Penyindir Gibran Diciduk, Amnesty Tagih Ucapan Jokowi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaitkan pernyataan Presiden Jokowi yang ingin mendorong kebebasan masyarakat mengkritik pemerintah dengan kasus penangkapan warga usai mengolok-olok Gibran Rakabuming di media sosial (CNN Indonesia/Safir Makki)

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Amnesty International Indonesia meminta Presiden Joko Widodo membuktikan pernyataannya beberapa waktu lalu yang ingin mendorong kebebasan berpendapat dan kritik dari masyarakat.

Khususnya setelah ada warga Slawi, AM, ditangkap Tim Virtual Police Polresta Surakarta karena komentarnya di media sosial dinilai menghina Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra pertama Jokowi.

“Pemerintah Presiden Jokowi harus membuktikan pernyataannya baru-baru ini bahwa akan memberi rasa keadilan kepada masyarakat terutama dalam menyampaikan pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah,” tulis Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/3).

Diketahui, pada Februari lalu, Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan. Jokowi menyampaikan itu dalam agenda laporan tahunan Ombudsman.

Usman menilai langkah yang dilakukan aparat dengan menangkap AM menunjukkan penyempitan terhadap ruang kebebasan dan berekspresi. Berkaca pada kasus itu, Amnesty menyebut belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam melindungi kebebasan berpendapat.

Pemberian penghargaan berupa Badge Awards yang rencananya bakal diberikan pada masyarakat yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial juga dinilai kian menambah masalah.

Menurut Usman, penghargaan itu justru berpotensi membuat masyarakat semakin takut mengungkapkan pendapat yang kritis, utamanya terhadap pejabat negara.

Terlebih, lanjut dia, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap digunakan untuk membungkam kritik belum masuk prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera direvisi.

Dengan masih berlakunya pasal-pasal karet dalam UU ITE, Usman menduga masyarakat yang mengutarakan pendapatnya di media sosial terus berada di bawah ancaman pidana.

“Kejadian penangkapan seperti yang menimpa warga Slawi dapat terulang lagi. Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai,” lanjut Usman.

Sebelumnya, AM sempat ditangkap aparat kepolisian karena komentarnya di media sosial dianggap menghina Gibran. Dalam tulisannya, ia menyatakan pendapat terkait keinginan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

“Tau apa dia tentang sepak bola, tahunya dikasih jabatan saja,” tulis AM menggunakan akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.

AM baru dilepas setelah mengakui komentarnya ditujukan kepada Gibran, meminta maaf dan menghapus komentarnya dari jejaring maya. Polisi menegaskan upaya penangkapan dilakukan hanya untuk meminta klarifikasi.

Sumber CNN Indonesia




Polres Inhil Amankan Pelaku TP Narkotika di Jalan Pelajar

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu di Jalan Pelajar-Jalan Cinta, Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan pelaku yang berinisial FW diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU Hendri J, pada Senin (15/3/2021) sekira pukul 22.40 Wib.

“Setelah diamankan, Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat untuk dilakukan penggeledahan,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

Lanjut Kapolres, dari penggeledahan ditemukan barang bukti barang bukti yang telah diamankan berupa 1 buah dompet yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram.

“Uang Tunai Rp 1.080.000, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone Xiomi, dan 3 bungkus platik putih bening klip merah,” ungkap AKBP Dian Setyawan.

“Pelaku dan barang bukti saat ini di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Inhil.

Editor Arbain




Pasien Negatif Dibikin Positif, Anak Buah Megawati Minta Pemerintah Bongkar Mafia Covid-19

Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus politisi PDIP MH Said Abdullah. Foto Humas DPR RI

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Politisi PDI-Perjuangan MH Said Abdullah meminta Pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 itu dengan cara mengubah pasien yang positif menjadi negatif.

“Saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 mengeruk keuntungan finansial,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

“Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan,” tutur Said.

Padahal lanjutnya, alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sangat cukup. Sayangnya, dalam praktiknya masih ada rumah sakit memanipulasi data pasien Corona.

“Sejak kuartal tiga tahun anggaran 2020 sampai sekarang, masih banyak rumah sakit yang main-main dalam meng-input data pasien,” ungkapnya.

“Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” sambung Said.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengatakan, praktik nakal rumah sakit itu harus segera diberikan tindakan agar kerugian yang dialami masyarakat tidak semakin meluas.

“Banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan tambahan dana dari BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Pemerintah, tambah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu, harus mengontrol secara ketat untuk mencegah manipulasi data pasien Covid-19.

Caranya, ungkap Said, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga.

Menurutnya, hal tersebut penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positif ditanggung oleh pemerintah.

“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegasnya lagi.

Sumber pojoksatu.id




Sidang Perdana HRS Ditunda Karena Gangguan Sinyal

Sidang perdana Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) mengalami gangguan sinyal sehingga ditunda. Foto repro

ARBIndonesia.com, JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memtuskan menunda sidang perdana Habib Rizieq Shihab.

Dalam sidang secara virtual itu, Rizieq Shihab dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri.

Sayangnya, jalannya sidang terkendala sinyal yang tidak bagus.

Atas alasan itu, tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.

“Kami minta HRS dihadirkan, karena suara kurang bagus. Kami khawatir Habib tidak jelas mendengar apa yang disampaikan hakim di persidangan,” kata salah satu pengacara Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Sementara, Rizieq Shihab sendiri meminta agar sidang tidak dilakukan secara online.

