Wabup Inhil Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Pemprov Riau 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menghadiri rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2016 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (8/3/2016).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan dihadiri Wakil Bupati dan Walikota serta Ketua Tim Koordinasi Penanggulanggan Kemiskinan (TKPK) se-Riau.

Wakil Bupati Inhil menyampaikan bahwa ada beberapa peramasalahan yang dihadapai masyarakat miskin yang ada di Wilayah Kabupaten Inhil, salah satu diantaranya adalah masalah ekonomi.

“Mengingat masyarakat Inhil sebagian besar merupakan petani yang perlu dukungan infrastruktur di samping hasil produksi yang di dapatkan tidak seberapa serta masalah pendidikan yang dihadapi di Kabupaten Khususnya di Inhil masih terdapat beberapa target yang belum tercapai,” ungkap Rosman Malomo.

Perlu diketahui, sampai saat ini Badan Statistik Provinsi Riau dalam rilisnya menyatakan bahwa tingkat Kemiskinan di Riau Per Maret 2015 sebesar 531,39 ribu jiwa, jika dibandingkan Maret 2014 hanya sebesar 499,89 ribu jiwa. Artinya, tahun ini menujukkan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan sekitar 20 persen. Mirwan/adv




Kampanye Dialogis, Jamalludin : Saya Tak Mau Berjanji Muluk. Jika Terpilih,Visi Dan Misi Akan Kita Jalankan.

jamiluddin+RohilBagansiapiapi (detikriau.org) – Calon Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiluddin, menegaskan tidak ingin berjanji muluk. Namun ia memastikan, jika mendapat kepercaayaan masyarakat dan terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi H Suyatno, Visi dan Misi dipastikan akan dijalankan demi memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Jamiluddin saat melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat simpang tiga, RT III / RW II Dusun Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko, Kamis (3/9/15).

Ia berharap, masyarakat Bagan Jawa pada saat pemilihan 9 Desember mendatang bisa mutlak memilih pasangan Suyatno-Jamiluddin (Sudin).

“Saya tidak akan berjanji muluk-muluk dengan masyarakat. Apa yang mampu di buat, saya buat. Dan apa yang tidak bisa, saya katakan tidak bisa, sehingga tidak terkesan umbar janji,” ujarnya.

Namun, jika terpilih sebagai wakil bupati, ditambahkannya, sesuai dengan visi misinya, mereka akan menjalankan program yang lebih menyentuh kepada masyarakat. misalnya, ingin membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dapat mengcover tenaga kerja lokal serta dapat memicu tingginya harga sawit.

Selain itu, Jamiluddin juga berkeinginan ingin mengembangkan pembangunan pelabuhan internasional agar potensi perikanan yang ada di Rohil bisa lebih di kembangkan lagi.

“Rohil ini termasuk daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Maritim kita harus lebih digalakkan untuk keamanan laut. Kalau laut itu sudah aman, tentu masyarakat nelayan kita akan senang karena mudah mencari rezky,” pungkasnya. (ris)




Pilkada Inhu Masuki Tahapan Kampanye

Rengat (detikriau.org) – Setelah pelaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati inhu tahun 2015 maka tahapan selanjutnya adalah  kampanye yang sudah boleh dilaksanakan mulai hari ini, kamis (27/8).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Indragiri Hulu, Mulia Santoni kepada wartawan ketika dihubungi melalui Hpnya, Kamis (27/8).

“hari ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah dapat melakukan kampanye namun harus berdasarkan  aturan yang berlaku”, ungkapnya.

Dijelaskannya pasangan  calon bupati dan wakil bupati  yang akan melakukan kampannye ssebelumnya harus membuat surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan ditembuskan kepada panwaslu.

“bila pasangan calon bupati dan wakil bupati akan mengadakan kampanye dengan menghadirkan banyak orang atau massa  harus memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan ditembuskan ke panwas”, ucapnya.

Untuk hari, pihaknya mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu tentanng akan adanya pelaksanaan kampanye.

“kita belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak pasangan calon untuk pelaksanaan kampanye pada hari ini, mungkin karena kemaren baru saja melakukan pencabutan nomor urut”, sebutnya.

Dijelaskannya mengenai pemasangan Alat Peraga Kampnaye (APK), baik itu, berupa spanduk dan lain-lain harus  berasal KPU Inhu dan lokasinya sudah disepakati. “APK yang dipasang harus dari KPU dan lokasinya juga sudah ditetapkan”, tutupnya. (zal)




KPU : 2 Paslon Asal Meranti Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua KPU Kepulauan Meranti - Yusli SE
Ketua KPU Kepulauan Meranti – Yusli SE

SELATPANJANG (detikriau.org) – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2015-2020 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Kepastian ini diperoleh setelah pihak KPU Kepulauan Meranti melakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Benar, 2 paslon Meranti ini sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporkan ke dua paslon tersebut sudah sesuai. Kita tinggal menunggu hasil proses verifikasi KPK yang nantinya akan di umumkan ke KPU,” kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, Jumat (21/8), di Selatpanjang.

