Terserang Wabah Diare, Dua Warga Desa Tasik Raya Meninggal Dunia, Puluhan Dirawat

“Atasi KLB diare, Diskes dirikan posko pelayanan kesehatan, melakukan sweeping dan pengendalian.”

Plt Kadiskes Inhil, dr Saut Pakpahan saat memberikan komfirmasi
Plt Kadiskes Inhil, dr Saut Pakpahan saat memberikan komfirmasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Setidaknya 2 warga Desa Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia dan puluhan lainnya harus mendapatkan pertolongan medis, baik dengan rawat inap maupun rawat jalan pada pekan kemarin.

Kondisi tersebut menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dr Saut Pakpahan, dikarenakan wabah diare yang menyerang desa tersebut pada Kamis (10/9/2015) lalu.

“Kejadian Luar Biasa (KLB) diare ini terjadi tanggal 20 September kemarin, yang mengakibatkan 2 orang meninggal, 83 orang rawat jalan dan 3 orang rawat inap di Puskesmas Sungai Piring. Namun, hari ini sudah terkendali,” tutur Saut saat diwawancarai sejumlah awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, Selasa (15/9/2015).

diare 2Untuk penyebabnya, dijelaskan dokter spesialis penyakit dalam ini, dikarenakan bakteri atau kuman ecoli dari air parit, yang digunakan oleh warga setempat untuk keperluan sehari-hari, seperti minum, masak, cuci dan lain sebagainya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa penyebabnya ecoli, yang berasal dari air parit yang dikonsumsi dan digunakan warga di sana saat musim kemarau ini,” terangnya.

Adapun berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi KLB diare ini, lanjut Saut, diantaranya dengan mendirikan posko pelayanan kesehatan di wilayah setempat, serta sweeping dan pengendalian.

“Kita juga melaksanakan gotong royong membersihkan sumber air dan mengajak masyarakat agar menggunakan air yang bersih untuk kegiatan sehari-hari di rumah,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, sejak beberapa hari lalu terutama sejak kabut asap makin menebal, banyak warga di beberapa kecamatan menderita diare, bahkan harus dirawat serius di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Diduga, penyebab banyak warga yang terserang diare ini dikarenakan berkurangnya persediaan air bersih untuk dikonsumsi oleh warga, sehingga mereka mereka terpaksa mengkonsumsi air parit atau kolam yang tidak terjamin kebersihannnya.

Apalagi, selama ini warga di daerah-daerah mengkonsumsi air hujan untuk minum, serta kebutuhan memasak dan lain sebagainya. Namun hujan tidak kunjung turun. (adi/adv)




Dihadang OTK, Mobil dan Anak Gadis di Bawa Kabur

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Mardiono (31) warga desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihadang 2 orang laki-laki tak dikenal menggunakan sepeda motor saat diperjalanan, tepatnya di Barak Aceh wilayah kebun sawit BM desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Rabu (5/8/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Waktu itu, mobil yang dikendarai Mardiono, suzuki cerry warna hitam BM 8481 BG dengan ciri-ciri ada tulisan MARTIN di kaca depan mobil. sedang membawa 2 anak-anak, Ali (17) dan Srimuliani (15).

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (7/8/2015) bahwa pelaku itu membawa kabur mobil milik si pedagang, dan terdapat di dalamnya seorang bocah perempuan atas nama Srimuliani.

Kronologisnya, disaat korban pulang dari berdagang di dusun Semaran, sesampainya di TKP, pelaku menghadang dan langaung menyerang. Waktu itu si pengendara mobil diancam dengan senjata tajam milik pelaku ke lehernya. Karena merasa terancam, si pedagang ini pun tak melawan dan memilih diikat tangan oleh pelaku. Namun Ali, penumpang mobil waktu itu berhasil kabur menyelamatkan diri.

“Disaat pelaku membawa mobil dan sampai di KM 63 Kecamatan Sakernan Muaro Jambi, Mardiono diturunkan ke jalan, mobil beserta anak perempuan dibawa kabur oleh pelaku,” kata Warno.

Setelah diturunkan dari mobil, Mardiono langsung ke Mapolsek setempat dan diarahkan ke Subsektor Sencalang.

“Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.” Tandas Warno. (mirwan)




Niat Lerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Gbr ilustrasi. net
Gbr ilustrasi. net

TEMPULING (detikriau.org) – Robi Arianto (19) warga desa Sungai Gantang kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terpaksa dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka serius dibeberapa organ tubuhnya, Kamis (18/6/2015) malam, kemaren.

