Gesa Pemekaran, 25 Agustus Mendatang Tokoh Insel Agendakan Terbang Ke Jakarta

foto0978TEMBILAHAN (detikriau.org) – diagendakan pada tanggal 25 Agustus 2015 mendatang, tokoh setiap Kecamatan di Kabupaten Inhil bagian selatan akan berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan harapan penyegeraan rencana pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel)

Menurut Ketua Gerakan Masyarakat INSEL, H Alimuddin RM, saat ini, Tim kerja rencana pemekaran daerah otonomi baru Insel terus bekerja dengan maksimal, mulai dari menggalang solidaritas seluruh tokoh-tokoh masyarakat termasuk dukungan masyarakat INSEL itu sendiri.

“Sebagai tindak lanjut upaya pemekaran INSEL, kita sepakat memperkuat barisan untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan harapan masyarakat,” Ujar H Alimuddin RM usai memimpin rapat yang dihadiri juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Inhil asal daerah pemilihan INSEL di Pondok Indragiri, Tembilahan, Rabu (19/8/2015).

Disamping itu, mantan Sekdakab Inhil ini menerangkan bahwa perjuangan ini telah berlangsung selama 14 tahun, namun dikarenakan belum dapat dukungan penuh maka banyak hambatan yang diterima.

“Namun kali ini, dukungan semua pihak telah dipegang dan kita telah siap untuk dimekarkan, meskipun target pemekaran itu belum bisa kita prediksi,” tegasnya

Sejauh ini ditambahkan Alimuddin, semua berkas berupa administrasi penting sudah lengkap dan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan amanat presiden (Ampres). Artinya secara administrasi, INSEL tidak ada masalah lagi.

Sedangkan dukungan pemekaran, diakuinya mulai dari masyarakat kecil hingga kepala daerah Kabupaten Inhil dan kepala daerah Provinsi Riau. ia berharap INSEL ini masuk dalam rencana pada 25 otonomi baru yang akan dibahas pada pembahasan pemekaran otonomi baru mendatang.

“Kita agendakan tanggal 25 Agustus mendatang, tokoh masyarakat setiap kecamatan di INSEL akan berangkat secara bersama ke Jakarta untuk menyampaikan harapan penuh agar daerah kita segera dimekarkan,” tandasnya. (mirwan)




Efendi : “Narkoba Di Meranti Sudah Stadium 4”

13277706591955758273SELATPANJANG(detikriau.org) – Tokoh masyrakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Efendi Sag menilai bahwa peredaran Narkoba di daerah ini sudah sangat kronis. Diibaratkan dengan penyakit menurutnya kini sudah berada pada stadium 4.

Menanggapi kasus tertangkapnya oknum kepolisian di Kabupaten Meranti yang tertangkap aparat Polres Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu, dinilai Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti, Efendi SAg, sudah sangat kronis dan sudah berada di level stadium 4.

“Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Meranti ini bukan lagi di tingkat terendah, melainkan sudah sangat kronis. Ibaranya di level stadium 4. Apalagi di Kabupaten ini, oknum anggota polisi yang tersangkut kasus narkoba pun sudah tidak asing lagi didengar,” ungkap Efendi, kepada wartawan, melalui sambungan telepon genggam, Ahad (26/4) malam kemaren.

Dengan kondisi seperti ini Ia berharap, pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk tidak setengah hati dan tebang pilih dalam memerangi dan menangani persoalan narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Saya berharap pihak kepolisian dan pemerintahan untuk tidak setengah hati dalam penanganan persoalan narkoba di Meranti ini. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan lebih baik lakukan tes urin kepada masing-masing jajaran pepemerintahan daerah termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kita sering mendengar penangkapan narkoba, tapi ngapa tak tuntas-tuntas. Seolah-olah terputus begitu saja mata rantainya. Apakah tak ada bandar besar nya..? Sementrara si A dapat dari si B. Dan B dari C, dan C dari E dan seterusnya. Kita minta pihak Kepolisian dan pemerintahan tidak setengah-setengah berantas narkoba. Kasihan generasi kita kedepan jangan sampai mereka kecanduan dan dipengaruhi narkoba sehingga dapat merusak masa depan.Ini tanggung jawab semua pihak,” tambahnya lagi.

Untuk itu, Efendi meminta pihak terkait untuk dapat segera membentuk Badan Narkotika Daerah (BNK). “Kita mendesak agar Badan Narkotika Negara (BNN) turun untuk menindak lanjuti kasus narkoba di Meranti sesegera mungkin dan melakukan koordinasi kepada berbagai pihak seperti tokoh dan pemuka masyarakat serta instansi terkait. Bentuk segera BND. Ini warning bagi penegak hukum,” tutupnya. (eko)