BKD Inhil Dinilai Tak Tegas Berikan Sanksi Disiplin

Gbr; net
Gbr; net

Tembilahan (detikriau.org) – Razia kedisiplinan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 1 tahun lebih belakangan ini nyatanya belum mendapatkan tindak tegas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil.

Sebab, dari pantauan di lapangan ternyata selama dilakukannya razia di sejumlah rumah makan di pasaran kota Tembilahan pada jam kerja kantor tersebut telah ada pegawai di Inhil yang terdata melakukan pelanggaran berulang kali, dan ini dibenarkan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Inhil.

“Betul, sudah ada kami data hingga 4 kali oknum dari pegawai yang bersantai di rumah makan saat jam kerja,” ungkap Kepala Satpol PP TM Syaifullah melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah, Hady Rahman, Selasa (26/5/2015) kemaren.

Sebelumnya, pihak BKD Kabupaten Inhil menyatakan untuk tegas jika menemukan PNS yang kurang disiplin dan akan diberi sangksi, minimal kesalahan tersebut diulangi sedikitnya 3 kali. Namun sampai saat ini, belum ditemukan adanya sanksi berat tersebut.

Kepala BKD Kabupaten Inhil Syaifuddin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/5/2015) mengaku belum ada mengantongi oknum pegawai yang melakukan kesalahan tersebut berulang kali.

“Kalau PNS hanya 2 kali ada, mungkin pegawai honorer yang berulang kali ini, karena pegawai honorer yang paling rawan, nanti saya cek lagi datanya, yang jelas kalau honorer sanksinya tidak seberat PNS,” imbuhnya.(mirwan)




Bupati Hadiri Sertijab Kapolres Inhil Baru

DSC_4327 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Inhil yang baru AKBP Hadi Wicaksono Sik  yang menggantikan Kapolres Inhil yang lama AKBP Suwoyo Sik Msi di Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada Tembilahan, Kamis (28/5/2015).

Selain Bupati, juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan sejumlah camat di Inhil serta seluruh personil Polres Inhil.

Usai Sertijab ini, Bupati mnyampaikan sambutan baik dan menerima dengan baik kedatangan Kapolres yang baru. Diharapkannya kedepan, mitra terhadap kepemerintahan di kabupaten Inhil dapat semakin ditingkatkan.
“Atas nama pemerintah, kekompakan dalam membangun daerah itu yang kami harapkan. Yang jelas terus kita upayakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Terkait ditinggalkan jabatan oleh Kapolres lama, menurut Bupati, selama bertugasnya AKBP Suwoyo kurang lebih 1 tahun 10 bulan ini sudah cukup memberikan kontribusi terhadap kinerja kepemerintahan Inhil.

Sementara itu, Kapolres Inhil yang baru, AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi mengaku sangat terkesan hadirnya di Kabupaten Inhil ini, sebab menurutnya masyarakat Inhil ini tampak menerimanya untuk bertugas.

Selain itu, ia juga baru sadar, kalau di Kabupaten Inhil ini ternyata banyak potensi yang memang patut untuk dikembangkan, pada intinya, ia siap membantu kinerja kepemerintahan Pemkab Inhil dalam mengembangkan Kabupaten seribu parit ini.

Kapolres Inhil yang lama, AKBP Suwoyo Sik Msi yang bakal menjabat sebagai Kapolresta Dumai nantinya mengungkapkan banyak kesan selama bertugas di Kabupaten Inhil ini.(advertorial)




10 Camat Tak Hadir, Penyebabnya Panitia O2SN

mirwanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketidakhadiran 10 camat pada pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini ternyata disebbalkan kelalailan panitia pelaksana O2SN.

Pernyataan tersebut dilontarkan beberapa camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil disaat menyampaikan klarifikasi sebelum menanda-tangani surat pernyataan di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (27/5/2015).

“Maaf, sampai hari ini saya tidak ada membaca undangan acara pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil,” Ujar Camat Kemuning, Dwi Budiyanto yang juga menyampaikan kalau panitia sama sekali tidak memberi tahu, meskipun pemberitahuan tak resmi misalnya melalui sms.

