Berstatus Mahasiswa, Ekstasi Membawanya Kedalam Bui

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akibat terkontaminasi barang haram narkotika, RAP (22) seorang warga di Kecamatan Tembilahan Hulu yang masih berstatus mahasiswa terpaksa masuk Bui akibat kepemilikan pil Ekstasi.

RAP ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan di halaman parkir sebuah tempat karaoke Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 Wib.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengungkapkan penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Inhil tentang peredaran narkotika di sekitar tempat Karaoke tersebut

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat dan Satpam Karaoke, ditemukan 2 (dua) butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor dan uang tunai sebesar 800 ribu,” tutur Warno melalui keterengan tertulis, Kamis (11/3/2021).

Dari hasil interogasi, lanjutnya, RAP mengaku ekstasi didapat dari DOY. Tim pun melakukan pengembangan ke rumah kontrakan DOY yang terletak di Jalan H Abd Gani Tembilahan Kota.

“Sesampainya di rumah kontrakan, kepolisian juga berhasil mengamankan DOY dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga pelaku,” ujarnya.

Dari TKP kedua, ditemukan 66 butir ekstasi merk kenzo yang diletakkan dalam 1 buah kotak jam, selain itu juga ditemukan uang tunai sebesar 900 ribu.

“Berdasarkan keterangan tersangka DOY, bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dengan cara transaksi di hotel dengan seseorang yang baru dikenalnya,” ungkap Warno.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Editor Arbain




Usai Terima Uang 100 Juta, Peserta KLB Sumut Ngaku Langsung Lapor ke AHY

DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menghadirkan kesaksian peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews

ARBIndonesia.com, JAKARTA – DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menghadirkan peserta KLB di Deli Serdang , Sumatera Utara. Kali ini, kubu AHY menghadirkan mantan Ketua DPC PD Bolang Mongondow, Sulawesi Utara, Rahman Dontili. Melalui tayangan video, Rahman mengaku menemukan kejanggalan dalam KLB tersebut.

“Kita masuk tanpa diregistrasi, acara dimulai, sidang langsung dipimpin oleh pimpinan definitif Pak Jhoni Allen. Saya datang ke Kongres karena ingin tau seperti apa. Tapi saya melihat yang datang ini bukan pemilik suara,” ujarnya, Jumat (12/3/2021).

Rahman pun mengaku menemukan kejanggalan lain yakni peserta melakukan tanda tangan kehadiran setelah acara KLB selesai. Sehingga dirinya beserta peserta lain harus tanda tangan sampai berulang kali.

“Perlu saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Saya menerima Rp100 juta tapi tidak bisa diam setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat ini,” jelasnya.

Rahman mengaku melaporkan kepada DPP bahwa peserta KLB itu bukan pemilik suara sah. Dia meyakini peserta hanya perwakilan-perwakilan saja atau mungkin dari seluruh daerah yang mungkin juga karena menganggap sering kumpul-kumpul saja dan bukan pemilik suara yang sah.

“Jadi saya juga bersama ketua-ketua yang menghadiri ke sana marilah kita memuat fakta, membuka apa yang sebenarnya terjadi di sana, apakah sah karena kita semua orang-orang yang punya akal, punya hati nurani, rapat ini ketika tidak kuorum ya tidak bisa dilaksanakan,” paparnya.

“Kita juga tidak bisa menutup kebenaran kepada Kemenkumham. Saya berharap untuk menolak KLB ilegal Deli Serdang ini, menolak KLB yang ilegal,” pungkas dia.

Sumber Sindonews.com




Tujuan Batam, Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Bayi Lobster

ARBIndonesia.com, SIDOARJO – Bea Cukai Juanda bersama instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu bayi lobster melalui jalur udara dari Bandara Internasional Juanda dengan tujuan Batam, Senin (8/3) pagi di Terminal I Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto menjelaskan, petugasnya mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman benih bening lobster ilegal via udara tujuan Kawasan Bebas Batam. Mendapatkan informasi tersebut, dilakukan pengawasan terhadap kargo yang diduga akan membawa bayi lobster.

