Polisi Bekuk Pelaku Judi Jenis Sie Jie

judiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ro (37) warga jalan Pangeran Hidayat Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan pihak kepolisian karena terbukti sebagai salah satu pelaku perjudian jenis Sie Jie.

Berdasarkan keterangan kepolisian, penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu (26/7/2015) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah Alil yang merupakan salah satu warga jalan Soebrantas Tembilahan, tepatnya depan kampus Unisi.

“Waktu itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan beberapa barang bukti bahwa Ro itu adalah pelaku tindak pidanan perjudian jenis Sie Jie,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Senin (27/7/2015).

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian berupa 1 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp 260 ribu dengan pecahan Rp 1000 sebanyak 3 Lembar, pecahan Rp 2000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 6 lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 4 sembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar.

“Kini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup PAUR Humas. (mirwan)




Ini Jadwal Pemeriksaan Kesehatan CJH Tahap Dua di Diskes Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Calon Jama’ah Haji (CJH) asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 1436 H ke Tanah Suci diimbau, untuk mengikuti tes dan pemeriksaan kesehatan tahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tes dan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, Jalan M Boya Tembilahan ini, dimulai sejak tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2015 mendatang.

Adapun jadwal tes dan pemeriksaan kesehatan CJH tahap dua Kabupaten Inhil tahun 1436 H atau 2015 M, yaitu :

  1. Senin (27/7/2015) : Kecamatan Kempas dan Tempuling, sebanyak 46 CJH.
  2. Selasa (28/7/2015) : Kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Gaung, sebanyak 45 CJH.
  3. Rabu (29/7/2015) : Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Concong, Tanah Merah, Enok, Mandah, Kateman, Pelangiran dan Pulau Burung, sebanyak 72 CJH.
  4. Kamis (30/7/2015) : Kecamatan Tembilahan Hulu, sebanyak 46 CJH.
  5. Jum’at (31/7/2015) s/d Sabtu (1/8/2015) : Kecamatan Tembilahan Kota, sebanyak 88 CJH.
  6. Senin (3/8/2015) : Kecamatan Keritang dan Kemuning, sebanyak 53 CJH.
  7. Selasa (4/8/2015) : Kecamatan Reteh dan Sungai Batang, sebanyak 36 CJH. (adi/adv)



Kader Kesehatan Diminta Berperan Bina Rumah Tangga Agar Lakukan Persalinan di Fasyankes

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh kader kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk ikut berperan serta dalam memberikan pembinaan terhadap rumah tangga agar melakukan proses persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kadiskes, dengan melakukan proses persalinan di fasyankes, maka akan bisa langsung dibantu dan dipantau oleh tenaga kesehatan, baik itu bidan ataupun dokter, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.

“Pembinaan tentang hal inilah, yang perlu dilakukan oleh para kader kesehatan di lapangan, sehingga dapat menambah pengetahuan masyarakat akan pentingnya kesehatan,” kata Kadiskes.

Adapun peran kader dalam membina rumah tangga agar melakukan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasyankes, yaitu :

Mendata jumlah seluruh ibu hamil di wilayah kerjanya, dengan memberi tanda seperti menempelkan stiker.

  1. Menganjurkan ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya ke bidan atau dokter.
  2. Memanfaatkan setiap kesempatan di desa/kelurahan, untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan di fasyankes, misalnya melalui penyuluhan kelompok di Posyandu, arisan, pengajian dan kunjungan rumah.
  3. Bersama tokoh masyarakat setempat berupaya, untuk menggerakkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung keselamatan ibu dan bayi, seperti dana sosial bersalin, tabungan ibu bersalin, ambulance desa, calon donor darah, warga dan suami siap antar jaga, dan lain sebagainya.
  4. Menganjurkan ibu dan bayinya untuk memeriksakan kesehatan ke bidan atau dokter selama masa nifas (40 hari setelah melahirkan), sedikitnya tiga kali pada minggu pertama, ketiga dan keenam setelah melahirkan.
  5. Menganjurkan ibu ikut program Keluarga Berencana (KB) setelah melahirkan.
  6. Menganjurkan ibu memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja sampai bayi berumur 6 bulan (ASI Eksklusif). (adi/adv)



Polisi Amankan 3 Wanita Tersangka Pengedar Narkoba

IMG_20150725_111949TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan 3 wanita RA, LE dan YU. ketiga wanita tersebut terbukti sebagai pengedar naarkoba. Penangkapan ini dilakukan di salah satu kediaman tersangka RA di jalan Harapan Tembilahan, Sabtu (25/7/2015.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan ini dilatarbelakangi dengan adanya kabar oleh segelintir masyarakt bahwa di kediaman RA dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Mendengar itu, petugas kepolisian langsung melakukan penggrebekan di rumah RA sekitar pukul 00.15 WIB.

