Dani: Masih Banyak Kebutuhan Masyarakat Yang Harus Dipenuhi

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menyebutkan bahwa saat ini masih cukup banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi prioritas untuk segera dituntaskan oleh berbagai pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menerima kunjungan Hermansyah (49), salah seorang warga Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, yang berencana akan melakukan perjalanan jauh ke Jakarta, dengan mengayuh sepedanya pada Jum’at (19/6/2015) besok, untuk menemui langsung Presiden RI, Joko Widodo.

Dikatakan Dani, apa yang menjadi niat dan yang dilakukan oleh Hermansyah, merupakan suatu bentuk kritikan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Inhil.

“Inilah bukti masih cukup banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi dan menjadi perhatian serius kita bersama,” tutur Dani kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (16/6/2015) kemarin.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini mengajak seluruh pihak terkait untuk saling bahu membahu bekerjasama serta memberi dukungan dalam upaya membangun dan memajukan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Kita do’akan semoga Pak Hermansyah selalu sehat, sehingga bisa mewujudkan niatnya, serta dapat kembali dan berkumpul dengan keluarga tercinta di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)




Selama Ramadan, BKD Akan Sidak SKPD 3 Kali Seminggu

Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin
Kepala BKD Inhil, H Syaifuddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syaifuddin menyatakan akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Inhil sebanyak 3 kali dalam seminggu.

“Kita lakukan Sidak terutama diperuntukkan ke kantor SKPD-SKPD dengan waktu yang tak ditentukan. Ini dilakukan sebagai upaya menegakkan kedisiplinan PNS dibulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Inhil kemaren,” ungkap Syaifuddin.

Kata Syaifuddin, surat edaran tersebut pada dasarnya hampir sama saja dengan jam kerja di luar ramadhan. Sebab, semua PNS tetap dituntut untuk memaksimalkan sesuai tupoksi masing-masing. Hanya saja untuk dibulan puasa ini ada sedikit toleransi jam kerja.

Dimana biasanya, jam kerja PNS dituntut maksimal hingga sore hari, namun untuk dibulan Ramadhan cukup sampai pukul 15.00 WIB. Disamping itu, sebagaimana tercantum dalam surat, PNS diminta untuk mengenakan pakaian muslim dan muslimah.

“Berpacu pada surat edara inilah kami akan lakukan Sidak selama bulan Ramadhan, baik ke rumah makan, tempat-tempat belanja. Terlebih di kantornya langsung, terutama pada kedesiplinannya,” tukasnya.

Jika ditemukan PNS yang menyimpang, Kepala BKD ini berjanji akan beri sanksi yang disesuaikan dengan PP 53 tahun 2010. (mirwan/adv)




Hari Pertama Puasa, Pegawai dilingkungan Pemkab Inhil Tetap Aktif Berikan Pelayanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tampak maksimal masuk kerja dihari pertama dibulan Ramadhan sebagaimana keharusan melalui surat edaran Bupati Inhil dalam rangka memasuki bulan Ramadhan ini.

“Bupati telah tanda tangani dan telah kita edarkan surat bernomor 800/BKD-AP/1475 tentang jam kerja dan pakaian pegawai selama bulan Ramadhan 1436 H tertanggal 16 Juni 2015,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, H Syaifuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2015).

Ia menambahkan, surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Riau bernomor: 800/BKP2D/91.09 tertanggal 5 Juni 2015 dengan prihal yang sama terhadap menyambut bulan Ramdhan yang diperuntukkan kepada para pegawai.

Sebab itulah, para PNS di sejumlah kantor SKPD di lingkungan Pemkab Inhil ini tetap terlihat aktif, seperti Dinas Pendidikan, Disperindag, dan lainnya, termasuk BKD sendiri. Selain itu PNS di Kantor Camat juga tampak hadir maksimal.

“Berdasarkan absen, kita di sini 99 persen PNS nya hadir belerja di kantor,” ungkap Camat Tembilahan, M Satir. (mirwan/adv)




Geledah Lapas, Polres Inhil Temukan Sabu-sabu dan Belasan Unit Handphone

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Kepolisian Polres Inhil menemukan 2 paket kecil sabu-sabu berikut alat hisap dan timbangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Tidak hanya itu, dalam penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono Sik ini juga berhasil disita belasan unit handphone dan sejumlah uang tunai. Selasa (16/6/2015) sore.

Menurut Kapolres, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus Narkoba yang ditangani pihaknya beberapa waktu lalu.

“Untuk sementara ada dua pelaku yang positif terlibat Narkoba, karena selain menemukan barang bukti, dari hasil tes urin secara langsung, tersangka tersebut positif menggunakan Narkoba,” ujar Kapolres usai melakukan penggeledahan yang didampingi Wakapolres serta jajarannya.

Sekedar diketahui bahwa petugas Kepolisian saat itu menggeledah sedikitnya 3 blok Napi dan pada akhirnya, ada 2 blok diantaranya ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.

Hadi menduga, barang haram itu didapatkan dari berbagai cara, salah satunya bisa jadi didapat melalui barang kiriman keluarga ataupun kerabat terdekat tersangka. Namun menurut sedikit pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, barang-barang terlarang itu diperoleh dilempar oleh seseorang dari luar pagar.

“Yang jelas saat ini kita masih melakukan pengembangan perkara kasus tersebut,” tutupnya.(mirwan)




Edaran Kemenag RI. Kasatpol PP, Rumah Makan Bebas Buka di Siang Hari Bulan Ramadhan

Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah
Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah

TEMBILAHAN (detikriau.org)  – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah katakan rumah makan dibenarkan untuk dibuka disiang hari pada bulan Ramadhan.

“Berdasarkan edaran dari Pusat, rumah makan tidak ada masalah buka disiang hari,” ujarnya saat menyampaikan ekspos pada rapat terbatas Forkopimda Kabupaten Inhil di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (15/6/2015) kemaren.

Ia menambahkan, ada beberapa alasan kenapa dibebaskan rumah makan tetap beroperasional disiang hari selama bulan ramadahan, jika dilarang dan pemilik rumah makan tetap juga beraktifitas dengan hanya menutup tanggung buktinya malah tampak lebih banyak pengunjungnya.

“Yang jelas tahun ini rumah makan bebas terbuka lebar tanpa ada larangan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Agama RI,” tutupnya. (mirwan)




Polisi Amankan 4 Pelaku Penjudi Klotok di Pasar Terapung

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) gerebak penjudi klotok di area belakang Pasar Terapung jalan Yos Sudarso Tembilahan kota, Minggu (14/6/2015) malam.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Senin (15/6/2015) petugasnya mengamankan 4 pelaku penjudi yakni Ar (45), Ha (45), SE (34) dan Su (34). Semua pelaku ini adalah asli warga Tembilahan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di TKP ada orang yang suka main judi jenis dadu (goncang ataupun klotok, red). Setelah terima laporan, petugas dari Polsek KSKP Tembilahan langsung melakukan penangkapan,” terang Warno.

Setelah dilakukan penggerebekan di TKP, petugas berhasil mengamankan keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumalah Rp 60 ribu, kartu remi 6 lembar, 3 alat pengguncang dadu dan dadu ukurang kecil 3 buah.

“Saat ini petugas masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku di Mapolsek KSKP Tembilahan,” tutup PAUR Humas.(mirwan)