“Dari hasil pengawasan, tim mencurigai paket kargo berupa satu karton yang diberitahukan sebagai makanan,” ungkapnya dalam Konfrensi Pers pers yang digelar di Aula Kantor Bea Cukai Juanda, dilansir dari laman beacukai.go.id, Rabu (10/3/2021).

Lanjut Budi, setelah dilakukan pemeriksaan dengan pihak maskapai penerbangan dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, kedapatan 30 kantong plastik berisi puluhan ribu bayi lobster.

“Paket tersebut dikirim melalui Ekspedisi Muatan Pengangkutan Udara tanpa dilengkapi identitas lengkap pengirim,” papar Budi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedapatan 29 kantong masing-masing berisi 1.000 ekor benih bayi lobster jenis Pasir dan satu kantong sisanya berisi 250 ekor benih bayi lobster jenis Mutiara.

“Dengan demikian Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan 29.250 ekor benih bayi lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp 2,9 miliar,” papar Budi.

Kemudian kiriman kargo tersebut diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk diproses lebih lanjut.

Upaya pengiriman bayi lobster tersebut diduga melanggar Ketentuan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Sebagaimana kita ketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Komoditas laut tersebut hanya boleh dibudidayakan hingga ukuran konsumsi baru kemudian bisa diekspor.

Budi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 tak menjadi hambatan pihaknya dalam menjalankan kegiatan pengawasan berkelanjutan dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan. Menurutnya, lalu lintas penerbangan yang berangsur kembali ramai menjadi celah para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

“Bersama mari kita perkuat sinergi antar instansi dan aparat keamanan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal demi kemaslahatan bersama bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Editor Arbain




Inovasi Perguruan Tinggi Kunci Kemajuan Bangsa

ARBIndonesia.com, SEMARANG – Kemampuan perguruan tinggi dalam beradaptasi pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) merupakan bukti nyata bahwa perguruan tinggi sebenarnya memiliki kemampuan inovatif, kreatif, inventif, dan adaptif terhadap perubahan.

Berbagai kemampuan tersebut menjadi syarat penting untuk bisa bertahan dalam dinamika perubahan yang sangat cepat di era revolusi industri keempat.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam dalam Rapat Koordinasi (rakor) Pimpinan Perguruan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/3).

Dirjen Dikti menekankan bahwa inovasi menjadi kunci bagi kemajuan suatu negara.

“Kunci untuk bisa maju dan berkembang menjadi negara berpenghasilan tinggi adalah inovasi. Inovasi itu sendiri sumbernya adalah perguruan tinggi dengan kurang lebih 4.600 perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini adalah kekuatan raksasa, sehingga sangat penting untuk terus mendorong inovasi perguruan tinggi,” tutur Nizam.

Aspek tantangan dan peluang untuk menjadi negara maju, lanjut Nizam, harus kita raih. Melihat peluang untuk bisa melompat menjadi negara maju sudah terbuka lebar, Indonesia memiliki bonus demografi dan saat ini Asia menjadi pusat ekonomi dunia.

Lebih dari lima puluh persen nilai perdagangan dunia berada di Asia, sehingga menjadi peluang yang sangat besar dalam memasuki bonus demografi.

“Namun demikian, kita perlu upaya keras karena angkatan kerja yang berpendidikan tinggi saat ini masih di bawah dua puluh persen. Dilihat dari kacamata SDM mengenai kualifikasi SDM, Indonesia sudah tertinggal jauh dari persiapan negara-negara yang berhasil memanfaatkan bonus demografi. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus bekerja tiga kali lebih cepat dari negara lain agar bisa memanfaatkan bonus demografi seperti negara-negara lain,” ujar Nizam.

Nizam menambahkan, tantangan yang ada di dalam negeri menjadi pekerjaan rumah utama. Adanya publikasi internasional sangat penting, tetapi saat ini perguruan tinggi dapat menjadi tulang punggung dalam perekonomian nasional jauh lebih penting.

Bagaimana produk perguruan tinggi bisa menjadi pengungkit bagi segala aspek dengan harapan perguruan tinggi bisa menjadi mata air bagi kehidupan masyarakat dan kemajuan bangsa dan negara.

