Curi Pakaian dan Sendal, Kakak Beradik Ini Diringkus Polisi

dede-673x357TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dua kakak beradik, Al (27) dan Sy (20) warga kecamatan Tempuling ini terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian barang berupa pakaian 1 karung ukuran 50 kg dan sendal milik Munawir (28) warga desa Pekan Tua kecamatan Kempas, Minggu (2/8/2015) kemaren, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman menerangkan, kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban sedang tertidur lelap di kediamannya. Kemudian kedua pelaku datang secara diam-diam mengambil sejumlah barang dagangan tersebut.

“Barang dagangan milik korban itu berupa pakaian diletakkan di jemuran, sedangkan sendal berada di luar rumah. Setelah bangun dari tidur, korban baru sadar bahwa barang dagangannya telah dicuri,” terang Warno.

Lebih lanjut ia menjelaskan, begtu mengetahui peristiwa tersebut, korban melaporkan kepada petugas Polsek Kempas.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergagas melakukan penyelidikan dan berhasil ditemukannya kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda merk Revo dengan nomor Polisi BM 2145 GO. (mirwan)

Saat itu, tampak pelaku sedang membawa sebuah karung yang berisikan pakaian dan sendal milik korban. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kempas guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (mirwan)




Pesta Narkoba, 3 Warga Pelangiran Diringkus Polisi

foto ilustrasi tribun.com
foto ilustrasi tribun.com

TEMBILAHAN (detikriau.org) –3 warga kecamatan Pelangiran diringkus pihak kepolisian karena telah terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di simpang kiri desa Tanjung Simpang kecamatan Pelangiran, Minggu (7/6/2015) kemaren.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (8/6/2015), saat petugas melakukan penangkapan, ketiga tersangka, Samsudin alias Ambok Lolo, Mansur dan Khairul ini sedang berpesta Narkoba di dalam rumah sekitar pukul 22.00 WIB.

“Waktu petugas menggerebek, tersangka tampak sedang menghisap. Awalnya, petugas mendapat informasi adanya peredaran Narkoba di tempat itu, dan memang salah satu rumah terlihat dilihat dicurigai oleh petugas dari Polsek Pelangiran,” kata Warno.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian langsung mengamankan ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti, yakni 1 paket sedang dan 4 paket kecil dibungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu, satu alat penghisap sabu-sabu atau bong, dua pipa kaca dan uang tunai berjumlah kurang lebih Rp 960.000.

“Saat ini petugas dari Polsek Pelangiran masih melakukan pendalaman kasus perkara tersebut,” tutup PAUR Humas Polres Inhil.(mirwan)




Karyawan PT ISK Rumbai Ditemukan Tak Bernyawa di Kanal

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

KEMPAS (detikriau.org) – Warga Kecamatan Kempas mendadak heboh, Nardi (24), seorang karyawan PT ISK ditemukan warga setempat sudah dalam keadaaan tidak bernyawa di kanal RT 017 RW 009 Rumbai Jaya Kecamatan Kempas, Senin (11/5/2015) sekitar pukul 14.45 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo SIk Msi melalui Kapolsek Kempas AKP A R Tarigan S Sos, saat ditemukan, korban tergeletak didalam kanal dengan tubuh diselimuti lumpur. Setelahnya, saksi segera memberi tau warga sekitarnya dan tak lama kemudian datang salah satu saudara korban dan lmengakui kalau mayat itu adalah adiknya.

“Menurut keterangkan istri korban, sebelumnya sekitar pukul 23.00 WIB korban sempat pulang ke rumah namun hanya mengantarkan sepeda motor, setelah itu korban keluar lagi hingga ditemukan sudah menjadi mayat,” kata Tarigan.

mendapat informasi, jajaran Polsek Kempas dipimpin Kapolsek langsung menuju ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Berdasarkan hasil Visum dokter, ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan, dan saat ini mayat telah disemayamkan oleh pihak keluarga. (mirwan)




Asyik Istirahat, Sepeda Motor Digasak Pencuri

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

PULAU BURUNG – Warga Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Rahman (33) bernasif naas. Sepeda motor kesayangannya raib ketika di parkir di depan rumah.

Menurut keterangan pihak kepolisian, saat kejadian korban baru saja pulang dari bekerja kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. karena lelah korbanpun beristiraha, tak lama berselang saat korban keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak berada lagi ditempat.

“Korban berusaha mencari dan menanyakan kepada warga yang ada disekitar,”ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK Msi, Rabu (4/3).

Dibantu warga lainnya, pencarian dilakukan hingga ke beberapa lokasi namun usaha itupun sia-sia. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian setempat.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 7 juta rupiah. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” jelasnya.

Untuk mengumpulkan data, saat ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban.(dro)




Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ulah petugas trantib pasar, He (35), warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini tentunya saja mencoreng nama kesatuannya. Bukannya menjaga keamanan, He malah nekat menggasak satu setengah karung cabai kering dan 14,5 kg minyak goreng milik pedagang dipasar Yos Sudarso Tembilahan, Masiyah (44).

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman melalui sambungan selularnya, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 4 Februari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pagi harinya saat pemilik dagangan hendak membuka usahanya, ternyata gembok pintu lapaknya sudah rusak. ketika diperiksa, 1 setengah karung cabai kering dan minyak goreng seberat 14,5 kg sudah tidak lagi berada ditempatnya,” Terang Paur Humas, Kamis (5/2).

ditambahkan Warno, korban mengetahui pelaku pencurinya adalah He berdasarkan laporan warga sekitar kemudian langsung membuatkan laporan kepada pihak Kepolsian Sektor Kawasan Pelabuhan.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut,” tutup Warno.(wan)