Rekontruksi, Malaikat Maut si Minah Sempat Jatuh Pingsan

foto: Mirwan
foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) lakukan rekontruksi sebanyak 20 adegan terkait tindak pidana pembunuhan pegawai Dispeda Kabupaten Inhil Minah oleh tersangka berinisial SI (33) di TKP jalan Pembangunan Tembilahan, Kamis (30/7/2015).

Dipertengahan reka ulang yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, tersangka sempat jatuh pingsan disaat memperagaakan adegan yang ke 18, dimana pada adegan itu tersangka sedang memasukkan sepeda motor dari teras rumah ke dalam rumah korban. Tepatnya di depan pintu depan yang disaksikan saksikan langsung sejumlah masyarakat dan rekan korban di halaman rumah.

Berkisar kurang lebih 15 sampai 20 menit, tersangka sadar dan dilanjutkan kembali memperagakan adegan yang dilakukannya pada tanggal 9 Juni lalu. Reka ulang ini berawal dari ia datang ke TKP masuk ke dalam rumah dan berakhir ia meninggalkan lokasi dengan sepeda motor miliknya.

Dari reka ulang itu, tampak jelas cara ia menghabisi nyawa korban sedikitnya 3 cara. Pertama dilakukannya mencekik leher korban dengan tangan tersangka, kedua mencekik menggunakan sehelai selendang miliknya, dan terakhir menggunakan bantal ke muka korban.

Usai korban tak bernyawa, wanita yang berprofesi sebagai guru honorer salah satu SMP di Tembilahan ini memungut perhiasan milik korban yang direncanakannya untuk melunasi hutang-hutangnya.

“Setelah dilakukan rekontruksi, secepatnya kita lakukan pemberkasan dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tembilahan,” ungkap Wakapolres Inhil, Kompol Dhana Ananda Syahputra kepada sejumlah awak media di lokasi rekontruksi. (mirwan)




Lagi, Polisi Bekuk 1 Tersangka Narkoba

IMG_20150730_125856TEMBILAHAN (detikriau.org) – Petugas kepolisian kembali berhasil mengamankan tersangka Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AN (42) di jalan H Arif lorong Hidayat kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Kamis (30/7/2015) penangkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di jalan H Arif lorong Hidayat. Namun barang bukti ditemukan di jalan Tanjung Harapan lorong Tanjung Samak Tembilahan, yang juga merupakan rumah pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 dompet warna coklat dan 2 buah paket Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Warno.

Saat ini lanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamakan petugas dan dilakukan pendalaman kasus terhadap tersangka yang terlibat Narkoba tersebut.(mirwan)




Dewan Minta Pemkab Inhil Berikan Pembinaan Bagi Rekanan dan Kepala SKPD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap para rekanan dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungannya.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD terkait, guna membahas tentang progres kegiatan dan pembangunan tahun 2015, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Yusuf, pembinaan ini sangat penting dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hambatan dan kesalahan, baik dalam proses lelang di ULP maupun saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Dengan pembinaan ini, diharapkan tidak ada lagi kontraktor yang tidak mengerti, bahkan sampai menyewa jasa dari pihak lain, untuk mengurus kelengkapan dokumen administrasi dan persyaratan lelang di ULP,” tutur Yusuf.

Apalagi, lanjut Yusuf, saat ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak rekanan untuk bisa memasuki proses lelang di ULP dinilai sangat rumit.

“Selain menyulitkan pihak rekanan, ini juga berimbas pada rendahnya penyerapan progres fisik APBD Inhil tahun 2015,” tambahnya.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, apabila persyaratan lelang terlalu dipaksakan, maka akan menimbulkan korban, seperti yang terjadi pada pengerjaan fisik jembatan di Kecamatan Enok.

“ULP mintanya harus ada ISO, tapi pelaksanaan di lapangan tidak begitu, sehingga menjadi persoalan bagi pihak rekanan, karena adanya temuan oleh aparat hukum,” imbuhnya. (adi/adv)




Posyandu Lestari Desa Mugomulyo Juarai Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Inhil

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Posyandu Lestari Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang berhasil meraih juara terbaik satu pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Indragiri Hilit (Inhil) tahun 2015.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil Nomor : 028/SK-PPKDPK/II/2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang pembentukan tim penilai lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015.

imagePada Surat Keputusan itu, diketahui bahwa Posyandu Lestari menduduki peringkat pertama dengan total nilai 269 poin, dan disusul juara terbaik dua Posyandu Teratai Desa Pancur, Kecamatan Keritang dengan nilai 267 poin, serta Posyandu Jaya Makmur Desa Pusaran, Kecamatan Enok di peringkat tiga dengan nilai 266 poin.

