PSN Dengan 3 M Plus, Upaya Cegah DBD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Untuk melindungi diri kita dan keluarga dari terjangkitnya penyakit DBD ini, dapat dilakukan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di kehidupan sehari-hari,” tutur Kadiskes kepada detikriau.org, kemarin.

Dikatakan Kadiskes, pencegahan penyakit DBD ini dapat dilakukan dengan berbagai langkah, diantaranya melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Jadi, lakukanlah PSN dengan 3 M Plus,” terangnya.

Dijelaskan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, 3 M Plus tersebut, yakni mendaur ulang tempat-tempat yang dapat menampung air hujan, seperti kaleng dan ban bekas, botol dan gelas plastik air mineral dan lain-lain.

Selanjutnya, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air, bak mandi dan tempat sisa air, serta menaburkan bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air.

“Yang juga tak kalah pentingnya dilakukan oleh masyarakat, adalah tidur dengan menggunakan kelambu atau obat anti nyamuk, sehingga dapat mencegah gigitan nyamuk yang mengakibatkan tubuh terserang penyakit DBD,” imbuhnya. (adi/adv)




Sidak Gabungan, Komisi I dan II DPRD Inhil Minta Pemda Segera Aktifkan Kembali GTv

Komisi I dan II DPRD Inhil saat melakukan sidak di Kantor GTv Tembilahan. Foto: Adi
Komisi I dan II DPRD Inhil saat melakukan sidak di Kantor GTv Tembilahan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Gemilang Televisi (GTv) Tembilahan, Rabu (1/7/2015).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi AN ini, disambut langsung oleh Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani beserta jajaran GTv Tembilahan.

Pada kesempatan itu, Komisi I dan II DPRD Inhil meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk segera mengaktifkan kembali keberadaan GTv Tembilahan, yang selama ini dinilai telah memberikan kontribusi cukup besar bagi penyebarluasan informasi mengenai program pembangunan di Negeri Seribu Parit.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said. Menurutnya, apabila aset daerah yang ada ini terbiarkan, maka keberadaannya akan terbengkalai dan nilainya pun pasti menjadi turun.

“Jadi, kita minta ketegasan Pemkab Inhil. Apakah GTv ini mau diaktifkan kembali atau tidak. Jika mau diaktifkan, segera ambil langkah konkrit di lapangan. Tapi kalau tidak, langsung kita tutup saja dan kita lelang semua aset yang ada,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi AN menjelaskan, dahulu GTv ini pernah gemilang, namun memang belum berjaya. Karena itu, hendaknya keberadaan GTv dapat diaktifkan kembali, guna menyampaikan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita berharap bisa dihidupkan kembali, karena kita sedih kalau ini ditutup. Apalagi GTv ini pernah gemilang, jadi sayang kalau sekarang hilang,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Setdakab Inhil, Ahmad Ramani menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas masukan berharga dan perhatian yang telah diberikan oleh para wakil rakyat terhadap GTv Tembilahan.

“Saat ini, kita juga telah melakukan pendataan dan lain sebagainya, untuk mengetahui apa saja yang harus dibenahi dan diperlukan bagi mengaktifkan kembali GTv,” terangnya.

Selanjutnya, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Inhil ini berkomitmen, untuk segera mengoperasionalkan GTv Tembilahan, paling tidak bisa on air aau mengudara terlebih dahulu.

“Jadi, kami akan bentuk tim, guna mendata aset-aset yang ada ini, mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak,” imbuhnya. (adi/adv)




Diskes Inhil Gelar Buka Puasa Bersama

Buka puasa bersama jajaran Dinkes Kabupaten Inhil
Buka puasa bersama jajaran Dinkes Kabupaten Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar buka puasa bersama dengan seluruh jajarannya, Senin (29/6/2015) kemaren.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Wijaya Kusuma Kantor Diskes Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini dihadiri Kepala Diskes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie beserta jajaran, perwakilan Puskesmas, KKP, Saka Bhakti Husada dan Akbid Husada Gemilang Tembilahan.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi antar sesama guna meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Diskes Inhil.

