1 Unit Pompa SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu Terbakar

Screenshot_2016-02-18-13-48-29_1455778152406TEMBILAHAN (detikriau.org) – 1 unit Pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit 4 jalan Provinsi Tembilahan Hulu terbakar, Kamis (18/2/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tak hanya itu, insiden tersebut juga menghanguskan 1 unit sepeda motor merk Supra X.

Pantauan lapangan, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 12.00 setelah dibantu 2 unit armada pemadam kebakaran dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Api berhasil kami padamkan setelah 20 menit kami bekerja,” ungkap Kepala BPBD Inhil, Yusfik.

Hingga berita ini dirilis, awak media belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian apa penyebab kebakaran tersebut. Mirwan




DPRD Inhil Pinta Bupati Juga Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Honorer

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain menaikan gaji tenaga kebersihan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP), Bupati Indragiri Hilir (Inhil) juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di daerah tersebut, salah satunya guru honorer.

“Pada dasarnya kita sangat mendukung kebijakan Bupati ini, tapi sebaiknya jangan hanya pasukan kuning yang dinaikan gajinya, tenaga honorer yang lain juga, seperti guru,” tutur Anggota DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Meskipun pihak legislatif sangat memahami terkait anggaran daerah yang tidak akan mampu menaikan seluruh gaji pegawai honorernamun Pemkab Inhil disarankan membuat klasifikasi tenaga honorer yang diprioriaskan untuk dinaikan gajinya, dengan melihat aspek kinerja dan kebutuhan.

“Kita paham APBD tidak akan mampu, tapi kan bisa secara bertahap dan dibuat dulu klasifikasinya. Katakanlah yang kinerjanya bagus dan guru-guru yang mengajar di daerah terpencil yang diutamakan,” tambahkannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga menilai wajar jika muncul kecemburuan bagi tenaga honorer yang lain, hal inilah yang harus diantisilasi oleh Pemda secepatnya.

“Kita tidak ingin nanti ada kesenjangan antara para tenaga honorer,” terang Ketua Komisi III DPRD Inhil ini.

Sebelumnya, kebijakan Bupati Wardan menikan gaji tenaga kebersihan pada DKPP Kabupaten Inhil mendapat apresiasi yang positif dari berbagai kalangan. Dimana, pada awalnya tenaga kebersihan hanya digaji Rp 500 ribu perbulan dan sekarang menjadi Rp. 1,2 juta perbulan. Adi/adv




43 Pejabat Esselon III Pemkab Inhil Dimutasi, Ini Nama-namanya

Sekda Melantik Pejabat Eselon III di lingkungan PEMKAB Inhil
Sekda Melantik Pejabat Eselon III di lingkungan PEMKAB Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 43 pejabat esselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dimutasi. Pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin yang didampingi Asisten II dan Asisten III Setdakab Inhil serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil ini dilaksanakan di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan, Rabu (17/2/2016) sore.

Sekda berpesan kepada para pejabat untuk melayani masyarakat dengan baik serta menjadi pejabat yang akuntabel tanpa korupsi. “Setelah ini, saya harap seluruh pejabat yang baru dikukuhkan langsung masuk kerja,” pesan Sekda.

Adapun nama-nama pejabat yang dimutasi sebagai berikut:

