MPI Kritik Eksodus Guru, Komisi IV Hearing Disdik dan BKD Inhil

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

Tembilahan (detikriau.org) – Komisi IV DPRD Inhil melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kamis (2/4). Pelaksanaan RDP yang didasari informasi Bidang Pendidikan Masyarakat Peduli Inhil (MPI) tentang carutmarutnya mutasi tenaga pendidik yang juga dihadiri oleh Beberapa kepala sekolah setingkat SD hingga SMA di Kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Ardiyanto didampingi Sekretaris, Herwanissitas dan beberapa anggota.

Diterangkan Ardiyanto, MPI menilai eksodus tenaga pendidik dari Desa ke Kota sangatlah tidak tepat. Akibat kebijakan ini, terjadinya penumpukan tenaga pendidik di perkotaan, padahal sekolah-sekolah di Desa masih sangat kekurangan tenaga pendidik.

Menaggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan, Helmi D, diwakili Sekretarisnya, Ahmad Ramani menerangkan bahwa mutasi para guru yang dilakukan beberapa waktu lalu telah dilakukan sesuai aturan. Mutasi menurutnya diawali dari permintaan para guru itu sendiri yang kemudian dipertimbangkan sesuai ketentuan aturan serta pertimbangan lainnya. Disdik bukanlah menjadi pemutus tetapi sebelumnya harus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Baperjakat.

“banyak pertimbangan kita, seperti pertimbangan kemanusiaan karena guru juga butuh penyegaran dengan dipindahtugaskan ditempat tugas baru setelah puluhan tahun bertugas di daerah, berjauhan dengan istri atau suami, kesehatan dan lain sebagainya,” Ujar Ramani

Kepala BKD Inhil, Syaifuddin, juga menyatakan alasan yang hampir senada. Menurutnya, mutasi menjadi hak setiap orang. Usulan yang disampaikan Disdik selanjutnya dibahas pihaknya bersama baperjakat.

“Artinya semua sudah kita lakukan sesuai aturan,” kata Syaifuddin.

Menanggapi ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil meminta Pemkab Inhil untuk mempertimbangkan pembatalasan mutasi tenaga guru yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, dengan pindahnya beberapa tenaga guru disekolah-sekolah di Desa ke Kota menyebabkan semakin terpuruknya proses pendidikan ditingkat Desa disebabkan minimnya tanaga pengajar.

Menurutnya, masyarakat Desa juga berhak untuk pintar bukan hanya masyarakat yang bertepat tinggal di perkotaan. “bagaimana masyarakat desa bisa pintar kalau guru saja tidak ada? Ini harus jadi pertimbangan sebelum mengambil kebijakan,” pintanya.

Pria kelahiran Sungai Bela Kecamatan Kuindra ini mengaku memaklumi pertimbangan kemanusiaan untuk melakukan mutasi, namun yang perlu menjadi catatan, apakah setelah guru yang dipindahkan sudah ada penggantinya?

“Kebanyakan tidak, Akibatnya proses belajar mengajar disekolah yang ditinggal pastinya akan terganggu. Saya minta atas nama masyarakat, batalkan mutasi yang telah dilakukan.” pintanya.

Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Hasmawi menyampaikan kondisi bahwa di SD 012 Desa Panglima Raja Kecamatan Concong dengan jumlah murid sebanyak 342 siswa awalnya memiliki 4 orang guru berstatus PNS. Padahal sesuai rasio, idealnya 1 guru untuk 30 siswa, artinya minimal di SD ini memiliki 11 guru PNS.

Justru anehnya menurut Hasmawi, menjelang pelaksanaan ujian beberapa waktu yang lalu, 1 guru PNS bahkan dimutasikan ke Tembilahan.

“Saya sudah cek, guru yang pindah ini tanpa adanya rekomendasi, baik dari Kepala Sekolah maupun UPTD. Kita boleh cek kebenaran informasi ini,” Tantang Hasnawi

SMPN satu atap Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong ditambahkannya, awalnya dengan 152 siswa memiliki 3 guru PNS. Namun ditahun 2013, 2 guru PNS dipindahtugaskan. Awal tahun ajaran baru, SMP hanya didaftari 7 Siswa baru karena para orang tua siswa tidak ingin meragukan untuk menitipkan anaknya dididik disekolah yang tidak memiliki tenaga guru ini.

“Dua guru ini pindah juga tidak ada rekomendasi kepsek maupun UPTD, yang ada hanya rekomendasi pejabat. Apakah ini prosedural dan tidak menyalahi aturan,” Pertanyakan politisi partai Demokrat ini.

Masih menurutnya, kalau alasan lamanya bertugas seorang guru di desa bisa menjadi pembenaran, salah seorang mantan gurunya yang sudah bertugas sejak tahun 1982 di concong nyatanya sampai hari ini juga tidak pernah dipindahtugaskan.