Menurut keterangan dari kepolisian, Robi Arianto ini menjadi korban penganiayaan disaat Robi mau melerai dua orang yang akan berkelahi. Dua orang tersebut salah satunya teman korban,Boyak alias Boy warga desa Mumpa kecamatan Tempuling.

Awalnya, Robi (korban, red) sedang bersantai bersama temannya Boy di Pos Kamling RT 01 RW 01 desa Mumpa Kecamatan Tempuling, lalu datang pelaku UP (21) marah-marah dengan Boy langsung dilerai si korban, pelaku pun memilih untuk meninggalkan lokasi.

“Berselang beberapa menit kemudian, tersangka ini kembali datang dan membawa parang ingin membacok si Boy, bahkan saat itu Robi berusaha melerainya kembali, namun usaha Robi itu malah jadi sasaran parang,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (19/6/2015).

Adapun luka-luka yang dialami Robi, diantaranya di bagian lengan tangan, Pergelangan tangan, dan telapak tangan sebelah kiri. Bahkan Robi juga mengalami luka robek dibagian atas mata kaki sebelah kanan akibat bacokan parang dari tersangka.

“Untuk pelaku penganiayaan saat ini masih dalam pencarian oleh petugas kepolisian, yang jelas identitas pelaku sudah kita kantongi,” tutup PAUR Humas Polres Inhil.(mirwan)




LALH dan Walhi Riau Berikan Pelatihan Paralegal Bagi Masyarakat Desa Pungkat

20150411_103005GAUNG (detikriau.org) – Warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung dan sekitarnya kembali mendapat pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Lingkungan hidup (LALH) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Sabtu (11/04/2015).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung MDA Al Mujahidin Desa pungkat dan dihadiri oleh puluhan warga.

Paralegal adalah orang-orang yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum, tetapi mereka mengerti tentang hukum dan advokasi.

20150411_110114Direktur Eksekutif LALH Indra Jaya, SH, MH mengungkapkan pelatihan Paralegal tersebut bertujuan memandirikan masyarakat dalam menghadapi pesoalan hukum, sehingga masyarakat tidak salah mengambil tindakan ketika dihadapkan oleh konflik dan persoalan hukum.

“Kegiatan ini kita maksudkan untuk memberikan pengetahuan hukum ke masyarakat biar mereka bisa mengadvokasi diri sendiri keluarga dan lingkungan. Membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum HAM dan lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak mereka serta membentuk jaringan antar Paralegal antar desa atau antar sektor,” jelas Indra yang juga menjabat sebagai Dewan Daerah Walhi Riau.

Sementara itu Joni Setiawan Mundung, Direktur Kampanye LALH menambahkan  warga Desa pungkat sangat membutuhkan pendidikan hukum, mengingat rata-rata pendidikan mereka dibawah sekolah menegah pertama, tentunya masih awan dengan pengetahuan hukum.

Ditambah masyarakat desa pungkat pernah traumatik dengan keadaan yang sangat mencekam ketika melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah atas perizinan hutan di Kecamatan Gaung.

“Pengetahuan hukum sangat mereka butuhkan, kita dari LALH dan Walhi Riau merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan hukum kritis dan pendidikan lingkungan hidup di desa pungkat ini,” ungkap Mundung.

“Pelatihan ini akan lakukan secara terus menerus sampai masyarakat bisa melakukan kemandirian secara hukum,” tambah Mundung.

Kepada pemerintah, kususnya pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, aktivis lingkungan hidup itu berharap Pemda melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan yang bervisi penyelamatan lingkungan hidup.

“Kita minta Pemerintah tidak mengeluarkan perizinan yang serampangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tegas mantan Derektur Walhi Riau tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pungkat, Hasan Basri mengungkapkan masyarakat sangat mendukung program yang laksanakan oleh LALH dan Walhi Riau tersebut, Ia berharap kedepannya setelah diberikan pembekalan hukum tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sangat positif, kita sangat mendukung kegiatan ini. Kedepannya semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan,”  ungkap Hasan.

Adapun yag menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut, Indra Jaya (Direktur LALH), Joni Setiawan Mundung (Direktur Kampanye LALH), Suryadi (Deputi LALH), dan Boy Evan Sembiring (Deputi Walhi Riau). (mirwan/rls)




Warga Desa Kuala Sebatu Datangi Gedung DPRD Inhil

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), guna menyampaikan aspirasi mereka terkait pemekaran Desa Berayun Jaya, Senin (9/2/2015).

