DPRD Inhil Setujui Tingkatkan 5 Ranperda dan Cabut 2 Perda

Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menyetujui hasil pembahasan Pansus I dan II terhadap 5 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda serta pencabutan 2 perda Kabupaten Inhil.

Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna ke 10 masa sidang ke tiga tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi tiga wakil ketua, H Feriandi, H Maryanto dan H Syahruddin ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo beserta sejumlah pejabat, senin (3/11/2014) malam.

Kelima Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda itu adalah, Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kemudian Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda tentang Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Ranperda tentang usulan perubahan ketiga atas Perda nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Ranperda tentang perubahan Perda nomor 29 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil.

Sedangkan pencabutan 2 Perda adalah, Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan. Dengan status BLUD yang disandang RSUD PH, Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan cukup dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta pencabutan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang saat ini diberikan secara gratis kepada masyarakat. (dro)




Mewakili Bupati, H Sar’i Buka Pelatihan Imam dan khatib

Staff ahli Bupati, Drs Sar'i saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil, HM Wardan
Staff ahli Bupati, Drs Sar’i saat membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan (detikriau.org) – Mewakili Bupati Inhil, HM Wardan, Staff Ahli Bupati Bidang Pembanguann H.Sar’i membuka kegiatan Pelatihan Imam dan Khatib di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan. Minggu (2/11/2014) malam

Dikatakan Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sar’i, mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan Imam dan Khatib ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, pemahaman serta wawasan para Imam dan Khatib dalam pelaksanaan ajaran-ajaran Islam.

Pelatihan Imam dan Khatib Masjid ini sangat bermanfaat mengingat peran dan kedudukan Imam dan Khatib yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan agama Islam melalui pembinaan spiritualitas kegamaan kepada masyarakat.

”Dengan harapan semoga masyarakat dapat meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya,” Ujar Bupati

Disamping itu, para Imam dan Khatib juga selalu berhadapan dengan masyarakat dalam merespon berbagai perso’alan yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan masyarakat.

Munculnya berbagai perso’alan pendangkalan aqidah umat, diaktakan Bupati akan berdampak negatif terhadap pemahaman keagamaan dalam masyarakat yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Untuk itu tugas dan tanggung jawab para Imam dan Khatib dalam menangani terhadap berbagai isu dan perso’alan dapat diselesaikan dengan baik.

”Kita tentunya berharap melalui pelatihan ini para Imam dan Khatib dapat bersinergi dalam menjaga aqidah masyarakat, dan dapat memberikan informasi-informasi kepada masyarakat tentang berbagai kebijakan dan program-program pemerintah dalam pelaksanaan ajaran-ajaran Agama Islam di Kabupaten Indragiri Hilir.” Tambahkan Bupati

Buoati berharap kepada peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan penuh semangat dan tanggungjawab, semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat terhadap pelaksanaan tugas sebagai Imam dan Khatib ditempat masing-masing. Tandas Bupati. (dro/adv Pemkab Inhil)




Akhir Oktober 2014, Realisasi Pembangunan Inhil Baru Capai 62 Persen

medium_26Banggar-Soroti-Rendahnya-Realisasi-APBDTEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga akhir oktober 2014, realisasi pembangunan di Inhil mencapai angka 62 persen. Diharapkan rapat evaluasi 10 november mendatang, capaian kinerja pembangunan ini akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten III Setdakab Inhil, H Afrizal, saat memimpin rapat evaluasi rutin realisasi pembangunan di Kantor Bupati setempat akhir pekan kemarin.

Mantan Kepala Disdukcapil Inhil ini optimis angka tersebut akan terus mengalami peningkatan mengingat saat ini proses pekerjaan dan pembangunan di daerah itu tengah berjalan.

“Sebagaimana pesan Bupati, seluruh kegiatan yang berjalan akan terus di pantau dan secara kontiniu dilakukan evaluasi. Dengan demikian jika terjadi kelemahan dapat segera diperbaiki,” paparnya.

