TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) untuk memberikan teguran kepada dokter yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya kepada www.detikriau.org ketika dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (18/2).”Seharusnya dokter yang bersikap seperti itu segera diberikan teguran oleh direktur. Paling tidak teguran pertama untuk mengingatkan agar ia mau memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bekerja. Fasilitas medis yang disediakan RSUD bukan hanya untuk pajangan tapi untuk dipergunakan dengan baik. berikan dulu pelayanan secara maksimal apapun fasilitas medis yang kita miliki. ”Jawab Roni singkat. (fsl)
TINGKAH OKNUM DOKTER RSUD PH TERUS MENGECEWAKAN. KOMISI IV DPRD INHIL DIMINTA UNTUK SEGERA TANGGAP.
Uang? Yes, Kemanusiaan? No. Gambar Ilustrasi
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komersialisasi Rumah Sakit Swasta oleh Oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) semakin melupakan sisi kemanusiaan. Seorang pasien pemilik kartu askeskin juga dengan alasan peralatan medis RSUD PH yang tidak memadai dirujuk ke RSI. Diminta Dewan segera turun tangan agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Dokter bilang kalau mempergunakan peralatan RSUD PH sulit untuk memastikan penyakit yang keluarga saya derita. Kita dirujuk untuk melakukan perobatan ke RSI. Karena tidak ada pilihan kitapun tanpa pikir panjang menyetujui. Tapi setelah dirawat dan dilakukan diagnosa menggunakan peralatan medis di RSI, si dokter juga nyatanya tidak bisa memberikan jawaban pasti,” Tutur seorang keluarga pasien, Doni saat mengemukakan kekecewaannya kepada detikriau.org baru-baru ini di Tembilahan.
Masih menurut penuturan Doni yang juga menjabat Ketua salah satu RT di kota Tembilahan ini, kini keluarganya yang termasuk dalam keluarga ekonomi menengah kebawah yang berobatpun harus menggunakan askeskin ini jangankan sembuh malah harus pinjam kanan kiri untuk membayar tagihan biaya perobatan yang menurut ukurannya terbilang selangit.”Kalau komersialisai yang saya nilai sudah mengesampingkan rasa kemanusiaan ini terus dibiarkan tentunya akan semakin banyak masyarakat yang dirugikan. Saya berharap, khususnya kepada Komisi IV DPRD Inhil untuk segera menyikapi hal ini.” Ungkap Doni dengan penuh harap.
Sebelumnya, Ketua LSM Gemilang Serumpun, Indra Gunawan ketika dikomfirmasi terkait persoalan ini, menuding para dokter yang bertugas di RSUD Puri Husada Tembilahan sudah menyalahi kode etik yang ada. Bagaimana tidak, sudah jelas mereka saat itu sedang bertugas di RSUD, tapi mereka mempromosikan RSI. Padahal untuk pasien yang melakukan konsultasi mampu ditangani di RSUD.
“Sangat tidak pantas apa yang dilakukan oleh tenaga medis seperti itu. Mereka saat itu sedang tugas untuk RSUD Puri Husada. Jadi kalau memang pasien yang berobat bisa ditangani, lakukan segera langkah medis kepada pasien, kenapa harus disuruh ke RS Indragiri segala,” ujar aktivis yang terkenal lantang tersebut.
Lain cerita kalau mereka sedang praktek dan tidak di dalam jam dinas seperti itu. Tapi itupun meski di sampaikan terlebih dahulu kepada pasien apakah ingin di rawat di RSUD atau RS Indragiri. Karena pada kenyataannya dokter yang menangani di RSUD dan RS Indragiri, dokternya ya itu-itu juga.
“Sebagai tenaga dokter, mereka sudah terikat dengan sumpah. Jangan hanya mengedepankan sisi komersial tanpa memikirkan nasib masyarakat yang sedang dalam kesusahan seperti itu,” tukas Indra.
Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Iriyanto SPD ketika dikonfirmasi terkait dengan peralatan medis RSUD PH, baru-baru ini mengatakan bahwa saat ini peralatan medis di RSUD PH cukup bagus dan masih sangat layik untuk dipergunakan.
