Tim Mabes TNI Berikan Penyuluhan Dan Pencegahan Karhutla Di Simpang Kanan.

ARBindonesia,com.Rohil— Tim Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.25 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Kanan, Jalan M. Yazid Hamta, Kelurahan Simpang Kanan. Penyuluhan diikuti sebanyak 51 orang peserta, yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan sebanyak 9 orang, Danramil beserta jajaran 7 orang, Polsek 6 orang, masyarakat 25 orang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 4 orang.

Tim penyuluh Karhutla Mabes TNI dipimpin Brigjen (Mar) Benny P. Nadeak, S.E., M.A., bersama Kolonel Elektronika (Lek) Aris Setianta, Kolonel Mar. M. Asrof Widiarto, S.T., M.Tr.(Hanla), Letkol Mar. Alyessi Hippy, Mayor Inf. Andang Rohadi, Mayor Inf. Roni Kusnandar, dan Mayor Inf. Ade Hermansyah.

Turut hadir Camat Simpang Kanan Musliadi, S.E., Danramil 03 Bagan Sinembah Kapten Inf Khairul Anwar, Kapolsek Simpang Kanan Iptu Donald Sihombing, Sekcam Simpang Kanan Rahmadiarto, S.Ap., Kepala Puskesmas Simpang Kanan drg. Nini Juniarti, Lurah Simpang Kanan Abdul Azmi, perwakilan perusahaan, personel TNI-Polri, para penghulu se-Kecamatan Simpang Kanan, MPA, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Simpang Kanan Musliadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Mabes TNI yang telah hadir memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Menurutnya, kehadiran Tim Mabes TNI diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang rawan terhadap terjadinya kebakaran.

“Kecamatan Simpang Kanan bersama Forkopimcam, pemerintah kepenghuluan, TNI, Polri, perusahaan dan masyarakat akan terus meningkatkan koordinasi serta patroli guna mencegah terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran. Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak sehingga sinergitas dan komunikasi antarinstansi harus terus diperkuat.

Sementara itu, Kolonel Mar. M. Asrof Widiarto, S.T., M.Tr.(Hanla), dalam penyuluhannya menjelaskan bahwa kehadiran Tim Mabes TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI berdasarkan perintah Presiden melalui Panglima TNI, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“TNI memiliki tugas membantu dalam penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, Karhutla dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi wilayah Riau yang memiliki kawasan lahan gambut dengan karakteristik tertentu sehingga sebagian wilayah memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi, terutama ketika cuaca panas dan kering.

Selain faktor alam, perubahan kondisi lingkungan juga dipengaruhi aktivitas manusia, seperti alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian serta aktivitas industri yang berpotensi memberikan dampak terhadap keseimbangan lingkungan.

Pemerintah, lanjutnya, juga melakukan berbagai upaya dalam menghadapi ancaman Karhutla, salah satunya melalui modifikasi cuaca untuk meningkatkan potensi terjadinya hujan sebagai bagian dari langkah penanggulangan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Mabes TNI menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, MPA, perusahaan dan masyarakat. Penanganan Karhutla dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan gerakan terpadu dari seluruh unsur.

Sinergi TNI dan Polri juga terus dilakukan melalui patroli di desa maupun kepenghuluan, terutama pada wilayah yang dinilai rawan. Langkah tersebut bertujuan mencegah sekaligus mendeteksi secara dini potensi terjadinya Karhutla.

Seluruh unsur juga diminta tidak menunggu api membesar. Upaya pencegahan, pemantauan dan penanganan harus. (dir).