Kodim Inhil Mulai Jalankan Program Optimasi Lahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR- Normalisasi parit untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Indragiri hilir program optimasi lahan di mulai. Agar petani yang ada di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasirmas dapat meningkatkan hasil panen padi dan menjadikan ke dua desa tersebut menjadi lumbung padi di Kabupaten Inhil.

Sebelum pelaksanaan di lapangan, Dandim 0314/Inhil bersama Perwira pengawas yang telah ditunjuk melaksanakan Briping di Ruang Dandim 0314/Inhil.

Turut hadir Pasiops Kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmazi, Danramil 03/Tempuling Kapten Inf Riswanto, Pasi intel Kodim Lettu lnf Delmy A, Pasi Ter Lettu lnf Rejekinta Ginting dan Danramil 12/Batang Tuaka Kapten Arh Agus Purwanto, Jumat (2/10/22).

Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M.Nahruddin  Roshid,S.E,M.Tr(Han) menyampaikan, Kodim 0314/Inhil dengan adanya program dari Korem 031 Wira Bima optimasi lahan gambut yang akan dilaksanakan di dua desa ini, yaitu Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka wilayah Koramil 12/Batang Tuaka sudah di mulai pekerjaan normalisasi parit, dengan menggunakan alat berat di lokasi lahan pertanian Desa Pasir Mas.

Dengan harapan alat berat ini akan bekerja setiap hari dan dapat sesuai target yang akan di tentukan oleh pengawas dilapangan yang ada di sana.

“Adanya Optimasi Lahan (OPLA) ini akan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan hasil panen petani, begitu juga penanaman padi turun kesawah yang dulunya hanya satu tahun sekali akan bisa menjadi IP 200 (dua kali panen dalam satu tahun),” ujar Dandim.

Lebih lanjut, kata Dandim 0314 Inhil menyampaikan bahwa, tidak hanya penggalian normalisasi, tanggul tanggul pun akan di perbaiki yang ada di lokasi pertanian begitu juga saluran irigasi pun akan di perbaiki dalam optimasi lahan yang ada di dua Desa ini, sehingga hasil pertanian akan meningkat dan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga petani petani yang ada di desa kuala sibatu lebih semangat untuk Bertani menanam padi.

“Saya juga berharap kepada seluruh warga Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasirmas mendukung dalam pelaksanaan kegiatan optimasi lahan gambut, baik aparat Desa begitu juga kelompok kelompok tani yang ada di desa mari kita tingkatkan ketahanan pangan yang ada di kabupaten Indragiri hilir dengan saling mendukung dan bekerja sama sehingga optimasi lahan ini dapat dirasakan oleh petani petani yang ada di Desa Kuala Sebatu dan Desa Pasirmas,” harapnya.

Untuk Pekerjaan penggalian parit dan Normalisasi tangul dengan menggunakan alat berat berlangsung sejak 1 September di mulai dari titik 0 di Parit Sumber Makmur Desa Pasirmas Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. (rls)




Pukul Anak Hinga Bagian Mata Memar, ini Pengakuan Sang Ibu

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR –  Sempat menghebohkan dunia maya seorang ibu yang yang memukul anak kandungnya hingga mengalami memar dibagian bawah mata sebelah kanan.

Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu dan  sempat viral di jejaringan media sosial Facebook setelah di posting di beberapa grub oleh pemilik akun @Ntin Ntin.

Dalam postingan yang di unggah pada Senin (29/8/2022)  pukul 13.34 Wib, ia menampilkan 2 buah foto anak yang sedang duduk sambil tersenyum dan terlihat ada luka memar pada bagian mata si anak.

