Sempena Milad Emas Inhil, Diskes Lakukan MBS Malaria di Kecamatan Kateman

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kegiatan Mass Blood Surveys (MBS) Malaria di Kecamatan Kateman, Rabu (10/6/2015).

Kegiatan ini sempena dengan peringatan hari jadi Negeri Seribu Parit ke-50 atau yang dikenal juga dengan Milad Emas Kabupaten Inhil.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengatakan, Malaria merupakan penyakit menular yang sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Hal itu disebabkan karena penyakit ini masih sering menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah endemis bahkan tidak jarang sampai menimbulkan angka kematian yang cukup tinggi.

Oleh karena itu, mulai tahun 2008 lalu indikator keberhasilan program penanggulangan Malaria dipertajam dari Annual Malaria Incidence (AMI) menjadi Annual Parasite Incidence (API), yang normalnya di bawah 1 persen.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, pihaknya melakukan kegiatan MBS secara bertahap di Negeri Seribu Parit, yang anggarannya diperoleh dari APBD Inhil dan dana bantuan dari Global Fund untuk Malaria.

“Tujuan MBS ini, untuk mengetahui apakah masih ada penularan Malaria di Kecamatan Kateman, khususnya di daerah endemis, yakni Desa Kuala Selat dan Sungai Simbar. Selain itu, dimaksudkan untuk membantu diagnosa dan pemberian pengobatan melalui metode preventif dan kuratif,” terang Alvi kepada detikriau.org di Tembilahan.

Adapun sasaran kegiatan tersebut, adalah seluruh masyarakat desa dari umur 9 tahun ke atas. Dimana, di Desa Kuala Selat sebanyak 1.150 orang dan di Desa Sungai Simbar sebanyak 1.000 orang.

“Melalui kegiatan seperti ini, ditambah dengan penyuluhan-penyuluhan dari petugas kesehatan, diharapkan target kita eliminasi Malaria tahun 2017 dapat tercapai,” pungkasnya.(adi/adv)




Buka Lomba Cipta Menu B2SA, Sar’i Ajak Masyarakat Inhil Bangkitkan Minat Konsumsi Makanan Non Beras

image-6TEMBILAHAN (detikriau.org) – masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk membangkitkan minatnya dalam mengkonsumsi makanan non beras yang memenuhi syarat Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Sar’i saat membuka lomba cipta menu B2SA, yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Rabu (10/6/2015).

Dikatakan Sar’i, lomba cipta menu ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas masyarakat, khususnya dalam menciptakan menu makanan B2SA yang berbasis sumber daya lokal.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta menu-menu makanan yang kreatif, inovatif dan menarik selera dengan cita rasa yang sesuai, yang mampu membangkitkan minat masyarakat Inhil untuk mengkonsumsi makanan non beras yang memenuhi syarat B2SA.

“Lomba cipta menu ini hendaknya disesuaikan pula dengan pangan lokal yang dihasilkan dari wilayah kita masing-masing dan dikreasikan sedemikian rupa sehingga menghasilkan cita rasa baru yang menarik selera masyarakat namun tetap memperhatikan mutu dan keamanan bahan makanan tersebut serta menurut agama halal untuk dikonsumsi,” tutur Sar’i.

Selanjutnya, kegiatan tersebut juga diharapkan adanya tindak lanjut dan peran aktif dinas/instansi terkait dan swasta, termasuk dunia pendidikan dasar dan menengah, untuk mendukung pelaksanaan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal ini.

“Melalui kegiatan ini, saya mengharapkan dapat diperoleh menu-menu baru yang mengandung unsur pangan B2SA yang berbasis potensi sumber daya lokal,” imbuhnya.

Adapun para pemenang lomba cipta menu B2SA ini, yaitu Juara I Kecamatan Pelangiran, Juara II Kecamatan Tembilahan Hulu dan Juara III Kecamatan Pulau Burung. Kemudian, Juara Harapan I Kecamatan Kateman, Juara Harapan II Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Juara Harapan III Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). (adi/adv)




Kakansatpol Inhil Gerah, Rumah Kost Siap-Siap di Dobrak

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah menyatakan ada rencana dalam waktu dekat akan drobrak  rumah kos yang ada di kota Tembilahan.

Biasanya petugas Satpol PP ini hanya melakuan razia mesum di sejumlah hotel, wisma dan berbagai tempat hiburan. Namun kali ini sedikit berbeda, karena menurutnya sudah banyak didapat laporan dari warga kalau rumah kos itu juga rawan dari perbuatan mesum.

