Kejaksaan Tembilahan Segera Sidangkan Buron Koruptor BLM PUAP 2011 di Kemuning

Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Wiliyamson SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Tembilahan, Wiliyamson SH

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kejaksaan Negri Tembilahan segera menyidangkan SB (40), tersangka kasus korupsi dana Bantuan Langsung Mandiri (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kementerian Pertanian (APBN) tahun 2011 silam pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis kecamatan Kemuning kabupaten Inhil.

Menurut Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH melalui Kasi Pidsus, Wiliyamson SH, kasus ini merupakan kasus splitzing dari perkara lama yang telah diputus terbukti di PN Tipikor Pekanbaru tetapi tersangka melarikan diri dari jerat hukum.

“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepolisian kepihak kita dengan nomor surat B/10/1/2015/Reskrim tertanggal 21 jauniari 2015,” Jelas Wiliyamson, kamis (22/1) diruang kerjanya.

Ditambahkan, tersangka SB dijerat dengan pasal 2 jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi dengan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200juta dan paling banyak Rp l miliar.

Untuk kasus yang sama, sebelumnya, Manarul Anwar, mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Propinsi Riau telah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis Hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (23/9/2014) yang lalu

Atas perbuatannya, majelis hakim yang diketuai Isnurul menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti tertuang dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 2 bulan serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 23 juta subsider 2 tahun penjara.

Putusan tersebut, 5 tahun lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiliyamson dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, yang disampaikannya pada persidangan.

Tidak hanya itu, besaran denda dan uang pengganti kerugian negara yang dibebankan, juga jauh dari tuntutan JPU, yakni masing-masing Rp 200 juta subsider 4 bulan dan Rp 100 juta subsider 3 tahun 6 bulan.

Terpidana, ketua Gapoktan Sumber Rezeki Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Manarul Anwar bersama Bendahara, SB dan Uj, yang saat itu keduanya masih berstatus DPO, menyelewengkan dana BLM-PUAP yang bersumber dari APBN tahun 2011 melalui Kementerian Pertanian RI.

Dana itu tidak dipergunakan oleh terdakwa dan SB (DPO) sebagaimana mestinya. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 100 juta. Hal ini sesuai dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh BPKP Provinsi Riau.(dro)




Polres Inhil Ingatkan Pelajar Untuk Patuhi Aturan Berkendaraan

Kasat Lantas Polres Inhil AKP A Salmi
Kasat Lantas Polres Inhil AKP A Salmi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan, Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau kepada orangtua untuk berperan aktif dalam menjaga kedesiplinan anak saat berkendara.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik MSi melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi bahwa aturan sudah jelas menyatakan batas usia berkemudi minimal berumur 17 tahun, dibawah itu berarti sudah melanggar aturan perundang-undangan dan bisa diberi sanksi.

“ peran orangtua tentuanya harus memperhatikan serta mengawasi anak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas dan terlebih dalam hal kelengkapan surat-surat kendaraan dan lainnya.” Sampaikannya, rabu (21/1)

Ditambahkan Kasatlantas, sejauh ini pihaknya sudah menyurati lembaga sekolah baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Tembilahan terkait hal ini. Apabila kedapatan tidak melengkapi ketentuan yang sudah ditetapkan maka akan ditindak tegas berdasarkan aturan yang ada.

“Kita akan tindak tegas jika kedapatan ada anak di bawah umur ataupun siswa-siswi sekolah yang masih belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor, dan bagi sekolah dan para orangtua yang sudah peduli saya ucapkan terima kasih,” Tandasnya. (mirwan)




Tahun Ini, Pemkab Inhil Cairkan Bansos Rp 17 Miliyar Lebih

Kabag Kesra Setdakab Inhil H Arifin
Kabag Kesra Setdakab Inhil H Arifin

TEMBILAHAN  (detikriau.org) – Ditahun 2015 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) lebih dari Rp 17 Miliyar untuk perehapan bangunan rumah ibadah dan tempat belajar agama.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Inhil, H Arifin kepada awak media usai mengikuti Rapat koordinasi Terpadu Pengendalian Karhutla di gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (21/1/2015).

