Bupati Inhil Hadiri HUT DWP Ke-15

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Inhil yang ke-15 bertempat di gedung Wanita Tembilahan, Kamis (12/2/2015).

Dalam sambutannya, Bupati Wardan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DWP Kabupaten Inhil.

“Semoga DWP Inhil selalu bersemangat untuk melanjutkan kiprah dan pengabdiannya dimasa-masa yang akan datang,” ucap Bupati.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Inhil Hj Hariyati Alimuddin mengungkapkan bahwa selain memperingati HUT DWP ini, pihaknya juga sekaligus merayakan hadirnya kepemerintahan baru yang merupakan hasil dari pilihan rakyat.

“Sebagai pemerintahan yang masih baru tentunya perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen termasuk DWP yang merupakan satu-satunya organisasi istri PNS” ujar Ketua DWP Inhil.

Pada acara HUT DWP pagi itu selain Bupati Inhil, juga tampak hadir Sekda Kabupaten Inhil H Alimuddin RM, Unsur muspida, Penasehat DWP Inhil Hj Zulaikhah Wardan, serta seluruh anggota DWP Inhil serta beberapa organisasi wanita yang ada di Kabupaten Seribu Parit ini.(mirwan/adv pemkab inhil)




32 Tenaga Honorer Dokter Terima SK CPNS

penyerahan skTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 32 tenaga honorer dokter di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima Surat Keterangan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Kamis (12/2/2015).

Prosesi penyerahan SK CPNS yang digelar di aula lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Tembilahan ini dilakukan langsung oleh Bupati, HM Wardan.

Adapun 32 tenaga honorer dokter yang diangkat menjadi CPNS tersebut, terdiri dari 23 dokter umum, 5 dokter gigi dan 4 dokter spesialis.

Bupati Wardan dalam sambutannya berharap agar dokter-dokter yang baru menerima SK CPNS ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang maksimal di wilayah kerjanya masing-masing.

“Kehadiran para dokter di daerah terpencil dan tertinggal, tentunya sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, pekerjaan dan profesi dokter ini sangat mulia, karena bisa menolong orang sakit dan membutuhkan perawatan medis,” tutur Bupati.

Selanjutnya, orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini juga berharap, para dokter dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif dimanapun ia berada.

“Artinya, kehadiran dokter dapat menjadi corak warna tersendiri di tempat ia bertugas. Jadi, saya tidak mengharapkan adanya laporan minta pindah dan hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk persyaratan tenaga honorer dokter diangkat menjadi CPNS diantaranya, dokter yang telah selesai atau sedang melaksanakan tugas sebagai pegawai tidak tetap atau sebagai tenaga honorer pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.

Sedangkan pengangkatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap atau masa kerja sebagai tenaga honorer, dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun pada 1 Januari 2016, serta bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati paling singkat 5 tahun. (adi)




Selain Perjelas Pola Kemitraan, BP2MPD Diminta Selesaikan Evaluasi Perizinan Perusahaan

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Perizinan, Penanaman Modan dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

“BP2MPD kita minta segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah dikeluarkannya, terutama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil,” tutur Yusuf.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat, yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.

“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.

Dijelaskan Yusuf, pola kemitraan yang baik dan bagus itu adalah lahan tetap milik masyarakat dan perusahaan hanya bertindak sebagai penjamin, yang mengambil keuntungan dari hasil pertanian atau perkebunan yang dijual oleh masyarakat.

“Perusahaan juga berkewajiban membina masyarakat, sehingga jauh lebih efektif dan masyarakat pun lebih diuntungkan dengan kerjasama seperti ini,” imbuhnya.(adi)




Calon Ibukota Insel Diminta Kembali Dibicarakan Ditingkat Bawah

“Jangan Menjadi Sebatas Debat Kepentingan Politik”

Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang
Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembentukan daerah otonom baru bertujuan untuk memperpendek rentang kendali antar seluruh wilayah yang ada didalamnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya penetapan ibukota kabupaten didasari pada hasil kajian yang benar-benar akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan berbagai masukan dan kondisi riil di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang terkait dengan proses pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), yang selama 3 periode kepemimpinan di Negeri Seribu Parit ini belum juga tuntas dan membuahkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat.

Dikatakan Edy, untuk proses pemekaran Kabupaten Insel ini, seharusnya dewan presidium dan Komisi I DPRD Inhil bisa membicarakannya di tingkat bawah terlebih dahulu, khususnya kesepakatan tentang letak ibukota kabupaten, sehingga tidak terjadi konflik di kemudian hari.

“Saya secara pribadi menyetujui pemekaran Insel, cuma hari ini saya tidak bisa memutuskan ibukotanya dimana, karena harus ada kesepakatan bersama masyarakat, salah satunya melalui Musyawarah Besar (Mubes),” tutur Edy saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (11/2/2015).

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil ini meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk membicarakan kembali hal tersebut di tingkat bawah, sehingga pemekaran Kabupaten Insel ini tidak hanya dijadikan debatan kepentingan politik saja.

“Pada tahun 2013 lalu, perwakilan masyarakat Enok dan Tanah Merah sudah mendatangi Kemendagri, guna membicarakan proses pemekaran ini. Namun yang disampaikan Kemendagri saat itu, selagi masih ada konflik tidak akan dimekarkan,” terangnya.

