SD dan SMP, Disdik Jamin Tidak Ada Pungli

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan sambutanTembilahan (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil memberikan jaminan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP sederajat tidak akan lagi ada praktek pungli. Jika masih ada ditemui maka saksi tegas akan menjadi ganjaran.

Pernyataan Disdik Inhil ini disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan pada rapat Paripurna ke XI masa Sidang ke II Tahun Sidang 2014 dengan agenda jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan dan ranperda tentang perobahan APBD Inhil Tahun Anggaran 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (8/9/2014) kemaren

Untuk tingkatan SD dan SMP menurut Disdik, pembiayaan pendidikan dibantu melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari dana APBN dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada APBD.

Namun untuk tingkat SLTA, Disdik tidak memberikan jaminan tidak adanya pungutan. Disdik menyatakan hanya bisa sebatas memberikan surat edaran agar tidak melakukan praktik pungli.

“Karena pembiayaan pendidikan setingkat SLTA belum dibiayai pemerintah sepenuhnya sehingga masih memerlukan perhatian orang tua dan masyarakat .” Bacakan Bupati

Terkait pelaksanaan Les, Private dan Bimbel menurut Disdik seluruh kegiatan itu dilaksanakan diluar jam dinas guru dan jika adanya pungutan tentunya dikarenakan kebutuhan dan keinginan siswa untuk mendapatkan pembelajaran tambahan.

Untuk keperluan pengadaan buku pelajaran, pada kurikulum 2013, untuk semester 1 diabntu melalui dana BOS dan semester 2 melalui dana BOSDA.

Kebutuhan pakaian seragam, untuk pelajar baru setingkat SMA sederajat khususnya yang tidak mampu dibiayai melalui dana BOSDA. Sedangkan untuk pelajar yang tidak mampu dijenjang pendidikan SD dan SMP sederajat dibiayai melalui dana BOS.

Pernyataan Dinas Pendidikan yang disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan ini menjawab salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 2 tahun sidang 2014.

Dalam salah satu item pemandangan umumnya, FPG memintakan jawaban tegas dari pemerintah daerah untuk memberikan jaminanagar tidak lagi terjadinya praktik pungli di lembaga pendidikan.

“Adanya jaminan tidak lagi dilakukannya pungutan-pungutan liar seperti pengadaan baju seragam, penjualan buku, lembar kegiatan siswa, les private dan pungli-pungli lainnya yang berlindung pada kesepakatan komite sekolah.” Pertanyakan jubir FPG, Edi Haryanto dalam kesempatan itu. (dro)




F-PPP Pinta Pemkab Inhil Maksimalkan Sisa Waktu Tuntaskan pelaksanaan Program

Juru Bicara Fraksi Persatuan Pembangunan, SamsuddinTembilahan (detikriau.org) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil meminta agar Pemkab Inhil lebih memaksimalkan sisa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan berbagai program yang telah disusun dan disepakati secara bersama-sama untuk kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara F-PPP, Samsuddin pada rapat paripurna ke 10 Masa Sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD Inhil tahun anggaran 2014 berempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil awal pekan kemaren di Tembilahan.

Dikatakan FPPP, rendahnya serapan APBD mengakibatkan beberapa program yang telah diangarkan dan disetujui belum dapat dinikmati oleh masyrakat.

“Sisa waktu 3 bulan ini kiranya dapat lebih dimaksimalkan agar program-program itu dapat segera dinikmati masyarakat,” Pinta FPPP

Diakhir pesannya, FPPP juga meminta agar Pemkab Inhil menyegerakan untuk melakukan proses pelelangan beberapa kegiatan yang hingga hari ini masih belum dilakukan.

Pemerintah Daerah melalui SKPD juga dimintakan untuk menindaklanuti seluruh kegiatan yang telah diprogramkan agar benar-benar dapat terlaksana dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. (dro/adv pemkab inhil)




DPRD Inhil Undang 1.500 Tamu

“Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Inhil Terpilih Periode 2014-2019”

dprdTembilahan (detikriau.org) – Minggu (14/9/2014) mendatang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014 – 2019. Memeriahkan acara sakral bagi wakil-wakil rakyat yang akan dilaksanakan digedung DPRD Inhil, JL HR Subrantas Tembilahan ini diagendakan akan dihadiri sebanyak 1.500 tamu undangan.