Menurut Yusli, LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon kepala daerah seuai yang peraturan yang ditetapkan KPU, berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2015, dan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Laporan harta kekayaan juga ditujukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa harta kekayaan yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dan terbebas dari potensi benturan kepentingan yang akan berpengaruh pada tugas pokok mereka sebagai penyelenggara negara.

“Paling penting, laporan harta kekayaan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam proses memilih calon pada Pilkada,” ujarnya. (eko)




Panwas Rohil Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cawabup Rohil.

Dinilai Tidak Memenuhi Syarat Untuk Ditindak Lanjuti

IMG_20150819_124108Bagansiapiapi (detikriau.org) – Paniti Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Priode 2015-2020  ‎nyatakan tidak akan menindaklanjuti laporan (MFR) terkait dengan dugaan ijazah palsu salah satu bakal calon wakil bupati rokan hilir. Keputusan ini diambil setelah mengali informasi dari Pelapor ( MFR) ,Terlapor ( TP) dan KPUD Rohil.

Hal itu disampaikan Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah Diruang Kerjanya kepada wartawan saat menggelar Konfrensi Pers ‎yang dihadiri Beberapa wartawan media cetak dan elektronik, rabu (19/08/15)

“Kita nilai tidak memenuhi syarat Formil dan Materil. Kasus dugaan ijazah palsu paket C milik salah satu balon wabup rohil kita hentikan dan tidak akan ditindak lanjuti oleh panwas, “ Terang Jaka

Dijelaskan jaka, ketika panwas mengundang Pelapor untuk minta keterangan, Pelapor tidak bisa menunjukan bukti yang kuat bahwa ijazah tersebut memang palsu. Pelapor mengatakan bahwa dia mendapatkan ijazah itu dari rekan LSM 4 Bulan lalu t‎anpa diregister.

” Pelapor tak memiliki saksi-saksi yang mengetahui apa benar ijazah itu palsu.jika memang dia mendapat ijazahnya dari temannya, hadirkan temannya sebagai saksi. Kami juga mendapat keterang resmi dari PKBM bahwa terlapor memang benar pernah sekolah disana.”‎lagi kata jaka.

Sementara itu, Ketua PWI rohil ini juga menghimbau kepada seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati rokan hilir agar tidak perang statemen dimedia.”Jika merasa dirugikan‎,lapor aja ke Panwas.”himbau jaka.

Secara terpisah, Bakal calon wakil bupati rohi,l Taem Pratama Ketika dihubungi via telpon, Rabu (19/08/15) Sore mengatakan bahwa semua permasalahan dan keputusan diserahkan ke Panwas.

“Kita serahkan saja ke paswas, orang panwaskan pintar-pintar. Mereka tentu bisa dimenilai dan mempelajari laporan yang masuk.” ucap Taem singkat.(*/tris)

 




Panwas Rohil Tertibkan APK Milik Salah Satu Cabup Dan Cawabup

20150525_121332_resized_1Bagansiapiapi (detikriau.org) – Panitia Pengawas (Panwas ) Rohil Tertibkan Kembali APK Milik Salah Satu Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang kembali marak dipasang oleh Tim Kampanye membuat Panwas Rohil harus bekerja keras untuk melakukan penertiban kembali.

“Insya Allah kita akan melakukan penertiban APK kembali setelah penertiban sebelumnya pada bulan Ramadhan kemarin,” terang Jaka Abdillah Ketua Panwas Rohil.(Kam.13/08/15)

Menurutnya,Pemasangan APK milik pasangan balon Bupati dan Wakil itu mengindikasikan masih lemahnya pengetahuan Tim Kampanye yang dimiliki oleh para balon tersebut.

Oleh karenanya,Panwas Rohil akan melakukan penertiban untuk kedua kalinya pada hari Sabtu,(/13/15/8) secara serentak disemua kecamatan. Pihaknya berharap Tim Kampanye balon Bupati dan Wakil Bupati dapat menertibkan sendiri APK yang telah terpasang, Sehingga nantinya tidak perlu ditertibkan oleh Panwas.

Disamping itu, Panwas Rohil Juga meminta KPU Rohil untuk serius meminta surat pernyataan mengundurkan diri dan pernyataan berhenti bagi anggota DPRD, PNS/ASN dan TNI yang belum menyerahkan, karena Panwas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sampai saat ini surat tersebut belum dilampirkan dalam berkas persyaratan calon.

“Kita minta KPU mau lebih terbuka mengenai informasi ini, karena sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 18/KPU/IV/2015 Tentang Pengelolaan Informasi Publik di KPU harusnya dikecualikan buat Panwas, karena kita sama-sama Penyelenggara Pemilu” terang Jaka.

Tambahnya,Panwas bertugas mengawasi terlaksananya pemilihan sesuai dengan tahapannya jadi jangan alergi ketika Panwas melakukan tugasnya untuk mengawasi apa saja yang sudah dikerjakan KPU karena memang sudah seharusnya dan masyarakat dapat mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh Panwas sehinggga ada check and balance.(tris)