Selain itu pemilik akun Facebook @Ntin Ntin juga memberikan caption, “Nama suci safitri, Umur 1,8thn. Anak ini mengalami gizi buruk berat badan 6kg diusia nya skrg . Org tua laki2 buta permanen sedang kan org tua perempuan sering memukul menyiksa anak nya tu kondisi terakhir anak perhari ini akibat di aniaya ibu kandung nya mata lebam badan biru2. Sudah dilapor kan juga ke yg berwajib kelakuan org tua nya ini . Skrg dia tinggal dg nenek nya yg sudah lansia juga umur 82thn .dia butuh pempers,susu pakaian… Mana tau ada uluran tangan dari hamba Allah untuk anak ini . Bisa dtg ke alamat langsung jalan pelajar ujung GG kecubung 2 . Tanya ajja rumah ugan anak ini butuh perbaikan gizi juga dia sengaja diungsi kan di rumah nenek nya demi keselamatan nya,”.

Atas kejaidan tersebut, awak Media ARB INdonesia melakukan wawancara langsung kepada sang ibu di kediamannya yang berada di Jalan Pelajar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1/9/2022).

1662094724660

Dari penyampaian wanita yang bernama Linda alias Putri mengakui dan menyesali perbuatan yang dilakukanya terhadap anak pertamanya yang berusia 1,6 tahun.

Ibu 20 tahun itu juga mengisahkan awal mula kejadian pemukulan yang terjadi pada Minggu (28/8/2022) sore. Saat itu anak perempuan nya tengah menangis ingin mengikut ayahnya yang bernama Arbain (43 tahun) untuk pergi ke masjid didekat rumahnya.

Namun sang suami yang kesehariannya sebagai muadzin masjid itu enggan mendengarkan kata istrinya yang menyuruh agar ia segera beranjak ke Masjid karana sudah dekat waktu adzan magrib.

“Tinggalkan saja anak tu, pergi lah lagi ke Masjid sebelum orang lain datang,” ungkap Linda sembari menggendong anak bayinya yang berusia 3 bulan.

IMG-20220830-WA0014
Pihak Dinsos Inhil, Lurah dan Pustu Pekan Arba saat mengunjungi rumah pasangan Arbain dan Linda, (30/8).

Namun kata ibu 2 anak ini sang ayah bukannya meninggalkan anak, malah tetap dirumah sembari merangkul anak yang tengah menangis.

“Saat itu lah saya emosi dan memukul ke anak. Sebenarnya saya hanya ingin menepuk pipinya saja, namun tanpa sengaja terkena ke bagian mata,”ungkapnya dengan rasa penyesalan.

Saat ini kata Linda, putri pertamanya tersebut masih tinggal di rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini. (Arb)




Kasus Kepala Bayi Putus, Pihak Puskesmas dan Keluarga Korban Berdamai

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Buntut panjang kasus seorang bayi yang mengalami kepala putus saat proses perselalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir berakhir damai.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, S.H., M.H kepada awak media ARB INdonesia, Kamis (1/9/2022) sore.

Kesepakan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian antara korban dan pihak Puskesmas Gajah Mada. Dalam kesepakan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Gajah Mada, Perwakilan Dinas Kesehatan, pihak kepolisian, Kuasa Hukum serta keluarga Korban.

“Dari kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus ini dengan menempuh jalur kekeluargaan yang berakhir pada perjanjian perdamaian. Mengingat korban dan pihak keluarga juga telah mengiklaskan apa yang telah terjadi,” ungkap Hendri Irawan.

Namun kata Kuasa Hukum Khaidir, sebagai wujud dari permohonan maaf dan tanggung jawab, pihak Puskesmas akan memberikan pelayanan, perawatan dan pengontrolan secara rutin terhadap ibu Nova Hidayati selama 42 hari.

“Selian dari memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu Nova Hidayati yang saat ini masih menjalani masa nifas. Selain itu juga pihak Puskesmas Gajah Mada juga memberikan sanksi terhadap 4 orang bidan atas kasus tersebut,” imbuh Hendri Irawan yang juga sebagai Ketua KDDI.

IMG_20220901_175824
Khaidir bersama Kuasa Hukum saat memberikan keterangan kepada awak media

Lebih lanjut Hendri Irawan memaparkan, dari keterangan yang di sampaikan dari 4 orang bidan, tindakan yang dilakukan oleh para bidan merupakan upaya untuk menyelamatkan sang ibu saat proses persalinan. Mengingat pada saat pasien datang ke Puskesmas, kondisi bayi saat itu sudah terlihat pada bagian pinggul bayi.