Dari penggrebekan itu ternyata RA tidak sendiri, melaikan bersama 2 temannya yang juga terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut. Waktu itu, kediaman RA digeledah petugas dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat.

“Petugas menemukan 138 butir pil ektasi dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman.

Disebutkannya secara rinci, barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kotak warna merah bertuliskan DNA yang berisikan 1 plastic klep berisi 138 butir Pil extaci warna merah berlogo Nike, 1 paket sedang Shabu-shabu masing-masing di bungkus Klep, 1 paket kecil Shabu-shabu di bungkus plastic klep,  1 Unit Timbangan digital warna hitam, 1 gunting penjepit,  1 gunting pemotong dan 1 bungkus plastic klep.

Kedua, 1 set Bong yang terbuat dari botol kaca. Ketiga, 1 unit HP Merk Azuz warna Hitam. Dan terakhir, yakni keempat juga diamankannya uang Tunai senilai Rp 750 ribu.(mirwan)




Ini Dia 10 Tanda Bahaya Persalinan Yang Sebaiknya Diketahui Sejak Dini

Bayi
Bayi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mencegah dan mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, serta menghindari kemungkinan terjadinya bahaya saat proses melahirkan, maka seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama kaum ibu diajak, untuk mengetahui apa saja yang menjadi tanda-tanda bahaya persalinan.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kadiskes, seluruh masyarakat terutama kaum ibu yang akan melahirkan, hendaknya mengetahui apa saja tanda-tanda bahaya persalinan, dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.

“Ini penting untuk menjadi perhatian bersama, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Kadiskes.

Adapun tanda-tanda bahaya persalinan, yang sebaiknya diketahui sejak dini, yaitu :

  1. Bayi tidak lahir dalam 12 jam sejak terasa mulas.
  2. Keluar darah dari jalan lahir sebelum melahirkan.
  3. Tali pusat atau tangan/kaki bayi terlihat pada jalan lahir.
  4. Tidak kuat mengejan.
  5. Mengalami kejang-kejang.
  6. Air ketuban keluar dari jalan lahir sebelum terasa mulas.
  7. Air ketuban keruh dan berbau.
  8. Setelah bayi lahir, ari-ari tidak keluar.
  9. Gelisah atau mengalami kesakitan yang hebat.
  10. Keluar darah yang banyak setelah bayi lahir.

“Bila ada tanda-tanda bahaya persalinan ini, sebaiknya ibu harus segera dibawa ke bidan atau dokter, untuk mendapatkan pertolongan medis,” pesan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini. (adi/adv)




Ini Dia 10 Tanda Bahaya Persalinan Yang Sebaiknya Diketahui Sejak Dini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna mencegah dan mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, serta menghindari kemungkinan terjadinya bahaya saat proses melahirkan, maka seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama kaum ibu diajak, untuk mengetahui apa saja yang menjadi tanda-tanda bahaya persalinan.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie kepada detikriau.org di kantornya, Jalan M Boya Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Kadiskes, seluruh masyarakat terutama kaum ibu yang akan melahirkan, hendaknya mengetahui apa saja tanda-tanda bahaya persalinan, dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.

“Ini penting untuk menjadi perhatian bersama, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Kadiskes.

Adapun tanda-tanda bahaya persalinan, yang sebaiknya diketahui sejak dini, yaitu :

Bayi tidak lahir dalam 12 jam sejak terasa mulas.

  1. Keluar darah dari jalan lahir sebelum melahirkan.
  2. Tali pusat atau tangan/kaki bayi terlihat pada jalan lahir.
  3. Tidak kuat mengejan.
  4. Mengalami kejang-kejang.
  5. Air ketuban keluar dari jalan lahir sebelum terasa mulas.
  6. Air ketuban keruh dan berbau.
  7. Setelah bayi lahir, ari-ari tidak keluar.
  8. Gelisah atau mengalami kesakitan yang hebat.
  9. Keluar darah yang banyak setelah bayi lahir.

“Bila ada tanda-tanda bahaya persalinan ini, sebaiknya ibu harus segera dibawa ke bidan atau dokter, untuk mendapatkan pertolongan medis,” pesan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini. (adi/adv)