Menurut Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar, 1.500 undangan itu diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota se Riau, Sekda se Riau, Mantan Sekda Inhil, Ketua DPRD Kab/Kota serta Setwan se Riau, Anggota DPR RI asal Inhil, Muspida Inhil, Mantan Bupati Inhil, Ketua Parpol, Mantan Ketua dan Anggota DPRD Inhil, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Inhil, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

“Kita juga rencanakan untuk mengundang ketua RW dan RT se Kecamatan Tembilahan, tapi kita lihat dulu kapasitas ruangan jika memang memungkinkan,” Tambahnya

Dikatakannya, sesuai perundang-undangan, pemandu pengucapan sumpah dan janji akan dipimpin oleh oleh Ketua Pengadilan Negri Tembilahan.

Untuk sekedar diketahui, 45 Nama-nama caleg terpilih yang akan menduduki DPRD Inhil masa Bhakti 2014-2019 yakni:

Dapil I, Zulbahri (Nasdem), Dani M Nursalam (PKB), Iwan Taruna (PKB), Sumardi (PKS), Maryanto (PDIP), AMD Junaidi (Golkar), Sulo Lipu (Gerindra), Muslim (Demokrat), Adriyanto (PAN), Sahruddin (PPP), Gusti Deseriansyah (Hanura) dan Asnawi (PBB).

Dapil 2, Padli (PKB), Bambang Irawan (PDIP), Ferryandi (Golkar), Raus Walid (Golkar), Bakri H Anwar (Demokrat), Malian (PPP)

Dapil 3, Awandi (PKB), Wisnaria (PDIP), Okta Hasanatan (Golkar), Asmadi (Gerindra) dan Alfian (Demokrat)

Dapil 4, Musmulyadi (Nasdem), Edi Gunawan (PKB), Surya Lesmana (PDIP), Yuliantini (Golkar) dan Adi Candra (PPP)

Dapil 5, Taufik Hidayat (Nasdem), Herwanissitas (PKB), Samino (PDIP), Edi Haryanto (Golkar), M Yusuf Said (Golkar), Hasmawi (Demokrat) dan M Amin (PPP)

Dapil 6, Mansun (PKB), Mu’ammar (PKB), Abdurrahman (PKS), M kausar (PDIP), Razali (Golkar), M Wahyudin (Gerindra), M Sabit (Demokrat), Sulaiman MZ (PAN), Andi Rusli (PPP) dan Siti Bungatang (PBB). (dro/adv DPRD Inhil)




Lokasi Terbaui “Maksiat” Pujasera di Berangus

IMG-20140909-07475Tembilahan (detikriau.org) –Disperindag Inhil didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kecamatan Tembilahan, hari ini, selasa (9/9/2014) melakukan pembongkaran rampung lokasi pujasera jalan kapten Muchtar.

Seluruh pedagang kawasan yang sudah beralihfungsi sebagai lokasi hiburan malam ini akan dipindahkan kelokasi baru di kawasan kuliner kelapa gading jalan HR Subrantas yang akan diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 13 September mendatang.

“insyaallah peresmiannya akan kita lakukan pada tangal 13 nanti,” Ujar Kadisperindag inhil, H Fahrolrozy menjawab komfirmasi detikriau.org ketika ditemui dilokasi, selasa (9/9/2014)

Selain penertiban kawasan pujasera, mantan Kadishubkominfo Inhil ini juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah pedagang gerobak yang mangkal dikawasan itu.

“jumlahnya sekitar 60 pedagang. Kita prioritaskan untuk melakukan pemindahan di samping stadion beringin,” Tandasnya.

Selain dihadiri langsung oleh kadishubkominfo, Fahrolrozy, pemberangusan lokasi terbaui “maksiat” ini juga dihadiri oleh kakansatpol PP, TM Syaifullah dan Camat Tembilahan, Ismet A Yani. (dro)




Topografi Inhil di Dalih Percepat Kerusakan jalan

Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak
Kondisi salah satu ruas jalan didalam kota Tembilahan yang hanya dalam hitungan bulan sudah kembali rusak

Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Indragiri Hilir membenarkan bahwa ada beberapa pekerjaan jalan pada anggaran tahun 2013 yang lalu saat ini sudah kembali rusak.

