www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Dugaan rekayasa dan pengaturan pemenang lelang oleh perusahaan Pembangunan Perumahan (PP) group untuk tiga proyek multiyears seperti Islamic Center, gedung UNISI dan jalan high way Mandah Tempuling di Kabupaten Inhil makin terkuak. Diketahui, setakat ini prestasi dan sepak terjang PP tidaklah terlalu istemewa.
Dalam pelaksanaan beberapa proyek multiyears sebelumnya seperti kantor Bupati dan kantor DPRD Inhil, diketahui batas waktu penyelesaian proyek molor dari kesepakatan awal. Hingga pada gilirannya, keterlambatan tersebut sempat dipermasalahkan oleh banyak kalangan di Kabupaten dengan julukan “Negeri Seribu Jembatan”.
Lebih parahnya lagi, untuk proyek pembangunan jembatan Sungai Gergaji batas waktu penyelesaian sempat molor beberapa kali. Hingga proyek yang sudah selesai pada 2010 yang lalu, sampai saat ini dan sudah digunakan pemakaian oleh masyarakat, tidak pernah diresmikan penggunaanya oleh pejabat, baik pejabat Provinsi maupun pejabat Kabupaten.
Bahkan dari informasi yang didapat dari berbagai kalangan, akibat beberapa kali molor batas waktu penyelesaiannya, PP telah di black list. Artinya keterlibatan PP dalam berbagai proyek di Inhil akan dipertimbangkan, akibat dari kegagalan mereka dalam menyelesaikan proyek jembatan Sungai Gergaji tepat waktu.
Dalam sebuah kesempatan Ketua Komisi III Edi Gunawan kepada wartawan pernah mengatakan agar memberikan sanksi tegas terhadap rekanan kontraktor yang dianggap gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Apalagi kesalahan bukan berasal dari Pemkab, melainkan murni kesalahan yang dibuat oleh rekanan.
“Kita meminta kepada instansi terkait agar memberikan sanksi tegas kepada rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerjanya yang sudah disepakati. Apalagi kesalahan itu murni, akibat kelalaian rekanan. Jangan hanya rekanan yang kecil saja diberikan sanksi, tapi yang besar juga, kalau memang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, ” katanya.
Namun dalam prakteknya, sangat jauh dari yang diharapkan. sanksi yang dijanjikan tidak lebih dari sebatas ucapan life service belaka. Bukannya tidak mengikutkan PP dalam proyek besar di Inhil, PP malah kembali diberikan kepercayaan oleh pengambil kebijakan di negeri untuk menangani beberapa proyek besar di Inhil, terutama tiga proyek multiyears yang menelan dana hampir 960 milyar.
Sehingga ada dugaan, bahwa tiga proyek multiyears hanya sekedar mengejar fee tanpa memikirkan keuangan daerah yang hampir kolap makin menguat. Itu dapat dibuktikan dengan, pengaturan dan rekayasa untuk memenangkan PP dalam proses tender yang dilaksanakan. “Yang kita dengar memang seperti itu kondisinya, apalagi dengan kejanggalan dalam proses tender, dan bonus liburan kepada panitia lelang,” ujar salah seorang rekanan kontraktor belum lama ini.
Sementara itu Ketua Panitia Lelang tiga proyek multiyears Rsd, ketika dikonfirmasi ke dua nomor HPnya terus tidak aktif. Hingga tidak diketahui alasan mereka, kenapa malah memenangkan rekanan kontraktor yang diketahui sudah mendapat raport merah pada proyek sebelumnya di Inhil.(drc)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara