Aniaya Istri, Polisi Amankan Seorang Warga Kateman

Gambar ilustrasi. net
Gambar ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Al (41) warga Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan petugas kepolisian, karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Siti Fatimah (34) di rumahnya, Jum’at (11/9/2015) kemarin, sekitar pukul 11.20 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman membenarkan terjadinya peristwa itu dengan berdasarkan laporan bernomor : LP/14/IX/Reskrim/Polsek Kateman tertanggal 11 September 2015.

Kronogisnya, diterangkan Warno bermula dari pertengkaran mulut karena pelaku tidak member izin istrinya berangkat membawa anak-anaknya ke Medan.

“Korban ini tetap nekat turun dari rumah. Disaat keluar rumah, pelaku secara spontan mengejar istrinya dan kemudian menarik rambut korban hingga terjatuh dan menyeret menyeretnya masuk kembali ke dalam rumah,” jelas Paur Humas

Tak cukup sampai disitu, pelaku ini juga menginjak-injak dan melayangkan tinjuan. Akibatnya, Fatimah mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri dan butuh perawatan.

“Sebab itulah, petugas mengamankan pelaku di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Tampar Siswa SD, Pria Ini Diamankan Polisi

ilustrasi penamparan anak-anak. Foto: net
ilustrasi penamparan anak-anak. Foto: net

TEMPULING (detikriau.org) – Ri, warga kelurahan Sungai Salak kecamatan Tempuling diamankan polisi karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap siswa salah satu SD di Tempuling, Md (11). Tindakan tidak pantas ini dilakukan Ri pada selasa (26/5/2015) pekan kemaren.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Tempuling Ipda Syamsul Kamar, Rabu (3/6/2015) bahwa pelaku penganiayaan tersebut merupakan orang tua teman korban disekolah.

dipaparkan, awalnya, pada saat jam istirahat sekitar pukul 15.00 WIB korban bersama anak pelaku sedang bermain di halaman sekolah. Ditengah bermain, keduanya saling mengejek. Disaat pulang ke rumah, anak pelaku ini mengadu bahwa ia diejek teman sekolahnya Md kepada ayahnya dan sang ayah-pun tak terima dan langsung mendatangi sekolah.

Sesampaikan di sekolah, korban digiring pelaku ke ruang Perpustakaan, dalam perbincangan antara keduanya ini, pelaku terpancing emosi dan langsung menampar korban dibagian pipi 1 kali.

Padahal, lanjut Syamsul, saat itu korban sempat meminta maaf berulang kali namun tidak membuahkan ampunan dari pelaku.

Setelah kejadian itu, orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempuling. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempuling . (mirwan)