Direktorat Pol Air Polda Riau Kunjungi Inhil

1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Direktorat Polisi Air Polda Riau Kombes Pol, Deny Pudjianto melakukan kunjungan ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pada kunjungannya, ia langsung melakukan peninjauan terhadap  Pos Polisi Air yang ada di Kabupaten Inhil, Rabu (18/2) kemaren.

Kunjungannya ini bermula bersilaturrahmi di kediaman Bupati Inhil HM Wardan, selanjutnya ia beserta jajarannya menuju ke Kantor Bea Cukai Inhil, Pos Polisi Air Polda Riau di Parit 19 Tembilahan, pos Mako Sandar Kapal Di Pol Air Polda Riau, Mapolsek Gaung Anak Serka dan terakhir rombongan berziarah ke makam Tuan Guru Syekh Abdul Rahman Siddiq di Hidayat Kecamatan Kuindra.

Menurut Kombes Pol, Deny Pudjianto bahwa kunjungannya ini merupakan kunjungannya yang ke-4 setelah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Siak, Bengkalis dan Pelalawan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja untuk memantau langsung personil-personil yang ada di Kabupaten-kabupaten,” katanya.

Diterangkannya, tujuan memantau langsung ini untuk melihat langsung kinerja anggota yang bertugas di perairan dan memberikan semangat. Selain itu, juga bertujuan menjalin hubungan dengan unsur keamanan di perairan Inhil khususnya, diantaranya Bea Cukai, KSKP dan KPLP.

Ia mengharapkan kerjasama yang baik dari masyarakat Inhil untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah ini, dan melaporkan apabila terdapat ada kejadian kepada petugas keamanan di laut.(mirwan)




Pemerintah Dinilai Lemah Hadapi Kaum Kapitalis

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dinilai tidak mampu bertindak secara tegas ketika kaum kapitalis merebut hak-hak rakyat dan merusak lingkungan, sehingga kehilangan marwahnya dihadapan para penjajah atau neokolonialisme.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Aksi Mahasiswa Inhil (FAMI), Firman saat menggelar demonstrasi di Gedung DPRD, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dikatakan, saat ini tanah Inhil telah dikuasai oleh perusahaan yang untuk memuluskan investasinya melakukan pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat dan merusak lingkungan.

Belum lagi banyak perizinan-perizinan perkebunan yang dinilai terdapat indikasi melawan hukum dan aktivitas mereka telah mengabaikan kelestarian lingkungan, serta konflik antar perusahaan dan masyarakat terjadi dimana-mana dan telah menjatuhkan korban, seperti konflik di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, beberapa waktu lalu.

“Jadi, kami minta Pemkab Inhil secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI, serta mencabut izin perusahaan yang bermasalah dan terbukti merusak lingkungan,” tutur Firman.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said meminta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil  segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.

“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.(adi)




Dapatkan Pelayanan Jamkesda, Ini Caranya.

“Dewan Akui Pelayanan Diskes Inhil Bagi Masyarakat Sudah Baik”

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seperti diketahui, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dengan menunjukkan kartu Jamkesda atau KTP Kabupaten Inhil, sedangkan untuk pelayanan gratis di Rumah Sakit, dikhususkan bagi masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat miskin yang memiliki kartu Jamkesda.

Untuk mendapatkan kartu Jamkesda atau Jamkesmas caranya sangat mudah, masyarakat hanya perlu datang ke puskesmas atau pustu dengan membawa KTP Kabupaten Inhil.

Apabila terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit, masyarakat harus membawa surat keterangan miskin dari kelurahan dan diketahui pihak kecamatan, serta surat rujukan dari pustu atau puskesmas dan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) ke Diskes Inhil, untuk diganti dan disahkan menjadi peserta Jamkesda.

