PENGUSAHA WARNET MINTA FPI INHIL BERIKAN PENILAIAN ARIEF.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dugaan Front  Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir bahwa warnet menjadi ajang tempat praktek mesum disebut  pengusaha sama sekali tidak berdasar dan terlalu dibesar-besarkan.  Mereka meminta FPI lebih adil dalam memberikan penilaian. Mereka khawatir tuduhan  sepihak ini akan memberikan opini tidak baik bagi bisnis warnet.

Menurut Comel, salah seorang pemilik usaha Warnet ini, memang harus diakui kemajuan teknologi jika tidak dipergunakan dengan benar akan menimbulkan efek negatif tapi menurutnya semua itu tergantung kepada pengguna manfaat.”kalau pengguna memanfaatkan dengan benar tentunya akan memberikan efek yang sangat baik. Secara positif, pertumbuhan warnet yang cukup banyak belakangan ini tentunya akan semakin membuka ketersediaan lapangan kerja, penyediaan akses informasi yang cepat dan murah serta terjadinya percepatan transfer teknologi informasi. Jadi sekali lagi tentunya tergantung bagaimana cara kita menyikapi,”Sebut Comel ketika menemui Vokal belum lama ini di Tembilahan.

Bahkan menurut Comel lagi, pengusaha warnet selama ini cukup kooperatif melakukan pengawasan dan mematuhi aturan serta ketetapan yang dikeluarkan oleh Pihak pemerintah.” Kalau mau bicara masalah tempat maksiat, Pujasera, Pasar Rakyat serta Warung remang-remang yang cukup marak perkembangannya di Bumi Sri Gemilang ini malah dengan terang-terangan mempertontonkan praktik maksiat. Jadi sekali lagi saya mewakili teman-teman pengusaha warnet lainnya mohon FPI berikan penilaian dengan lebih arief,”Harap Comel.

Lebih Jauh Comel meminta agar pihak pemerintah lebih mensosialisasikan penggunaan Internet Sehat agar kemajuan teknologi yang memberikan dampak sangat baik ini tidak disalahartikan serta tidak disalahmanfaatkan. “Tuduhan FPI Inhil ini akan berdampak jelek bagi warnet, karena pelajar/mahasiswa atau pihak lain yang ingin pergi ke warnet dengan tujuan yang baik jadi tidak berani karena timbul kekuatiran di cap JELEK masuk ke tempat mesum seperti apa yang di tuduhkan pihak FPI. Saya mohon hal ini di klarifikasi kembali agar jangan sampai ‘Gajah dipelupuk mata tidak terlihat, tungau di seberang lautan terlihat jelas.” Pungkas Comel.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Indragiri Hilir melalui Ketua Dewan  Tanfiz, Asmadi Dubli didampingi Ketua Dewan Syuro, HM Ali Azhar meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung internet di kota Tembilahan yang menurut mereka diduga telah menjadi ajang tempat mesum.

Bahkan saat itu DPW FPI Inhil akan menyurati Pemkab dalam hal ini Bupati Inhil untuk segera menyikapi permasalahan ini dan melakukan pengawasan terhadap fenomena yang menurut mereka dapat merusak moral generasi muda ini. (fsl)




DPW FPI Akan Surati Bupati Inhil, Warung Internet Disinyalir Jadi Tempat Mesum

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Indragiri Hilir meminta Pemerintah Kabupaten Inhil melakukan
pengawasan terhadap sejumlah warung internet di kota Tembilahan yang
diduga telah menjadi ajang tempat mesum.

Untuk itu DPW FPI Inhil akan menyurati Pemkab dalam hal ini
Bupati Inhil agar dapat menyikapi permasalahan ini dan melakukan
pengawasan terhadap fenomena yang dapat merusak moral generasi muda ini.

“Selain mengenai masalah perkembangan sejumlah warnet di kota
Tembilahan yang diduga menjadi ajang mesum, DPW FPI Inhil juga
menyampaikan sikap kepada Pemkab Inhil agar menyikapi serius beberapa
permasalahan yang menjadi kepentingan publik di Inhil,” ungkap Ketua
Tanfiz DPW FPI Inhil, Asmadi Dubli didampingi Ketua Dewan Syuro, HM
Ali Azhar kepada wartawan, baru-baru ini.

FPI juga meminta Pemkab Inhil dapat melakukan pengawasan beberapa persoalan masyarakat lainnya.


“Kita juga meminta Pemkab Inhil untuk segera memfungsikan keberadaan Terminal
Bandar Laksamana Indragiri dan angkutan barang di Parit 8 Tembilahan
Hulu, karena selama ini keberadaan mobil penumpang dan barang yang beraktifitas di sembarang tempat di dalam kota berpotensi mengganggu para pengguna jalan
lainnya,” sebut Asmadi.

Pemkab Inhil juga diharapkan dapat menata para pedagang agar lebih
tertib dan teratur, sehingga tidak memanfaatkan fasilitas pedestrian
(buat pejalan kaki.red) sebagai lokasi berjualan. Selain mengganggu juga
membahayakan pengguna jalan.

“Kita minta juga Pemkab Inhil dapat membuat Perda tentang pengaturan
waktu membunyikan kaset bagi penangkaran sarang walet, yakni dimatikan
sejak pukul 17.45 WIB menjelang Maghrib sampai pagi. Karena kalau
dibunyikan saat itu mengganggu warga yang akan beristirahat dan
beribadah.

Alangkah lebih baiknya, kalau para penangkar walet dapat menghentikan
membunyikan kaset bunyi walet saat memasuki waktu shalat lima waktu.

“Itulah diantara beberapa point yang perlu disampaikan DPW FPI Inhil
kepada Pemkab Inhil, agar dapat disikapi secara arif  demi
kepentingan warga,” tandas Asmadi.

Surat himbauan kepada Bupati Inhil ini juga ditembuskan kepada
Kapolres Inhil, Satpol PP, Kesbang Pol Inhil, DPRD Inhil,
Dishubkominfo Inhil dan Disperindag Inhil. (Suf)