukul 19:00 Wib, kembali dikabarkannya bahwa Bahar telah menghembuskan nafas terakhirnya.


“Inalillahi wainnailaihi rajiuun. Saudara kita bahar yg sempat koma terkena tembakan dikepala oleh BC, telah berpulang kerahmatullah pada hari ini tgl. 19 jan 2021 jam 19.00 wib mlm ini semoga Almarhum husnul Khatimah dan diterima di sisi Allah SWT. Aamiin…keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan keikhlasan
Al-Fatihah,” tulis salah satu warga KKSS di group KKSS Batam, dikutip dari alurnews.com


Untuk memastikan kabar tersebut awak media mencoba menghubungi nomor kontak pihak RS Erni Medika Jambi.


“Kurang tau juga kita pak, kebetulan kita lagi diluar. Nanti coba kita tanyakan ya,” kata pihak RS Erni Medika Jambi kepada arbindonesia.com, Selasa (19/1/2021) malam pukul 19.47 Wib.


Untuk memastikan lagi, awak media mencoba menghubungi kembali pihak RS melalui nomor kontak yang sama, akan tetapi nomor kontak pihak RS Erni Medika Jambi tidak bisa dihubungi atau tidak aktif.


Arbain




Kapolres Inhil Terus Berantas Peredaran Narkoba

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kali ini Kapolres Indragiri Hilir Berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, untuk menjaga masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap tentram, pihaknya akan terus berantas penyalahgunaan Narkoba yang bisa mengancam masa depan pemuda pemudi di Negeri Hamparan Kelapa Dunia.



“Pada hari Senin,18/1/2021) sekira pukul 19.15 Wib, bertempat di lorong Kelapa, Jalan Batang, kita Kembali melakukan pengungkapan pelaku atas dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu,” sebut Kapolres Inhil yang dikenal dengan kepribadian humanis, Selasa (19/1/2021).


Selain itu, Kapolres Inhil juga memaparkan
Kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika. Awalnya,
Ps. Kanit Reskrim BRIPKA Amaluddin, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis Shabu di sseputaran Jalan Batang Tuaka.


Diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial MRP. berdasarkan informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tembilahan Inpektur Polisi Dua Raudo Perdana, S.Tr.K.


Selanjutnya kata Kapolres, Kapolsek Tembilahan memerintahkan anggota Reskrim Polsek Tembilahan yang di pimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Amaluddin, SH berdasarkan Sp. Gas / 03 / I / 2020 / Reskrim, tanggal 18 Januari 2021 untuk melakukan Penyelidikan, Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Batang Tuaka.


Sekira jam 18.30 Wib, diketahui bahwa terlapor sedang berada di Jalan Batang Tuaka. Kemudian terlapor langsung di amankan dan ditangkap untuk dilakukan penggeledahan, dan disaksikan oleh Ketua RT dan warga.


“Kita berhasil mengamankan RP dengan barang bukti beruapa : 1 bungkus pelastik bening klip merah berisikan serpihan Kristal bening yang di duga shabu. 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi, 1 unit Handphone, 1 buah timbangan,1 buah Dompet warna coklat, 40 lembar plastik rol bening, dengan berat kotor barang bukti narkotika jenis shabu 0.95 Gram,” papar AKBP Dian Setyawan.


“Selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.


Editor Arbain