Kesbangpol Inhil Taja Penyuluhan Terorisme

Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014
Wakil Bupati membuka Sosialisasi Pencegahan Terorisme TH 2014

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme di Kabupaten Inhil tahun 2014 bertempat di aula Dispenda Inhil Tembilahan, Senin (29/12/2014).

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil, H Sirajuddin mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini bersempena dengan Hari Bela Negara yang telah diperingati pada upacara tanggal 19 Desember 2014 yang lalu yang merupakan sebuah upaya untuk memenuhi amanat UU Dasar Negara RI tahun 1945. Peraturan pergantian UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme, UU RI Nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.

“Pada hakikatnya keseluruhan peraturan perundang-undangan itu bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata H Sirajuddin.

Oleh sebab itu lanjutnya, Pemerintah Daerah yang merupakan bagian integral dalam sistem Pemerintah RI melalui Badan Kesbangpol melaksanakan penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme yang melibatkan elemen dan komponen bangsa yang berasal dari unsur apparatur daerah, pengurus ormas, forum kerukunan umat beragaman, forum pembauran kebangsaan, organisasi perempuan, kemahaisiswaan dan pemuda dan lainnya.

“Total keseluruhan jumlah peserta tersebut 160 orang dari beberapa elemen dan komponen yang dilibatkan pada penyuluhan ini,” tuturnya.

Melalui penyuluhan ini, ia mengharapkan dapat menjadi media memperteguh komitmen kebangsaan dalam upaya mencegah lahir dan tumbuh kembangnya terorisnya tersebut. Sehingga, kedepan mampu terciptanya kedamaian dan kesejahteraan lebih lagi dari saat ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil H Rosman Malomo mengatakan dalam sambutannya sekaligus membuka resmi bahwa kegiatan serupa penyuluhan tersebut telah dikeluarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI tentang peran aktif Kepala Daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS Indonesia dengan nomor surat 450/3806/SJ tanggal 7 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh daerah untuk melakukan usaha dan langkah penanganan sebagai tindakan antisipasi. (mirwan/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil Buka Sosialisasi KLA

Penyerahan Plakat dari PEMDA Kabupaten Inhil oleh Wakil Bupati Kepada Asisten Deputi Partisipasi Kementrian PP dan PA Republik Indonesia
Penyerahan Plakat dari PEMDA Kabupaten Inhil oleh Wakil Bupati Kepada Asisten Deputi Partisipasi Kementrian PP dan PA Republik Indonesia

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H ROsman Malomo membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang di taja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil. Pada kegiatan yang dilaksankan di lantai 5 Gedung kantor Bupati Inhil yang dilaksanakan dalam 1 hari kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Kepala Dinas, Camat serta perwakilan dunia usaha yang ada di Kabupaten Inhil. Senin (29/12/2014).

Dalam sambutannya Wabup menyatakan bahwa seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah system dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya.

Kebijakan pengembangan KLA saat ini telah memasuki tahun ke-5. Dalam kurun waktu tersebut pula KLA Indonesia telah memperluas jaringannya kedunia Internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned dari pengalaman-pengalaman terbaik Negara-negara lain sehingga program dan kegiatan yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif.

Diterangkan Wabup, ada 31 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya serta Perlindungan Khusus.

Wabup berharap indikator-indikator Kota Layak Anak (KLA) tersebut dapat dievaluasi dan dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Saya ingin mengajak kita semua, dalam proses pengembangan KLA, yaitu koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.” Pesan Wabup

Wabup juga menyatakan sangat konsen pada penguatan koordinasi semua pihak baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dapat terus ditingkatkan dan dapat melakukan koordinasi secara rutin, karena anak adalah investasi dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban secara bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas.

“Untuk itu peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” Tandas Wabup

Usai menyampaikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Plakat kepada Asisten Deputi Partisipasi Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Drs. Darmawan M.Si.

Acara di lanjutkan dengan sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Pemkab Inhil Wakil Bupati H.Rosman Malomo dan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (dro/adv pemkab inhil)




Rosman Malomo Hadiri Rapat TMMD ke 53 di Jakarta

Wakil Bupati di dampingi Dandim Inhil saat menghadiri Rapat Paripurna TMMD Ke-35 TA. 2014
Wakil Bupati di dampingi Dandim Inhil saat menghadiri Rapat Paripurna TMMD Ke-35 TA. 2014

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo menghadiri rapat paripurna TMMD Ke 53 tahun 2014 di Jakrta. Pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) A Yani Mabes (Markas Besar) TNI Cilangkap jakarta Timur juga di laksanakan Penandatanganan MoU PMI dan Rapat Paripurna TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-53 TH 2014, Kamis (11/12/2014).

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Presiden yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum PMI HM.Yusuf Kalla, Panglima TNI, Pejabat TNI AD, TNI AU, TNI AL dan POLRI serta Kepala Daerah Gubernur, Walikota/Bupati Se-Indonesia.