“Kalau dibandingkan dengan alat USG yang ada di RS Indragiri punya kita memang masih kalah, tapi kondisinya masih sangat bagus. Tentunya masih bisa digunakan untuk mendiaknosa penyakit,” jawabnya
Sayangnya, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni ketika coba dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, sabtu (18/2) belum bersedia menjawab. (fsl)
SEKDAKAB INHIL RESMIKAN PEMANCANGAN PERTAMA PROYEK PLTU.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekadakab Inhil, H Alimuddin. RM. Didampingi oleh Kaplolres Inhil, AKBP Deni Rahman Dayan meresmikan pemancangan pertama Proyek Pembangunan Pengalir Listrik Tenaga Uap (PLTU) bertempat diparit 23 Tembilahan. Pemancangan tiang pertama ini juga dihadiri Kadistamben Inhil, Ncik Kamal, Kadis PU, Ir. M. Nasir, Kadisbudparpora, Mukhtar T, Camat Tembilahan, Sudinoto serta undangan.
Menurut Sekda, PLTU ini memang sudah lama ditungu-tunggu guna memenuhi kebutuhan Listrik masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar Kota Tembilahan.
“Sudah lama kita menunggu dibangunnya PLTU di Kabupaten Inhil ini,
mengingat peningkatan kebutuhan energi listrik yang sangat signifikan
di Kabupaten Inhil dan tentunya kita sangat menyambut baik pembangunan PLTU ini,” kata Alimuddin.
Pembangunan PLTU yang membutuhkan lahan seluas 10 ha dibangun memalui dana APLN sebesar Rp 252, 154,913,700.00,- (Exclude VAT) atau Rp.277,170,796,317.50 (Include VAT) ini sesuai dengan
jadwal ditargetkan akan beroperasi secara komersial untuk pada unit 1 bulan September 2013 dan unit 2 pada bulan Januari 2014.
Kadistamben, Cik Kamal saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa dengan berdirinya PLTU yang terdiri dua unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 14 MW berbahan bakar batu bara ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang berdomisili di Kota Tembilahan.
“Dengan kapasitas energi PLTU akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tembilahan dan sekitarnya seperti desa sungai luar dan Tempuling,” kata Cik Kamal.
Proyek Pembangunan PLTU Tembilahan ini merupakan kontrak antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Adhikarya (Persero) Tbk. dengan nomor: – Nomor Pihak Pertama :o70.PJ/121/WRKR/2011 dan –Nomor Pihak Kedua : 1-7/411/001/03-201.
EPC kontrak PLTU Tembilahan dilaksanakan oleh PT. Adhikarya (Persero) Tbk. Namun didalam implementasinya, PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera 1 telah menujuk PT. Prima Layanan Nasional Engginering (PLN-E) untuk melakukan review design dan PT. PLN (Persero) Jasa Manajemen Konstruksi (JMK) sebagai pelaksana Konsultan Supervisi dan QA/QC di Proyek PLTU Tembilahan.
Manejer UPKPLN Kepri Nyoman Suryana saat dikonfirmasi wartawan
mengatakan optimis proyek PLTU ini akan selesai sesuai jadwal yang
ditetapkan.
“Kita harus optimis akan selesai sesuai jadwal. Untuk itu kita telah
mengingatkan kepada kontraktor tentang kondisi tanah di Kabupaten
Inhil ini yang bergambut agar bisa dilakukan antisipasi untuk
mengatasi masalah tersebut,” katanya, Kamis (09/02). (wn)
KETUA PSMTI KECAMATAN CONCONG TERBUJUR KAKU DIKAMAR PENGINAPAN.
Usai diselenggaran ritual keagamaan di kamar mayat RSUD Puri Husada Tembilahan., Jenajah Almarhum langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Paguyuban Sosial Marga Tiogha Indonesia (PSMTI) Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir, Kho Liang Mong (54), Rabu (1/2) sekira pukul 09.30 Wib ditemukan telah menjadi mayat disebuah kamar penginapan. Teman-teman korban mengaku merasa curiga setelah dihubungi beberapa kali melalui handphone, korban tidak juga menjawab.
Menurut penuturan teman-teman korban, kemaren malam (selasa (31/1) mereka, termasuk A’O panggilan akrab almarhum sama-sama mengikuti perayaan imlek. Almarhum terkahir diketahui pulang ke penginapan sekira pukul 00.00 Wib.”Malam itu kita sudah buat janji untuk kembali bertemu besok paginya. Makanya pagi harinya kita coba menghubungi melalui telepon selularnya. Walaupun panggilan masuk, handphone tidak juga diangkat,”Cerita seorang teman almarhum yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui Www.detikriau.org di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, Rabu (1/2)
Masih menurut pengakuannya, karena ingin mencari tau, salah seorang teman mendatangi penginapan.”Saat kita ketuk beberapa kali kamar 404 di penginapan tersebut tidak juga ada jawaban dan akhirnya diputuskan untuk meminta bantuan pihak pengelola penginapan membuka pintu kamar almarhum dan disitulah baru kita ketahui alamrhum dengan posisi terduduk dilantai dan kepala terbaring di tempat pembaringan dalam kondisi sudah tidak bernyawa,”Paparnya.