Sebelumnyan Sekda Kabupaten Inhil, H Alimuddin RM menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 sudah dapat dipergunakan. Sehingga tidak ada alasan lambatnya sebuah pekerjaan karena APBD belum dapat digunakan.(dro/*1)




Proyek Provinsi di Inhil Kompak Tak Pasang Plang Proyek

Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan provinsi, ruas Tempuling  menuju Tembilahan. Pekerjaan semenisasi jalan yang hanya setebal beberapa centi tanpa adanya pebesian seperti gambar ini sedang dilaksanakan di jalan baharuddin Jusuf di parit 12 Tembilahan
Pelaksanaan Proyek perbaikan jalan provinsi, ruas Tempuling menuju Tembilahan. Pekerjaan semenisasi jalan yang hanya setebal beberapa centi tanpa adanya pebesian seperti gambar ini sedang dilaksanakan di jalan baharuddin Jusuf di parit 12 Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Meski dikritik tidak transparan, hingga hari ini pekerjaan paket perbaikan jalan Provinsi Rumbai jaya –Tempuling – Tembilahan tak juga tampak memasangkan papan proyek. Ironisnya, bukan hanya untuk paket pekerjaan ini, sejumlah paket pekerjaan proyek provinsi lainnya juga ditemui melakukan hal yang serupa.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum detikriau.org, proyek perbaikan ruas jalan Provinsi ini terbagi dalam beberapa pekerjaan yakni, peningkatan jalan dari Rumbai Jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 M. kemudian peningkatan jalan dari Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar.

Diruas jalan Provinsi ini juga, Dinas PU Provinsi Riau tahun anggaran 2014 ini juga menggelontorkan dana untuk paket pemeliharaan jalan dari Rumbai jaya – Tempuling dengan pagu dana Rp 7,5 Milyar dilanjutkan dengan paket pekerjaan pemeliharaan jalan Tempuling – Tembilahan juga dengan pagu dana yang sama sebesar Rp 7,5 Milyar. Masih disepanjang ruas jalan Provinsi dari Rumbai Jaya – Tempuling – menuju kota Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi juga menggelontorkan dan sebesar Rp 5 Milyar yang diperuntukkan bagi pemeliharaan jembatan.

Disamping untuk ruas jalan Provinsi Rumbai jaya – Tempuling – Tembilahan ini, Dinas PU Provinsi Riau juga menganggarkan beberapa pekerjaan lainnya, diantaranya adalah paket peningkatan jalan dalam kota Tembilahan sebesar Rp 15 Milyar. Kemudian paket pekerjaan peningkatan jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan hulu sebesar Rp 2,5 Milyar. Paket pekerjaan jalan Tembilahan – Mandah Rp 10 Milyar. Pembangunan drainase dalam kota Tembilahan Rp 5 Milyar termasuk paket pekerjaan Peningkatan jalan Sungai Luar – Parit Jambrah Rp. 10 Milyar.

Tidak hanya paket pekerjaan tersebut diatas, Dinas PU Provinsi Riau juga menyalurkan beberapa proyek lainnya di Inhil. Sayangnya, paket-paket pekerjaan proyek pemerintah yang notabenenya didanai melalui uang rakyat ini terkesan dijalankan dengan tertutup. Tidak mudah bagi masyarakat umum mengetahui dimana dan berapa besaran dana yang digelontorkan untuk sebuah pekerjaan proyek. Apalagi, kewajiban rekanan untuk memasangkan plang proyek kerap kali tidak diindahkan, celakanya, pelanggaran akan hal ini juga terkesan tiada sanksi apapun.

Sebelumnya, senin (27/10/2014) yang lalu, terkait dengan tidak diindahkannya aturan untuk memasangkan plang proyek ini, Kadis PU Inhil, H fauzar ketika dikomfirmasi menyatakan bahwa untuk pekerjaan proyek tingkat Provinsi, secara teknis PU Kabupaten tidak bisa mencampuri. Pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan melakukan koordinasi dengan provinsi.