“Kalau merasa kejauhan mengantarkan undangan ke Kemuning, via sms kan masih bisa. Yang penting beri kabar,” tukasnya.

Begitu juga dengan camat lain, seperti camat Tempuling Ismet Ahyani menuturnya hal yang serupa karena panitia pelaksana O2SN kali ini tidak bertanggung jawab sepenuhnya. Memang diakuinya undangan tersebut sampai ke tangannya, namun sampainya itu setelah selesai kegiatan.

“Sudahlah undangan ini sampainya sangat terlambat, yang mengantarpun bukan panitia, melainkan menitipkan kepada salah seorang kepala sekolah,” ujar Ismet.

Lain halnya yang dikatakan camat Enok Khairuddin, kalau ia ini mengaku menerima undangan tepat waktu. Namun ia mengaku tak bisa menghadiri acara pembukaan O2SN dikarenakan ada kegiatan di Kecamatan Enok yang memang mesti ia tampil dimuka masyarakatnya.

Kendati demikian, ia berinisiatif mengirimkan perwakilannya yakni Sekretaris Kecamatan Enok untuk menghadiri pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 ini.

“Saya bingung, kalau memang tak boleh diwakilkan bagaimana dengan kegiatan yang lain, rasa berat untuk meninggalkan kegiatan di kecamatan,” katanya.

Dimintanya, kedepan setiap ada kegiatan Pemkab dan mesti dihadiri camat dan tak boleh diwakili, agar kiranya panitia pelaksana mencantumkan dalam undangan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diwakilkan.(mirwan)




10 Camat dan 1 Lurah Tanda Tangani Surat Pernyataan

Salah seorang camat saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Mirwan)
Salah seorang camat saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Mirwan)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya 10 camat dan 1 Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menanda-tangani surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi kesalahan di aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (2/5/2015) sore.

Penanda tanganan surat pernyataan itu disebabkan 50 persen camat di Inhil tidak menghadiri pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Inhil yang langsung dibuka resmi oleh Bupati Wardan di lapangan Gadjah Mada Tembilahan pekan kemaren.

Sedangkan dipanggilnya juga 1 lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh ini disebabkan disaat Bupati Inhil sedang melakukan Sidak beberapa waktu lalu kondisi kantor Lurah tersebut dalam keadaan kosong tanpa ada pegawai satupun.

Adapun kesepuluh camat tersebut yakni Camat Tanah Merah Yuliargo, Camat Reteh Ahmad Khusairi, Camat Sungai Batang Nawawi, Camat Keritang Ridwan, Camat Kemuning Dwi Budianto, Camat Tempuling Ismet Ahyani, Camat Pelangiran Sutarno Wandoyo, Camat Pulau Burung M Nazar, Camat Enok Khairudin, Camat Batang Tuaka Umar. Dan terakhir, Lurah Pulau Kijang kecamatan Reteh Salmiah.

Kepala BKD Kabupaten Inhil, Syaifuddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kesepuluh camat dan 1 lurah ini hanya sebatas diberi sanksi teguran berupa surat pernyataan. Sebab, kesalahan tersebut hanya diulangi 1 kali saja.

“Apalagi dari paparan dan alasan yang disampaikan sejumlah camat sebelum menanda tangani itu sedikit masuk akal, karena menurut alasan mereka (camat, red) undangan O2SN yang digelar beberapa waktu lalu tidak sampai ke tangan mereka,” katanya.

Untuk diketahui, Bupati Inhil itu sebenarnya lanjut Syaifuddin, mengharuskan seluruh camat di Inhil selalu menghadiri kegiatan resmi dari Pemkab Inhil. Dan mestinya juga, seorang pimpinan daerah kecamatan selalu up date terhadap berbagai informasi.

