Sambut HUT RI ke 73, Desa Teluk Jira Gelar Turnamen Sepakbola Antar RT

H. Syamsuddin Uti menendang bola menandai dibuka resminya turnamen sepakbola. Foto: rul

Tempuling, detikriau.org — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 73, Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling menggelar turnamen sepakbola antar RT. Turnamen yang diikuti 15 kesebelasan ini dibuka resmi sabtu (11/8/2018) sore.

Wakil Bupati Inhil tegrpilih, H Syamsuddin Uti sampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan olahraga sempena Milad RI ini.

“Ini saya lihat lapangan sepakbolanya cukup bagus, terbuka dan bersih. mudah-mudahan kedepan bisa menggelar turnamen antar kecamatan,” ujar Syamsuddin

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Jira Awaludin menyebutkan adanya perkembangan pesat dunia olahraga di Desa Teluk Jira, khususnya diajang pertama digelar turnamen ini. Ia berharap kegiatan ini akan didapat atlit-atlit sepakbola yang dapat mengharumkan nama daerah.

“Mudah-mudahan kedepan kami dapat melaksanakan turnamen yang lebih baik. Untuk Bapak H Syamsuddin Uti, terimakasih atas kehadirannya semoga setelah memimpin nanti dapat memperhatikan masyarakat lebih baik terutama masyarakat Desa.” Harapnya.

Reporter: rul   Editor: Am




Deklarasi Anti HOAX, Kapolres Inhil Pesankan Untuk Bijak dan Santun Gunakan Medsos

Tembilahan, detikriau.org – Berita hoax yang kadang bermuatan SARA, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI. Untuk itu Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra SIK MH mengajak  untuk bijak dan santun dalam menggunakan media sosial.

“Kalau menerima informasi dan berita dari sebuah akun di media sosial, jangan langsung dishare. Lakukan croscek lebih dahulu, sebelum dibagikan ke orang lain.” Pesankan Kapolres saat memberikan amaran dalam kegiatan deklarasi anti hoax yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul-Rahman Jl. Provinsi Parit 6 Beringin Jaya Kecamatan Tempuling, selasa (13/3)

Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi anti hoax ini dinilai sangat penting. Saat ini menurutnya banyak masyarakat menggunakan media sosial. Berbagai informasi bertebaran dan sangat mudah untuk didapatkan, baik informasi yang sesuai fakta maupun informasi hoax.

“Berita hoax yang kadang bermuatan SARA, berpotensi memecah belah keutuhan NKRI.” Ingatkan Kapolres

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Daarul-Rahman Kyai Badrun Masran, S.Ag, juga menyatakan dukungan. Menurut sang Kyai, dilingkungan pesantren yang dipimpinnya, santri memang tidak diperkenankan mempergunakan Handphone. Tapi pengasuh tidak bisa membatasi santrinya bila sudah berada diluar ponpes.

“jadi saya ingatkan, khususnya kepada para santri untuk tetap tabayyun saat menggunakan media sosial,” pesankan Kyai Badrun Masran

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hilir AKP EROL RONY RISAMBESSY, S.I.K, Kasat Binmas AKP ALAKDIN NAPITUPULU, Kasubbag Humas Bag Ops AKP SYAFRI JONI, S.E, Camat Tempuling RIDWAN, S.Sos., M.Si, Kapolsek Tempuling AKP SUWERNEDI, Danramil 03/Tempuling SERDA MISTAR K, Ketua MUI Kecamatan Tempuling H. SYAMSURI, Ketua Pemuda Kecamatan Tempuling H. KAFRAWI, Ketua PGI Kabupaten Indragiri Hilir Pdt. R. HISAR HASUGIAN, Perwakilan PMSTI Tembilahan SUWARDI APENG
serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Tempuling./ Ikwan




Gelapkan Uang Puluhan Juta, Karyawan Koperasi di Tempuling dipolisikan

Tembilahan, detikriau.org – DT (18) karyawan salah satu Koperasi di Jalan Provinsi Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan pimpinan Koperasi, Aris (29) atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan.

Laporan penggelapan ini diterima oleh Polsek Tempuling pada Kamis 22/12/2016 sekira pukul 11.00 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi, dugaan penggelapan ini diketahui pada Rabu tanggal 16 Desember 2016 sekira pukul 20.00 WIB.

Ketika itu pelapor mengumpulkan karyawannya untuk menghitung tagihan dari para nasabah. Saat Aris bertanya kepada DT tentang tagihan, DT menjawab bahwa tagihannya masih banyak yang belum dibayar oleh nasabah.