  1. Budi Nugroho Pamungkas, Jabatan lama Kabag Umum, jabatan baru Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsiban daerah
  2. Ahmad Ramani, jabatan lama Kabag Humas, jabatan baru Kabag Umum
  3. Nursal, jabatan lama Camat Mandah, jabatan baru Kabag Humas
  4. Rusmaidi, jabatan lama Sekretaris DKPP, jabatan baru Kabag Administrasi Pembangunan
  5. Abbas Hasibuan, jabatan lama Kabag Administrasi Pembangunan, jabatan baru Sekretaris Dispenda
  6. Marzuki, jabatan lama Sekretaris Dispenda, jabatan baru Sekretaris Dinas Sosial
  7. Andy Manaf, jabatan lama Sekretaris Dinas Sosial, jabatan baru Sekretaris DKPP
  8. Jahrona Harahap, jabatan lama Sekretaris Dinas Kehutanan, jabatan baru Sekretaris Disperindag
  9. Eka Putra, jabatan lama Sekretaris Disperindag, jabatan baru Sekretaris Dinas Kehutanan
  10. Maizul, jabatan lama Sekretaris BP2KP, jabatan baru Sekretaris Disnakertrans
  11. Hasyim, jabatan lama Sekretaris Disnakertrans, jabatan baru Sekretaris BP2MPD
  12. Mohd Ridwan, jabatan lama Kabid Operasional Penyuluhan dan Pengembangan Kelembagaan BP2KP, jabatan baru Sekretaris BP2KP
  13. Jamaluddin, jabatan lama Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan, jabatan baru Sekretaris Dinas Bina Marga
  14. Umar. H, jabatan lama Camat Batang Tuaka, jabatan baru Camat Mandah
  15. Kamren, jabatan lama Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, jabatan baru Camat Batang Tuaka
  16. Azwizarmi, jabatan lama Kabid Pertamanan DKPP, jabatan baru Kabid Pelayanan dan Sistem Informasi Teknologi BP2MPD
  17. Andri Zuriya, jabatan lama Kabid Perumahan Rakyat dan Pemukiman Dinas Cipta Karya, jabatan baru Kabid Pertamanan DKPP
  18. Yusnaldi, jabatan lama Kabid Ketenagalistrikan dan Energi Distamben, jabatan baru Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
  19. Feri Sumardi, jabatan lama Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas Cipta Karya, jabatan baru Kabid Ketenagalistrikan dan Energi Distamben
  20. Rahman, jabatan lama Kabid Pertambangan Umum Distamben, jabatan baru Kabid Tata Ruang dan Bangunan Dinas Cipta Karya
  21. Sarlan Cahyadi, jabatan lama Kabid Kebudayaan, jabatan baru Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans
  22. R Indra Maulana, jabatan lama Kabid Pengarusutamaan Gender BP3AKB, jabatan baru Kabid Kebudayaan Disporabudpar
  23. Haryono, jabatan lama Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan BLH, jabatan baru Kabid Pariwisata Disporabudpar
  24. Halimah Tusakdiah, jabatan lama Fungsional Umum Bagian Hukum, jabatan baru Kabid Lingkungan BLH
  25. Kartini, jabatan lama Kabid Pariwisata, jabatan baru Kabid Pengarusutamaan Gender BP3AKB
  26. Edisman, jabatan lama Kabid Sumber Daya Air Dinas Bina Marga, jabatan baru Kabid Cipta Karya Dinas Cipta Karya
  27. Untung Slamet Riadi, jabatan lama Kabid Cipta Karya Dinas Cipta Karya, jabatan baru Kabid Sumber Daya Air Dinas Bina Marga
  28. Mucharom, jabatan lama Kabid Konsumsi dan Kewaspadaan Pangan BP2KP, jabatan baru Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP
  29. Ahmad Fitri, jabatan lama Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP, jabatan baru Kabid Pasar Disperindag
  30. Yuniar, jabatan lama Kabid Peternakan DTPHP, jabatan baru Kabid Konsumsi dan Kewaspadaan Pangan BP2KP
  31. Aldi, jabatan lama Fungsional Umum DTPHP, jabatan baru Kabid Peternakan DTPHP
  32. Hardewan Arief, jabatan lama Kabid Kelembagaan Data dan Informasi BP3AKB, jabatan baru Kabid Operasional Penyuluhan dan Pengembangan Kelembagaan BP2KP
  33. Wirdah, jabatan lama Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKD, jabatan baru Kabid Kelembagaan Data dan Informasi BP3AKB
  34. Hadi, jabatan lama Kasubbid Keluarga Berencana BP3AKB, jabatan baru Kabid Pelayanan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial
  35. Erwandi, jabatan lama Sekretaris Kecamatan Kateman, jabatan baru Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial
  36. Ngadiyo, jabatan lama Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian Dinas Perkebunan, jabatan baru Kabid Sarana Prasarana Dinas Perkebunan
  37. Suhadi, jabatan lama Kabid Pasar Disperindag, jabatan baru Kabid Pertambangan Umum Distamben
  38. Aweldan, jabatan lama Kabid Kewaspadaan Pangan BP2KP, jabatan baru Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan BLH
  39. Mashudi, jabatan lama Kasi Pengawasan Konservasi dan Rehabilitasi Pertambangan Disamben, jabatan baru Kabid Perumahan Rakyat dan Pemukiman Dinas Cipta Karya
  40. Rudy Fahmi, jabatan lama Kasubbag Protokol dan Acara Bagian Umum, jabatan baru Sekretaris Kecamatan GAS
  41. Junaidi, jabatan lama Kasubbag Tata Laksana Bagian Organisasi dan Tata Laksana, jabatan baru Sekretaris Kecamatan Kateman
  42. Hadi Rahman, jabatan lama Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP, jabatan baru Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD
  43. Mohd Rapi, jabatan lama Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, jabatan baru Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP. Mirwan/adv



Pemkab Inhil Targetkan Sistem Resi Gudang Sudah Berjalan Pada Tahun 2017

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan rencana pelaksanaan sistem resi gudang sudah berjalan pada tahun 2017 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil Edwan Shasby yang didampingi Sekretaris Tim Sosialisasi resi gudang Azwar dan Kabid Perdagangan Raja Teruna pada konferensi pers di aula kantor Disperindag jalan Veteran Tembilahan, Selasa (16/2/2016).