Ketua PSMTI Cabang Kabupaten Indragiri Hilir, Alex Chandra, S.Sos ketika sempat dimintai komfirmasi oleh Www.detikriau.org ditempat yang sama menuturkan bahwa korban memang sudah cukup lama memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.”Saya merasa sangat kehilangan teman dekat. Selama ini saya selalu berkomunikasi dengan almarhum apalagi ia juga selaku Ketua PSMTI Kecamatan Concong. Mungkin saja korban meninggal diakibatkan penyakit jantung dan juga diabetes yang sudah cukup lama dideritanya,”Jawab Alex memberikan komfirmasi.
Dari pantauan Www.detikriau.org, setelah tiba di RSUD Puri Husada sekira pukul 11.00 Wib, almarhum langsung dibawa ke kamar mayat. Atas permintaan pihak keluarga, korban tidak dilakukan visum. Usai lakukan beberapa ritual keagamaan, jenajah almarhum langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah almarhum di Kecamatan Concong menggunakan kendaraan air speedboat.
“karena permintaan pihak keluarga, kita memang tidak lakukan Visum keluarga hanya memintakan surat keterangan kematian pada pihak rumah sakit,”Jawab Singkat Dr. Meri
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasad Reskrim, AKP Efendi membenarkan adanya penemuan mayat ini, “Pihak keluarga menolak untuk kita lakukan visum, untuk sementara berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhum meninggal akibat serangan jantung tapi penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” Jawab Kasad Reskrim.(fsl)
ULAH PT.RBH RESAHKAN MASYARAKAT, HMKI ADUKAN KE DEWAN
ULAH PT.RBH RESAHKAN MASYARAKAT, HMKI ADUKAN KE DEWAN
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – puluhan mahasiswa yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Keritang Indragiri Hilir (HMKI), senin (30/1) mendatangi gedung DPRD Inhil di Jalan Subrantas, Tembilahan. Mereka menuding aktifitas truk angkutan batu bara milik PT. Riau Bara Harum (PT.RBH) sudah sangat meresahkan masyarakat. mereka menuntut pihak DPRD Inhil segera menyampaikan kepada pihak Provinsi untuk mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional PT.RBH. Mereka bahkan mengancam, pemerintah yang bertindak atau masyarakat yang mengambil keputusan sendiri.
Menurut penuturan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi HMKI, Supriadi, keresahan yang ditimbulkan dari aktifitas transportasi PT.RBH bukanlah persoalan baru. Masyarakat sudah cukup lama berdiam diri dan terpaksa harus merelakan fasilitas jalan yang dulunya beraspal hotmix yang kini disaat musim penghujan menjadi kubangan lumpur dan dimusim kemarau, masyarakat diberikan “kompensasi” DEBU.
“PT.RBH bak penjajah dan kapitalis. Mereka hanya semata-mata mengejar keuntungan tanpa pernah ikut peduli akan kesejahteraan masyarakat setempat. Dijalan ini, kini kami bisa beternak lele dan bertanam padi. Ini semua gambaran betapa hancurnya infrastruktur jalan akibat ulah truk angkutan batu bara milik mereka. Bahkan kerusakan infratruktur jalan ini telah menjadi penyebab beberapa kali kejadian lakalantas yang menimbulkan korban jiwa.” Kecam Supriyadi dengan suara menggema dari sebuah megaphone dalam genggamannya.
Menurut penuturannya, dari informasi, mereka mengetahui bahwa memang sudah ada kesepakatan antara PT.RBH dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar PT.RBH segera melakukan perbaikan jalan tersebut. Namun mahasiswa menuding pekerjaan perbaikan jalan tersebut dikerjakan asal jadi.”Jangan sampai masyarakat yang turun kejalan menghentikan aktifitas mereka. Kalau sampai ini terjadi, mungkin kejadiannya akan lebih besar dari kerusuhan di Bima sana.”Ungkap Korlap memberikan warning.
Dari pantauan dilapangan, Kedatangan puluhan mahasiswa dengan berjalan kaki ini disambut langsung oleh beberapa orang anggota DPRD Inhil di pintu masuk gedung. Saat itu, mahasiswa meminta pihak DPRD untuk menghadirkan Dinas Perhubungan Inhil.” Kami ingin mendengar secara langsung dari Dishub Inhil apa yang menjadi penyebab timbulnya kesan terkatung-katung untuk mengatasi permasalahan ini.”Ujarnya disambut teriakan dari puluhan mahasiswa lainnya dengan penuh semangat.