“Jadi, pesan dari kami jangan hanya menunggu informasi 100 persen, namun kejarlah informasi apapun khususnya mengenai kegiatan Pemkab Inhil,” pungkasnya.(mirwan/adv)




Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Evaluasi Program Gizi

Kabid PPKDPK Dinkes Inhil, Ns Matzen Msi memberikan sambutan
Kabid PPKDPK Dinkes Inhil, Ns Matzen Msi memberikan sambutan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Seksi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB) dan Gizi menggelar pertemuan evaluasi program gizi, Rabu (27/5/2015).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Tembilahan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari Kepala UPT Puskesmas dan Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas se-Kabupaten Inhil.

Para peserta terlihat antusias mengikuti pertemuan evaluasi program gizi yang ditaja Dinkes Inhil
Para peserta terlihat antusias mengikuti pertemuan evaluasi program gizi yang ditaja Dinkes Inhil

Ketua Panitia Pelaksana, Siti Munziarni mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, dalam rangka mendukung dan mensukseskan berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan bidang kesehatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak ditemukan lagi adanya gizi buruk di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Inhil yang sehat,” tutur Siti Munziarni, yang juga menjabat sebagai Kasi KIA, KB dan Gizi Dinkes Inhil ini.

Kepala Dinkes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi menjelaskan bahwa proses sehat itu dimulai dari masa kehamilan seorang ibu.

Dimana, saat kehamilan diperlukan asupan gizi yang baik bagi janin yang ada di dalam kandungan seorang ibu sehingga anak yang dilahirkan nantinya dalam kondisi sehat dan sempurna.

“Pada tahun 2015 ini di Inhil masih ditemukan adanya kasus gizi buruk sebanyak 8 orang. Jadi persoalan ini perlu mendapat perhatian serius seluruh pihak terkait dengan melakukan evaluasi dan mengeluarkan terobosan-terobosan baru dalam penanganannya,” terang Matzen.

Oleh karena itu Matzen berharap kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas yang ada di Negeri Seribu Parit untuk dapat melakukan pendataan di lapangan, guna mengetahui secara pasti berapa jumlah masyarakat dengan status gizi buruk di wilayah kerjanya untuk kemudian diberikan penanganan dan pengobatan.

“Yang tak kalah pentingnya, kita juga harus memberikan penyuluhan dan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya gizi dan bagaimana memperoleh makanan yang bergizi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Rapat Pansus II DPRD, Kemenag Diminta Segera Berikan Data Pasti Kuota Jama’ah Haji Inhil

Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H atau 2015 M, Rabu (27/5/2015).

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, HM Yusuf Said didampingi para anggota, serta dihadiri perwakilan Kemenag, Dishubkominfo dan Bagian Kesra Setdakab Inhil.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda ini rencananya akan disahkan pada tanggal 12 Juni mendatang. Untuk itu, perlu disepakati berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Anggota Pansus II DPRD Inhil, Hasmawi mengatakan, apabila pihak Kemenag sudah memastikan berapa kuota untuk Kabupaten Inhil, maka satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Kemenag Inhil, Ridwan menjelaskan, perkiraan kuota jama’ah haji untuk Provinsi Riau adalah sebanyak 4.008 orang. Dari jumlah itu, Kabupaten Inhil berkemungkinan akan memperoleh porsi sebanyak 394 orang dan cadangan 21 orang.

“Tiap tahun jumlah jama’ah kita ini bervariasi. Jadi, kami belum bisa memastikan berapa kuotanya, masih menunggu arahan dari Kanwil Riau,” terang Ridwan seraya menuturkan bahwa keberangkatan jama’ah haji Provinsi Riau untuk kloter pertama pada tanggal 22 Agustus 2015.

Sementara itu, menurut Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun anggaran 2015 ini, pihaknya masih menggunakan data dari tahun sebelumnya, karena Bagian Kesra hanya bertanggung jawab terhadap biaya penyelenggaraan dan operasional.

“Sedangkan biaya-biaya lainnya, merupakan tanggung jawab satker terkait, seperti biaya untuk kesehatan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan biaya transportasi menjadi kewenangan Dishubkominfo,” imbuhnya.(adi/adv)