“Kemajuan suatu bangsa negara akan sangat ditentukan oleh majunya pendidikan tinggi,” tambah Nizam.

Apabila perguruan tinggi dihadapkan dengan tantangan, tutur Nizam, maka perguruan tinggi akan mampu untuk menghadapinya.

Hal ini terbukti jika dilihat selama pandemi, sudah banyak inovasi dari perguruan tinggi yang tidak berhenti dihasilkan, sehingga dalam jangka waktu empat sampai lima tahun ke depan dapat mewujudkan mission impossible atau misi yang tadinya dianggap mustahil. Dalam perkembangan publikasi internasional Indonesia sudah bisa meroket.

“Hal ini juga menjadi tantangan untuk menjaga dan terus mengakselerasi pendidikan,” tutup Nizam

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki beberapa tugas utama yaitu pendidikan pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat yang sering disebut dengan Tridarma perguruan tinggi.

Namun, sering kali perguruan tinggi mendapat perhatian lebih jika hanya bertumpu pada pendidikan dan pengajaran saja.

Oleh karena itu peran perguruan tinggi bukan hanya berperan sebagai lembaga dalam mentransfer ilmu saja, tetapi tugas perguruan tinggi berperan dalam mengembangkan dan memproduksi ilmu pengetahuan dan penelitian.

“Wajib bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan program penelitian, melalui penelitian akan ditemukan hal baru dan solusi terhadap persoalan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks sehingga menjadi kewajiban perguruan tinggi selalu mengikuti dinamika setiap persoalan yang terjadi di masyarakat sehingga menjadi lembaga yang memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan,” kata Yasin.

Dalam rangkaian acara juga terdapat penyerahan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi negeri nonbadan hukum (PTN non-BH) tahun 2021 yang bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Selain itu Kemenristek/BRIN juga telah mengucurkan Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) untuk perguruan tinggi tahun 2021.
Pencanangan Go Green.

Masih dalam kegiatan yang sama, LLDikti wilayah VI juga melakukan penanaman pohon sebagai wujud pencanangan LLDIKTI Wilayah VI Go Green.

Sekretaris LLDikti Wilayah VI Lukman menjelaskan tujuan pencanangan area hijau untuk publik, terutama bagi perguruan tinggi, yakni untuk mengadakan acara wisuda, seminar, konferensi ilmiah, serta sarana olahraga. Area dapat dimanfaatkan secara optimal jika masa pandemi Covid-19 sudah usai.

Dengan adanya area hijau, Nizam berharap masyarakat sekitar dan pegawai LLDikti VI dapat lebih mengenal potensi alam yang ada.

“Perguruan tinggi harus menjaga kawasan-kawasan resapan air dan kita harus mengenal tanaman dan hewan-hewan yang ada di kawasan ini. Dengan cara seperti itu mungkin saja ada tanaman obat yang di sekitar bisa digunakan oleh kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut turut hadir dalam rakor yang mengangkat tema “Implementasi Kebijakan Penelitian Nasional di Era Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yakni Wakil Gubernur (wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Kepala LLDikti VI Muhammad Zainuri, Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Heri Hermasyah, dan Sekretaris LLDikti VI Lukman.

Editor Arbain




Sri Mulyani : Pendidikan is Very Critical Karena itu Mengatur Cara Kita Berpikir

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara mengenai pentingnya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam wawancaranya bersama Putri Tanjung di program Ngobrol Sore Semaunya, Kamis (11/03).

Menkeu menjelaskan peran penting pendidikan dalam mengatur pola pikir manusia. Pemerintah melalui APBN 2021 menyediakan akses dan kesempatan yang sama kepada perempuan melalui berbagai program prioritas, salah satunya melalui reformasi pendidikan untuk peningkatan kualitas SDM.

“Pendidikan is very critical karena itu mengatur cara kita berpikir. When you are going to do something untuk memperbaiki situasi, memberikan solusi, kamu diminta untuk menata pikiran kamu sehingga kamu tahu penyebabnya apa, tujuannya mau kemana, kita mau mencapai apa, strateginya apa, itu biasanya bisa dilatih dengan pendidikan,” jelas Menkeu, dilansir dari kemenkeu.go.id

Menkeu juga menceritakan kesenjangan gender yang makin melebar antara perempuan dan laki-laki, terutama di masa pandemi Covid 19.