Intinya, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, hasil kajian tentang pemekaran Kabupaten Insel sebelumnya harus diubah, karena hanya berdasarkan kepada kepentingan pihak tertentu.

“Pemekaran itukan bertujuan untuk memperpendek rentang kendali. Jadi, kalau dilihat dari jarak tempuhnya saja, yang lebih tepat ditunjuk sebagai Ibukota Kabupaten Inhil adalah di Kecamatan Reteh,” imbuhnya.(adi)




Herman Mahat Sebut Pemekaran Inhut Masih Tersandung Rekomendasi Bupati

peta inhil utaraTEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Inhut menyebutkan bahwa upaya pembentukan daerah otonom baru dibagian utara kabupaten Inhil masih tersandung rekomendasi dari Bupati Inhil.

Menurut salah seorang anggota Tim, Herman Mahat, kesimpulan ini didapatkan setelah dilakukannya rapat bersama antara Tim Percepatan Pemekaran Inhut dengan DPR RI di Jakarta belum lama ini. Katanya, upaya pemekaran Inhut masih tersandung masalah rekomendasi Bupati Inhil ke Gubernur Riau.

“Itu kesimpulan hasil rapat bersama DPR RI. makanya dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan dengan Bupati Inhil untuk membicarakan hal ini agar proses pemekaran Inhut dapat segera ditindaklanjuti,”Ujarnya kepada awak media di Tembilahan kemaren.

Dikhawatirkannya, apabila berkas rekomendasi dari bupati Inhil lambat diproses, maka dipredeksinya akan menghambat pemekaran, karena berkas pemekaran tersebut paling lambat harus sudah rampung pada bulan Maret mendatang.

“Mudah-mudahan persyaratan ini bisa secepatnya kita tuntaskan dengan penyampaian rekomendasi Bupati ke pihak provinsi,”harapnya.

Senada, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Pelangiran H Ruslan yang juga tergabung dalam Tim tersebut menegaskan akan terus mengupayakan terwujudnya Kabupaten Inhut.

Terkait dengan persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhil, H Alimuddin RM ditemui di kantor Bupati, rabu (11/2) menegaskan bahwa sejak awal Pemkab Inhil sudah memberikan dukungan penuh atas keinginan masyarakat Inhil dibagian utara itu untuk membentuk Kabupaten baru.

Persoalannya menurut Sekda, Tim Percepatan Pemekaran Inhutlah yang harus melengkapi segala persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan perundangan-undangan.

“Artinya dari Pemda sudah mendukung dari awal untuk pemekaran Inhut ini, tinggal penyelesaian secara administrasinya saja,” kata Sekda.

Ditambahkan Sekda, untuk rekomendasi Bupati adalah persoalan yang sangat gampang, apalagi Bupati Inhil ditegaskan Sekda telah berkomitmen untuk memberikan dukungan wacana pemekaran Inhut tersebut.

“kalau tidak salah saya, rekomendasi itu sudah diteken oleh Bupati, yang jelas Bupati pasti sangat merespon wacana pemekaran Inhut ini. Tidak ada alasan untuk tidak merespon karena semua ini demi mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(mirwan)




33 Perawat Inhil Diwisuda di Poltekes Kemenkes Riau

wisuda perawatTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 33 Ahli Madya Kesehatan/Perawat dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwisuda di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi Riau, Rabu (11/2/2015).

Prosesi wisuda yang dilaksanakan pada sidang senat terbuka Poltekes Kemenkes Riau periode ke-2 tahun akademik 2014/2015 ini, diikuti 33 perawat yang berasal dari Pustu, Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Inhil.

Turut hadir saat itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Aparatur Kemenkes RI, civitas akademika Poltekes Kemenkes Riau dan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil beserta jajarannya.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie berharap, dengan diwisudanya 33 Ahli Madya Kesehatan/Perawat dari Kebupaten Inhil yang seluruhnya sudah bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) ini, dapat menerapkan ilmu yang telah didapat selama menjalani pendidikan di bangku perkuliahan.

wisuda perawat1Selain itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini juga berpesan kepada seluruh wisudawan dan wisudawati, untuk terus belajar serta meningkatkan kualitas dan kompetensi diri, dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Mari sama-sama kita bekerja secara cerdas, bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas dalam mewujudkan Inhil Sehat, menuju kabupaten yang lebih maju, bermartabat dan bermarwah,” ajak Alvi.

Adapun 33 peserta yang lulus dalam ujian akhir mahasiswa program khusus Diploma III Keperawatan Kabupaten Inhil Poltekes Kemenkes Riau tahun akademik 2013/2014, yakni Ade Purnama Sari, Anwar, Ari Setyaningsih, Atan Khairum, Daryadi, Endang Susanti dan Erwansyah.

Selanjutnya Eva Yunita, Fahrul Rizal, Gusmalena, Hendriyani, Herna, Ida Ema, Ima Nitrayani, Jutina Wati, Lindaeviati, Luci Indria Sari, M Timbul, Marwah, Meilinda, Murti, Nieke Sagala, Nofia, Nurhikmah, Nurul Indriyani, Nurwanto, Ramli, Rasyidah, Refi Fathoni, Rosdiana Elita, Rosiman, Sri Susianti dan susilawati.(adi)