Karena merasa curiga dan tidak puas dengan jawaban DT, Aris berusaha menyelidiki sendiri kegiatan tagihan yang dilakukan DT

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2016 sekira jam 19.30 WIB pada saat pelapor melakukan kegiatan rutin menghitung tagihan yang dijalankan karyawan, pelapor kembali menanyakan kepada terlapor bagaimana tagihan dan tunggakan yang dijalankannya kemudian dijawab pelapor bahwa uang lebih kurang Rp. 30 juta tersebut hanya sebagian saja yang dijalankannya

Setelah dihitung, barulah diketahui bahwa terlapor sudah menghabiskan uang Koperasi  yang dijalankannya sebesar lebih kurang Rp. 20,4 juta

“karena mengetahui uang perusahaan sudah digelapkan karyawannya, Arispun membuatkan laporan kepada pihak kepolisian,” Ujar Kapolsek.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tempuling untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya./ Am




Warga Tempuling Dirampok, 2 Unit Sepeda Motor dan Jutaan Uang Tunai Lesap Dibawa Kabur

TEMPULING (detikriau.org) – Tindakan perampokan masih meraja lela. Korban kali ini dialami pasangan Tikno (44) dan Yani (30), warga Dusun Bumi Asih Desa Karya Tunas Jaya Kecamatan Tempuling, Minggu (30/10/2016) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, kedua korban beserta anaknya sedang berada di rumah. Tiba-tiba, terdengar ketukan pintu dari luar rumah sambil memanggil-manggil korban, pintupun langsung dibuka.

Ketika terbuka, spontas saja 4 orang pria tak dikenal masuk membawa sebatang kayu, parang panjang, 1 batang Besi dan diduga 1 pucuk Senjata Api laras pendek.

“Di dalam rumah, kedua korban langsung diancam korban dan menyuruh tiarap ke lantai, selanjutnya korban diikat dengan tali rapia dan menutup mulut korban dengan sehelai kain yang dibawa pelaku,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra kepada detikriau.org, Senin (31/10/2016).

Kala itu, lanjutnya, pelaku memaksakan korban untuk mengeluarkan seluruh harta benda, baik berupa uang tunai maupun perhiasan serta barang berharga lainnya.

Bahkan korban sempat diancam akan dibakar. Pasalnya, pelaku saat itu telah mengambil bahan bakar minyak jenis bensin karena korban enggan menyerahkan hartanya.

Dengan terpaksa, korban memberitahu tempat penyimpanan seluruh uangnya sedikitnya Rp 1,260,000.

Pelaku mengira, korban sedang mengantongi uang tunai bernilai tinggi. Sebab belakangan diketahui, korban baru saja menjual kelapa sawit.

Setelah itu pelaku mengambil dua unit sepeda motor Mega Pro warna Biru Silver beserta surat-surat lengkap dan merk Revo Biru kombinasi Hitam beserta surat-surat lengkap nomor polisi BM 5347 GT.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil 2 unit Handphone merk Nokia dan merk Samsung Galaksi serta buku Buku Nikah. “Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 25 juta,” tutupnya./Mirwan




Edarkan Narkoba, Pemilik Cafe di Tempuling Diringkus Polisi

TEMPULING (detikriau.org) – AR alias Ifin (45) warga jalan Provinsi Kecamatan Tempuling diamankan petugas kepolisian karena terbukti sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (30/3/2016).

Ifin diringkus di rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu di celana dalam yang dikenakannya. Kemudian dilakukan penggeledahan isi rumah, alhasil ditemukan 11 paket yang tersimpan dalam lemari.

“Jadi, barang bukti sabu yang ditemukan berjumlah 12 paket kecil dengan berat kurang lebih 3 gram,” terang Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik.

Tersangka itu adalah seorang wirausaha pemilik salah sati Cafe di Kecamatan Tempuling.

Saat ini, ia beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut./ Mirwan




Api Mengamuk, Mbah Slamet Hangus Terpangang

TEMPULING (detikriau.org) – Slamet Pramuji alias Mbah Slamet (60) hangus terbakar ketika rumah kediamannya dilalap api di RT 03 RW 02 dusun Suka Jadi Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (7/9/2015) sekitar pukul 03.50 WIB dinihari.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, saat api melalap rumahnya, pria lansia ini sedang tidur sendiri di dalam rumah. Waktu itu, seorang saksi yang merupakan warga setempat, Suradi (61) terbangun dan keluar rumah, sontak saksi ini melihat kobaran api di rumah Mbah Slamet bagian belakang telah membesar.

“Waktu itu, saksi ini langsung berteriak meminta pertolongan kepada tetangga terdekatnya, kemudian para tetangganya langsung keluar untuk membantu memadamkan api,” sebut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.

Menurut informasi dari warga setempat, lanjut Warno, bahwa kondisi Mbah Slamet tersebut dalam keadaan kurang sehat sehingga diduga tidak bisa keluar untuk menyelamatkan diri. Sedangkan bangunan rumah milik korban terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat melalap hingga ludes jadi abu.

Disampaikan Warno, api diduga berasal dari lampu teplok yang digunakan korban sebagai penerangan dalam rumah saat tidur. Kerugian materil akibat amukan jago merah ini ditaksirnya mencapai Rp 200 juta. (mirwan)