Dewan Minta Pemkab Inhil Berikan Pembinaan Bagi Rekanan dan Kepala SKPD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap para rekanan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD terkait, guna membahas tentang progres kegiatan dan pembangunan tahun 2015, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, pembinaan ini sangat penting dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hambatan dan kesalahan, baik dalam proses lelang di ULP maupun saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Dengan pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi kontraktor yang tidak mengerti, bahkan sampai menyewa jasa dari pihak lain, untuk mengurus kelengkapan dokumen administrasi dan persyaratan lelang di ULP,” tutur Yusuf.

Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan untuk bisa memasuki proses lelang di ULP dinilai sangat rumit.

“Selain menyulitkan pihak rekanan, ini juga berimbas pada rendahnya penyerapan progres fisik APBD Inhil tahun 2015,” tambahnya.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, apabila persyaratan lelang terlalu dipaksakan, maka akan menimbulkan korban, seperti yang terjadi pada pengerjaan fisik jembatan di Kecamatan Enok.

“ULP mintanya harus ada ISO, tapi pelaksanaan di lapangan tidak begitu, sehingga menjadi persoalan bagi pihak rekanan, karena adanya temuan oleh aparat hukum,” imbuhnya. (adi/adv)




Anggaran DMIJ Makin Besar, Yusuf Sebut Perlu Perhatian Lebih dan Upaya Maksimal pada Pelaksanaannya

yusufTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Yusuf Said menyebutkan bahwa perlu adanya perhatian yang lebih serius pada pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahun anggaran 2015.

Pasalnya, jika berkaca pada pelaksanaan program unggulan Pemkab Inhil ini di tahun 2014 lalu, maka akan terlihat sejumlah perbedaan, seperti penerapannya yang sudah memasuki tahun kedua, sehingga diharapkan persiapan dan pelaksanaannya lebih matang, apalgi anggaran pada program DMIJ yang semakin besar.

“Tahun ini anggaran untuk desa lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jadi, diperlukan upaya yang maksimal dari seluruh pihak terkait, khususnya dalam penerapan program ini di lapangan,” tutur Yusuf saat memimpin hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), di Gedung DPRD Inhil, belum lama ini.

Dijelaskan politisi dari Partai Golkar Inhil ini, mengingat besarnya dana yang akan diterima desa tersebut maka seluruh jajaran di kepengurusan program DMIJ harus lebih pro aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Apalagi para Pendamping Desa yang merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan program ini tentunya harus selalu dan tetap berada di desa tempat mereka ditugaskan,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menyatakan bahwa para Pendamping Desa yang kedapatan tidak berada di tempat maka akan diberhentikan dari tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya, karena dinilai tidak layak mengemban amanah dan kepercayaan tersebut.

“Ini sudah ketentuannya begitu juga dengan yang rangkap pekerjaan. Yang jelas, kita akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program DMIJ di lapangan,” pungkasnya.(adi/adv)




Pansus II DPRD Inhil Gelar Rapat Finalisasi Draft Ranperda Ibadah Haji

Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji
Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah, yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi beserta anggota Adriyanto dan Samino ini, dihadiri oleh Kakan Kemenag Inhil, H Azhari Syukur, Kasi Haji dan Umrah, H Harun, Kepala Dishubkominfo, Tantawi Jauhari, Kepala Diskes, Alvi Furwanti Alwie dan jajarannya, serta perwakilan Dispenda Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda yang dibahas saat ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana proses Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.

“Jadi, mulai sejak proses keberangkatan dari daerah kita menuju embarkasi maupun proses pemulangan dari Debarkasi menuju daerah kita, diatur dalam Ranperda yang rencananya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna tanggal 12 Juni nanti,” tutur Yusuf Said saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin rapat, Kamis (11/6/2015) sore.

Melalui Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah yang akan disahkan nantinya, Yusuf Said berharap dapat lebih memberikan kenyamanan, keamanan dan kepastian bagi para Calon Jama’ah Haji (CJH) yang akan melaksanakan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, nantinya diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dibebankan kepada para CJH asal Negeri Seribu Parit.