Setelah Dewan menyepakati untuk menghadirkan Dishub Inhil, rombongan bergerak ke pintu masuk gedung dan langsung menuju keruang Banggar. (fsl)
DISHUB DAN DPRD INHIL TAK PUNYA WEWENANG, PERSOALAN PT.RBH TERKATUNG-KATUNG
Suasana rapat, beebrapa anggota DPRD Inhil, Dinas Perubungan dan HMKI di ruang banggar gedung DPRD Inhil.
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menurut pengakuan Dewan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa hari ini telah menjadi agenda di DPRD Inhil sejak tahun 2010 yang lalu. Namun hambatan terbesar untuk mengambil sikap tegas dikarenakan masalah keterbatasan wewenang.
Rombongan massa HMKI yang mendatangi gedung DPRD Inhil, tuntut ijin PT.RBH di cabut.
“Kita memiliki perasaan dan pertanyaan yang sama. Infrastruktur jalan itu berada diwilayah kita tapi kok PT.RBH yang menikmati? Kami Dewan juga tidak akan tinggal diam. Tapi sebagai Negara yang memiliki aturan yang jelas, tentu kita tidak bisa melanggar aturan tersebut. Keharusan didalam aturan itu yang membatasi wewenang kita. Kalau memang hari ini wewenang untuk itu ada pada kita, saat ini juga kita akan perintahkan Dinas Perhubungan untuk menutup akses jalan bagi PT.RBH. Kalau perlu, kita bersama-sama berdiri ditengah jalan itu. Tapi secara nyata, secara aturan, wewenang untuk melakukan itu berada pada pihak Provinsi.”Ungkap Feryandi, salah seorang anggota Dewan yang ikut hadir dalam pertemuan diruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Senin (30/1).
Menurut Feriandy, perumpamaan yang tepat untuk persoalan ini diibaratkan seperti seorang warga Pekanbaru yang membangun rumah diwilayah hukum Kab. Inhil, rumah itu kondisinya hampir rusak dan perlu segera diperbaiki. Untuk memperbaiki, walaupun Inhil mempunyai uang, tentu diperlukan ijin dari si-empunya rumah terlebih dahulu.”Ini yang menjadi titik persoalannya. Sekali lagi, kita bukan tidak perduli tapi memang ketentuan yang membuat kita tidak bisa berbuat banyak.” Ujar politisi dari Golkar ini.
Menuru Edy Gunawan, Ketua Komisi III DPRD Inhil yang salah satu tugasnya membidangi masalah ini, persoalan ini telah menjadi agenda Dewan sejak tahun 2010 lalu. Bahkan menurutnya, Dewan sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi dan nyata memang kondisi jalan dimaksud sudah begitu memprihatinkan.”Kita sudah melakukan berbagai upaya termasuk Dewan bersama Dishub Inhil sudah pernah melakukan kunjungan ke Komisi III DPRD Provinsi untuk menyampaikan persoalan ini. Tindaklanjutnya, kita mendengar sudah ada MoU Provinsi dengan perusahaan yang mengharuskan PT.RBH untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.”Ujar Asun, panggilan kecil politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan.
Kepala Dinas Perhubungan Inhil yang diwakili, Kabid Perhubungan Darat, Sopran dan Kasi Lalin, Azwan kembali menuturkan ketidakberdayaan mereka karena keterbatasan wewenang. Bahkan menurut Azwan, Mou antara Provinsi dengan perusahaan itu tidak pernah ditembuskan ke Dishub Inhil dan terpaksa Dinas jemput bola ke perusahaan untuk mengambilnya.”Kita hanya berwenang melakukan pengawasan. Dan kita sudah beberapa kali menyampaikan ke pihak Provinsi untuk menegur. Tapi nyatanya pihak perusahaan juga belum mematuhi.”Ungkap Azwan.
Dua Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M. Nursalam dan Jubair Malomo berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa ini hari. Menurut Jubair, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, walau ada keterbatasan wewenang tapi karena memang aktifitas perusahaan berada di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir, dirinya menegaskan ini tetap akan menjadi tanggungjawab pihak DPRD Inhil.”karena memang hari ini kita melihat belum ada bukti nyata perbaikan jalan yang dilakukan pihak perusahaan, tentunya MoU tersebut kembali perlu kita pertanyakan.”Imbuh Jubair.
Dani M. Nursalam juga kembali mempertegas, Dewan tidak akan tinggal diam.”karena saat ini agenda Dewan begitu padat untuk melakukan pembahasan APBD, kita akan agendakan untuk menindaklanjuti persoalan ini setelah pembahasan tersebut selesai.”Kata Dani. (fsl)