Diduga Mitan Oplosan Beredar. Disperindag Diminta Perketat Pengawasan

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mengawasi secara ketat peredaran barang-barang kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi terkait dengan adanya korban luka bakar akibat dari minyak tanah yang diduga oplosan.

Dikatakan Junaidi, setiap barang kebutuhan masyarakat yang beredar di Negeri Seribu Parit ini, harus diketahui oleh pihak Disperindag Inhil.

“Langkah ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat memberikan dampak tidak baik, merugikan hingga mencelakakan masyarakat,” tutur Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2015).

Ditegaskan Junaidi, pihaknya tidak ingin lagi jatuh korban-korban berikutnya, yang disebabkan dari barang-barang kebutuhan masyarakat yang tidak seharusnya diedarkan dan digunakan masyarakat.

“Jadi, Disperindag harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung, supaya bisa mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya hal-hal lain yang tidak diinginkan,” terangnya.

Selanjunya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.

“Ini bisa kita lihat dari harganya. Jika harga barang itu jauh lebih murah dari harga biasa, maka kita patut curiga. Jangan hanya karena harganya yang murah, kita lantas mengabaikan keselamatan diri dan keluarga di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)




Pembentukan Desa Adat di Inhil, Yulizal Nyatakan Masih Dalam Tahap Pengkajian

Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini
Kepala BPMPD Inhil, Yulizal (pojok kanan) dalam kunjungan kerja bersama Bupati Inhil, HM Wardan disalah satu kecamatan di belum lama ini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa hingga saat ini proses pembentukan desa adat di daerah setempat masih dalam tahap pengkajian.

“Pembentukan Desa Adat itu memerlukan kajian terlebih dahulu, dan untuk menentukan hal tersebut tidaklah mudah,” tutur Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal kepada wartawan di Kota Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Yulizal, salah satu indikator yang harus dipenuhi dalam menentukan Desa Adat adalah masih diberlakukannya norma adat oleh masyarakat yang berdomisili di desa tersebut.

“Seperti adat yang dulunya digunakan di daerah Kecamatan Kemuning. Dimana, jika ada muda mudi yang belum memiliki ikatan pernikahan dan mereka berpacaran hingga pukul 9 malam, maka mereka akan dinikahkan oleh warga,” dicontohkan Yulizal.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kabag Keuangan Setwan Inhil ini, pihaknya masih akan mencari desa yang sampai masih menerapkan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

“Beberapa desa di Inhil yang sampai kini masih menggunakan hukum adat istiadat, diantaranya di Kecamatan Tanah Merah dan Mandah, seperti Suku Laut atau Duanu,” terangnya.

Selain itu, Yulizal mengatakan bahwa penetapan Desa Adat di Negeri Seribu Parit ini masih akan dikoordinasikan kembali dengan berbagai pihak terkait.

“Ke depan, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab jika sudah ditetapkan sebagai Desa Adat, maka ketentuan yang berlaku di desa tersebut tentunya akan sedikit berbeda dengan yang lainnya,” imbuhnya.(adi/adv pemkab inhil)




Aparatur dan Tenaga Kesehatan Diminta Terus Upgrade Informasi dan Pengetahuan

Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Ridwan Ahim
Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Ridwan Ahim

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh aparatur dan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk terus mengupgrade informasi dan pengetahuannya terutama yang berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, Ridwan Ahim saat membuka rapat evaluasi tribulan program Puskesmas se-Kabupaten Inhil, yang dipusatkan di aula Kantor Dinkes, Jalan M Boya Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Ridwan, untuk mengupgrade informasi dan pengetahuan para aparatur dan tenaga kesehatan ini, bisa dilakukan dengan rutin membaca, khususnya buku-buku tentang program dan kebijakan, peraturan dan ketentuan, serta hal-hal lainnya yang memang berhubungan dengan dunia kesehatan.

“Ini dilakukan agar kita tidak ketinggalan dengan berbagai perkembangan dan kemajuan dunia saat ini,” tutur Ridwan.

Selain itu, lanjut mantan Kabag Humas Setda Inhil ini, dengan bertambahnya ilmu dan pengetahuan para aparatur dan tenaga kesehatan, tentu akan menunjang serta lebih memudahkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

“Dengan begitu, insya Allah kinerja kita dapat terus ditingkatkan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah di bidang kesehatan bisa berjalan dengan baik, lancar dan sukses, guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” imbuhnya.(adi/adv)




Terpidana Narkotika, Seorang PNS Diancam 20 Tahun Penjara

Pesakitan saat menjalani proses persidangan di PN Tembilahan
Pesakitan saat menjalani proses persidangan di PN Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Terdakwa kasus tindak pidana narkotika, Hs (36), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tahap pertama, Kamis (26/3/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eko Purwanto mengatakan terdakwa dijerat pasal belapis yakni Pasal 114, pasal 111 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maskimal 20 tahun.

“Dalam persidangan terdakwa membenarkan sebagian dari keterangan yang disampaikan oleh saksi,”ungkap JPU.

