Komisi II DPRD Inhil Agendakan Kunjungan ke Perkebunan Kelapa Petani di Dua Kecamatan

Terkait Kerusakan Perkebunan Kelapa Petani Akibat Serangan Hama Kumbang yang diduga berasal dari  Aktifitas Peremajaan Kebun Sawit PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Komisi II DPRD Inhil segera akan melakukan kunjungan ke lokasi serangan hama kumbang di areal perkebunan kelapa milik masyarakat di beberapa desa dari dua kecamatan di kab Inhil.

‘Kita berencana dalam minggu ini juga akan berkunjung secara langsung ke lokasi. Kita belum bisa memberikan komfirmasi apa-apa karena sampai hari ini kita belum dapat menghubungi pihak perusahaan,” ujar Wakil Ketua komisi II DPRD Inhil, H Bakrie H Anwar kepada Vokal diruang komisi II gedung DPRD Inhil, selasa (8/1) kemaren

Dijelaskan H Anwar, dalam kunjungan nanti, Dewan ingin menyaksikan secara langsung kerusakan yang diakibatkan hama kumbang serta mengumpulkan berbagai informasi terkait penyebab timbulnya hama ini.

Berdasarkan informasi terakhir yang diterima di lapangan, saat ini serangan hama kumbang tersebut terus meluas ke wilayah perkebunan kelapa lainya dan membuat resah para petani kelapa setempat. Pasalnya serangan hama tersebut kini tidak hanya menyerang daun pohon kelapa yang berusia tua namun juga menyerang daun kelapa yang berusia muda, sehingga menyebabkan kelapa tidak dan berpotensi merugikan petani kelapa yang saat ini telah menjerit karena rendahnya harga jual kelapa mereka.

Seperti yang disampaikan Abdul Rasyid, selaku kepala Desa Pengalehan Kecamatan Enok.

“Saat ini serbuan kumbang semakin mengganas, sehingga pohon kelapa para petani mengalami kegundula pada daunya. Hal ini juga diakui tidak hanya terjadi pada daun pohon kelapa yang telah berusia tua, tetapi juga terhadap daun pohon yang masih muda. Hingga saat ini kerusakan itu telah mencapai 10 kilometer, kerusakan ini terus menyebar ke wilayah-wilayah kebun kelapa petani lain yang ada di Desa kami ini,” ungkapnya.

Hasanuddin, petani Desa Pabenaan Kecamatan Keritang menduga bahwa kemunculan hama kumbang ini diakibatkan peremajaan kelapa sawit milik PT BPLP.” Kebun kelapa kita sudah rusak, semua ini diakibatkan banyaknya batang pohon kelapa sawit membusuk yang berserakan diareal perkebunan sawit PT BPLP,” Tuding Hasanudin.

Permasalahan ini menurut hasanudin sudah pernah disampaikan petani kepada pihak perusahaan hanya saja perusahaan mengelak dan mengatakan ini hanya sebuah musibah.”Kita tahu persis hama kumbang ini diakibatkan peremajaan kelapa sawit perusahaan. Kita akan menuntut ganti rugi,’Tegasnya.

Berdasarkan informasi, kerusakan perkebunan kelapa terjadi di Desa pengalehan, Desa Pusaran dan Desa Sungai Rukan Kecamatan Enok, sedangkan Kecamatan Keritang, kerusakan terjadi di Desa pabenaan dan Desa sanglar.

Hingga berita ini dirilis, belum idapat konfirmasi dari pihak humas PT BPLP, karena saat dihubungi, telepon pribadi Irsan selaku Humas PT BPLP dalam keadaan tidak aktif.(dro/*0/rls)




2012, PN Tembilahan Putus 237 Kasus Narkotika

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sepanjang tahun 2012, sebanyak 328 kasus masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan. 237 kasus diantaranya merupakan kasus Narkotika.

“Sebanyak 237 kasus narkotika itu sudah kita putus sedangkan 91 sisanya merupakan kasus tindak pidana kriminal biasa, seperti pencurian dan toto gelap (togel)”Sebut Ketua PN Tembilahan, Djoni Witanto, SH akhir pekan kemaren

Sedangkan untuk kasus Tilang, terdata sebanyak 2.348 kasus dan perkara perdata sebanyak 406 kasus. “Untuk kasus tilang memang ada penurunan dibandingkan tahun 2011 yang mencapai sebanyak 3.405 tilang. “ Pungkasnya. (dro/*1)




Sepanjang 2012, 20 Nyawa Melayang di Jalan Raya

Kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan lalu lintas

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Terhitung sejak januari hingga desember 2012, Polres Inhil mencatat sebanyak 45 kasus Kecelakaan lalu lintas (Laka lalin) dan 20 korbannya meninggal dunia.