“Kita targetkan pada tahun 2017 mendatang sistem resi gudang ini sudah berjalan sesuai harapan. Sebab sampai saat ini kami belum mendapatkan kendala yang signifikan dan mohon dukungannya hingga sukses,” katanya.

Ia memaparkan, dasar utama menerapkan sistem tersebut karena wilayah Inhil terbilang sangat luas perkebunan perkelapaan dan pemerintah bertanggung jawab untuk mensejahterakan para petani, salah satu upayanya adalah penerapan sistem resi gudang.

Selain itu, berdasarkan hasil tinjauan dan kajian dari konsultan beberapa waktu lalu di Negeri Sri Gemilang ini menyatakan bahwa Kabupaten Inhil layak diterapkannya sistem tersebut. Bahkan menurutnya, pernyataan dari kementerian saja siap memberikan izin resmi menerapkan sistem itu di wilayah Inhil.

“Hanya saja kapan SK dikeluarkan yang kita belum tahu, namun yang jelas dalam waktu dekat SK itu akan dikeluarkan secara resmi oleh kementerian,” yakinkannya.

Setelah SK resmi keluar lanjutanya, maka Pemkab Inhil langsung membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sistem resi gudang. Tujuannya, semua pihak terkait akan melaksanakan kerjaan sesuai aturan dan pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat Inhil. Mirwan/adv




Dibacok, Telinga dan Jari Tangan Karyawan PT BPLP Ini Putus

“diduga Korban didendam Karena Pernah memaki dan mengganggu istri pelaku”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Roro Ge Gulo (50), karyawan PT BPLP desa Bagan Jaya Kecamatan Enok terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok menggunakan sebilah golok oleh rekan kerjanya A (36) di jalan KM 9 Desa Bagan Jaya, Senin (15/2/2016) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan penuturan korban, peristiwa bermula saat ia sedang melakukan kerjaan sampingan ikat mengikat padi. Ketika ia sedang melepaskan ikatan dengan posisi menunduk, tiba-tiba pelaku muncul dari belakang dan langsung membacok ke arah telinga sebelah kiri.

“Itu awal mula saya dibacok hingga daun telinga saya putus, setelah itu saya kembali dibacok beberapa kali hingga luka-luka di beberapa bagian tubuh dan satu jari tangan saya sebelah kiri putus,” paparnya, Selasa (16/2/2016).

Aksi brutal pelaku terhenti setelah dilerai oleh warga setempat.

“Yang jelas saya minta pelaku ini disanksi seberat-beratnya sesuai peraturan,” pintanya.

Sementara itu, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman membenarnya adanya tindakan penganiayaan di TKP.

Bahkan saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau atau golok telah diamankan di Mapolsek Enok guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

“Hasil introgasi sementata, motif penganiayaan ini karena pelaku menaruh dendam dengan korban, yang mana korban pernah mendatangi rumah pelaku dan memaki-maki serta mengancam pelaku, dan korban juga pernah mengganggu istri pelaku dengan meminta nomor handphone istri pelaku,” terang Warno. Mirwan




Mitra Kerja PT Bara Batu Ampar Prima Ngadu ke Komisi I DPRD Inhil

“Nilai Manajemen Perusahaan Langgar Perjanjian Kerjasama”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengaduan dari perwakilan masyarakat mitra kerja PT Bara Batu Ampar Prima, Kecamatan Kemuning, Senin (15/2/2016).

Kedatangan perwakilan masyarakat yang dipimpin koordinator, Budi Pramadi ini disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said didampingi Sekretaris, Mu’ammar dan anggota Bambang Irawan, di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Pada kesempatan itu, perwakilan masyarakat mengadukan sikap managemen perusahaan, yang dianggap telah melanggar perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.

“Dari pengakuan masyarakat tadi, mereka menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah memakai lahan mereka untuk mengambil batu bara. Setelah itu, perjanjiannya lahan tersebut akan direklamasi atau ditimbun, namun tidak dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat tidak bisa bercocok tanam dilahannya kembali,” tutur Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said kepada awak media.

Menyikapi pengaduan masyarakat ini, Komisi I DPRD kata Yusuf lagi, akan memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan klarifikasinya dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Riau, karena mengingat saat ini masalah di bidang pertambangan langsung ditangani oleh pihak provinsi.

“Kita upayakan dalam bulan ini memanggil pihak perusahaan. Kemudian, barulah kita ke Dinas Pertambangan Provinsi Riau,” terangnya. Adi/adv