Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Senilai 9 Miliar asal Malaysia

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Senilai Rp 9 miliar, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 43.795 butir ekstasi asal Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur laut.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menyampaikan penindakan atas upaya penyelundupan Ekstasi Senilai 9 miliar tersebut dilakukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Subdit Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bareskrim Mabes Polri.

Lokasi kejadian atau Locus Delicti berada di sekitaran Pantai Tanjung Piayu, Suangai Beduk, Batam pada hari Jumat, 19 Maret 2021 dan di Utama Houseware, Baloi, Batam pada hari Sabtu, 20 Maret 2021.

“Pada hari Jumat, 19 Maret 2021 Tim Gabungan mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi ke wilayah Batam,” tutur Susila Brata dalam siaran pers, Kamis (25/3/2021).

Menurut informasi, barang haram jenis ekstasi itu berasal dari negara tetangga, Malaysia.

“Dari tindak lanjut yang dilakukan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk bahwa barang haram tersebut akan masuk di daerah pantai Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Batam,” jelas Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata.

Selanjutnya, pada hari Sabtu 20 Maret 2021 sekira pukul 05.30 wib, tim gabungan berhasil menemukan satu tas besar berwarna hijau di sekitar Pantai Tanjung Piayu yang diduga berisi narkotika.

“Setelah mengamankan tas tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria berinisial A yang akan menjemput tas yang diduga berisi narkotika,” tutur Susila.

Lanjutnya, kemudian tim melakukan controlled delivery atas narkotika tersebut, dan berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas yang diduga berisi narkotika itu.

“Barang bukti hasil penegakan hukum terdiri dari 9 bungkus narkotika jenis ekstasi dengan
berat bersih 13.124.7 gram atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp 9 milyar,” ungkap Susila.

Selain itu, kata Susila, tim babungan juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone android dan 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Terakhir ia menyampaikan atas perbuatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, pelaku diduga melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).

“Ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 miliar,” tutupnya.

Editor Arbain




Masuk Indonesia Secara Ilegal, Dua Pemuda asal Timur Leste Diamankan Imigrasi Tembilahan

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Akibat masuk dan menetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara ilegal, Dua orang pemuda Warga Negara (WN)Timur Leste terpaksa diamankan petugas Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan.

Kedua WN Timur Leste tersebut diantaranya Reyhano Suarez alias Muhammad Najwa (30 tahun), dan Adao Sasinha alias Muhammad Adawi (18 tahun).

Dari keterangan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yulizar, bahwa Informasi mengenai keberadaan WNA tersebut didapatkan dari salah satu anggota Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu.

Atas hal itu, melalui operasi gabungan yang terdiri dari instansi Kesbangpol Inhu, Polres Inhu, Kodim 0302/Inhu dan Disdukpencapil Inhu pada tanggal 23 Maret 2021 lalu, tim berhasil mengamankan Reyhano Suarez alias Muhammad Najwa di Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Yang bersangkutan masuk ke wilayah RI namun tidak memiliki dokumen keimigrasian apapun. Ia masuk atas bantuan dari paman kandungnya,” ungkap Yulizar dalam Press Release, Kamis (25/3/2021) di aula kantor Imigrasi Tembilahan.

Selanjutnya, dari pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan terhadap Reyhano Suarez, diketahui bahwa Adao Sasinha yang merupakan adik sepupu Reyhano juga masuk wilayah RI tanpa dokumen keimigrasian apapun.

“Setelah mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaannya, kami langsung melakukan penjemputan terhadap Adao Sasinha pada 24 Maret 2021,” imbuh Yulizar.

Mengenai berapa lama kedua pemuda WN Timur Leste berada di Kabupaten Inhu, pihak Imigrasi Tembilahan mengakui masih melakukan pendalaman akan hal tersebut.

Akan tetapi, menurut Yulizar kedatang kedua pemuda tersebut ke RI, untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

“Sebagai contoh, saat kami lakukan penjemputan terhadap Reyhano Suarez, saat itu ia sedang membantu membuat rumah (kerja bangunan). Sedangkan Adao Sasinha membantu-bantu di kapal (ABK),” papar Yulizar saay ditanyai pekerjaan terhadap kedua WN Timur Leste tersebut.

Selain itu, Kepala Imigrasi Tembilahan juga menyampaikan terhadap kedua WN Timur Leste tersebut dikenakan pelanggaran terhadap pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI no. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yakni tentang illegal entry dan illegal stay.

“Saat ini keduanya ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi,” imbuh Yulizar.

Mengenai tindak lanjut yang dilakukan apakah pihak Imigrasi akan mendeportasi atau dilakukan penahanan terhadap kedua WN Timur Leste tersebut, Yulizar mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Timor Leste.

“Selain itu, kami berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dan masih mengumpulkan data dan informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penanganan Imigrasi Tembilahan menambahkan, mengenai masuknya dua WN Timur Leste tersebut ke RI melalui pelabuhan ‘tikus’ antara Timur Leste dan Kupang.

