Bentuk BNNK Inhil, Wabup Sambangi Kemenpan-RB

image

 

 

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil), H Rosman Malomo melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Jum’at (18/3/2016) kemarin.

Kedatangan Ketua BNK Inhil yang disambut langsung oleh Asisten Deputi Assesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan 1 Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB RI, Nanik Purwati ini, dalam rangka pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Negeri Seribu Parit.

Turut mendampingi Wabup Rosman saat itu, Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua Komisi I DPRD, H Bakri H Anwar dan anggota, serta Sekwan, H Fauzan Hamid, Kepala Kesbangpol, Darussalam dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Wabup Rosman dalam sambutannya mengatakan, mengingat secara geografis wilayah Kabupaten Inhil berbatasan lansung dengan beberapa provinsi dan negara tetangga, maka sangat riskan akan peredaran Narkoba.

“Keberadaan BNNK sangat penting di Inhil, jadi Pemda telah menyediakan lokasi tanah untuk pendirian Kantor BNNK,” kata Wabup Rosman.

Sementara itu, Asisten Deputi Assesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan 1 Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Purwanti menyatakan bahwa Kabupaten Inhil masuk daerah prioritas pembentukan BNNK di Propinsi.

“Sampai saat ini, sudah tidak ada lagi hambatan dalam pembentukan BNNK di Inhil,” imbuhnya. Adi/adv

 




Wabup Hadiri Sosialisasi HIV/Aids Tanpa Napza di PT Pulau Sambu Sungai Guntung

KATEMAN (detikriau.org) – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo menghadiri kegiatan sosialisasi HIV/Aids tanpa Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di PT Pulau Sambu Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Selasa (1/3/2016) kemarin.

Selain Wabup, juga dihadiri Kepala Disnakertras Kabupaten Inhil Masdar, pengurus KPA Inhil, Upika dan Camat Kecamatan Kateman serta 200 perwakilan perusahaan sebagai peserta sosialisasi.

Sosialisasi itu berlangsung selama dua hari sampai tanggal 2 Maret yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan lajunya penularan HIV/Aids baik kepada masyarakat umum, kelompok pekerja, kelompok resiko tinggi tertular penyakit hingga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat penular.

Disamping itu juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan HIV AIDS kepada masyarakat termasuk resiko tinggi rentetan masyarakat umum serta menyediakan dan meningkatan pelayanan perawatan dukugan dan perawatan bermutu, terjangkau, bersahabat dan berkesinambungan bagi populasi yang telah terinveksi HIV AIDS.

“Persoalan HIV/Aids ini sudah sangat membahayakan yang melanda seluruh negara di dunia, saat ini pengurangan terus dilakukan tapi ironisnya semakin dilakukan pengurangan dan pencegahan, penyakit malah semakin bertambah,” ungkap Rosman.

Sesuai dengan ketentuan lanjutnya, sosialisasi akan terus ditingkatkan. Apabila ditemukan seseorang yang mengidap atau terjangkit penyakit tersebut, pihak perusahaan harus cepat tanggap dan langsung melakukan tindakan agar tidak terjadi penularan yang signifikan.

Ia juga menyampaikan apabila seorang pekerja yang positif terindikasi mengidap penyakit HIV/Aids tidak boleh ada diskriminasi dari perusahaan karena hal itu menyangkut hak sebagai pekerja dan juga HAM, maka perlu dilakukan sosialisasi serupa kegiatan tersebut. Mirwan/adv