Ia menjelaskan, dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi terbagi dua tahap, yang pertama mendengarakan saksi spilit sebanyak dua orang dan pada tahap kedua saksi dari luar, sebanyak 4 orang.

“Kamis depan, baru persidangan keterangan saksi tahap kedua, yang akan menghadirkan saksi 4 orang,”ungkpanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai bahan pertimbangan, jika selama mengikuti persidangan dari awal hingga penetapan dakwaan, terdakwa berkelakukan baik, belum pernah tersandung masalah hukum dan merupakan penanggung jawab nafkah di keluarganya, tidak menutup kemungkinan terdakwa akan mendapatakan peringanan hukuman.

Untuk sekedar menginatkan, Hs, hingga kini masih terdaftar sebagai salah seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Puskesmas Kecamatan Mandah.(mirwan)




Bupati Harapkan SKPD Tidak Tertutup Dengan Media

Bupati Inhil, HM WardanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan harapkan kepada SKPD di lingkungan Pemkab Inhil untuk tidak tertutup dengan media dalam menjalankan berbagai aktifitasnya.

Pernyataan ini dilontarkan Bupati dalam sambutan ramah tamah HPN 2015 di kediamannya, belum lama ini.

“Dengan adanya peran media, maka masyarakat kita bisa tau aktifitas yang kita lakukan, oleh sebab itu saya harapkan SKPD tidak tertutup dengan media,” Pesan Bupati.

Ia menerangkan, jikalau dalam kepemerintahan disuatu daerah itu tidak ada peran media, maka akan berimbas pada masyarakat setempat. Kenapa tidak, segala yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak dapat disebarluaskan kepada masyarakat. Peran pemerintah akan terasa vakum.

Sebab katanya, hubungan antara pemerintah dengan masyarakat itu tidak boleh putus. Setiap keluhan masyarakat bisa kita dengar, begitu juga sebaliknya, kegiatan pemerintah juga mesti diketahui masyarakat.

“Agar semua tercapai, maka medialah yang akan berperan sebagai pemberi informasi. Tidak hanya dilindungi undang-undang, namun secara fakta peran media ini sangat penting,” imbuhnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Persiapan HUT Satpol PP dan Sat Linmas Capai 90 Persen.

Diperkirakan Akan Dihadiri 700 Personil Satpol PP se Riau

Foto: Mirwan

Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja yang ke-65 dan HUT Sat Linmas yang ke-53 tingkat Provinsi Riau yang akan digelar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam minggu ini telah capai 90 persen.

Pernyataan ini dilontarkan Kasatpol PP Kabupaten Inhil TM Syaifullah saat rakor persiapan bersama Kabag Umum dan Kabag Perlengkapan serta perwakilan Bagian Humas Setdakab Inhil di aula Kantor Satpol PP Jalan Pendidikan Tembilahan, Rabu (25/3/2015) .

“Kita telah membuat panitia kecil dan persiapan sementara telah mencapai 90 persen. Dalam penyelenggaraan ini, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri, karena yang hadir nantinya sangat banyak, mulai dari Plt Gubernur Riau serta Forkopimda Priovinsi dan Wali Kota dan Bupati se-Riau mulai tanggal 27 hingga akhir bulan Maret ini,” katanya.

Dari sejumlah yang hadir nantinya, diperkirakan Syaifullah akan mencapai kurang lebih 700 orang. Sebab itu, ia mengaku tidak bisa bekerja sendiri dan perlu bantuan partisipasi dari Bagian Umum, Bagian Perlengkapan serta Bagian Humas Setdakab Inhil.

Menurutnya, jika hanya Gubernur Riau, unsur Forkopimda Provinsi, Wali Kota dan Bupati se-Riau serta seluruh utusan Satpol PP se-Riau tersebut masih bisa dilayani dengan baik di kota Tembilahan. Namun katanya, jika yang datang nanti hingga kepala Satker, ia mengaku akan kewalahan.

“Bukan tenaga kita kurang, namun yang menjadi persoalan itu tempat inapnya, karena hotel di kota Tembilahan ini terbatas,” jelasnya.

Sampai hari ini, informasi sementara yang diterima Satpol PP tuan rumah kepala Satker itu belum ada akomodasinya. Jikapun para Kepala Satker Provinsi pada datang nanti katanya, ia sebagai penanggung beban acara akan berkoordinasi kepada para Kepala Satker di lingkungan Pemkab Inhil untuk meminta bantuan.

Untuk diketahui, HUT kedua instansi ini nantinya akan menggelar banyak kegiatan diantaranya pertandingan antar Satpol PP se-Riau seperti, Futsal, Volly Ball dan Domino. Selain itu, juga ada kegiatan Bhakti Sosial seperti pengecatan rumah ibadah, donor darah dan sunatan missal bagi anak-anak kota Tembilahan.

“Pertandingan itu akan berpuncak di gedung Tasik Gemilang dan Venue Futsal. Bahkan untuk donor dara juga akan dilakukan di gedung Tasik Gemilang. Untuk acara puncaknya pada malam minggu dikediaman Bupati bersama Gubernur,” tutupnya.(mirwan/adv pemkab inhil)