Kepala Dinas PU, Fauzar melalui kabid Bina Marga, Jamaris menyatakan bahwa saat serahterima pekerjaan, seluruh pekerjaan proyek selesai dengan baik, namun setelah berjalannya waktu termasuk diakibatkan terjadinya pasang dalam, akhirnya beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan kembali rusak. Hal ini dalihnya salah satunya juga disebabkan dikarenakan kondisi topografi inhil yang labil.

untuk hal ini menurut jamaris, rekanan pelaksana masih memiliki tanggung jawab terutama selama masa perawatan. Dinas PU juga sudah menyurati beberapa kali kepada pihak rekanan untuk memenuhi kewajiban itu, namun tidak juga dilakukan.

“kita masih memiliki safety dari jaminan pemeliharaan sebesar 5%. Dana ini sudah kita claim. Semalam saya juga sudah telpon kembali dari pihak asuransi penjamin, namun untuk pencairan claimnya tentu memerlukan proses,” Ujar Jamaris menjawab komfirmasi Vokal diruang kerjanya, senin (9/9/2014)

Pengurusan claim katanya juga tidaklah gampang, apalagi untuk pihak-pihak asuransi penjamin yang katanya “tidak jelas”. Ia bahkan mengaku ada yang pengurusannya hingga ke Jakarta.

“Untuk tahun ini, mana badan jalan yang telah rusak itu kembali kita anggarkan untuk dilakukan perbaikan”. Tambahnya

Ketika kembali dipertegas apakah sanksi yang diberlakukan hanya sebatas penarikan claim jaminan? Karena tidak menutup kemungkinan pekerjaan sendiri juga tidak dikerjakan sesuai bestek sehingga menyebabkan kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Menurut Jamaris, sanksinya hanya sebatas itu. (penarikan jaminan perawatan. Red). Ketentuan ini juga diakuinya cukup menyulitkan. Pihak PU sendiri menurutnya berpegang kepada fakta integritas yang memberikan keharusan akan “siap mutu dan volume pekerjaan”.

“Namun jika nantinya di dalam pemeriksaan adanya temuan apalagi yang ada kaitannya dengan timbulnya kerugian Negara, maka indikasi itu dengan sendirinya akan berjalan.”Tandas Jamaris. (dro)




Pengelolaan Keuangan Daerah dinilai Semakin Ketergantungan Anggaran Pusat

Jubir Fraksi Golkar DPRD Inhil, Edi haryanto. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Jubir Fraksi Golkar DPRD Inhil, Edi haryanto. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Kebijakan Umum Pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan pada tahun 2014 secara factual dinilai menunjukkan adanya penurunan tingkat kemandirian dan bertambahnya ketergantuangan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Edi haryanto pada rapat paripurna ke X masa sidang ke II tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD perubahan tahun 2014 bertempat diruang rapat faripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan.

Indikasi itu menurut fraksi golkar terlihat pada perbandingan realisasi PAD dengan Dana Perimbangan tahun 2014, yakni realisasi PAD sebesar Rp 107,87 Milyar dan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1,48 Trilyun. Kondisi ini menurut FG menggambarkan bahwa proporsi PAD terhadap dana perimbangan mengambarkan semakin tingginya ketergantungan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

“peningkatan PAD pada periode tahun 2014 jika dilihat dari target yang ditetapkan justru selalu pencapaian pajak daerah yang melampaui target yang ditetapkan,” Ujar FG

Mencermati hal ini mneurut FG tentunya perlu untuk mereview kembali penetapan target pajak dan retribusi dimana tingkat kenaikan target capaian yang diasumsikan pada target perolehan PAD dari tahun ketahun sangatlah kecil. Fakta ini sekaligus juga memberikan pembelajaran untuk bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam membuat asumsi penetapan target khususnya terhadap penetapan target pajak daerah.

“Kita menilai ada kecenderungan pihak eksekutif dalam menetapkan target tidak didasarkan atas besarnya potensi objek maupun subjek wajib pajak yang riil dan fisible yang dapat dipungut, namun hanya didasarkan pada prosentase pencapaian target yang sedikit ditingkatkan pencapaiannya,” praduga FG

Bersama ini FG juga mengaku mencermati sesungguhnya potensi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah masih belum intensif dan optimal digali sebagai sumber pendapatan daerah.

“Dengan diberlakukannya UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta telah disetujuinya perda kab inhil tentang pajak dan retribusi daerah, kami berharap kedepannya kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat mengali sumber pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” Pungkasnya(dro/adv pemkab inhil)