“Jika seperti ini saya yakin pendidikan di Inhil lama kelamaan akan semakin hancur.” Kecam Hasmawi.

Menurut Hasmawi untuk mengelola pendidikan perlu kearifan, bijaksana dan saling terbuka dalam mengambil berbagai kebijakan.

Menanggapi informasi yang disampaikan pihak Dewan ini, Sekretaris Disdik, A Ramani berjanji untuk segera menindaklanjuti dengan langsung turun kelapangan. Ia berjanji pihaknya akan komit untuk membenahi pendidikan Inhil namun harus mendapatkan dukungan semua pihak.

“Jika kita ingin perbaiki pendidikan harus ada dukungan dari semua pihak, tidak bisa semata hanya dilakukan oleh disdik.” Harapnya.

Diujung RDP, Ketua komisi IV meminta kepada Pemkab Inhil untuk meninjau kembali SK pemutasian nomor: KPTS. 172/III/HK-2015 tentang penempatan dan mutasi PNS dilingkungan Pemkab Inhil tanggal 12 Maret 2015. Kemudian segera untuk memenuhi kekurangan guru yang di daerah serta melakukan pertimbangan baik buruknya terhadap usulan mutasi terhadap Sekolah yang ditinggalkan sebelum mengamini permintaan mutasi seorang tenaga pendidik. (dro/adv)




Aneh, Ratusan KTP Misterius Itu Kini Ra’ib

Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan
Tumpukan KTP Misterius yang ditemukan di TKP perkosaan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistem Informasi Administrasi Komputer (Siak) yang ditemukan di TKP pemerkosaan siswi SMA di kota Tembilahan beberapa waktu lalu kini sudah ra’ib.

Sebelumnya, Selasa (31/3/2015) kemaren, awak media sempat menelusuri persoalan ditemukannya sejumlah KTP aneh itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu sejumlah KTP itu masih ada di TKP, namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB petugas kepolisian mendatangi TKP dan ratusan KTP itu telah raib.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat petugas kepolisian hanya dapat mengantongi 1 kantong plastik kecil saja. Bahkan sampai saat ini pihak kepolisian pun belum bisa memberi keterangan.

“Nanti ya, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah kepada awak media, Rabu (1/4/2015).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil MJ Verman saat dihubungi melalui telpon selularnya, Rabu (1/4/2015) juga menyatakan hal yang serupa, artinya Disdukcapil sendiri juga tidak mengetahui adanya serakan ratusan KTP Siak itu, terlebih hilangnya KTP tersebut.

“Kami punya gudang tersendiri, jika ada yang ganti dengan e-KTP, maka KTP Siak itu kami gudangkan dan akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Namun demikian, sedikit mengganjal, salah satu pemilik KTP Siak yang masih berlaku atas nama Nisa Wahyuni (33) warga Jalan Pelajar Tembilahan ketika dijumpai di kediamannya menjelaskan, terakhir ia memegang KTP yang ditemukan itu di kantor Disdukcapil.

“Saya mengambil e-KTP dan saya serahkan KTP Siak ini, setelah itu saya tidak tau lagi,” katanya dengan raut wajah agak bingung.” Rabu (1/4/2015). (mirwan)




Disdik Inhil Sampaikan Mutasi Guru Sesuai Prosedur

Foto Net
Foto Net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa mutasi guru dari desa ke kota yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu telah sesuai prosedur.

Pernyataan ini diungkapkan Kepala Disdik Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, Ahmad Ramani kepada awak media, Rabu (1/3/2015). Bahkan ia menyatakan dari perpindahan sejumlah guru dari desa ke kota itu disenangi oleh sekolah maupun guru itu sendiri.

“Salah satu syaratnya guru itu harus dapat rekomendasi dari tempat ia mengajar. Artinya, jika sekolah sangat membutuhkan tenaga pendidik itu, tentunya tidak akan bersedia mengeluarkan rekomendasi mutasi itu,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan mutasi itu juga bukan wewenang Disdik sendiri, namun Disdik hanya mengusulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil dan dirapatkan langsung dengan BKD itu sendiri serta menghadirkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Semua aturan itu menurutnya telah dilakukan, artinya mutasi itu dilakukan tidak menyimpang dari prosedur yang ada. Dan ini juga dinilainya didukung oleh sejumlah pihak sebab mayoritas guru-guru itu sudah terlalu lama mengajar di pedesaan.

“Ada yang belasan tahun, dan ada juga yang mencapai 20 tahunan mengajar, jadi secara manusiawi kita juga sangat prihatin, guru itu tidak berkembang jika hanya mengendap di pelosok desa, penting juga kita segarkan dengan dimutasi ke tempat lain, khususnya di kota Tembilahan ini,” tutupnya. (mirwan)




Percepat Benahi PDAM TI, Bupati Inhil Lantik Dirut Definitif

DSC_2791 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan lantik Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Indragiri untuk masa tugas 2015-2019 di gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (1/3/2015) sore.

