Salmi: Kalau Ada Anggota Saya Minta Uang Tilang di Pos, Telpon Saya

Kasatlantas Polres Inhil, AKP Salmi. Foto: net
Kasatlantas Polres Inhil, AKP A Salmi. Foto: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhi) AKP A Salmi menegaskan kepada pengguna sepeda motor yang ditilang anggotanya untuk tidak melakukan transaksi uang tilang di Pos Sat Lantas.

“Kalau ada anggota saya meminta uang tilang motor di Pos, telpon saya, dan akan kita cuci kepalanya,” kata Salmi kepada detikriau.org, Senin (20/4/2015).

Seharusnya kata Salmi, jika ditilang, apapun bentuknya, salah satunya seperti tak memiliki SIM, bukan bayar di Pos. Sebab, hal tersebut menyalahi prosedur.

Ia menerangkan, fungsi Pos Sat Lantas tersebut untuk mengawasi arus lalu lintas, pengaturan wilayah kota, bertindak cepat jika ada kesemrautan maupun kecelakaan di wilayah sekitar Pos, secara umum pengawasan pada aturan berlalulintas di kota. (mirwan)




Bupati Inhil Hadiri Rapat TMMD ke-94 di Medan

image-3TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri rapat TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-94, di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (20/4/2015).

Turut mendampingi Bupati Wardan saat menghadiri kegiatan yang dipusatkan di Makodim 1/BB Medan ini, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Djarot Subroto, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Yulizal serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, HT Juhardi.

Letkol Inf Djarot Subroto dalam paparannya selaku DANSATGAS TMMD Ke-94 di wilayah Kodim 0314 Inhil mengatakan, telah dilaksanakan Pra TMMD di dua wilayah di Kabupaten Inhil, yaitu Kecamatan Kempas dan Enok.

“Sekarang tinggal menunggu kegiatan selanjutnya,” tutur Djarot.

Sementara itu, Bupati Wardan menyatakan sangat menyambut baik dengan adanya pelaksanaan TMMD ini, karena memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, khususnya di Negeri Seribu Parit.

“Mudah-mudahan, ke depan kegiatan ini tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatkan,” imbuhnya.(humas/adv pemkab inhil)




Tenaga Kesehatan Diminta Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat

Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan Ahim dalam sebuah kegiatan belum lama ini
Sekretaris Dinkes Inhil, Ridwan Ahim dalam sebuah kegiatan belum lama ini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk meningkatkan kinerjanya, salah satunya melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Sekretaris Dinas, Ridwan Ahim beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan, mengingat bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemkab Inhil ke depan, maka seluruh pihak terkait terutama tenaga kesehatan haruslah mampu bekerja dengan lebih optimal lagi, dalam upaya menyediakan layanan kesehatan yang layak dan baik bagi seluruh masyarakat.

Selanjutnya, mantan Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil ini berpesan kepada seluruh jajaran di lingkungan Diskes, untuk terus menjalin kerjasama dengan seluruh lintas sektor dan mitra kerja agar program pembangunan di bidang kesehatan dapat berjalan dengan baik dan terarah, demi mencapai derajat kesehatan yang optimal menuju Kabupaten Inhil sehat.

“Terus lakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, karena kita ingin selain sebagai wadah menciptakan warga sehat, juga turut andil menjadi bagian yakni sebuah ikatan keluarga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan layanan kesehatan yang baik dan maksimal,” imbuhnya.(adi/adv)




Kesbangpol Inhil Fokuskan Sosialisasi Narkoba Pada Proses Rehabilitasi

say-no-TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk meningkatkan pengetahun dan pemahaman masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir tentang narkoba, pelaksanaan sosialisasi rutin setiap tahunnya oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil akan dititikberatkan pada proses rehabilitasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kesbangpol Inhil, Sirajuddin saat menghadiri hearing bersama Komisi I, di salah satu ruang di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Sirajuddin, jika sosialisasi sebelumnya hanya fokus pada pengetahuan tentang bahaya narkoba saja, maka nantinya akan ditambah dengan proses penanganan dan rehabilitasinya.