“Kalaupun ada pungutan yang dikenakan kepada jama’ah kita, terlebih dahulu harus diketahui dan meminta persetujuan dari pimpinan di DPRD Inhil,” imbuhnya.(adi/adv)




Hati-hati, di Tembilahan Ada Jalan Maut

Lobang besar yang ditutupi warga dengan berbagai bahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – di Tembilahan yang dikenal sebagai kota Ibadah ini sekarang ada yang namanya jalan Maut, nama tersebut dibuat warga jalan Baharuddin Yusuf parit 11 Tembilahan, Jum’at (8/5/2015).

Berdasarkan pantauan awak media, wajar warga membuat nama tersebut di badan jalan dengan menggunakan berbagai bahan seperti ban bekas, pohon dan papan tipis. Karena, di badan jalan tersebut terdapat lubang besar yang cukup membahayakan para pengendara.

Apalagi lubang itu tak tampak oleh para pengedara roda dua maupun roda 4, sebab tertutup oleh genangan air. Jika tidak diberi tanda, menurut warga setempat, sering kali para pengendara terjebak dan terjatuh.

“Memang sering terjadi, kan cukup berbahaya,” ujar salah satu warga setempat.

Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor di Tembilahan, Udi (24) mengaku kesulitan melintasi jalan tersebut. Kenapa tidak, jika disiram hujan maka akan tergenang air.

“Kok begini ya kondisi jalan di perkotaan, cukup memprihatinkan,” katanya dengan heran.

Untuk diketahui, Jalan Baharuddin Yusuf tersebut merupakan jalan Provinsi dan menjadi tanggung jawab pihak Pemerintah Provinsi Riau. Namun demikian, tetap saja Pemkab Inhil yang menjadi sasaran masyarakat.

Seperti yang disampaikan wakil rakyat pada tanggapan Fraksi pada rapat paripurna beberapa waktu lalu menilai pemerintah kabupaten Inhil ini kurang berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Riau terkait kondisi jalan Provinsi yang ada di Inhil.

“Jika hanya pasrah menunggu kapan masyarakat bisa menikmati jalan Provinsi yang baik disini,” ujar Surya Lesmana, juru bicara dari Fraksi PDI-P. (mirwan)




Kucuran Dana Semakin Besar, Program DMIJ 2015 diminta Lebih Maksimal

Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil
Ketua Komisi I DPRD HM Yusuf Said didampingi anggota memimpin hearing bersama BPMPD Kabupaten Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan meminta pemkab inhil melalui satker terkait untuk mampu lebih memaksimalkan pelaksanaan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dilapangan dibandingkan dengan sebelumnya.

Tahun 2015 kucuran dana untuk program unggulan dimasa kepemimpinan Warohmah ini akan lebih besar dikarenakan adanya penambahan dana ADD dari pemerintah pusat. Oleh karenanya diperlukan keseriusan agar dapat lebih memberi dampak maksimal bagi percepatan pembangunan masyarakat diperdesaan.

“Karena besarnya dana yang akan diterima desa nantinya, maka para pendamping yang telah ditunjuk harus benar-benar berada di desa dimana ia ditugaskan. Tidak seperti informasi yang kita dapat, yakni ada pendamping yang dalam 6 bulan hanya 3 kali berada di desa, belum lagi yang double job,” Sampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Yusuf Said dalam kesempatan Hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum’at (23/1/2015) malam kemaren.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program DMIJ

Untuk itu, kata mantan Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini, pihaknya akan menerapkan serta menjalankan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab pendamping desa.

“Jika memang ada pendamping desa mana yang tidak berada di tempat, maka akan kita berhentikan. Ini sudah ada ketentuannya, begitu juga dengan rangkap pekerjaan,” tegasnya

Hearing yang digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I, HM Yusuf Said didampingi para anggota, Kepala dan jajaran BPMPD, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. (adi)