Januari 17, 2025

TIDAK BENAR ADA PUNGLI ATAS PENGERJAAN PROYEK TANGGUL PARIT SIDOMULYO.

Bagikan..

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Sekretaris Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Arrafi Arrasyidi membantah adanya pungli atas pembangunan proyek tanggul mekanik parit Sidomulyo Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok. Menurutnya, sesuai hasil pengakuan dari masyarakat, dana yang ditetapkan sebesar 7 ribu per meter itu diperuntukan sebagai tambahan biaya pembuatan tanggul sepanjang 1,5 Km dan iuran tersebut dalam pertemuan lanjutan diturunkan kembali menjadi sebesar Rp. 3 ribu permeternya.

“Begitu mencuatnya pemberitaan adanya pungli atas pembangunan proyek tanggul mekanik tersebut, saya langsung dipanggil pak camat untuk dimintai keterangan. Sepulangnya dari menemui Pak Camat, saya memanggil beberapa orang warga untuk mempertanyakan hal ini. Waktu itu warga dengan tegas membantah.”Jawab Sekdes ketika bertemu detikriau di ruang komisi II DPRD Inhil, Kamis (27/10/2011)

Dilanjutkan Sekdes menuturkan pengakuan warganya, tambahan biaya yang disepakati sebesar 7 ribu itu atas kesepakatan warga dalam suatu musyawarah yang dimaksudkan untuk urunan biaya tambahan pengerjaan tanggul sepanjang 1,5 KM dan perbaikan jembatan.

“sekalian warga minta tolong alat berat untuk tanam tiang pancang jembatan. Tentu kita tidak mungkin meminta bantuan seenaknya karena untuk operasional alat berat tersebut tentunya juga dibutuhkan bahan bakar.” Kata Sekdes mempertegas sambil menjelaskan kebutuhan tanggul untuk desa sungai rukam diperkirakan lebih kurang sepanjang 17 Km.

Terkait adanya tudingan pungli ini, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Kuswari melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dwiyanto dengan tegas membantah. Bahkan dirinya bersedia berhenti kalau memang tudingan ini benar.

“Tudingan itu sama sekali tidak benar. Kita tidak pernah melakukan pungutan apapun kepada masyarakat. Kalau memang ada, berhentipun saya sanggup,” Jawab Dwiyanto dengan tegas ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (27/10/2010).

Anggota DPRD asal pemilihan Enok, Edy Harianto Sindrang juga menyangkal hal ini. Kata Edy, kalau memang tanggul yang dikerjakan itu tetap sepanjang 2,5 Km dan warga dipungut tambahan biaya, ini bisa dikatakan pungli. Tapi tambahan biaya inikan untuk tambahan pekerjaan yang dimintakan warga.

Disebutkannya juga, bantuan tanggul dari pemkab sepanjang 2,5 km itu tidak menyelesaikan masalah.”Kebutuhan tanggul sekitar 17 Km. ya idealnya pemda bantulah 10 Km-nya. Sisanya kan bisa dimintakan swadaya pada warga. Ini kalau memang kita mau sungguh-sungguh,”Kata Edy.

Edy juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang memiliki perhatian pada dapil tiga asal pemilihannya. “sebagai anggota Dewan, Kita tentunya tidak lagi bekerja dengan mengusung nama partai tapi lebih menyatu dalam kelembagaan yang disebut DPRD”.Pungkas Edy. (fsl)