Cipatakan Kondisi Kamtibmas yang Kondusif, Sat Sabhara Polres Inhil Razia Tempat Hiburan dan Warnet

Tembilahan, detikriau.org – Jalankan Program  Proritas Kapolri No. VII-32 tentang Penggelaran Personel Berseragam pada Daerah Rawan Kejahatan Rawan Macet dan Laka Lantas, Personel Sat Sabhara Polres Inhil melaksanakan patroli untuk antisipasi Miras, Sajam, Narkoba dan Benda terlarang lainnya di dalam wilayah Kota Tembilahan, dimulai pukul 22.30 Wib jum’at (28/10/2016).

Patroli yang dipimpinan Aiptu Janwardi beserta 8 personil mentargetkan sasaran spesifik pada Warung Internet (Warnet), Cafe-Café serta Tempat Karaoke.

Dalam kegiatan patrol ini, petugas berseragam coklat ini melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan tubuh pengunjung pada tempat-tempat keramaian untuk pemeriksaan kepemilikan sajam, narkoba dan miras.

Kemudian juga melakukan pemeriksaan tanda pengenal (KTP) guna antisipasi dan waspada pelaku kejahatan

Terhadap mereka yang masih berstatus pelajar diperintahkan untuk kembali ke rumah masing masing dan dicatat serta diingatkan untuk tidak main di warnet ataupun tempat-tempat hiburan lainnya pada jam jam tersebut

Kepada pemilik warnet, petugas mengingatkan untuk menutup usahanya pada jam 24.00 WIB.

“Kegiatan Cipkon ini adalah untuk mengeleminir kejahatan jalanan dan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Tembilahan,” Sampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, ahad (29/10/2016) dalam siarannya

Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pukul 24.00 WIB, dalam keadaan aman terkendali./Am




Razia Cipta Kondisi, Polres Inhil Sita 1 pucuk senjata Air Soft Gun

TEMBILAHAN (detikimagesriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) megamankan sepucuk senjata Air Soft Gun dari sebuah warnet di kota Tembilahan, Sabtu (1/8/2015). Target operasi Cipta kondisi dengan menurunkan 60 personil yang digelar sekitar pukul 21.30 sampai pukul 23.40 WIB adalah Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Senpi, Narkoba dan kepemilikian Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Minggu (2/8/2015) menerangkan, senjata tersebut ditemukan dari salah satu karyawan City Game atas nama Heri Heryanto (42).

Namun berdasarkan keterangan karyawan, senjata dengan nomor seri 11F04900 itu bukan miliknya, tetapi milik salah seorang bekas pengelola City Game berinisial A. “Meski keterangannya begitu, seorang karyawan ini tetap diamankan petugas di Mapolres Inhil guna dilakukan proses lebih lanjut,” terang Warno.

Pada razia itu, petugas juga mengamankan puluhan pengunjung Warnet yang tidak memiliki KTP, namun hanya sebatas diberikan arahan untuk mengurus pembuatan KTP. Setelah itu, para pengunjung tersebut dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. (mirwan)




Dukung Gemar Mengaji, Satpol PP Pinta Pemilik Warnet dan Tempat Hiburan Berpartisipasi

maghrib mengaji - ipabionlineTEMBILAHAN (detikriau.org) – Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada pemilik tempat-tempat hiburan dan warnet untuk ikut berperan serta mensukseskan program magrib mengaji. Partisipasi itu dilakukan dengan cara menutup tempat usahanya pada jam-jam pelaksanaan mangrib mengaji.

Disampaikan Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Hadi Rahman, waktu pelaksanaan program Magrib Mengaji sejak sore sekitar pukul 17.30 Wib hingga pukul 20.00 Wib.

“Kita akan lakukan razia untuk emmastikan himbauan ini dipatuhi, “ ujarnya.

Upaya ini jelas Hadi Rahman merupakan penegakan peraturan daerah yang telah disepakati, apalagi sejak beberapa waktu yang lalu program ini juga telah didukung penuh para tokoh masyarakat dan alim ulama yang ada di Inhil.(dro/adv pemkab inhil)