Selain korban meninggal, 24 korban lainnya mengalami luka berat dan 34 mengalami luka ringan dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 64 juta lebih. Kedepan untuk meminimalisir terjadinya laka lalin, Satlantas Polres Inhil akan lebih menggitakan sosialisasi dan impelmintasi UU No.2 tahun 2009.

“Agar tumbuhnya kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan, Kita akan terus melakukan sosialisasi undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Kita yakin, kalau kesadaran masyarakat sudah tumbuh sejak dini maka hasilnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalin akan menurun dengan sendirinya,” ujar Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Karyono.(dro/*1)




ZPPK Sebuah Langkah Awal Untuk Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Bupati Inhil, Indra M AdnanTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pencanangan Zona Pencegahan dan pemberantasan Korupsi adalah sebuah upaya untuk mencipatkan sebuah pemerintahan yang bersih. Mencapai itu, diperlukan suatu tindakan yang bersifat gerakan secara massal.

Pernyataan ini disampaikan Bupati kabupaten Indragiri Hilir, H Indra Muchlis Adnan dihadapan wartawan saat tinjauan ke Kantor Badan Perizinan dan Pelelangan Kab Inhil usai mengikuti kegiatan Pencangan Zona Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-48 di Gedung Tasik Gemilang Tembilahan, Kamis (29/11)

Diperjelas Bupati, Gerakan yang bersifat massal ini nantinya akan menjadi ruh-nya setiap pegawai dilingkungan Pemkab Inhil agar kedepan dapat lebih mampu memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.

“Apa yang kita lakukan saat ini lebih kepada sebuah peringatan awal. Kita ingatkan mereka, kita bina mereka agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan korupsi.” Ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, tindakan yang dinilai paling terpenting adalah pencegahan dengan cara terus menerus memberikan peringatan. Jika masih berbuat dan tetap tersandung kasus korupsi, itu bukan lagi tugas kita. Aparat hukum tentunya yang akan menindak pejabat-pejabat Negara yang korup.

Bupati juga menyatakan agar pengikraran perang terhadap tindakan korupsi ini terus tertanam dengan baik maka harus siap untuk menerima kritikan jika memang dinilai keluar dari apa yang telah diikrarkan. “Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Untuk tekad ini memang kita harus berani. Sekali lagi demi menciptakan pemerintahan yang bersih agar mampu memberikanpelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari ini kita tidak lagi hanya bicara, kita sudah GO ” Pungkas Bupati.(dro/*0)

 




‘Modernisasi dalam Perspektif Islam’, Dialog Interaktif STAI Auliaurrasyidin dan LSM PERAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) -Kalangan umat Islam, khususnya generasi muda harus dapat memfilterisasi pengaruh modernisasi di era global saat ini. Apalagi, pengaruh modernisasi yang dapat merusak tatanan nilai dan syari’at Islam.

Hal ini disampaikan para narasumber dalam Dialog Interaktif tentang Keislaman bertemakan ‘Modernisasi dalam Perspektif Islam’ yang ditaja Ikatan Alumni STAI Auliaurrasyidin Tembilahan dan LSM Perjuangan Anak Negeri (LSM PERAN) Inhil, Jum’at (23/11) di aula Syekh Abdurrahman Siddiq STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Parit 6 Tembilahan Hulu.

Adapun narasumber dalam kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa dan pelajar ini, yakni HM Efendi, Lc (MUI Inhil), HM Ali Azhar (DPW FPI Inhil) dan Abdul Hamid (akademisi) dan moderator Kafrawi Sattar.

Tampak hadir Ketua STAI Auliaurrasyidin, HM Ilyas, Ketua IKA STAI, Hidayat Hamid, Ketua LSM PERAN, Firmansyah dan civitas akademika STAI Auliaurrasyidin.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan sejauh mana pengaruh mana pengaruh modernisasi bagi kaum muslimin dan berbagai pengaruh negatif yang datang dari Barat dapat merusak generasi muda Islam, seperti pergaulan bebas, narkotika dan budaya hedonism lainnya.

“Berbagai budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan syariat Islam telah merusak dan merasuki generasi muda Islam, inilah yang harus kita waspadai,” ujar HM Efendi. Lc. Sedangkan HM Ali Azhar dari FPI Inhil menegaskan bahwa modernisasi saat ini harus dibarengi dengan memperkuat moral dan sendi-sendi keislaman, sehingga tidak mudah terpengaruh dan terjerumus kedalam perbuatan maksiat.

