PPKL Sebagai Jejaring Kerja Potensial Diskop Riau Dalam Pembinaan Koperasi

Tembilahan, detikriau.org – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dianggap sebagai jejaring kerja potensial bagi Dinas Koperasi (Diskop) Provinsi Riau dalam pembinaan koperasi skala mikro kecil dan menengah di kawasan kecamatan.

Bahkan, keberadaan PPKL juga diyakini mampu menjadi motor penggerak koperasi – koperasi non – aktif dalam upaya revitalisasi hingga level perdesaan.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menuturkan perlunya komunikasi yang dibangun antara para PPKL dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi selaku leading sector.

“Kebetulan, hari ini Saya berkunjung ke Inhil. Maka, Saya melakukan uji petik dalam kesempatan berkumpul dan berdialog bersama para PPKL yang tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Inhil,” ujar Ahmad Hijazi usai mengikuti dialog yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Minggu (18/3/2018) sore.

Melalui komunikasi yang dibangun, Sekda mengharapkan agar para PPKL tersebut mampu menjadi intermediator atau perantara terkait dengan hal – hal yang berkenaan dengan permodalan koperasi, pembinaan dan pendampingan koperasi serta teknologi produksi sekalipun.

“Pada dialog tersebut, Saya telah memperoleh beberapa info penting dari para PPKL mengenai sejumlah aspek dalam berjalannya koperasi yang ditangani seperti aspek usaha, aspek manajemen dan aspek pembukuan,” ungkap Sekda.

Di tingkat pengambilan kebijakan, jalinan komunikasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi, diungkapkan Sekda, sangat diperlukan sebagai bahan penelaahan dan pertimbangan.

“Sebelum adanya keputusan, sebelum ada kebijakan yang diambil dalam konteks pengembangan perkoperasian, khususnya di Inhil, kami memerlukan informasi yang relevan, yaitu yang berasal dari PPKL. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan produktifitas usaha koperasi itu sendiri,” Akhiri Sekda./Am




Kondisi Perkoperasian Cenderung Stagnan, Perlu Kebijakan Guna Tingkatkan Peran PPKL Terhadap Koperasi

Dari kiri: Kepala Bappeda, Tengku Jauhari, Pjs Bupati Rudyanto, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kadiskop UMKM Djamilah

Tembilahan, detikriau.org – Keberadaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dinilai penting di tengah kondisi perkoperasian, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang cenderung stagnan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat guna meningkatkan peran PPKL terhadap badan usaha koperasi.

Keberadaan koperasi sebagai sebuah badan usaha diyakini mampu mendorong perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan PPKL sebagai pendamping koperasi yang dapat dijadikan sarana pembinaan agar koperasi tersebut dapat bertahan di tengah gencarnya persaingan.

Oleh karenanya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto seusai mengikuti dialog bersama PPKL di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil mengatakan, kehadiran PPKL yang berperan penting terhadap tumbuh – kembangnya koperasi mesti terus dijaga.

Menurut Pjs Bupati, salah satu upaya untuk menjaga eksistensi peran PPKL dapat ditempuh melalui jalinan komunikasi. Sehingga, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dapat mengidentifikasi kendala – kendala yang dihadapi PPKL.

“Hari ini, dengan dilaksanakannya dialog bersama PPKL, kami selaku Pemerintah Daerah telah dapat mengindentifikasi kendala, hambatan yang dihadapi PPKL. Sebelumnya, bahkan keberadaan PPKL di setiap Kecamatan hanya sedikit dari kami yang tahu,” ujar Pjs Bupati, usai dialog bersama PPKL, Tembilahan, Minggu (18/3/2018).

Kedepan, dikatakan Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tinggal mencarikan solusi atas kendala – kendala yang dihadapi oleh para PPKL.

“Bagaimana perumusan kebijakan saja lagi terkait pemecahan masalah yang dinilai cukup menghambat kinerja operasional PPKL di Kecamatan. Hasil dialog akan dijadikan bahan pertimbangan perumusan kebijakan,” tandas Pjs Bupati./diskominfops_inhil/adv/Am




Pjs Bupati Inhil Bersama Sekdaprov Riau Dialog Interaktif Dengan PPKL

Tembilahan, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi melakukan dialog interaktif dengan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Minggu (18/3/2018) siang.

Forum diskusi tajaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil, Tengku Juhardi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Hj Djamilah.

Menurut Pjs Bupati, forum yang diikuti oleh sedikitnya 15 orang PPKL dari masing – masing wilayah Kecamatan di Kabupaten Inhil bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan – permasalah yang dihadapi para PPKL.

“Dengan telah diketahuinya, permasalahan yang mereka hadapi. Kami selaku Pemerintah Daerah akan dapat membuat sebuah perencanaan, entah berupa kebijakan atau sistem sehingga persoalan tersebut memperoleh solusi kedepan,” kata Pjs Bupati di aula Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Pjs Bupati mengatakan, sudah semestinya, keberadaan PPKL dan semua hal yang berkenaan dengan tugas PPKL dilakukan evaluasi secara periodik dari tahun ke tahun sehingga fungsi pembinaan dapat nerjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

“PPKL adalah intermediator, kalau bisa PPKL harus jadi motor penggerak koperasi. Maka itu, perlu perhatian terhadap PPKL sebagai motor penggerak agar kinerjanya tidak turun,” tukas Pjs Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku tidak mengetahui adanya PPKL yang bertugas di setiap Kecamatan di Kabupaten Inhil sebelum Dirinya hadir dalam forum diskusi ini.

“Bayangkan, 6 tahun sudah PPKL bertugas. Saya baru mengetahui kehadiran mereka dalam upaya membantu tugas Pemerintah Daerah. Ini patut kita apresiasi,” kata Sekda.

Pada kegiatan dialog interaktif, terdapat sejumlah permasalahan yang teridentifikasi dari para PPKL. Beberapa diantaranya seperti, minimnya anggaran operasional PPKL, honorarium PPKL yang tak kunjung naik selama 4 tahun terakhir, keaktifan koperasi di masing – masing Kecamatan hingga kompetensi para PPKL.

Dalam forum yang berlangsung sistematis ini, setiap PPKL yang hadir diberikan pertanyaan seputar Koperasi yang ditangani dan kondisi PPKL itu sendiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Para PPKL juga mengungkapkan uneg – uneg yang telah dilalui dalam 6 tahun belakangan./diskominfops_inhil/adv/ikhwan