Kedatangan rombongan yang diterima oleh Komisi I DPRD Inhil ini, dilanjutkan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said.

Ketua rombongan warga, Abidin mengatakan, keinginan pemekaran dari Desa Kuala Sebatu menjadi Desa Berayun Jaya ini berangkat dari jumlah warga desa ini yang sudah terlalu banyak, sehingga diperlukan pemekaran wilayah.

“Kami datang kesini untuj meminta bantuan dari DPRD, kami berharap aspirasi kami ini diteruskan kepada Bupati Inhil,” tutur Abidin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, M Yusuf Said menjelaskan, proposal pengajuan masyarakat tersebut masih terdapat kekurangan dibagian data kependudukan, sehingga harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golkar Inhil ini meminta kepada warga Desa Kuala Sebatu, untuk mendata ulang jumlah penduduk yang ada di Desa induk, karena jika belum sesuai perundang-undangan dikatakan Politisi Partai Golongan Karya akan menyulitkan Pemerintah Kabupaten saat memperivikasi.

“Jumlah penduduknya masih dibawah 8000, saya kira masih banyak warga yang belum memiliki data kependudukan. Jadi, mereka yang belum memiliki harus membuat terlebih dahulu, sehingga proposal ini harus diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Yusuf, pihaknya sangat mendukung aspirasi masyarakat ini, apalagi jika data kependudukan sudah dibenahi oleh masyarakat yang menjadi perwakilan dari Desa Kuala Sebatu ini.

“Kami akan meneruskan keinginan masyarakat ini kepada Bupati Inhil,” imbuhnya.(adi)




PT SAL Masih Beroperasi, Warga Desa Pungkat dan LSM Ngadu ke DPRD Inhil

Suasana hearing Komisi I DPRD Inhil dengan MPI dan Walhi Riau bersama perwakilan masyarakat Desa PungkatTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendatangai Gedung DPRD Inhil, di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (30/1/2015) sore.

Kedatangan perwakilan warga Desa Pungkat ini untuk mengadukan nasib yang terus mereka alami hingga saat ini. Dimana, PT SAL yang sebelumnya telah diminta untuk menghentikan aktifitasnya ternyata masih saja beroperasi dan membabat hutan di daerah setempat.

Penyampaian keluhan itu disambut oleh Komisi I DPRD Inhil dengan melaksanakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Yusuf Said dan didampingi sejumlah anggota.

Juru Bicara MPI, Tengku Suhandri dalam paparannya mengatakan, pasca terjadinya penangkapan 21 warga Desa Pungkat, saat ini PT SAL masih terus beroperasi. Padahal, Pemkab Inhil telah mengirimkan surat untuk penghentian sementara operasional PT SAL hingga konflik dengan masyarakat setempat selesai dan tuntas.

Oleh karena itu, aktivis yang akrab disapa Comel ini meminta Pemkab dan DPRD Inhil tidak lagi mengirimkan surat, namun mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasi PT SAL. Mengingat PT SAL sudah membabat 3.700 hektar hutan yang belum memiliki izin pelepasan, sementara hutan tersebut merupakan tempat pencaharian warga Desa Pungkat.

“Kami minta Bupati dan perwakilan kami di DPRD ini dapat menolong dan membantu kami, dengarkan kami dan jangan bisa mengirim surat saja, kami minta ketegasan terkait persoalan ini,” tutur Comel.

Selain itu, pihak MPI dan Walhi Riau juga meminta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah dan tindakan tegas di lapangan, jangan hanya masyararakat yang ditangkap, tetapi yang melanggar hukum serta ketentuan dan peraturan yang berlaku, seperti penebangan liar juga ditangkap.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi I, HM Yusuf Said menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dengan menghimpun data terkait persoalan PT SAL dan warga Desa Pungkat. Jadi, jika ada data yang lengkap diminta untuk diserahkan ke DPRD inhil, guna ditindaklanjuti bersama pihak terkait, seperti BP2MPD dan Dishut Inhil.

“Kami bukan hakim yang bisa memutuskan, tapi kami akan mencoba menyelesaikan kasus ini tanpa ada ribut-ribut, dengan mencari akar permasalahannya terlebih dahulu, untuk kemudian dicari jalan keluarnya bersama-sama,” imbuhnya.(adi)