Sejak Pekan lalu Penyempurnaan Dokumen Sudah Rampung, ULP Belum Juga Mulai Proses Lelang

“Terkait 8 Paket Peningkatan Badan Jalan Bernilai Ratusan Miliar Melalui DAK-APBN”

Tembilahan, detikriau.org – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa penyempurnaan dokumen pelelangan delapan paket peningkatan badan jalan yang sebelumnya sempat hilang tayang dari laman lpse.inhilkab.go.id sudah rampung dan bahkan sudah diserahkan ke pihak ULP.

“sudah kita serahkan ke ULP pada jum’at (27/5) yang lalu. Jika belum juga tayang, itu diluar wewenang kami,” Jawab Kadis BMSDA, Irsyal melalui Kasi Peningkatan Jalan, Slamet Darsono via sambungan WA kepada detikriau.org, Ahad, (5/6/2016)

Menurut Slamet, BMSDA hanya melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk proses lelang, sedangkan pelaksana pelelangan sepenuhnya menjadi wewenang pihak ULP.

“ULP yang melaksanakan proses lelangnya, sekali lagi bukan wewenang kita.” Kembali dipertegas Slamet.

Tak kunjung tayangnya delapan paket pekerjaan bernilai ratusan miliar itu kini menimbulkan berbagai persepsi ditengah masyarakat. Sebagian masyarakat menduga  tertundanya proses lelang disebabkan “bagi-bagi” jatah pelaksana pekerjaan delapan potong “kue” DAK-APBN ini masih belum tuntas.

Bahkan kini juga semakin santer tersiar “kabar burung” bahwa sejumlah pihak sudah menerima “jatah”.

“Bukan lagi rahasia, kebanyakan proses lelang biasanya hanya “sandiwara”, siapa pemenangnya sejak awal sudah ada. “ sampaikan salah seorang kontraktor di Tembilahan yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.

Iapun meyakini, tertundanya proses lelang delapan paket ini menjadi isyarat “pembenaran” dari dugaan kabar burung ditengah masyarakat.

Sayangnya hingga berita ini dirilis detikriau.org belum mendapatkan komfirmasi dari pihak ULP. Beberapa nomor handphone pejabat di ULP yang dicoba dikomfirmasi kini sudah tidak lagi aktif. / dro




Berasal Dari 8 Instansi. ULP Rohil Lelang 200 Lebih Kegiatan Fisik dan Non Fisik.

ULPBagansiapiapi (detikriau.org) -Tahun Ini,Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) melelang sebanyak 200 lebih Kegiatan baik fisik maupun nonfisik. Kegiatan yang dilelang berasal dari 8 Instansi Yang Ada Dirohil.

Kegiatan tersebut berasal dari Dinas Bina Marga dan Pengairan,Dinas Pendidikan,Dinas Pariwisata,Dinas Kesehatan,Bapedalda dan Rumah Sakit,Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan KPUD Rohil.

” Untuk KPUD,Mereka numpang lelang,itu kegiatannya untuk perlengkapan pilkada nanti.kegiatan yang kami lelang,paling besar dananya berasal dari Dinas Bina Marga,Dananya 25 Milyar,Judul Kegiatannya Saya lupa.” Ujar Ketua ULP Rohil, Andreas Disela-Sela Kegiatan Jalan Sehat Lansia,(Rab 12/08/15).

Untuk Pengumuman Pemenang Lelang, Kabag Progdal Ini belum bisa memastikan,karna menurutnya lelang yang dilaksanakan oleh ULP tidak serentak, makanya pengumuman pemenang-pun tentu tidak serentak.

“lelang tak serentak,tergantung dokumen yg diserahkan oleh dinas. tapi sudah ada beberapa dinas kegiatan yang kami lelang sudah masuk tahap pengumuman karna mereka lebih dahulu menyerahkan dokumen, tapi mayoritas sudah dilelang.”pungkas Andreas.(tris/adv)




Jika ULP Tidak Transparan, Adli Zulbahri : Surati Pemkab Atau Laporkan ke Jalur Hukum

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pihak kontraktor yang menjadi rekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) disarankan untuk melaporkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ke jalur hukum apabila diketahui tidak transparan dalam melakukan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

Hal itu dimintakan oleh anggota DPRD Inhil, Adli Zulbahri terkait dengan keluhan para kontraktor yang tergabung dalam Asosiasi Gabungan Kontraktor Indonesia kepada Komisi III DPRD Inhil, belum lama ini.

“Jika mengetahui ULP tidak transparan, jangan diam saja, surati Pemkab atau kalau perlu leporkan ke jalur hukum,” tutur Adli Zulbahri, yang juga anggota Komisi III DPRD Inhil.

Dijelaskan Adli Zulbahri, untuk mengikuti pelelangan adalah hak setiap kontraktor, sehingga seharusnya tidak ada pihak-pihak lain yang membatasi kinerja para komtraktor.

Kendati demikian, lanjut politisi partai Nasional Demokrat ini, semua rekanan juga harus untuk melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan ULP, sehingga kontraktor juga lebih mudah dalam mengikuti pelelangan berbagai proyek yang diajukan oleh Pemkab Inhil.

“Lengkapi juga persyaratannya, karena jika semua sudah lengkap dan ULP masih bermain, maka itu sudah menyalah. Saya harap teman-teman kontraktor juga lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.(adi)