“Melihat kondisi tersebut, maka dari para bidan ini muncul lah jiwa sosial untuk mengambil tindakan demi menyelamatkan sang ibu,” ungkap Hendri memaparkan keterangan yang di sampaikan bidan kepadanya.

Terakhir Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, S.H., M.H menghimbau kepada para pengguna media sosial (netizen) untuk tidak mengupload dan menyebarkan foto-foto yang berkaitan dengan kasus tersebut tanpa seizin korbannya.

“Mengingat adanya UU ITE, maka kita menghimbau kepada Netizen untuk tidak menyebar luaskan foto ataupun video baik saat proses persalinan dan saat proses pemandian si bayi. Jika sudah terlanjur di Upload, kita minta untuk segera dihapus dari postingan media sosial,” tutup Hendri Irawan.

Sementara itu, Khaidir ayah dari bayi yang mengalami kepala putus menyampaikan telah mengiklaskan apa yang telah menimpa anaknya (alm) dan istrinya yang saat ini sedang menjalani masa pemulihan.

“Atas kesepakatan keluarga besar bahwa kasus ini tidak kami dilanjutkan dengan menempuh jalur damai dan sudah mengikhlaskan apa yang terjadi,” singkat Khaidir. (Arbain)




Komisi IV DPRD Inhil Dalami Tragedi Bayi Putus Kepala Saat Persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir turut mendalami tragedi memilukan bayi putus kepala saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan.

Hal tersebut ditegaskan Samino yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Inhil saat diwawancarai wartawan melalui telepon selulernya.

“Kasusnya masih kita pelajari. Kita melakukan konfirmasi juga ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan seperti apa kejadian yang sebenarnya,” ucap Politisi Partai PDIP , Kamis (1/9/2022).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Muammar. Politisi asal PKB Inhil menjelaskan masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

“Kami masih mempelajarinnya. Masih menunggu konfirmasi dari dinas kesehatan,” jawab Muammar.

Untuk diketahui, Bayi pasangan Khaidir dan Nova mengalami putus kepala saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Jumat lalu.

Saat ini viral dimedia sosial karena pihak Puskesmas dan Dinas memilih bungkam. (tim)




Bayi Lahir Kepala Putus di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Alami Hidrosefalus

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Selain lahir dalam keadaan sungsang, bayi pasangan Khaidir dan Nova Hidayati alami penyakit hidrosefalus. Hal tersebut juga dibuktikan dengan hasil USG.

Dimana sebelumnya bayi sungsang tersebut lahir dengan kondisi kepala terputus dan tertinggal di dalam rahim ibunya saat proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

“Lahir dalam keadaan sungsang (tidak normal_red), jadi seharusnya ditangani oleh dokter spesialis,” kata Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, S.H.,M.H dan Afrizal, S.H.,M.H, Kamis (1/9/2022).

Sesuai penelusuran awak media dan penjelasan Kuasa Hukum Khidir, bayi tersebut sejak dalam kandungan dan hasil kontrol rutin di dokter kandungan, bayi tersebut mengalami kelainan medis.

“Bayi ini ada kelainan waktu diperiksa di dokter kandungan. Alami hidrosefalus,” kata Hendri.

Melihat hasil tersebut, dokter kandungan sudah menyarankan persalinan caesar. Namun karena proses BPJS, Nova harus lebih dulu mendapat rujukan Puskesmas Gajah Mada.

“Dokter kandungan sudah menyarankan persalinan caesar. Namun karena sistem mekanisme BPJS harus ke puskesmas dulu, ya di bawalah ke puskemas. Tetapi seharusnya puskesmas jangan ada lagi tindakan, langsung rujuk saja,” katanya.

Akibat tindakan medis itu, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut putus kepala. Sebab, pantat bayi juga sudah keluar saat tiba di Puskesmas Gajah Mada.