“Selanjutnya dari Kupang ia menggunakan data palsu (surat keterangan domisili di Indonesia) untuk membeli tiket pesawat, hingga menuju kerumah pamannya di Tembilahan,” ungkapnya.

(Arbain)




Wacana Impor Beras 1 Juta Ton, Politisi Senior PDIP Inhil ‘Murka’

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dr. H. Mariyanto, SE, MH ‘murka’ terkait adanya wacana impor satu juta ton beras oleh Kementerian Perdagangan RI.

Dengan demikian, Wakil Ketua DPRD Inhil itu menyatakan menolak dengan keras rencana Impor tersebut.

Sebab menurutnya, kebijakan Impor jelas sekali akan membuat para petani menangis. Karena dampak dari impor beras hanya akan membuat harga gabah petani semakin ‘terjun bebas’.

Sebagai anak bangsa, ia mengaku prihatin dengan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI mengenai rencana impor beras tersebut.

“Hal itu sama dengan ‘membunuh’ secara perlahan petani di Indonesia,” ungkap Dr. H. Mariyanto saat di jumpai diruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).

Seharusnya Kementerian Perdagangan RI saat sekarang ini membangun kedaulatan pangan di dalam negeri, bukan malah ‘melumpuhkannya’.

“Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber pangan sangat melimpah. Kenapa harus impor beras, itu sama dengan melumpuhkan kedaulatan pangan kita sendiri,”

Selain itu juga kata pria yang sudah lima periode menjabat sebagai wakil rakyat ini, politik pangan nasional merupakan politik pangan yang berdikari.

“Maka jangan dikorbankan para petani demi kepentingan impor yang sarat akan kepentingan beberapa pihak,” geramnya.

Masyarakat di Kabupaten Inhil yang mayoritas adalah petani, terlebih di beberapa kecamatan yang notabenenya adalah petani penghasil padi.

Hingga saat ini, stok beras di Kabupaten Inhil dari petani lokal masih bisa mencukupi. Terlebih beberapa bulan kedepan petani akan melakukan panen raya.

“Hal tersebut dapat dipastikan stok beras juga semakin melimpah. Jadi belum ada urgennya jika saat Kementerian berwacana mau impor beras,” kata Dewan 5 Periode.

Oleh karena itu, jika sampai impor beras benar-benar dilaksanakan, hal ini tentunya membuat petani semakin ‘menjerit’.

“Sebab harga gabah pasti akan turun drastis jika kemendag jadi impor beras dan beras impor ini juga masuk ke wilayah Negeri Hamparan Kelapa Dunia,” ucapnya.

Maka dari itu, H Mariyanto minta pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan untuk mengurungkan niat melakukan impor beras tersebut.

Terakhir ia menyatakan akan mengawasi langsung mengenai impor beras, terkuhusus yang masuk di wilayah Kabupaten Inhil.

“Sekuat tenaga saya akan mengawasi langsung. Tidak akan pernah beras impor masuk ke Inhil,” tegasnya.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Inhil, mari sama-sama kita menolak impor beras ini,” tutupnya.

(Arbain)




Barang Haram Seberat 80 Kg dan 68 Ribu Butir lebih Ekstasi Dimusnahkan Polda Riau

Www.arbindonesia.com, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Riau
musnahkan barang haram atau narkotika jenis sabu sebanyak 80,24 KG dan 68.636 pil ekstasi.

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan di halaman parkir Markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru. Rabu (23/03/2021) pagi.

Dihadiri oleh, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,SIK, Msi yang didampingi Danlanal Dumai Kolonel Himawan, Kepala Bea Cukai Roni, Kabid Berantas BNNP Kombes Berliando, Dir Resnarkoba Kombes Victor, Kabid Humas Kombes Narto serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri.

“Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba di Riau ini,” tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,SIK, Msi dalam laporan tertulis yang di terima arbindonesia.com.

Dalam keterangannya, Ia mengatakan tehnik dan taktis Polda Riau dalam melakukan pemberantasan narkoba ini dengan strategi yang jitu dan smart.

Sinergitas dengan berbagai instansi, seperti TNI-AL dari Lanal Dumai, BNNP Kota Pekanbaru dan Bea Cukai menjadi hal penting dalam pemberantasan Narkoba.

“Jika satu lubang ditutup maka para pengedar narkoba akan buat lubang lain. Jika satu kader tertangkap maka dia akan merekrut kader baru untuk pengedar narkoba selanjutnya”, beber Kapolda.

Selain itu, Agung juga mengucapkan terima kasih pada Danlanal Dumai, Bea cukai Riau, BNNP Riau dan pihak lain yang bersama Polda Riau ikut bersinergi memberantas Narkoba.

“Dengan adanya sinergitas ini optimis akan memenangkan perang melawan gembong Narkoba. Kita paham bahwa hal Ini tidak mudah namun dengan sinergitas yang tepat ia sangat optimis dan mampu mengeksekusi dengan tepat,” ungkap Kapolda

“Para bandar dan para pengedar narkoba selalu berusaha untuk lepas dari upaya hukum, namun Polda Riau dan Polres jajaran juga tau cara yang tepat untuk melumpuhkan mereka”, yakinny.

