Kabut Asap, Kemenag Inhil Ikuti Kebijakan Pemda Liburkan Sekolah

TEMBILAHAN (detikriau.org ) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turut meliburkan Madrasah-madrasah dibawah naungannya terkait pekatnya kabut asap. Namun kebijakan tersebut mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil.

“Jika Pemda meliburkan sekolah, secara otomatis madrasah di sekitarnya juga turut libur. Ini telah kita sampaikan kepada seluruh madrasah di Inhil mulai jenjang MI, MTs hingga MA,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Inhil H Azhari melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Jisman Arif kepada detikriau.org, Selasa (15/9/2015).

Dijelaskan, hal tersebut dikarenakan Pemda lebih mengetahui secara teknis apa bahaya asap terkini dan bagaimana cara menghindarinya. Pada intinya, Kemenag percaya terhadap kebijakan Pemda Inhil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil Helmi D saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya menegaskan, sampai hari ini (15/9, red) pihaknya masih meliburkan sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Akan tetapi, himbauan libur tersebut sifatnya hanya kondisional dan untuk daerah tertentu saja. Dicontohkannya seperti kabut asap di Kemuning sangat pekat dan harus libur, namun jika di kecamatan lain kondisi asap menipis tetap harus beraktivitas belajar-mengajar seperti biasa.

“Kita dari Disdik minimal dua hari sekali memantau kondisi asap untuk memastikan apakah tetap harus libur atau tidak, sampai saat ini kondisi kita masih belum stabil dan pelajar kitapun tetap diliburkan,” paparnya. (mirwan)




Bukan Hanya Milik Petugas dan Diskes, Seluruh Pihak Diminta Turut Berdayakan Keberadaan Posyandu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh pihak terkait yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk turut bersama-sama dalam memberdayakan keberadaan Posyandu di wilayahnya masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Suhariani SKM kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Suhariani, Posyandu adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

“Jadi, Posyandu bukanlah milik petugas kesehatan ataupun Diskes. Karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor,” tambahnya.

Selanjutnya, Suhariani meminta kepada seluruh petugas kesehatan dan pengurus Posyandu yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk terus meningkatkan kinerja dan jalinan kerjasama antar lintas sektor terkait.

“Ini semua, dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya. (adi/adv)