Diketahui, nasib tragis menimpa pasangan suami istri Nova dan Khaidir. Bagaimana tidak, kepala bayi Nova putus saat proses persalinan di Puskesmas.

Nova awalnya menjalani proses persalinan di Puskesmas Gajah Mada, Jumat (26/8) malam. Proses persalinan dilakukan di UGD setelah Nova mengalami pecah air ketuban.

Setibanya di puskesmas, Nova langsung ditangani tenaga kesehatan. Namun tak disangka, bayi yang dilahirkan justru tidak utuh alias putus di bagian kepala.

Insiden itu sontak membuat Khaidir kaget. Nova pun akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada untuk mendapat penanganan medis

Untuk diketahui, seperti dilansir Alodokter, hidrosefalus adalah penumpukan cairan di rongga otak sehingga meningkatkan tekanan pada otak bayi membuat ukuran kepala membesar. Sedangkan pada orang dewasa, kondisi ini bisa menimbulkan sakit kepala hebat. (tim)




Dugaan Indikasi Malpraktek, Kuasa Hukum Tuntut Puskesmas Gajah Mada dan Dinkes Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Mengenai kasus seorang bayi yang terpisah antara badan dan kepala akhirnya berujung kepada tuntutan secara hukum.

Dimana peristiwa itu terjadi di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Jumat (26/8/2022) lalu, sekira pukul 23.00 WIB, diduga adanya indikasi malpraktek.

Orang tua korban, Khaidir melalui Kuasa Hukumnya, Hendri Irawan, S.H.,M.H dan Afrizal, S.H.,M.H mengungkapkan akan meminta pertanggungjawaban pihak Puskesmas Gajah Mada Tembilahan beserta Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kita meminta itikad baik dari pihak Puskesmas dan Dinkes menyelesaikan perkara ini,” kata Hendri Irawan, S.H.,M.H kepada ARB INdonesia dan Tim, Rabu (31/8/2022) sore.

Hendri mengungkapkan dengan kejadian memilukan tersebut, kepada semua lembaga kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Jika ada indikasi kelalaian agar ke empat bidan dan dokter diberikan tindakan tegas.

“Keluarga korban meminta sanksi etika profesi kepada empat orang bidan, dan penanggung jawab dalam hal ini dokter yang piket saat malam itu,” tegasnya.

Bukan hanya memberikan sangsi kepada empat Bidan serta dokter, pihak Puskesmas dan Dinkes harus ganti rugi kepada orang tua korban yang psikisnya terganggu dan mengalami trauma yang mendalam.

Ditegaskan Hendri sesuai Pasal 55 ayat (1) UU No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, setiap orang berhak atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan.

Bukan hanya itu, jika terungkap adanya dugaan malpraktik yang menyebabkan matinya seorang pasien akibat adanya kelalaian dalam proses perawatan dapat dikenakan pasal 359 KUHP atas dasar kelalaian.

“Jika terbukti ada indikasi malpraktik, pihak keluarga meminta kasus ini dibawa keranah hukum agar tidak terjadi kasus yang sama kepada masyarakat lain,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Marlina ketika dijumpai wartawan secara langsung memilih bungkam dan meninggalkan wartawan yang berusaha mengkonfirmasi dan meminta tanggapan kasus tersebut.

Awak media saat itu meminta keterangan mengenai persalinan seorang ibu di Puskesmas yang mana antara badan dan kepala anaknya terpisah (putus) saat ditangani empat orang Bidan diduga berstatus honorer.

Awak media tidak mendapatkan klarifikasi dan penjelasan apakah proses sudah sesuai SOP penanganan dan bagaimana tindak lanjut setelah peristiwa yang dialami ibu bayi bernama Nova Hidayati warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan itu.

Bahkan Kepala Puskesmas Gajah Mada terkesan menutupi apa yang terjadi sebenarnya dan siapa bidan maupun dokter yang menanganinya.

Begitu juga dengan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Rahmi, memilih diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp walaupun pesan sudah masuk dan contreng dua biru. (arbain/tim)