Para pelaku Narkoba yang terjerat hukum dengan cepat dan singkat mereka sudah mendapatkan pengacara.

“Artinya mereka melawan dengan menyiapkan cara legal yang diakui oleh negara. Polda Riau juga akan antisipasi agar tidak ada kelemahan dalam penyidikan dan penegakan hukum agar tidak ada celah yang dimanfaarkan kubu Pengedar Narkoba sehingga bisa bebas demi hukum. Semangat untuk pemberantasan narkoba akan selalu kita gelorakan” janji Agung.

Sementara itu, Danlanal Dumai, Kolonel (P) Himawan mengatakan bahwa TNI-AL hadir sebagai bukti kepedulian, peran serta dalam pemberantasan Narkoba.

“Ini adalah bentuk komitmen Lanal Dumai dengan Polda Riau. Beberapa waktu lalu Kapolri datang ke Mabesal juga banyak berbicara soal Sinergitas,” imbuhnya.

Untuk itulah TNI-AL, khususnya Lanal Dumai ingin ikut mengurangi peredaran narkoba bahkan TNI AL memiliki target untuk mampu menekan angka peredaran narkoba lebih maksimal lagi.

“Dalam prakteknya kami dari Angkatan Laut bisa bekerja sendiri, namun juga bisa menjalin sinergitas dan kerjasama dengan cara share informasi,” tutur Kolonel (P) Himawan.

Misalnya karena cuaca buruk tidak bisa melaut. Maka saat target pelaku narkoba sampai di darat, TNI AL sudah tidak lagi berwenang.

“Dengan seperti itu kami akan share info ke Polda Riau . Dan akhirnya di tangkap oleh Polda Riau” ujar Himawan.

Dikesempatan yang sama, Ronny Rosfyandi selaku Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Riau mengatakan bahwa Bea Cukai ikut hadir bersama sama untuk ikut menahan laju masuknya Narkoba ke indonesia.

“Kami berharap agar kedepan kerjasama dan sinergitas ini lebih efektif,” ujar Ronny sambil menutup keterangannya.

Editor Arbain




Tol Pekanbaru-Rengat, Gubri Janji Akan Segera Rampungkan Persoalan Penlok

ARBIndonesia.com, PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berjanji akan sesegera mungkin merampungkan persoalan penetapan lokasi (Penlok) untuk jalan tol ruas Pekanbaru-Rengat.

Hal ini diungkapkan Syamsuar saat melakukan peninjauan di lokasi tol ruas Pekanbaru-Bangkinang, Kampar, Riau. Selasa (23/3/2021).

Gubri mengatakan proses pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat masih terkendala pada Penlok.

Selain itu, juga ada beberapa titik yang perlu dilakukan tindaklanjut ke Kemen LHK.

“Makanya ini akan dilakukan upaya penyelesaian sekali jalan. Informasi yang saya dapat ternyata masih ada ruas yang perlu dilakukan penetapan lokasi,” kata Syamsuar.

Dia menambahkan, untuk tol ruas Pekanbaru-Rengat, secara kebetulan, masih ada yang harus dilakukan penyesuaian ke Kemen LHK sebelum dilakukan penetapan lokasi.

“Jadi harus diajukan dulu ke Kemen LHK baru penetapan lokasi. Tapi nanti kami akan usulkan dulu di beberapa titik, agar nanti pekerjaan yang di tol Pekanbaru- Bangkinang bisa nyambung dengan ruas Pekanbaru-Rengat,” jelasnya. (Media Center Riau)




Hanguskan 11 Unit Rumah, Kebakaran Diguntung Dipadamkan oleh Masyarakat dan Hujan Deras

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 11 unit rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) habis lahap sijago merah.

Peristiwa kebakaran yang mengakibatkan kerugian materil mencapai 900 juta itu terjadi pada pukul 01.30 dini hari, Selasa (23/03/2021).

Dari informasi yang bersumber dari medialokal.co melaui Babinsa Koramil 06/Kateman, Serda Lendi Piter Sirimba menyampaikan bahwa saksi atas nama Suyanti terbangun lantaran terkejut
mendengar suara dan api di bagian dinding atas sebelah rumahnya.

Mengetahui hal itu, Suyanti segera bergegas meminta pertolongan keluar rumah.

“Namun saat itu api sudah membesar dan membakar tiga rumah lainnya,” ungkap Serda Lendi Piter Sirimba menyampaikan keterangan saksi yang didapatnya.

Masyarakat pun akhirnya beramai ramai melakukan pemadaman hingga pukul 04:00 Wib.

Rumah warga usai dilalap jago merah

“Pemadaman dilakukan oleh masyarakat juga dibantu oleh hujan deras. 11 rumah hangus dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkiraan sekitar Rp. 900.000.000 (Sembilan Ratus Juta Rupiah).

“Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, masih dalam upaya lidik pihak yang berwajib,” tukasnya. (Jun/MLC)

Editor Arbain