Apabila syaratnya tidak lengkap, maka masyarakat diberi waktu 2×24 jam untuk melengkapinya. Sedangkan untuk proses penggantian surat keterangan miskin menjadi kartu Jamkesda, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Terkait pelayanan yang diberikan oleh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) kepada masyarakat yang berurusan diniliai Dewan sudah baik

Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Sulo Lipo saat melihat langsung kondisi pelayanan di Kantor Diskes Inhil, sempena menguruskan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi salah seorang masyarakat tidak mampu, yang saat itu membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Dikatakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Inhil ini, seluruh masyarakat yang kurang mampu di Negeri Seribu Parit, tentunya membutuhkan Kartu Jamkesda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di pusat dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

“Jadi, kedatangan saya kesini juga sekalian menguruskan Kartu Jamkesda bagi salah seorang masyarakat kita yang sangat membutuhkan pertolongan. Sebagai wakil rakyat, tentunya saya harus tanggap terhadap hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, apalagi dari kalangan tidak mampu,” tutur Sulo Lipo kepada detikriau.org ditemui di Kantor Diskes Inhil, Selasa (17/2/2015).(adi)




Terkait Pengurangan DBH, Dewan Segera Panggil Pemkab Inhil

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memberikan penjelasan dihadapan massa aksi demonstran dihalam kantor wakil rakyat itu, rabu (18/2)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk duduk bersama dan menentukan langkah-langkah ke depan, khususnya dalam upaya pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyikapi dampak dari turunnya harga minyak dunia, yang berpengaruh pada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Inhil hingga mencapai sebesar Rp 280 miliar dari sebelumnya Rp 1,8 triliun.

Dikatakan Dani, pemanggilan ini bertujuan untuk menentukan program apa saja yang harus ditunda pembangunannya terlebih dahulu.

“Kami akan panggil Pemkab Inhil secepatnya untuk menentukan program prioritas mana yang lebih kita utamakan terlebih dahulu dan mana yang bisa ditunda,” tutur Dani dihadapan sejumlah mahasiswa yang melakukan demo di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (18/2/2015).

Dijelaskan Dani, pengurangan DBH sebesar Rp 280 miliar ini, tentunya sangat memberikan dampak yang cukup signifikan bagi jalannya program pembangunan di Negeri Seribu Parit. Apalagi APBD Murni 2015 sudah disahkan sejak Bulan November 2014 lalu.

“Jadi, kita akan menentukan program mana yang mau ditunda, karena semua program yang sudah disetujui sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar dampak dari pengurangan DBH tidak menimbulkan gejolak sosial di Kabupaten Inhil.

“Dengan berkurangnya DBH ini sudah jelas berdampak pada bidang perekonomian. Namun kami harapkan hal ini tidak sampai menimbulkan gejolak sosial, supaya semuanya tetap berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.(adi)




Mahasiswa Demo, Pemerintah Dinilai Kurang Kontrol Menyikapi Persoalan Daerah

demoTEMBILAHAN (detikriau.org) – Puluhan mahasiswa yang tergabung Forum Aksi Mahasiswa Inhil (FAMI) yang merupakan gabungan seluruh organisasi kemahasiswaan baik Internal maupun eksternal kampus melakukan aksi demonstrasi atas berbagai persoalan di Kabupaten Inhil, Rabu (18/2/2015).

Dalam aksinya, massa mendatangi 3 titik yakni Kantor DPRD dan Bupati Inhil serta Kejaksaan Tembilahan. Mereka menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil lemah pada kontrol menyikapi persoalan daerah,baik persoalan harga Kopra, konflik perusahaan, pembangunan infrastruktur dan lainnya.

“Dimana jiwa seorang pemimpin, dimana kepedulian wakil rakyat, masyarakat Inhil menangis merasakan kondisi daerah semakin terpuruk. Perekonomian masyarakat tidak akan meningkat kalau infrastukturnya tidak mendukung,” teriak Indra Gunawan selaku orator di depan Kantor DPRD Inhil.

Senada yang disampaikan Korlap Aksi, Pirman dalam orasinya meminta kepada Pemda untuk serius menangani persoalan daerah yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan. Dimana menurutnya, tanah Inhil ini telah dikuasai perusahaan-perusahaan untuk memuluskan investasinya dan melakukan pembodohan kepada masyarakat Inhil.

Padahal katanya, banyak perizinan perkebunan dinilai terindikasi melawan hukum dan aktivitasnyapun mengabaikan kelestarian lingkungan, dicontohkannya seperti kasus PT SAL di Desa Pungkat beberapa waktu lalu.