“Jadi, pada sosialisasi nanti akan kami arahkan terutama tentang rehabilitasi,” tutur Sirajuddin.

Dengan begitu, lanjut Sirajuddin, diharapkan masyarakat di Negeri Seribu Parit ini bisa mengetahui dan memahami bagaimana status hukum bagi para pengguna dan pecandu narkoba.

“Apabila masyarakat sudah mengerti, maka yang bersangkutan akan secara sukarela mau melaporkan tentang kondisinya (kecanduan obat terlarang), tanpa harus tersandung masalah hukum dan ditangkap,” imbuhnya.(adi/adv)




Darurat Napza, Muammar : Di Inhil Harus Dibentuk BNNK dan IPWL

Penandatangan-kerjasama-Indonesia-dan-Filipina--terkait-pemberantasan-narkotikaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mencegah dan mengantisipasi semakin meluasnya peredaran serta penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) sejak dini terutama di kalangan generasi muda, maka di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipandang perlu dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum dan Bagian Ortala Setda Inhil, serta RSUD PH Tembilahan, di Ruang Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Mummar, dari hasil kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, ia menilai di Negeri Seribu Parit ini memang harus segera dibentuk BNNK dan IPWL rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza. Apalagi, jika mengingat kondisi yang ada di lapangan saat ini.

“Daerah kita sekarang sudah bisa masuk dalam kondisi darurat Napza, jadi semua pihak terkait harus secepatnya mengambil langkah dan kebijakan, dalam upaya menanggulangi permasalahan ini,” tutur Muammar.

Seperti dengan keberadaan IPWL yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Napza, lanjut Muammar, dimana berdasarkan ketentuan para pengguna dan pencandu narkoba itu lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menyatakan, yang harus juga disiapkan oleh pemerintah adalah sumber dayanya, yang bisa menganalisa apakah seorang pengguna dan pencandu tersebut diberikan rehabilitasi dan pengobatan dengan cara rawat jalan atau rawat inap.

“Yang juga tak kalah pentingnya dilakukan, yakni mengintensifkan sosialisasi tentang narkoba, karena masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu dan tidak memahami terkait Napza ini. Contohnya saja, ada anggapan masyarakat kalau sudah direhabilitasi berarti dipenjara, padahal kan tidak. Pemahaman ini yang harus kita berikan kepada masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Kepala Kantor Pos Doakan Realilasi Dana PSKS Tepat Sasaran

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Kantor Pos Cabang Tembilahan Ryan Lenova doakan realisasi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tidak salah sasaran keseluruh warga yang menerima.

“Tercatat sebanyak 25,750 warga se-Kabupaten Inhil yang menerima PSKS ini, perorang menerima Rp 600 ribu. data ini kami terima bersih dan kami juga tidak tau apakah data ini berdasarkan data BPS baru atau yang lama,” ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2015).

Yang jelas lanjutnya, pihak kantor Pos hanya merealisasikan sesuai dengan data yang telah tersedia. Ia mengatakan untuk pelaksanaan pembagian dana ini dilakukannya di seluruh kecamatan selama seminggu mulai tanggal 13 sampai 18 April mendatang.

Diakuinya, dari pantauannya di lapangan dalam beberapa hari belakang ini terbilang tertip pada pelaksanaan perealisasi, tidak hanya di kota Tembilahan, kecamatan lain juga terbilang lancar.

Sebab katanya, selain dibagikan secara teratur, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan. “Sebenarnya, dana sebesar Rp 600 ribu tersebut tidak mesti diambil si penerima keseluruhan, bisa hanya mengambil setengah terlebih dahulu dan diambil dibulan berikutnya,” teranganya.

Dijelaskannya, hal itu disebabkan berupa program simpanan dan sangat dianjurkan pihak terkait untuk menabung saja. Namun untuk warga kabupaten Inhil ini, belum ditemukan warga yang ingin menyimpan sebagian dari total dana PSKS.

“Mungkin saja mereka memang sangat membutuhkan dana ini, jadi kita juga tidak memaksakan mereka untuk menabung,” tutupnya.(mirwan)