Ia menyebut, sinyal di Bareskrim Polri kerap kali terputus.

Habib Rizieq bahkan sempat membentangkan kertas bertuliskan “tidak terdengar”.

“Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa kondisinya sehat walafiat dan siap dihadirkan dalam persidangan.

Dia lalu menyinggung persidangan kasus Djoko Tjandra yang menghadirkan Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan.

“Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini,” tegasnya.

“Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang,” sambung Habib Rizieq.

Atas alasan tersebut, Majelis Hakim PN Jaktim memutuskan menunda persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sidang kemudian ditunda sampai Jumat 19 Maret 2021.

“Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri,” kata Majelis Hakim dari ruang sidang.

Sumber pojoksatu.id




Kerjasama Indonesia- Singapura Makin Erat dengan Investasi dan Pembangunan 3 Jembatan

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kerjasama bilateral antar kedua negara dengan investasi dan pembangunan “tiga jembatan” yaitu jembatan digital, jembatan infrastruktur dan jembatan travel bubble, Senin (15/3/2021).

Pada tahun lalu, investasi Singapura mencapai USD9,8 Miliar, meningkat 34% dibandingkan besaran investasi Singapura pada tahun 2019.

“Investasi Singapura pada tahun lalu mencapai rekor tertinggi dalam 6 tahun terakhir, dan ini menunjukkan hubungan yang sangat baik antara kedua negara,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Jembatan digital Indonesia dan Singapura diharapkan dapat terwujud dengan Batam sebagai pusat pengembangan data center dan pusat pengembangan industri digital di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 2 Maret 2021 yang lalu telah diresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park di Batam. KEK Nongsa Digital Park diharapkan akan menjadi entry point bagi perusahaan teknologi informasi internasional dari Singapura dan mancanegara.

Menko Airlangga berharap KEK Nongsa Digital Park ini dapat menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp20 – Rp30 triliun per tahun dengan kontribusi terbesar dari sektor data center dan pendidikan internasional.

Selain itu, Singapura dan Indonesia juga akan mengutamakan kerjasama pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Teknologi Informasi.

Sedangkan untuk jembatan infrastruktur akan dimulai dengan pembangunan jembatan Batam – Bintan atau jembatan Babin sepanjang 6,4 km pada Tahun 2022.

Jembatan ini akan memudahkan pelaku usaha di Bintan untuk mengirimkan produk pertaniannya ke Batam untuk diekspor ke Singapura atau ke negara lain.

Pembangunan jembatan Batam – Bintan ini diharapkan akan meningkatkan konektivitas dari Bintan dan Batam ke Singapura dan sebaliknya.

Kerjasama juga akan dilakukan untuk membantu sektor pariwisata melalui Jembatan Travel Bubble, dimulai dengan disepakatinya travel arrangement antara Singapura dengan kawasan Batam – Bintan – Karimun (BBK).

Travel arrangement ini memungkinkan para pebisnis dan turis untuk bepergian secara bebas dari kawasan BBK – Singapura dan sebaliknya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi ini.

Selain pembahasan “tiga jembatan”, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu, diantaranya upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di masing-masing negara, serta kemungkinan kerjasama riset dalam hal pengembangan vaksin terutama untuk mengantisipasi kemungkinan mutasi virus Covid-19.

Kemudian, kerjasama kolaboratif menarik investor di industri hilir sektor pertambangan diantaranya alumunium, tembaga dan emas.

Sumber kemenkue.go.id




Bupati Inhil Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (inhil) HM Wardan menghadiri apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Provinsi Riau yang di pimpin Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar,M.Si, bertempat di halaman kantor Gubernur Riau, selasa(16/03/2021),pagi.

Satgas Karhutla Riau terdiri dari berbagai satuan seperti TNI, Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, BPBD, Basarnas dan relawan-relawan yang menjadi bagian dari satuan penanggulangan Karhutla.

Turut hadir pada apel tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, perwakilan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau, para Dandim dan Kapolres Se-Provinsi Riau, kepala BPBD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, pimpinan instansi vertikal Provinsi Riau serta para peserta apel.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HM.Wardan didampingi Kepala BPBD, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil serta beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar,M.Si selaku inspektur upacara mengatakan, pada saat ini Provinsi Riau telah ditetapkan status darurat penanggulangan bencana kebakakaran hutan dan lahan tahun 2021, terhitung mulai 15 Februari sampai dengan 31 Oktober 2021.

Gubernur mengharapkan kepada seluruh pemerintah Kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha dan seluruh pihak dapat menggerakan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di provinsi riau, termasuk didalamnya dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB dan kementrian terkait.

Sementara itu, Bupati HM.Wardan yang dimintai keterangan usai mengikuti ape mengatakan, apel siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karhutla ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan satuan tugas penanggulangan bencana asap akibat karhutla, baik personil maupun peralatan dalam menjalankan tugasnya guna mempertahankan riau bebas asap.

“Apel ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan dini menghadapi bencana dan karhutla. Kita tidak ingin setelah ada bencana baru bergerak,” ungkap Bupati HM Wardan.

Beliau juga menambahkan Kita menginginkan zero kebakaran di Inhil. Oleh sebab itu, dia mengharapkan kerja samanya dari semua pihak untuk menekan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. (ADV/Diskominfo Inhil/Arbain)