Bahkan pasca terjadinya konflik di Desa Pungkat itu menurut Pirman pula, sampai saat ini belum ada ekspos dari Pemerintah, meski Pemda telah membentuk Tim Evaluasi untuk mengevaluasi perizinannya.

“Tim itu seperti tidak bekerja, begitu juga persoalan yang lainnya seperti harga kelapa sampai hari ini belum ada kontrol yang jelas dari Pemerintah, perlu diketahui kelapa itu nadinya masyarakat Inhil,” pungkasnya, di depan Kantor Bupati Inhil yang juga menyampaikan harga kelapa sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar dan lagi-lagi dikendalikan oleh Kapitalis.

Tuntutan massa pada aksi kali ini ada 4 yakni massa meminta secepatnya mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan perkebunan dan HTI yang ada di Kabupaten Inhil dan pencabutan izin perusahaan yang izinnya bermasalah dan terbukti merusak lingkungan. Kedua, massa meminta pemerintah membuat Perda untuk mengontrol harga kelapa.

Sedangkan tuntutan ketiga, dimintanya secepatnya menggesa pembangunan infrastuktur yang berkualitas disertai kontroling yang tegas. Dan terakhir massa meminta kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan mengusut tuntas secara transparan terkait kasus-kasus korupsi yang ada di Inhil.

“Jika dalam 1 atau 2 bulan tuntutan dan aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti, maka kami akan melakukan konsolidasi lebih jauh dengan kawan-kawan untuk kembali mempersoalkan masalah ini lebih tegas,” pungkas Pirman.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam menanggapi bahwa segala apa yang disampaikan massa tersebut merupakan persoalan yang selalu dipikirkannya selama ini. Karena, dari tuntutan tersebut merupakan tupoksi dari Pemda.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Inhil Fauzar berjanji apa yang telah disampaikan sejumlah mahasiswa itu akan disampaikan kepada Bupati. Saat itu, menurutnya kebetulan Bupati sedang tidak ada di tempat karena ada kesibukan di luar kota Tembilahan.

“Mungkin apa yang terjadi di Inhil ini memang perlu perbaikan, jadi kita dari Pemerintah sangat menyikapi. tuntutan itu annti akan kami sampaikan kepada pak Bupati,” tutupnya.

Sebelumnya, di depan kantor Bupati, massa sempat ricuh dengan petugas keamanan karena sejumlah mahasiswa itu memaksakan untuk masuk. Namun, dikarenakan petugas keamanan tetap bertahan, terjadilah sedikit kericuhan.(mirwan)




Edy Sindrang: Kalau Bekerja Benar, Rasanya Tidak Ada Yang Perlu Ditakutkan

Edi SindrangTembilahan (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil, Edy Haryanto meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Asal bekerja benar dan tidak melanggar aturan, menurutnya tidak ada yang perlu untuk ditakutkan.

Pernyataan ini disampaikannya melalui detikriau.org diruang kerjanya, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (17/2).

Menurut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, hal itu perlu diingatkannya menanggapi informasi timbulnya keresahan sebahagian pejabat yang takut tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya.

“Aturan sangat jelas. Saya rasa kalau kita bekerja sesuai ketentuan aturan, tak ada yang perlu kita takutkan. Jangan sampai rasa ketakutan justru menurunkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar putra Kelahiran Enok ini.

Apapun alasannya ditambahkan Sindrang, sebagai pelayanan masyarakat, melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan adalah sebuah kewajiban. Apalagi menurutnya APBD Inhil sudah disahkan pada akhir November tahun 2014 yang lalu dan seluruh kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat itu harus segera dilaksanakan.

“Keinginan Bupati, selambatnya maret seluruh program pembangunan bagi masyarakat harus sudah dijalankan agar manfaatnya juga segera dapat dirasakan oleh masyarakat.”

“Kalau ada yang takut. Lebih baik letakkan jabatan. Saya rasa masih banyak yang berani dan mau bekerja benar,”Singgungnya

Sebelumnya, beredar informasi dari berbagai sumber bahwa sebahagian pejabat merasa hilang keberanian untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang sudah diprogramkan. Ketakutan ini timbul; akibat adanya beberapa oknum pejabat yang saat ini tersandung masalah hukum sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukannya. (dro)