“Perempuan pada posisi sama dibayar 11% lebih rendah atau bahkan sampai 20% di bawah laki-laki untuk pekerjaan sama, tanggung jawab yang sama. Itu terjadi di seluruh dunia,” ujar Menkeu.

Sebagai pembuat kebijakan, Menkeu melihat bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang harus dipahami oleh seluruh pemimpin organisasi. Kebijakan yang diambil harus memperhatikan apakah menguntungkan atau tidak bagi perempuan.

“Umpamanya kita membuat kebijakan untuk memberikan transfer kepada keluarga-keluarga yang tidak mampu. Sepuluh juta keluarga penerima PKH, penerimanya di atas 90% itu perempuan. Karena perempuan itu waktu dikasih cash sama pemerintah, dia memikirkan anaknya. Jadi perempuan memikirkan sedetail itu untuk anak-anaknya. Itu memang tujuan kita supaya keluarga-keluarga tidak mampu, anak-anaknya tetap bisa sekolah,” tutup Menkeu.

Editor Arbain




Polres Inhu Bongkar Arisan Bodong, Puluhan Ribu Warga Jadi Korban

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HULU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar penipuan dengan modus arisan, sebanyak 24.382 orang warga menjadi korban investasi bodong.

Dari pengungkapan tersebut, satu orang berinisial FS (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dilansir dari mediacenter.go.id, Kapolres Inhu AKBP Efrizal menjelaskan penipuan dengan modus arisan berbentuk uang tunai tersebut berjalan sejak 2019 hingga awal 2020 lalu.

Dia mengatakan, ada 24.382 orang warga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 21.215.853.000.

“Pelaku kita tangkap di kediamannya di Desa Sungai Beringin, Rengat,” kata Efrizal, Rabu (10/3).

Efrizal mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban bernama Erawati Dewi melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu beberapa waktu lalu.

Awalnya, pada September 2020 korban tergiur dengan investasi sembako yang dikelola oleh FS. Ia lantas ikut berinvestasi sebesar Rp150 juta. Selanjutnya FS kembali menawarkan investasi dengan cara mengajak orang lain.

“Korban saat ini langsung mengajak teman dan keluarganya untuk ikut berinvestasi. Saat itu terkumpul uang senilai Rp1,5 miliar dan diserahkan ke FS,” jelas Efrizal.

Dari keterangan korban, lanjut Efrizal, sejak saat itu FS baru mencairkan uang satu kali dengan pencairan sebesar Rp180 juta. Selanjutnya FS hanya mengiming-imingi korban dengan mengatakan akan ada pencairan kembali.

Namun setelah ditunggu-tunggu, pencairan berikutnya tak kunjung terlaksana. Karena merasa tertipu, korban lantas melaporkan pelaku ke Polres Inhu.

Akhirnya pelaku ditangkap. Dari keterangan pelaku, polisi juga membongkar adanya 31 kelompok arisan dengan beberapa program arisan. Seperti arisan sembako, arisan investasi uang, arisan elektronik, arisan sepeda motor, dan arisan emas murni.

“Totalnya ada 24.382 orang warga menjadi korban penipuan ini. Kerugian semuanya mencapai Rp 21.215.853.000,” kata Efrizal.

Petugas juga menyita beberapa barang milik FS sebagai barang bukti. Seperti satu unit kendaraan roda 4 merek Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1434 BK, satu Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi B 2170 BK.

Lalu satu unit HP Samsung, satu lembar STNK dengan nomor polisi BM 1434 BK, 3 kartu ATM, sebuah buku tabungan Britama Bisnis milik FS, 1 unit laptop merek Acer, 605 lembar kwitansi penyerahan uang kepada FS, 22 lembar rekapan nasabah investasi, dua lembar surat pernyataan dari FS dan sebuah buah buku rekapan ukuran kecil warna kuning.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Editor Arbain