Usai di Tembilahan Hulu, Pelatihan Jurnalistik Kembali digelar di Tempuling

foto bersama usai pelatihan jurnalistik di tempuling. Foto Humas Pemkab Inhil/way
foto bersama usai pelatihan jurnalistik di tempuling. Foto Humas Pemkab Inhil/way

Tempuling (detikriau.org) – Bagian Humas Setda kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan pelatihan jurnalistik di Kecamatan Tempuling bertempat di Aula kantor Camat setempat, Senin (1/12). Sebelumnya kegiatan serupa ini juga dilaksanakan di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Hadir dalam kesempatan ini, kasubag kerjasama media dan pers, Fery Irawan, Kabid Tapem Kantor Camat Temnpuling, H Baharudin beserta Staf, Lurah/kades dan Para peserta utusan dari Kelurahan/Desa Se-kecamatan Tempuling.

Dijelaskan Feri Irawan, kegiatan ini ditujukan untuk memperkenalkan dunia jurnalistik bagi aparatur pemerintah, mulai dari SKPD sampai kelurahan atau desa serta untuk memberikan pengetahuan jurnalistik dasar bagi peserta sehingga mengetahui tentang berbagai hal dan kaedah jurnalistik.

“Kita berharap dengannya para aparatur pemerintahan dapat memahami fungsi jurnalistik serta dapat memberikan informasi yang benar untuk disampaikan kepada publik.” Sampaikan feri

Dalam kesempatan itu, ditambahkan Feri, Kabag Humas Setdakab Inhil Ramdani dalam pelatihan sebelumnya juga sempat berpesan agar pejabat pemerintah jangan pernah takut dan apriori kepada media. Bahkan seharusnya media dapat lebih dirangkul agar penyampaian informasi kepada masyarakat dapat terkomunikasikan dengan baik.

Adapaun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini yakni mengenai peranan kehumasan, organisasi pers, kaidah penulisan dan kode etik jurnalistik dengan mengahdirkan Narasumber dari Bagian Humas Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri hilir bekerjasama dengan organisasi pers di Inhil. (dro/adv pemkab inhil)




Polisi Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Tempuling

 

togelTEMBILAHAN (detikriau.org) – AR dan HB warga Parit 8 Kecamatan Tempuling terpaksa harus beurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan melakukan aktivitas jual beli judi togel di daerah setempat, Senin (6/10) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan keterangan kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akmam, penangkapan ke dua pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di rumah salah seorang pelaku kerap melakukan aktivitas jual beli judi togel.

“mendapatkan informasi anggota langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Disana petugas mendapati HB yang sedang merekap hasil penjualan judi togel,” kata Paur Humas, Selasa (7/10).

Dari hasil introgasi petugas di lokasi, hasil penjualan judi togel yang dilakukan HB itu akan disetorkanya kepada AR. Setelah itu petugas langsung mengamankan AR yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Dari ke dua pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti berupa 1buah pena warna pink, 1  buah kalkulator, 2 potongan kertas yang bertulisan judi togel, 1 buah buku yang bertulisan rekapan judi togel , 2 Unit Handphone serta Uang tunai sebesar Rp 617.000

“Saat ini ke dua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Inhil, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(dro/*1)