Desember 5, 2024

TAK ADA KEPUTUSAN, HMKI KEMBALI ANCAM DEMO PT.RBH DENGAN MASSA BESAR.

Bagikan..

Muspika Keritang Dituding Cenderung Berpihak Pada Perusahaan, Camat Malah Bungkam.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindak lanjut batasan waktu selama tiga hari yang diberikan massa demontrasi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keritang Indragiri Hilir (HMKI) kepada PT. Riau Bara Harum (RBH) kembali berbuah kekecewaan. Pertemuan yang digelar di kantor PT.RBH, Kamis (8/3) tidak juga tampak kehadiran pimpinan yang diharapkan bisa memberikan keputusan. Ironisnya, unsur Muspika yang ikut hadir, dituding HMKI lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan. HMKI kembali akan agendakan demonstrasi dengan massa besar.

Menurut penjelasan Ketua HMKI, Supriyadi, Awalnya HMKI meminta pertemuan diadakan dibalai desa, namun pihak manajemen perusahaan menetapkan pertemuan diadakan di kantor PT. RBH. Keputusan ini menurut Supriyadi tidak terlalu menjadi permasalahan dan mereka menerima karena gerakan mereka menurutnya didasari kepentingan masyarakat,” ya, kita lapang dada aja. Yang ada dipikiran kita saat itu harus ada suatu keputusan mengenai tanggungjawab perusahaan atas kerusakan badan jalan yang diakibatkan oleh aktifitas perusahaan mereka,”terang Supriyadi ketika menghubungi detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Jum’at (9/3).

Tiba saat pertemuan, dilanjutkan Supriyadi, tidak satupun tampak jajaran pimpinan perusahaan yang dituding mereka telah banyak menyengsarakan masyarakat Keritang ini. Pihak manajemen perusahaan diduga memandang sebelah mata tuntutan masyarakat. Yang lebih membuat HMKI kecewa kata Supriyadi lagi, unsur Muspika yang pada awalnya diharapkan lebih berpihak kepada masyarakat ternyata malah “jauh panggang dari api”, mereka malah terkesan membela perusahaan.

“Kita sudah capek dengan sikap perusahaan seperti ini. kita akan kembali rembukkan permasalahan ini dengan kawan-kawan untuk susun kembali aksi demo. Tapi kali ini kita tidak akan main-main lagi, kita akan turun dengan massa besar,”Ungkap Supriyadi memberi warning.

Terkait tudingan HMKI terhadap unsur Muspika ini, Camat Kecamatan Keritang, Ahmad Ramani ketika dikomfirmasi detikriau.org malah bungkam.  Sambungan langsung ke handphone miliknya walau dalam keadaan hidup tidak dijawab bahkan komfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan, sampai berita ini dirilis tidak juga ada balasan. (fsl)