Pemkab Diminta Lebih Giatkan Sosialisasi Aturan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Zulkifli AM SE
Zulkifli AM SE. Foto: net

Tembilahan (detikriau.org) – Kalangan aktifitas meminta Pemkab Inhil melalui stackholder terkait untuk lebih menggiatkan sosialisasi akan pelarangan terhadap tindakan pembukaan hutan dan lahan dengan cara membakar. Minimnya pemahaman akan hal itu dinilai menjadi penyebab semakin banyaknya masyarakat tersandung masalah hukum.

Menurut Sekjen Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Inhil (IPMTI), Zulkifli, dulunya, setiap kali akan mulai memasuki musim tanam, masyarakat melakukan pembakaran lahan. Tujuannya tidak lain untuk menekan biaya tanam yang harus dikeluarkan.

Namun sayangnya, sejak turunnya aturan pelarangan akan tindakan tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dan akhirnya harus berhadapan dengan hukum.

Terutama masyarakat di perdesaan. Padahal yang dibakar notabenenya adalah lahan masyarakat sendiri sebagai sumber usaha untuk menafkahi keluarga.

“Jika tulang punggung keluarga tersandung masalah hukum bagaimana nasib anak dan istrinya. Kasihan mereka. Mirisnya mereka sendiri bahkan kerap tidak mengetahui bahwa tindakan mereka itu tidak dibenarkan menurut hukum,” sampaikan Zulkifli melalui sambungan selularnya, kamis (3/9/2015)

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa pilay ini juga berharap adanya pertimbangan hukum bagi masyarakat kecil yang benar-benar tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah salah.

“Sekali lagi kita meminta agar pemerintah lebih menggiatkan sosialisasi akan hal ini agar kedepannya tidak terus menerus masyarakat kecil dirugikan hanya disebabkan ketidakmengertian mereka. terlebih lagi tentunya untuk meminimalisir bencana kabut asap yang hampir terjadi setiap tahunnya.” Tandas Pilay. (*)




DPRD INHIL MINTA PLN RAYON TEMBILAHAN BEKERJA LEBIH PROFESIONAL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jamuan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara membuat tuan rumah menelan rasa malu, pasalnya, acara silaturahmi ini sempat diwarnai dengan terputusnya beberapa kali pasokan listrik PLN. Pertemuan yang semulanya dilakukan di ruang paripurna gedung DPRD Inhil akhirnya terpaksa dipindahkan ke ruang banggar.

Dari pantauan, setibanya rombongan komisi II DPRD Konawe Selatan, sekira pukul 10.00 Wib, pasokan listrik dari Rayon PLN Tembilahan terputus, setelah menunggu sekian waktu dan sempat dihubungi oleh anggota DPRD Inhil ke petugas PLN, listrikpun mulai menyala.

Lebih kurang 10 menit acara pertemuan dimulai, pasokan listrik PLN kembali terputus dan kali ini berlangsung selama lebih kurang 18 menit. Kemudian kembali hidup dan acara dilanjutkan kembali.

Selanjutnya, pada pukul 11.19 Wib, suasana kembali gelap gulita dan membuat acara terpaksa kembali di hentikan karena gedung DPRD Inhil tidak dilengkapi dengan pembangkit listrik cadangan. Setelah menunggu cukup lama, karena listrik tidak juga hidup, Sekretaris DPRD Inhil terpaksa mengambil inisiatif untuk memindahkan pertemuan di ruang banggar dikarenakan pencahayaan diruang banggar cukup terang tanpa dibantu penerangan listrik.

Kondisi terputusnya pasokan listrik secara berulang-ulang ini sempat mebuat  Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli kecewa. Ia meminta agar manajemen baru Rayon PLN Tembilahan bekerja lebih professional. “Kita minta PLN dapat memperhatikan hal ini. Sebagai daerah yang terus membangun, Inhil banyak kedatangan tamu dari luar daerah. Kalau kejadian seperti ini tentunya akan menimbulkan kesan yang tidak baik. Yang jelas hal ini akan menjadi bahan pembicaraan dan mungkin akan terbawa sampai ke daerah tamu-tamu kita. Apapun alasannya, PLN harus mampu bekerja dengan lebih professional.”Pinta Zulkifli sambil mengatakan kalau kondisi PLN terus seperti ini mereka akan coba meminta kehadiran pimpinan PLN ke DPRD Inhil untuk dimintakan klarifikasi. (fsl)