“Meskipun saat ini kita sedang melaksanakan ibadah puasa, namun jangan sampai hal itu menjadi alasan untuk kita bermalas-malasan serta melalaikan tugas dan tanggung jawab kita. Jadikan bulan yang penuh berkah ini sebagai ladang amal bagi kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi masyarakat,” tutur mantan Kepala Bappeda Inhil ini.

Sementara itu, Al Ustadz H Yusuf Arifin dalam tausiyahnya menjelaskan tentang waktu-waktu yang tepat dan paling baik, untuk memanjatkan do’a kepada Allah SWT.

“Diantara waktu-waktu yang baik untuk kita berdo’a adalah setelah Ashar dan menjelang Maghrib, Hari Jum’at, ketika hujan lebat, di Padang Arafah dan di waktu sepertiga malam, yakni mulai dari jam 02.00 WIB hingga menjelang subuh,” terangnya.

Usai melaksanakan buka puasa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Shalat Maghrib berjaama’ah. (adi/adv)




Polisi Tangkap Pelaku Judi Jenis Sie Jie

Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi
Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian dari Polres Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa mengamankan seorang perempuan HA (38) karena terbukti sebagai pelaku perjudian jenis Sie Jie di warung miliknya sendiri di jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Minggu (28/6/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Minggu (28/6/2015) malam. Penangkapan ini dilakukan karena mendapatkan laporan dari seseorang, yang menerangkan kalau di TKP sering dilakukan perjudian jenis Sie Jie tersebut.

“Saat petugas mendatangi TKP, benar disitu ada proses perjudian yang dilakukan dengan cara mengirim sms melalui Handphone si penjual nomor Sie Jie, yaitu HA ini,” terang Warno.

Lebih lanjut ia menerangkan, disaat petugas Polres melakukan pengembangan perkara. Kembali ia mendapatkan satu tersangka lainnya, yaitu seorang pria berinisial RE yang merupakan si pembeli nomor Sie Jie.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yang pertama 1 buat dompet berisikan uang tunai sebenar Rp 265 ribu. Dan barang bukti lainnya berupa 3 unit Handphone dengan merk yang berbeda-beda.

“Sejumlah barang bukti dan tersangka perjudian sudah diamankan di Mapolres Inhil,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Komisi IV DPRD Inhil Kunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok

image-7TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (27/6/2015) kemarin.

Kedatangan rombongan yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi dan H Syahruddin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleg General Manager dan Manager Personalia PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pemahaman dan penerapan BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan yang ada di PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Apalagi, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek, maka setiap perusahaan harus segera merealisasikan pelak­sanaan UU tersebut, yakni 1 Juli mendatang sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari hasil kunjungan kita kemarin, memang tenaga kerja disana sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaana, tapi masih ada sekitar 400 buruh atau pekerja harian yang belum dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur pria yang akrab disapa Sitas ini kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/6/2015).

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini meminta kepada managemen perusahaan, untuk mempertimbangkan dan segera mendaftarkan buruh atau pekerja harian tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang paling penting dan harus juga menjadi perhatian pihak perusahaan, adalah terkait dengan hak-hak yang semestinya diterima oleh para kryawan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Apalagi, tak lama lagi kita akan sampai di penghujung puasa dan memasuki lebaran,” imbuhnya.(adi/adv)

 




Kunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok, Matzen Tekankan Pentingnya BPJS Bagi Tenaga Kerja

image-6TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja, maka sudah seharusnya seluruh tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi usai melakukan kunjungan ke PT Pulau Sambu Kuala Enok, akhir pekan kemarin.

Dikatakan Matzen, sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang BPJS Kesehatan, dinyatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk yang bekerja di perusahaan, wajib diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan.

“Dari hasil kunjungan kemarin, masih ditemukan adanya karyawan yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS. Namun, pihak perusahaan berjanji dan akan terus berupaya agar seluruh karyawannya masuk dalam kepesertaan BPJS,” tutur Matzen.

Selanjutnya, Matzen mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Parit ini, untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS. Pasalnya, hal itu sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan dan merupakan hak yang harus didapatkan oleh para tenaga kerja.

“BPJS ini sangat penting bagi seluruh masyarakat termasuk karyawan, karena nantinya akan memberikan kemudahan bagi mereka saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan dasar di tingkat Puskesmas,” imbuhnya. (adi/adv)