Wakil Bupati Inhil foto bersama dengan Wakil Presiden RI dengan Unsur TNI  dan peserta Rapat Paripurna TMMD Ke-35 TA. 2014. Foto: Humas Pemkab Inhil
Wakil Bupati Inhil foto bersama dengan Wakil Presiden RI dengan Unsur TNI dan peserta Rapat Paripurna TMMD Ke-35 TA. 2014. Foto: Humas Pemkab Inhil

Pelaksanaan penandatanganan MuO PMI dengan TNI ini di lakukan oleh Ketua Umum PMI, Yusuf Kalla ini diawali dengan Pemukulan Gong oleh panglima TNI Moeldoko sebagai tanda di mulainya Rapat Paripurna TMMD Ke-53 TH 2014 yang di laksanakan selama 1 hari.

Kegiatan ini mengangkat tema; “Dengan Semangat Kemanunggalan TNI, POLRI, Kementrian/LPNK, PEMDA dan Seluruh komponen Bangsa lainnya, kita laksanakan Percepatan Pembangunan Program TNI. (dro/Humas Pemkab Inhil)




Wabup Inhil: Kelola dan Manfaatkan Hutan Sesuai Aturan

DSC_0109TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Rosman Malomo, meminta kepada seluruh pihak untuk memanfaatkan hutan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Permintaan ini disampaikanya saat membuka bimbingan teknis kebakaran hutan dan lahan dan implementasi peraturan perundang-undangan kehutanan di Aula Bappeda Inhil, Selasa (25/11).

“Hutan adalah paru-paru dunia. Harusnya dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.,” ujar Rosman.

Peringatan akan aturan main tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan. Mengingat keberadaan hutan sangat dibutukan dalam jangka panjang.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Inhil, HM Thaher, menambahkan bagi perusahaan yang telah di audit oleh tim UKP4 tentang kepatuhan sesegera mungkin harus menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil aakan konsisten terhadap pecegahan karhutla dan sebagainya,” sebut mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhil itu.

Kegiatan tajaan Dishut Inhi ini diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari aparat pemerintahan desa serta masyarakat umum. Pihak-pihak tersebut akan bekerja sama dengan Pemkab untuk mencegah terjadinya Karhutla.(dro/*1)




Wabup Inhil Buka Kegiatan Workshop Akbar Toefl

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Rosman Malomo membuka Workshop Akbar Toefl tajaan BEM UNISI bekerjasama dengan Language Training Intitusion, Minggu (23/11).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan ini diikuti sebanyak 300 peserta, yang terdiri dari masyarakat umum, perwakilan siswa dari berbagai sekolah dan mahasiswa yang ada di Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya sambutannya menyatakan sangat menyambut baik diadakannya workshop tersebut. Pasalnya, melalui ajang ini diharapkan dapat mengevaluasi kemampuan para peserta, khususnya dalam menggunakan Bahasa Inggris.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang ada di Inhil, dalam rangka menghadapi era perdagangan bebas di tahun mendatang,” tutur Wabup Rosman.

Apalagi, lanjut Wabup, bahasa Inggris merupakan bahasa dunia yang digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat antar lintas negara, sehingga sudah seharusnya generasi muda mampu menguasai dan menggunakan Bahasa Inggris dengan baik dan benar.

“Kepada seluruh peserta, mari manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, gali seluruh potensi yang ada, guna menghadapi masa depan yang penuh dengan perjuangan dan bisa bersaing di era yang serba modern ini,” imbuhnya.(dro/A)




Wabup Buka Bimtek Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi

Foto: Syahrul Badrin. Humas Pemkab Inhil
Foto: Syahrul Badrin. Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Wakil BUpati Inhil, H Rosman malomo membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Aula kantor Bappeda, kamis (16/10/2014). Turut hadir dalam kegiatan itu kepala SKPD beserta undangan lainnya.

Dalam Sambutan Wakil Bupati menyampaikan bahwa menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa merupakan salah satu agenda pembangunan nasional. Agenda tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, efektivitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supermasi hukum dan membuka partisipasi masyarakat.

Salah satu faktor dan aktor utama yang turut berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (Clean and Good Governance) adalah aparatur penyelengara birokrasi.

“Dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik, birokrasi sangat menentukan terwujudnya efisiensi, efektivitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Wabup

Ditambahkan orang nomor dua di pemkab inhil ini, hasil evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi gelombang I 2008–2009, disebutkan kondisi kinerja birokrasi jauh dari harapan dan belum berjalan sesuai tuntutan masyarakat. Selanjutnya, reformasi birokrasi gelombang II membutuhkan suatu Road Map Reformasi Birokrasi. Road Map Reformasi Birokrasi memberikan kejelasan arah, acuan dan persamaan persepsi mengenai langkah-langkah operasional reformasi birokrasi baik di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi di masing-masing instansinya.

Pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, menyangkut 8 (delapan) aspek perubahan, yaitu aspek Organisasi, Tatalaksana, Sumberdaya Manusia Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Budaya Kerja Aparatur.

“Secara umum dari ke delapan program area perubahan tersebut sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, hanya saja polanya belum sepenuhnya mengarah kepada format yang telah digariskan.” Disebutkan Wabup

Wabup menegaskan kepada seluruh stake holders dan lebih khusus lagi kepada Tim Reformasi Birokrasi yang sudah ditunjuk untuk bersungguh-sungguh mendukung dan melaksanakan program-program reformasi birokrasi yang sudah digariskan oleh pemerintah tersebut, dan kepada tim yang ditunjuk, untuk segera menghimpun berbagai bahan dan informasi yang dibutuhkan dalam Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2014–2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. (rul/adv pemkab inhil)