“nanti kita akan coba sampaikan persoalan ini kepada pihak Provinsi. Plang proyek itu memang wajib untuk dipasang sebagai bentuk tranparansi pengerjaan proyek yang didanai pemerintah.” Jawab Fauzar singkat. (dro)




Disdik Pinta Sekolah Manfaatkan Dana BOS Sesuai Juknis

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kadisdik Inhil, Helmi D mengingatkan agar pihak sekolah mempergunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Gunakan dana itu dengan tepat, serta sesuai juknis yang ada di buku panduan,” Sampaikan Kadisdik dal;am sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi BOS untuk SD dan SMP sederajat, sabtu (1/11/2014) kemaren

Pada kegiatan yang digelar di aula Gedung STAI Auliaurrasyidin, Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu ini, diikuti sebanyak 312 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP sederajat di Kabupaten Inhil.

Dana BOS menurut Helmi selama ini dinilai sangat membantu phak sekolah dan siswa kurang mampu. Karenanyalah dana ini harus dipergunakan dengan benar agar siswa kurang mampu dapat terus menikmatinya

“Dana BOS bisa digunakan untuk berbagai keperluan, diantaranya keperluan rehap gedung sekolah, bantuan siswa tidak mampu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SMP di Disdik Inhil, M Nasir berharap agar peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh, khususnya tentang tata cara pengelolaan dan penggunaan keuangan sekolah yang baik dan benar, serta tepat sasaran.

“Saat ini, cukup banyak pengelola keuangan sekolah, seperti kepada dan bendahara sekolah yang belum memahaminya. Jadi, melalui kegiatan ini diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan penyelewengan dalam penggunaan dana BOS ini,” imbuhnya. (dro/adv pemkab inhil)




Warga jalan batang Tuaka, Gg Keluarga harapkan Perbaikan jalan

Penganggaran diharapkan atas dasar skala prioritas, bukan dikarenakan faktor lain

jalan-rusakTembilahan (detikriau.org) – Warga jalan Batang Tuaka gang Keluarga Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan berharap agar pemerintah kabupaten melalui Dinas terkait bersedia untuk melakukan perbaikan kerusakan badan jalan lingkungan ditempat tinggal mereka. Ruas jalan lingkungan dengan lebar 2 meter dan panjang 135 meter itu sudah mengalami kerusakan cukup lama dan dirasakan sudah menggangu kelancaran aktifitas warga sekitar.

Menurut pengakuan tokoh warga setempat, M Syafi’i, kerusakan semenisasi jalan dilingkungan mereka itu menyebabkan kerapnya warga terjatuh akibat terperosok ke lobang jalan.

“Jangankan warga lainnya, kami yang setiap harinya melintasi ruas jalan inipun kerap terjatuh karena terperosok ke dalam lobang,” Sampaikan Syafii.

Ditambahkannya, kerusakan badan jalan ini sudah beberapa kali mereka sampaikan kepada pemerintah setempat namun sayangnya masih juga belum juga ditanggapi.

Tidak hanya Syafi’i. Ujang, warga setempat juga menyampaikan haraaan yang senada. Kesediaan pemerintah untuk melakukan perbaikan ruas jalan lingkungan ini sudah sangat dinanti-nanti oleh masyarakat sekitar.

“Banyak badan jalan yang dinilai masih layak sudah kembali diperbaiki. Tetapi jalan yang benar-benar membutuhkan belum juga ditanggapi. Harusnya penganggaran dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas bukan didasari faktor lainnya,” Kritik Ujang.

Berdasarkan pantauan lapangan, hingga hari ini, masih cukup banyak ruas jalan lingkungan warga yang kondisinya sudah cukup parah dan masih belum juga dilakukan perbaikan. Padahal harus diakui seperti penuturan warga, ada badan jalan yang masih sangat layak, tetapi karena dilokasi sekitar ada tempat tinggal orang penting, kerusakan sedikit saja, jalan sudah kembali diperbaiki.

Bahkan ada juga kegiatan semenisasi jalan yang dilakukan dengan dana pemerintah, padahal diruas jalan itu baru satu, dua berdiri perumahan warga. “katanya ada pejabat yang punya tanah disitu bang. Wajar aja belum dibangun rumah, jalannya sudah disemenisasi. Padahal masih banyak lingkungan jalan warga lainnya yang masih sangat membutuhkan,” Sampaikan salah seorang warga Tembilahan, yadi, ahad (2/11/2014). (dro)