“Ada Rp 17 Miliyar lebih akan dicairkan yang akan dialokasikan kepada Mesjid, Surau, Pesantren, taman pengajian dan MDA yang ada di Kabupaten Inhil ini,” ungkapnya.

Dari sekian banyak rumah ibadah di Kabupaten Inhil, dikatakannya hanya ada sekitar 100 lebih yang akan dibantu perehapan perbaikan, dan ini juga dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda, dari angka pencairan Rp 200 juta kebawah hingga Rp 1 Miliyar.

“Pencairannya nanti berpariasi, yang paling tinggi itu Mesjid Al-Huda Tembilahan yang akan dicairkan sebesar Rp 1 Miliyar,” terang Arifin.(mirwan/adv pemkab inhil)




Kadiskes Inhil Lantik 22 Pejabat Eselon IV

IMG_5030TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 22 pejabat eselon IV di lingkungan Diskes Inhil, Rabu (21/1/2015).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di aula Kantor Diskes Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini, turut dihadiri Sekretaris Diskes, Ridwan Ahim, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Dinas tersebut.

Kadiskes Inhil dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas yang telah dilantik, untuk segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam memberikan dan menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Jadikan seluruh keterbatasan yang ada saat ini sebagai modal dan titik awal untuk melakukan perubahan, bukan berarti dengan keterbatasan kita tidak bisa berbuat maksimal,” tutur Alvi.

Selanjutnya, mantan Kepala Bappeda Inhil ini berharap agar Kepala UPT Puskesmas, yang merupakan perpanjangan tangan Diskes dapat bertindak sebagai pengayom dan memberikan pembinaan kepada jajarannya, sehingga pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.

“Fahami seluruh persoalan yang ada dan jalin koordinasi yang baik kepada seluruh pihak terkait, karena prioritas kita di tahun ini adalah menyukseskan pelayanan Puskesmas UGD 24 jam. Jadi, melalui peran optimal seluruh jajaran Puskesmas dan Diskes, diharapkan apa yang menjadi cita-cita kita ini dapat tercapai,” imbuhnya.

Adapun 22 pejabat eselon IV di lingkungan Diskes Inhil yang dilantik saat itu, yakni Kasubbag UP, Azri, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan, Feri Irawan, Kasubbag Perencanaan, Edi, Kasi Yandan, Hayandi, Kasi SDM, Burhanudin, Kasi Kefarmasian, Irdawati, Kasi Pemberdayaan Promkes, Suhariani dan Kasi Promkes, Fitri Astuti.

Selanjutnya Kepala UPT GF, Irmanita. Kepala UPT Gajahmada, Subowo Radianto, Kepala UPT Enok, Edi Candra, Kepala UPT Pengalihan Keritang, Hj Herawati, Kepala UPT Sungai Guntung, Zainudin, Kepala UPT Bekawan, Supardi Saleh, Kepala UPT Sungai Iliran, Kusma Hendra, Kepala UPT Kotabaru, Yuheldi, Kepala UPT Selensen, Suharmin, Kepala UPT Kempas Jaya, Didik Suhardiman, Kepala UPT Kuala Enok, M Syum, Kepala UPT Pelangiran, Hidayat Kepala TU GFK, Sari Ulina dan Kepala TU Tembilahan Kota, Suryadi. (adi)

 




Pemkab Inhil Gelar Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Karhutla

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org)  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat koordinasi terpadu pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di gedung Engku Klana Tembilahan, Rabu (21/1/2015).

Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Ketua DPRD Inhil, Kajari, Kapolres Inhil serta jajarannya, seluruh kepala Satker dilingkungan Kabupaten Inhil dan beberapa perwakilan Perusahaan.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan kondisi umum Karhutla terbesar di Inhil ini menurut data yang tercatat terjadi pada tahun 2004 lalu, untuk tahun 2014 tidak juga dikatakan menurun namun kondisi Inhil lumayan membaik dari 10 tahun yang lalu.