Pelantikan ini beriringan dengan Pengukuhan Komiten Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (KP3E) Kabupaten Inhil tahun 2014-2018 yang dihadiri para kepala Satker di lingkungan Pemkab Inhil dan beberapa anggota DPRD Inhil.

Dalam pemaparannya, Bupati menginginkan Dirut PDAM Tirta Indragiri yang baru dilantik ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya para pelanggan PDAM itu sendiri.

Apalagi katanya terhadap persoalan pelayanan yang dinilai selama ini sangat minim, sehingga keluhan pelanggan tersebut sering terdengar pada dirinya.

“Kalau secara administrasi maupun persyaratan lainnya, Dirut PDAM yang baru ini telah memenuhi persyaratan, namun tetap hasil kerja di lapangan yang kita inginkan, apalagi menyangkut hutang piutang PDAM,” kata Wardan.

Orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan persoalan keuangan khususnya, maupun lainnya yang menyangkut dengan kelangsungan PDAM di kota ini segera mungkin diselesaikan.

Diakuinya, selama ini masih banyak persoalan yang masih minim seperti, dicontohkannya seperti masih rendahnya kualitas air. “Semoga dengan dilantiknya Dirut PDAM itu bisa meningkatkan kualitas produk PDAM Tirta Indragiri kedepan,” harapnya.(mirwan/adv pemkab inhil)




Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa Dalam, Komisi II DPRD Gelar Hearing Bersama SKPD Terkait

Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi (kanan) didampingi anggota, Edi Gunawan
Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi (kanan) didampingi anggota, Edi Gunawan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, guna mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan program penyelamatan perkebunan kelapa dalam milik masyarakat dengan pola sewa kelola, yang sebelumnya telah disepakati antar kedua belah pihak, Selasa (31/3/2015).

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipusatkan di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Junaidi didampingi para anggota, dan diikuti Kepada Dinas Perkebunan (Disbun), H Mukhtar T, perwakilan Inspektorat, Bappeda dan Bagian Keuangan Setdakab Inhil.

Pada kesempatan itu, Junaidi menyatakan bahwa selama dua tahun terakhir ini program penyelamatan perkebunan kelapa dalam tidak terlaksana dengan baik dan maksimal, dikarenakan keterbatasan anggaran dan lain sebagainya, sedangkan kerusakan lahan perkebunan sudah semakin meluas dan bertambah.

“Jadi kita ingin mempertanyakan, bagaimana pola sewa kelola ini bisa segera dilaksanakan, dalam upaya penyelematan perkebunan kelapa dalam milik masyarakat kita,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Disbun Inhil, H Mukhtar T menjelaskan bahwa upaya penyelamatan perkebunan kelapa dalam ini dilakukan dengan membangun trio tata air, seperti tanggul, pintu klep dan drainase, yang dilakukan dengan dua pola, yakni pola swakelola dan kontraktual.

Namun sebelum dilaksanakan, lanjut mantan Kepala Diporabudpar Inhil ini, pihak telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, guna mengantisipasi timbulnya berbagai masalah di kemudian hari, khususnya yang berkaitan dengan pola swakelola yang sangat memerlukan kehati-hatian dalam penerapannya di lapangan.

“Kesimpulannya, karena mengingat berbagai hal, maka kita hanya melakukan pola kontraktual. Tapi meski begitu, kami akan terus berupaya melakukan perbaikan perkebunan kelapa dalam ini dengan maksimal,” terangnya.

Senada dengan itu, perwakilan Inspektorat, H Basrin menambahkan bahwa saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan pola kontraktual. Sedangkan pola swakelola belum bisa diterapkan, karena masih dalam proses agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya, swakelola ini harus terperinci secara detail. Sementara pada proses perencanaan sebelumnya masih dalam bentuk umum, sehingga belum bisa diterapkan dan dilaksanakan,” kata perwakilan Bagian Keuangan Setdakab Inhil, Abdul Rasyid.(adi/adv)




Ridwan Minta Aparatur di Dinkes Inhil Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh aparatur di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan MKes saat membuka salah satu kegiatan, yang dipusatkan di aula Kantor Dinkes, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ridwan, dalam upaya mendukung dan mensukseskan berbagai program pemerintah terutama yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan, sangat dibutuhkan kedisiplinan aparatur dan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, kinerja seluruh aparatur dan tenaga kesehatan, khususnya di lingkungan Dinkes Inhil harus terus ditingkatkan, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan bain.

“Kita yang telah diberi amanah dan kepercayaan ini, hendaknya dapat bekerja dengan maksimal dan penuh tanggung jawab, seperti saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ridwan.

Selanjutnya, bagi seluruh tenaga medis yang ditempatkan di wilayah terpencil dan tidak diminati di Negeri Seribu Parit ini, juga diharapkan dapat selalu berada di tempat tugasnya, karena keberadaan tenaga medis sangat dibutuhkan oleh masyarakat.(adi/adv)