Ketua Panitia Pelaksana, M Yusuf menyatakan bahwa kegiatan ini memang diadakan bagi memberikan pemahaman bagi kalangan generasi muda mengenai sejauh mana pengaruh modernisasi dan melakukan filter atas pengaruh buruknya.

Dalam kegiatan dialog ini juga diisi dengan sesi pertanyaan yang dijawab langsung narasumber, para peserta tampak antusias menanyakan berbagai hal mengenai perspektif Islam terhadap modernisasi ini. (dro/*3)




Tingkatkan Daya Saing Petani Inhil, DTPHP Lakukan Program Revitalisasi RMU dan Himbau Penggunaan Merk Dagang Sendiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir berupaya untuk memenuhi kebutuhan beras Bulog Inhil. Sayangnya hingga saat ini produksi beras petani setempat belum mampu memenuhi standar kualitas yang dimintakan.

“Dari informasi yang kita terima, Bulog setidaknya mampu menampung produksi beras petani hingga 800 ton per tahunnya. Peluang besar ini belum sepenuhnya mampu untuk dimanfaatkan oleh petani dikarenakan kualitas beras yang dihasilkan belum memenuhi standar yang dimintakan bulog,” Ungkap Kepala DTPHP Inhil, Wiryadi saat ditemui diruang kerjanya, kamis (1/11).

Salah satu persyaratan kualitas yang harus dipenuhi, beras patah maksimal hanya sebanyak 35 persen sementara beras hasil produksi petani setempat  masih terbilang jauh dari persyaratan yang dimintakan.

Penyebab terjadinya beras patah ditambahkan wiryadi diantaranya saat pemanenan, kematangan buah padi tidak seragam dan ketika  digiling akan mudah patah. Kemudian turunnya kualitas juga bisa  disebabkan penumpukan padi. Beras panen yang belum mencapai usia matang maksimal ditambah kelembapan di daerah kita yang cukup tinggi akan mudah menyebabkan padi terserang jamur. Ketika digiling. Disamping juga beras mudah patah, warnanya akan menjadi kemerah-merahan. Penyebab lainnya, beras patah lebih  disebabkan mesin penggilingan yang kondisinya sudah tidak layak.

“untuk mengatasi itu, terutama RMU yang tua dan semestinya memang sudah tidak layik pakai, kita sudah melakukan program revitalisasi. Tahun anggaran 2011 kemaren, kita sudah mendapatkan 4 RMU baru yang kita tempatkan di Kecamatan Batang Tuaka. 3 di Desa Sebatu dan 1 di Desa Sungai Luar,”Terang Wiryadi

Bantuan RMU ini pengelolaannya diberdayakan kepada Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Untuk 1 RMU target lahan minimal yang kita persyaratkan sebanyak 75 Ha sawah.

Beras Produksi Inhil Banyak Dipasarkan diluar Daerah

Berdasarkan penelitian yang dilakukan DTPHP Inhil, 3 sampel dari 37 total jumlah RMU di Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, produksi beras yang dijual ke luar daerah lebih kurang sebanyak 60 ton perbulan dan hanya sebanyak 8 Ton disalurkan untuk kebutuhan inhil.

Jika 34 RMU lainya di Desa Sebatu perbulannya manjual 3 ton beras saja keluar Inhil artinya ada tambahan 102  Ton beras produksi petani yang dipasarkan keluar.

Berdasarkan keterangan petani, penampung hanya mematok harga Rp. 6.300 per Kg di lokasi pengapalan di Desa Pulau Palas untuk semua jenis beras. tetapi petani lebih memilih harga ini dibandingkan memasok kepada penampung di pasaran lokal karena sering mengalami kesulitan pembayaran dalam jumlah besar.

Beras asal Inhil ini kemudian dikirim ke Medan, Pekanbaru dan Kabupaten tetangga Rengat. Iapun menduga, beras hasil produksi lokal ini setelah dipoles ulang dan dikemas, sebahagian kembali dipasok untuk kebutuhan pasaran Inhil.

“Makanya disamping mentargetkan untuk memenuhi kebutuhan beras Bulog, kita juga mulai memberikan arahan kepada petani untuk berani menjual beras dengan merk mereka sendiri. Paling tidak, dengan beredarnya beras dengan merk sendiri disertai pencantuman lokasi asal beras yang jelas, pembeli akan mendapat informasi langsung. Harapannya petani tidak lagi tergantung kepada tangan kedua dalam pemasaran. kedepan jika kualitas bisa dijaga baik tentu akan mendapatkan pasar sendiri dan akan berimbas dengan naiknya harga yang diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.” Pungkas Wiryadi.(dro/*0)

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku