Tak Persulit Masyarakat Terima Bantuan, Dewan Minta Pemkab Inhil Revisi Perbup

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil, Herwanissitas
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil, Herwanissitas

Tembilahan (detikriau.org) – DPRD meminta agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati terkait pemberian bantuan sosial bagi masyarakat. Perbup No 17 Tahun 2012 yang kemudian diganti menjadi Perbup No 3 Tahun 2014 dinilai sangat mempersulit masyarakat untuk mendapatkan bantuan.

Permintaan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas kepada detikriau.org saat ditemui diruang kerjanya di gedung DPRD Inhil, selasa (8/7/2014). Dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil ini, bantuan hibah berkaitan dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) No 32 Tahun 2011 yang kemudian dirubah menjadi Permendagri No 3 Tahun 2013

Permendagri tentang Bantuan Sosial (Bansos) menurut Herwanissitas tidak terlalu mengatur dari sisi tehnis. Oleh karenanya, juga tertuang dalam Permendagri tersebut agar masing-masing daerah untuk membuatkan peraturan Bupati.

“Artinya dalam permendagri itu, pelaksanaan tehnis dari bansos ini dituangkan pada perbup. Namun sayangnya unuk Kabupaten Inhil, perbup yang dibuat tidak sederhana tetapi malah mempersulit tiap-tiap SKPD terkait pelaksanaan belanja hibah,” Ujarnya.

Diterangkannya, dari hasil hearing dengan SKPD leading sektor Komisi II, senin (7/7) kemaren, dari tiga SKPD yang sudah dipanggil (Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan. Red) memasuki triwulan ketiga, capaian kinerja ketiga SKPD masih berada pada angka dibawah 14%. (Disbun 3,92%, DKP 14,7% dan DTPHP 12,73%)

Semua kepala SKPD mengatakan kecilnya angka capaian kinerja ini lebih disebabkan kepada kendala kepada kegiatan yang berupa pengadaan barang dan jasa yang mempergunakan pihak ke tiga berkenaan dengan CPCL dan lokasi yang berkaitan dengan bantuan hibah.

“Makanya kita memintakan kebijakan Bupati melaluibagian Kesra, Hukum dan Keuangan untuk melakukanr revisi atau memperbaiki aturan perbup agar tidak mempersulit masyarakat,” Ujar Sitas.

Untuk mendapatkan bantuan, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan, sebagai persyaratan utama, masyarakat diharuskan untuk menyusun proposal yang mereka tidka pahami sama sekali. Akhirnya untuk pekerjaan ini diselesaikan dengan cara mengupahkan kepada bantuan pihak lain ditambah lagi belasan item yang sangat rumit yang harus juga dilengkapi oleh calon permohon dana hibah.

“Bantuan ini untuk masyarakat yang jelas sangat membutuhkan. Kenapa harus dipersulit. Makanya sekali lagi kita meminta kebijakan Bupati untuk dapat lebih memudahkan,” Tandasnya.(dro)




KPSI Bagikan 1.000 Takjil

IMG_9725 - CopyTembilahan (detikriau.org) — Menyediakan makanan untuk orang lain tentu banyak pahalanya apalagi di bulan yang penuh berkah ini. Untuk itulah, Komunitas Pencinta Sedekah Indragiri Hilir (KPSI) berbagi 1.000 takjil di sepanjang Jalan Sudirman Tembilahan, Sabtu (5/7/2014).

1.000 takjil yang terdiri dari kue, buah-buahan serta nasi kotak tersebut dibagikan oleh Tim KPSI kepada penjual sayur, tukang becak, anak-anak penyemir sepatu termasuk pejalan kaki di sekitar Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

H Junaidi, salah seorang Dewan Pembina KPSI mengatakan, kegiatan pembagian takjil pada hari ini adalah tahap pertama, dimana masih ada 2 tahap lagi yang akan dilakukan pula pada hari yang sama pada sabtu yang akan datang.

”Jadi sabtu depan kita akan bagikan lagi sebanyak 1.000 takjil dari Jalan Sudirman hingga Kayu Jati, dan pada tahap ketiga kita akan membagikannya di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Beringin,” sebut Junaidi.

Berhubung kita lagi dalam bulan yang penuh berkah, ditambahkan Junaidi pula mari tambah keberkahannya dan tambah pahala puasa dengan bersedekah kepada sesama, dan bagi yang ingin ikut bersedekah bisa langsung mengantarnya ke sekretariat KPSI di Jalan Jendral Sudirman tepatnya diatas toko Singapur Tembilahan.

”Tidak lupa kami Tim KPSI mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bersedekah melalui KPSI, sedekah itu indah, semoga berkah,” Imbuhnya.(way)




Pembayaran Honor Guru Program Magrib Mengaji di Rafel

“Per Orang Tenaga Pengajar Akan Terima Rp. 3 Juta”

arifinTembilahan (detikriau.org) – Kabag Kesra Sekdakab Inhil, HM Arifin menyampaikan bahwa pembayaran dana insentif kepada guru program magrib mengaji akan dibayarkan tunai menjelang berakhirnya tahun. Pembayaran yang di rafel 12 bulan penuh ini dipastikan akan dibayarkan kepada tenaga guru mengaji yang namanya sudah terdata.

Penegasan ini disampaikan HM Arifin kepada detikriau.org diruang kerjanya, Kamis (3/7/2014). Menurut Arifin, jika pembayaran dilakukan perbulan justru dirasakan akan menyulitkan para guru mengaji. Untuk mengurus pencairan, tenaga guru mengaji harus datang secara langsung.

”Bayangkan betapa repotnya jika ini dilakukan setiap bulan. Apalagi jika guru mengaji se Inhil setiap bulannya datang secara bersamaan ke bagian Kesra. Pastinya repot,” Sampaikan Arifin

Arifin memastikan, jika guru mengaji yang namanya sudah terdaftar akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 3 juta perorangnya untuk setiap tahunnya.

Hingga hari ini Arifin menyatakan belum bisa memberikan data secara pasti berapa jumlah seluruh guru pengajar program magrib mengaji di Inhil. Daftar nama guru mengaji yang disampaikan oleh masing-masing Kecamatan diakuinya sudah diterima, namun ia menyatakan data ini masih perlu untuk dievaluasi dan di verifikasi untuk mendapatkan jumlah data yang valid.

“Jadi sekali lagi, sepanjang namanya sudah terdaftar dan setelah dievaluasi ianya benar sebagai tenaga pengajar, pemerintah pasti akan membayarkan,” Tegas Arifin

Disamping pemberian honor kepada guru program magrib mengaji, untuk suksesnya program andalan Pemkab Inhil ini, Arifin juga menyampaikan bahwa Pemkab Inhil melalui bagian Kesra juga memprogramkan untuk memberikan bantuan al qur’an dan buku-buku panduan metode iqra kepada tempat-tempat pelaksana program magrib mengaji.

‘Semua ini dilakukan tidak ada harapan lain selain tentunya agar program magrib mengaji dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” Tandas Arifin.

Sebelumnya kepada detikriau.org, sejumlah tenaga guru pengajar program magrib mengaji yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengeluhkan bahwa hingga memasuki bulan ke enam, honor yang dijanjikan pemerintah belum serupiahpun mereka terima. Mereka sangat berharap besaran honor yang sebelumnya sudah disampaikan itu dapat segera dibayarkan oleh pemerintah.

“Dari dulu kami memang mengajar mengaji dan tidak pernah berharap imbalan jasa tetap setiap bulannya. Namun dengan adanya program magrib mengaji dari pemerintah yang katanya kepada kita akan diberikan honor, pastinya kami merasa gembira. Namun hinga memasuki bulan ke enam apa yang dijanjikan itu serupiahpun belum kami terima,” Ujarnya. (dro)




Dewan Tenggarai Ada Upaya Terstruktur untuk Memuluskan Pemberian Izin Perusahaan Perkebunan

amd-junaidi-golkar-dapil-1Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meneggarai adanya upaya terstruktur oleh oknum-oknum nakal untuk memuluskan penerbitan izin operasional bagi perusahaan perkebunan yang beraktifitas di kab Inhil.

Dugaan ini disampaikan oleh DPRD Inhil melalui Ketua Komisi II, AMD Junaidi kepada detikriau.org dalam kesempatan perbincangan digedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (3/7/2014)

Dijelaskan Junaidi, untuk mencarikan alernatif solusi terbaik akan banyaknya konflik yang timbul dilapangan antara masyarakat dengan pengusaha perkebunan, DPRD Inhil mengusulkan kepada Pemerintah kab Inhil untuk kembali melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan yang beroperasional di Inhil.

Usulan dari DPRD ini mendapatkan respon yang baik dan Pemkab Inhilpun menindaklanjuti dengan membentuk tim yang di SK-kan secara langsung oleh Bupati Inhil sebagai upaya penyelesaian komplik perizinan perusahaan perkebunan yang berkaitan dengan kepemilikan lahan.
Dengan dibentuknya TIM yang diketuai Asisten III Setdakab Inhil, H Fauzan Hamid, seluruh aktifitas diatas lahan yang dikerjaan perusahaan untuk sementara harus dihentikan sampai adanya kejelasan perizinan.

“aneh saja, dalam kondisi status quo antara masyarakat dan perusahaan ini, Pemkab Inhil justru kembali menerbitkan 4 izin operasional baru bagi perusahaan perkebunan sementara dalam waktu yang sama Bupati juga telah meng SK-kan Tim untuk mengupayakan penyelesaian konflik masyarakat dengan perusahaan yang dilatarbelakangi masalah lahan. Seharusnya saat tim ini bekerja, bukankah harusnya penerbitan izin dihentikan?” Tanya Junaidi

Sebelum memasuki bulan ramadhan, Junaidi menyatakan bahwa adanya pertemuan yang dimotori oleh beberapa pejabat Camat disalah satu ruang pertemuan di rumah makan di kota Tembilahan dengan agenda penyampaian sosialisasi masalah lahan rencana pembangunan perkebun kelapa sawit.

Dinilai Junaidi apa yang dilakukan para pejabat ditingkat Kecamatan ini sama artinya tidak mengindahkan Tim Evaluasi penyelesaian konflik. Atau sama artinya pejabat Camat mengangkangi Bupati karena Tim di SK kan oleh Bupati.

“Dalam berbagai pertemuan kita sudah berulang-ulang kali meminta Pemkab Inhil memberikan data perizinan perusahaan perkebunan yang telah diterbitkan namun sampai hari ini tidak satupun kita terima. Apakah perizinan itu sesuatu yang “tabu” sehingga tidak bisa dibeberkan secara terbuka?” Sindir Junaidi.(dro)




Bupati Sidak Sejumlah SKPD

Bupati Inhil H.M.Wardan di dampingi Sekda dan Asisten melakukan Sidak dan Evaluasi ke beberapa Dinas dilingkungan Pemkab Inhil. Foto: Agustan, humas pemkab inhil
Bupati Inhil H.M.Wardan di dampingi Sekda dan Asisten melakukan Sidak dan Evaluasi ke beberapa Dinas dilingkungan Pemkab Inhil. Foto: Agustan, humas pemkab inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Memasuki Hari kedua Puasa ramadhan 1435 H, Bupati yang di dampingi Sekda H.Alimuddin RM, SH.MP serta beberapa Asisten Melaksanakan Sidak ke Beberapa Dinas dan SATKER yang ada di PEMKAB Inhil, Sidak dan silaturahmi yang di lakukan Bupati Inhil di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Inhil. Senin, (30/6/2014).

Dalam kunjungan yang di lakukan Bupati Inhil beserta rombongan juga melihat perkembangan prospek pembangunan Inhil. Bupati Inhil H.M.Wardan usai melaksanakan silaturahmi yang di rangkai sidak, kepada wartawan mengatakan, di samping melakukan sidak beliau juga langsung melakukan rapat dengan Kepala dinas, pejabat eselon empat, dan PPTK yang terkait. Pada rapat ini Bupati inhil langsung menanyakan perkembangan kemajauan Progres baik fisik maupun keuangan dari semua kegiatan-kegiatan dan pekerjaan yang ada.

“Saya berharap agar dari pekerjaan yang ada dilakukan evaluasi dan melaporkan apa yang menjadi kendala di lapangan.” Ujar Bupati sambil berharap ditriwulan ketiga nanti minimal progress sudah mencapai 50%.

Dengan kehadiran Bupati yang di dampingi Sekda, serta beberapa Asisten di harapkan memberikan spirit dan berpacu untuk mencapai target. Beliau, menambahkan agar setiap dinas dan satker agar membuat jadwal dari perkembangan kegiatan – kegiatan tersebut.(adv pemkab inhil)




Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi BPJS

Foto: Way, humas pemkab Inhil
Foto: Way, humas pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil yang diwakili Sekda H. Alimuddin RM membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2014 yang berlangsung di Aula Dispenda Kab.Inhil jalan Hang Tuah Tembilahan. Rabu ,26 Juni 2014

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu, dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan yang dulu bernama PT.Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS menggantikan sejumlah Lembaga Jaminan Sosial yang ada di Indonesia, yaitu Lembaga Asuransi Jaminan Kesehatan PT. Askes, dan Lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PT. Jamsostek.

Transformasi PT. Askes dan PT. Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada 1 Januari 2014, PT. Askes menjadi BPJS kesehatan, selanjutnya pada 1 Juli 2015 giliran PT. Jamsostek yang akan menjadi BPJS.

”Perubahan ini tentunya membutuhkan proses perkenalan untuk memberi pemahaman lebih jauh tentang BPJS.”Kata Bupati
Oleh karenanya, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Bupati sangat menyambut baik diadakannya sosialisasi ini, dengan harapan semua PNS akan mengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu masyarakat terutama PNS dan Tenaga Kerja lainnya juga membutuhkan informasi yang pasti tentang teknis pelaksanaan BPJS.

Dijelaskan Bupati kembali, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013 yang diundangkan pada tanggal 27 Desember 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial, ada hal-hal yang perlu kita cermati terutama sekali pada Bab II Pasal 5 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Peraturan Presiden ini mengatur tentang kriteria pekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara serta kewajiban mengikuti program jaminan sosial secara bertahap paling lambat tanggal 1 juli 2015.

Dalam hal penganggaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) tahun 2015 untuk PNS dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Daerah yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah akan dianggarkan setelah menerima Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

”Oleh sebab itu saya berharap kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Tembilahan agar dapat berkoordinasi sebaik-baiknya dengan Dinas terkait, baik masalah pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian maupun masalah manfaatnya, supaya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai amanah Undang-undang dan kepada peserta sosialisasi, saya harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” Pesan Bupati. (adv Pemkab Inhil)