Kemudian, juara harapan satu diraih oleh Posyandu Melati Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka dengan nilai 263 poin, juara harapan dua Posyandu Cermai Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan nilai 233 poin dan juara harapan tiga Posyandu Mutiara Hati Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong dengan nilai 220 poin.

Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Suhariani SKM mengatakan, sebagai pemenang lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil, Posyandu Lestari akan dikutsertakan pada lomba yang sama di tingkat Provinsi Riau.

“Nanti, pemenang lomba Posyandu tingkat Provinsi Riau ini, akan diumumkan sempena peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2015 pada tanggal 12 November mendatang,” tutur Suhariani saat ditemui detikriau.org di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2015).

Selanjutnya, Suhariani meminta kepada seluruh Posyandu yang ada di Negeri Seribu Parit, untuk terus meningkatkan kinerja dan jalinan kerjasama antar lintak sektor terkait.

Pasalnya, Posyandu adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang berasal dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Jadi, Puskesmas bukanlah milik petugas kesehatan ataupun Diskes. Karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh lintas sektor terkait,” terangnya.

Adapun indikator penilaian pada lomba Posyandu tingkat Kabupaten Inhil ini, diantaranya memiliki Tanaman Obat Keluarga (Toga), ambulance desa, usaha mandiri untuk tambahan dana kegiatan Posyandu, seperti kolam ikan, serta kinerja keterampilan kader Posyandu, kerjasama lintas program dan lintas sektor yang baik. (adi/adv)




BPBD Inhil Buka Posko Siaga Karhutla. Inhil Terdata 7 Titik Api

Kepala BPBD Inhil, Yusfik (kiri)
Kepala BPBD Inhil, Yusfik (kiri)

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) buka posko siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di depan Kantor BPBD jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Kepala BPBD Kabupaten Inhil, Yusfik saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2015) mengatakan, dibukanya siaga Karhutla ini berdasarkan hasil rapat bersama pihak Kepolisian, TNI, Basarnas dan pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu. Hasilnya, semua pihak terkait dilibatkan dalam siaga Karhutla tersebut.

“Siaga ini terhitung dari tanggal 27 Juli kemaren dan ditargetkan berakhir hingga 2 bulan kedepan. Namun jika suasana pada pertengahan bulan berubah maka statusnya pun bisa dinaikkan menjadi darurat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dibukanya posko siaga tersebut karena baru-baru ini terjadi bencana Karhutla di kecamatan Kempas yang cukup luas sehingga diturunkan personil gabungan ke lokasi serta dibuka posko siaga tersebut 24 jam.

Sementara itu, Berdasarkan penyampaian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil,  titik api di Inhil saat ini tercatat tertanggal 27 Juli 2015 sebanyak 8 titik, yakni 7 titik di Desa Bayas Kecamatan Kempas dan 1 titik di Desa Sencalang Kecamat Keritang.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terhadap bencana Karhuta tersebut,” sebut Kepala BLH Kabupaten Inhil melalui Kabid Kerusakan Lingkungan Ardi Yusuf. (mirwan)




Merajalelanya Pekat Atau Tidak Tergantung Hasil Kerja Tim Yustisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mempercayakan tim yustisi dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Inhil. Hal itu diucapkannya usai memimpin Dialog Kebangsaan di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Selasa (28/7/2015) kemaren.

“Kita maksimalkan fungsi tim yustisi yang sudah kita bentuk dan terus saya intruksikan tim ini untuk melakukan razia, penertiban dan lainnya yang berkenaan dengan izin-izin, terlebih Pekat,” katanya.

Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mengharapkan tim yustisi untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, bahkan ia menyebutkan, merajalelanya Pekat tergantung pada hasil kerja tim yustisi, jika ditertibkan secara maksimal maka katanya masyarakat pun akan berfikir untuk melakukan hal-hal negatif.

“Saya percayakan dengan fungai tim yustisi, itulah guna kita membentuk tim itu demi ketertiban dari berbagai aspek yang masih dalam ruang lingkup kerja tim tersebut,” pungkas Wardan. (mirwan/adv)