“Meski angka Karhutla tahun 2014 lebih besar dari pada tahun 2013 lalu, tapi sekarang sudah mulai kurang dirasakan terjadinya Karhutla, dan ini perlu ditingkatkan pengawasan serta disosialisasikan disetiap kecamatan, jangan sampai ada lagi terjadi Karhutla dengan ketidak tahuan masyarakat atas aturan larangan itu,” katanya.

Menurut data Hotspot ditahun 2014 ini lanjut Bupati, Karhutla terbesar di Inhil terjadi pada bulan Februari dan Maret dan yang terkecil terjadi dibulan April. Sementara untuk 20 kecamatan dilingkungan Inhil terjadi Karhutla terbesar terdapat di kecamatan Mandah dan kecamatan Teluk Belengkong, untuk Karhutla terkecil terdapat di kecamatan Sungai Batang dan kecamatan Tembilahan Hulu.

Berdasarkan data itu juga disebutkan Bupati ada 5 kecamatan yang paling rawan yakni Mandah, Telok Belengkong, Pelangiran, Pulau Burung dan Gaung. Mayoritas kebakaran ini terjadi pada areal Perusahaan perkebunan atau kehutanan yang merupakan areal konfliks, selain itu juga sempadan sungai atau perusahaan kehutanan yang tidak aktif lagi.

“Yang menjadi evaluasi lanjutan bahwa kebanyakan masyarakat melakukan pembakaran karena adanya peraturan tentang mekanisme pencegahan dan kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan Karhutla,” sebut Wardan.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada pihak perusahaan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa setempat yang rawan kebakaran, melengkapi sarana pemadaman Karhutla, mempertahankan tinggi air maksimal 40 cm, serta membuat tangki air pada perusahaan yang berlokasi di tanah mineral.

Selain itu juga dihimbau untuk masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar yang melanggar pasal 108 jo pasal 69 ayat 1 huruf h undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

“Dalam upaya mengurangi terjadinya kebakaran di Kabupaten Inhil perlu kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam mengendalikan Karhutla ini,” tutup Bupati Inhil.(mirwan/adv pemkab inhil)




Rencana Hadirkan KH Aqil Shiraj, Februari, Pemkab Inhil Peringati Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani

0e8070296e7a5101328e8dnqp-19196Tembilahan (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memprogramkan pelaksanaan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani pada 14 Februari mendatang secara besar-besaran.

Hal itu diungkapkan Bupati, HM Wardan saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Sungai Salak, Tempuling, Selasa (20/1).

Mendukung kegiatan haul akbar itu, Pemkab Inhil menyumbangkan sepuluh ekor sapi untuk digunakan sebagai jamuan untuk semua masyarakat.

“Sepuluh ekor sapi itu hasil sumbangan dari kita semuanya. Nantinya, untuk memasak dilakukan secara gotong royong” kata Wardan.

Kegiatan itu nantinya dipusatkan di lapangan upacara Tembilahan. Direncanakan bakal dihadiri oleh Ketua PBNU Pusat, KH Aqil Shiraj. Pihak panitia penyelenggara sudah memastikan sekaligus mengkonfirmasi kehadiran orang nomor satu di tubuh NU itu.

Selain menyosialisasikan perihal agenda besar itu, Bupati juga menyampaikan program andalan Pemkab Inhil seperti program maghrib mengaji.

Pada kesempatan yang sama, mantan Sekko Pekanbaru itu juga menyerahkan sumbangan secara pribadi untuk Masjid Nurul Huda.  Pemkab Inhil menurutnya selalu memperhatikan keberadaan rumah ibadah yang ada di daerah ini.

“Karena ini dihadiri oleh pengurus PBNU pusat, tentu saja kita harus mempersiapkan semuany secara baik”jelas Wardan lagi. (adi/adv pemkab inhil)