Edi : Masyarakat Hanya Tahu Pelayanan, Masalah Teknis dan Lainnya, Itu Urusan Managemen

Terkait Kondisi PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan,

sindrangTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebagai instansi penyedia layanan air bersih PDAM Tirta Indragiri dan kelistrikan, PLN Rayon Tembilahan diminta untuk lebih memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang terkait dengan kondisi PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan yang hingga saat ini pelayanannya banyak dikeluhkan oleh para pelanggan.

untuk itu dikatakan Edi, pihak PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan harus benar-benar serius dan berkomitmen dalam mengatasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di internal masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Masyarakat itukan hanya tahu dengan pelayanan, sedangkan untuk masalah teknis dan lain sebagainya merupakan urusan managemen, baik itu pada PDAM maupun PLN,” tutur Edi.

Lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, pihak PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan jangan hanya mementingkan haknya saja, sementara kewajibannya tidak terlaksana dengan baik.

“Ini tidak, kewajiban pelanggan saja tahunya, hak pelanggan tidak dipenuhi. Jika ada pelanggan yang telat bayar tagihan, langsung dilakukan pemutusan. Kalau kita memang benar-benar ingin tegas, perbaiki dulu kinerja kita,” pungkasnya. (adi/adv)




Peserta UN SLTA di Inhil Lulus 100 Persen

DSC_3950 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh peserta Ujian Nasional (UN) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan lulus 100 persen.

“Kita dapatkan peringkat ke-5 di Provinsi Riau,” sampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil Helmi D melalui Sekretaris Dinas, HM Hatta Mas’ud, Jum’at (15/5/2015).

Keberhasilan ini menurutnya tentu menjadi kebanggaan. Hanya saja ia tetap berpesan kepada seluruh siswa yang baru menyelesaikan pendidikan ditingkat lanjutan atas ini untuk tidak merayakan secara berlebihan.

Pantauan lapangan, seperti sudah menjadi tradisi, mengungkapkan rasa kegembiraan, aksi konvoi dan corat-coret baju seragam juga tak bisa terhindarkan.

Tampak ratusan pelajar melakukan konvoi berkeliling kota Tembilahan dengan seragam penuh coretan dan suara hingar bingar dari kenalpot kendaraan.

Hampir disetiap persimpangan jalan juga tampak petugas kepolisian untuk menjaga ketertiban.

“Hampir setiap usai pengumuman kelulusan kita menyaksikan konvoi seperti ini. Mungkin wajarlah sebagai ungkapan kegembiraan. Tapi ya tentu dalam batas yang wajar.” Ujar Wandi salah seorang warga Tembilahan. (mirwan/adv)




Dewan Uslkan Pemkab Inhil Keluarkan Perda Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat

anggota-komisi-i-dprd-inhil-muammar-memberikan-usulan-dan-saran-pada-diskusi-bersama-bp2mpd-inhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada pihak terkait, untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pola kemitraan atau kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat, khususnya di bidang pertanian dan perkebunan.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat diskusi Komisi I dan II DPRD dengan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Muammar, saat ini ada beberapa pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan, yang terkesan hanya mencari keuntungan dan merugikan masyarakat, seperti dengan kerjasama 60 persen perusahaan, 35 persen petani dan 5 persen koperasi.

“Selama ini, perusahaan bekerjasama dengan koperasi hanya untuk mengobok-obok masyarakat, sehingga masyarakat tak pernah merasa diuntungkan dengan pola kemitraan yang diterapkan perusahaan,” tutur Muammar.

Selain itu, dengan sistem kerjasama tersebut, lahan yang dulunya milik masyarakat akan berpindah tangan kepada pihak perusahaan selaku pemilik modal, dan masyarakat juga dibebankan dengan hutang-hutang yang harus dibayar, yang jumlahnya tidak sedikit.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, perlu diperjelas tentang pola kemitraan yang ditawarkan pihak perusahaan, sehingga seluruh petani di Negeri Seribu Parit ini bisa terlindungi, khusunya dari pihak-pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, tanpa menghiraukan nasib para petani.

“Kalau bisa segera kita buat Perda yang mengatur tentang hal ini. Tapi karena itu memerlukan waktu, maka kita minta untuk diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu,” imbuhnya.(adi/adv)




Iwan : Managemen PLN Jangan Suka PHP Masyarakat

Pemberi Harapan PalsuTEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, pemadaman listrik bergilir masih terus diberlakukan di sejumlah daerah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), termasuk Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Kondisi tersebut tentunya sangat meresahkan masyarakat, karena sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir.

Padahal, sesuai dengan janji managemen PLN beberapa waktu lalu, persoalan pemadaman listrik bergilir untuk Kota Tembilahan dan sekitarnya ini akan tuntas pada akhir Bulan April 2015

Namun, sampai kini apa yang dijanjikan oleh managemen PLN itu tidak kunjung terbukti dan hanya terkesan sebagai Pemberi Harapan Palsu (PHP).

“Kita minta pihak PLN jangan hanya bisa memberikan janji-janji saja, tanpa ada bukti nyata. Kemarin bilangnya pertengahan April, kemudian akhir april, tapi sampai sekarang belum juga normal lampu kita. Jadi, jangan suka PHP-in masyarakat lah,” tutur Ketua Komisi III, Iwan Taruna saat hearing bersama PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Gedung DPRD Inhil, beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri menyatakan bahwa permasalahan krisis listrik yang melanda Kota Tembilahan dan sekitarnya ini merupakan kesalahan dari managemen PLN. Apalagi, kondisi seperti ini bukan pertama kali terjadi.

“Sejak saya kecil sampai sekarang, masalah PLN ya itu-itu saja. Jadi, seharusnya ini bisa segera diselesaikan, bukan malah menimpakan kesalahan kepada pihak lain,” Sindirnya.(adi/adv)




Tembilahan Giliran Pemadaman 2:1, Pelangiran, Sudah 2 Pekan Bergelap Gulita

phpThumb_generated_thumbnailTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika di kota Tembilahan durasi pemadaman bergilir PLN diberlakukan 2 : 1, di Kecamatan kondisinya jauh lebih memprihatinkan. seperti di Kecamatan Pelangiran. Masyarakat di Kecamatan Inhil bagian Utara ini bahkan sudah bergelap-gulita selama dua pekan.

“Iya, sekitar 2 minggu belakang ini kota kami gelap gulita,” sampaikan Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo kepada detikriau.org, Rabu (13/5/2015).

Disampaikannya juga, kondisi penerangan seperti ini pastinya akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terlebih bagi pengusaha yang membutuhkan aliran listrik.

“Memang ada juga masyarakat yang memiliki mesin genset tapi tentunya hanya sebagian kecil, itupun mereka sudah kesulitan karena biasanya bergantung pada tenaga mesin PLN. apalagi bagi warga yang murni bergantung dengan PLN,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi) H Tengku Eddy Efrizal saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan secara tertulis adanya gangguan pembangkit listrik PLN di Pelangiran.

Seharusnya katanya, pihak PLN ini jika ada persoalan mensegerakan melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait, dalam hal ini adalah Distamben.

“Saya memang ada dengar info secara lisan, tapi saya belum menerima laporan secara tertulis. Kalau begini akan saya hubungi secepatnya pihak PLN,” Ujar Tengku Eddy.

Dikarenakan PLN Kecamatan Pelangiran masih dibawah naungan PLN Rayon Tembilahan, maka katanya, Distamben akan melakukan titik koordinasi dengan Manajer PLN Rayon Tembilahan, dan ini akan dilakukannya dalam waktu dekat.

Terkait hal ini, Manajer PLN Rayon Tembilahan Budi Warman saat dihubungi awak media membenarkan kalau PLN di Pelangiran itu masih dibawah naungannya. Untuk kondisi mesin saat ini, ia telah mengirimkan para pekerja yang akan memperbaiki gangguan mesin tersebut.

“Kita sedang mengupayakan dan sekarang sudah satu mesin kita sediakan untuk di sana, tinggal satu mesin lagi. Karena di Pelangiran itu membutuhkan dua mesin untuk normal kembali,” jelasnya.

Untuk target penormalan pembangkit listrik, Budi belum bisa memastikan kasih masih menunggu selesainya pekerjaan perbaikan. “ Kita akan upayakan secepatnya.” Pungkas Budi. (mirwan)




Junaidi : Siapa Yang Berniat Menjual Inhil, Saya Berada Paling Depan Menentangnya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), maka pola kerjasama atau kemitraan yang diterapkan oleh pihak perusahaan sebaiknya dengan pola jual beli hasil perkebunan, bukan dengan pola jual beli lahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi saat hering bersama dengan Komisi I DPRD serta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Junaidi, para investor atau perusahaan yang sudah dan akan beroperasi di Negeri Seribu Parit ini, jangan hanya bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi semata, tanpa memikirkan kondisi masyarakat sekitar.

“Jadi, khusus untuk pola kerjasama yang ditawarkan dalam bidang perkebunan ini, kita harapkan perusahaan tidak melakukan pembohongan dan penipuan terhadap masyarakat,” tutur Junaidi.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemda selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, hendaknya juga lebih selektif dalam memberikan izin kepada perusahaan, harus dilihat dan diteliti dengan baik apakah kehadiran perusahaan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Seperti dengan menilai pola kerjasama atau kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan terlebih dahulu, karena ini akan sangat berpengaruh terhadap kondisi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pemkab Inhil dan pihak terkait lainnya, jangan sembarangan dan asal saja dalam memberikan serta mengeluarkan izin perusahaan, apalagi dengan iming-iming tertentu. Karena siapa saja yang berniat menjual Inhil, maka saya berada paling depan untuk menentangnya,” pungkasnya.(adi/adv)