“saya juga gerah. Memang kita belum memiliki Perda tentang rumah kos, tetapi kita akan lakukan penyisihan dalam bentuk lain, yang jelas itu penyakit masyarakatnya,” katanya kepada awak media, kemaren.

Ditambahkan, saat ini, pihaknya sedang merancang strategi pada sasaran sekitar 3 atau 4 rumah kos-kosan. Target sejumlah rumah kos itu kata Syaifullah merupakan hasil laporan warga setempat. “Jadi, kami mohon pemilik kos dapat lebih menertibkan anak-anak kosnya,” himbaunya.(mirwan)




Selain Lunasi BPIH, CJH Diimbau Segera Lengkapi Persyaratan Penerbitan Paspor

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2015 M/1436 H diimbau, untuk segera melengkapi berbagai persyaratan penerbitan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Inhil, Azhari Syukur melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, Harun kepada detikriau.org, Selasa (9/6/2015).

Dikatakan Harun, selain melengkapi seluruh persyaratan untuk pembuatan paspor, CJH yang ingin berangkat juga harus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Setelah persyaratan untuk penerbitan paspor dilengkapi, CJH boleh mengurus langsung ke Kantor Imigrasi Tembilahan atau boleh juga diantar ke Kantor Kemenag Inhil untuk minta diterbitkan paspor keberangkatannya,” tutur Harun.

Dijelaskan Harun, meskipun saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kuota CJH Kabupaten Inhil untuk tahun 2015, namun CJH yang sudah diperkirakan akan berangkat harus sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga pada saatnya nanti tidak disibukkan lagi dengan hal-hal yang harus dilengkapi sebagai persyaratan untuk melaksanakan Ibadah Haji.

“Perkiraan kita, kuota jama’ah Inhil tahun ini mencapai sekitar 394 orang, dengan cadangan sebanyak 5 persen atau 51 orang,” terangnya.

Adapun persyaratan untuk pembuatan paspor JCH, yaitu foto copy BPIH, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, ditambah foto copy salah satu dari komponen berikut, yakni Buku Nikah, Akte Kelahiran atau Ijazah.(adi)




Kaban Kesbangpol: Kita Akan Bentuk BNN di Inhil

bnn1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Sirajuddin mengungkapkan ada wacana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Inhil.

“Hal ini sudah ditanda tangani Bupati. Sekarang, kita bersama DPRD Kabupaten Inhil juga telah mengusulkan ke BNN Provinsi dan akan diteruskan ke BNN Pusat,” katanya saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor Kejaksaan Tembilahan, Selasa (9/6/2015).

Ia menerangkan, jika disetujui dan terbentuk secara resmi nantinya, maka hadirnya BNN Kabupaten Inhil ini secara vertikal. Artinya, BNN Kab tersebut memiliki titik koordinasi terhadap Provinsi hingga pusat.

“Yang jelas usaha kita ini dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas Pencegahan Penyebaran Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dan akan diusahakan, tahun 2016 mendatang sudah diberi izin,” tutup Sirajuddin.(mirwan/adv)




TM Syaifullah: Jika Ada yang Dibebaskan, Itu Namanya Pilih Kasih

foto: mirwan
foto: mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku tidak tau kalau jajarannya ada yang melakukan negosiasi atau membebaskan pelaku mesum yang belum resmi suami istri pada razia yustisi di seputaran kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (6/6/2015) malam kemaren.

“Tak ada dinegosiasikan, kalau ada saya mau tau juga siapa yang menangkap dan siapa yang melepaskannya dan apa alasannya,” jawabnya ketika ditanya atas persoalan pembebasan di tempat terhadap pelaku mesum, Minggu (7/6/2015) dini hari.

“Saya yakin format kita jelas, tidak ada tanpa terkecuali dibebaskan. Mudah-mudahan tidak ada, karena itu pilih kasih dan melemahkan kita dalam menegakkan kebenaran,” katanya lagi.

Di depan awak media, ia berjanji, jika ada oknum jajarannya yang terbukti telah melakukan negosiasi di tempat, maka akan ia tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tampak jelas ada oknum dari Satpol PP Kabupaten Inhil melakukan negosiasi dan langsung membebaskan pelaku mesum di tempat di salah satu Wisma kota Tembilahan.

Berdasarkan informasi, pelaku mesum tanpa bisa melengkapi identitasnya yang dibebaskan itu dikabarkan berstatus PNS di salah satu instansi Pemkab Inhil. (mirwan)