Diduga Kosleting Listrik, 2 Unit Bedeng Perumahan Green Citra Hangus Terbakar

Lokasi Bedeng dan Warung terbakar di seungai Beringin-1Tembilahan (detikriau.org) – diduga akbat kosleting listrik, 2 unit bedeng Perumahan Green Citra Jl. Beringin Kel. Sei. Beringin Kec. Tembilahan hangus terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, akibat kejadian ini menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah. Selasa (9/12)

Keterangan salah seorang penghuni bedeng, Samhudi, saat terjadinya kebakaran, bedeng memang dalam keadaan kosong. Saat itu ia bersama 9 orang penghuni bedeng lainnya sedang bekerja.

“Kami mengetahui kejadian kebakaran setelah melihat kepulan asap yang keluar dari dalam bedeng sekitar pukul 13.30 Wib. namun terlambat, api cepat membesar dan seluruh isi bedeng hangus terbakar,” Ujar Samhudi kepada detikriau.org.

Ditambahkan Samhudi, upaya seadanya yang dilakukan pekerja untuk memadamkan api tidak membuahkan hasil. Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah 2 unit damkar dari BPBD Inhil memberikan bantuan.

Berdasarkan keterangan kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Kapolsek Tembilahan, Ipda Agus Susanto, 2 unit bedeng pekerja pembangunan Perumahan Green Citra adalah milik H Rolis Bin Dasril (43) warga jalan M. Boya Tembilahan.

Dijelaskan Kapolsek, saksi mata, Ramlah Binti Sarwi (60), juru masak pekerja Perumahan Green Citra yang saat itu sedang mempersiapkan masakan untuk para pekerja tiba-tiba saja dikagetkan dengan suara teriakan dari arah luar yang memintanya untuk segera keluar.

Setibanya diluar, saksi menyaksikan bangunan bedeng yang dimanfaatkan sebagai kantor yang bersebelahan dengan bedeng tempat memasak sudah dijilati api besar.

“ Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 30 juta.” Terang Kapolsek. (dro/*1/Mirwan)




Operasi Zebra Usai, Polres Inhil Tilang 842 Kendaraan

polisiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Selama pelaksanaan operasi Zebra sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014, sebanyak 910 kendaraan bermotor didapati melakukan pelanggaran. 842 diantaranya dikenai sanksi denda tilang.

Manurut Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, pelanggaran didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, mulai dari yang tidak mengenakan helm hingga pelanggar arus dan lain sebagainya.

“68 pengendara hanya kita berikan sanksi teguran,” ujar Ahmad Salmi, Selasa (9/12).

Dijelaskan Kasart Lantas, operasi zebra 2014 ditujukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, dimana 70 persen dari operasi ini dilakukan penindakan sedangkan 30 persennya berupa teguran.

“Sasaran kita pengendara yang tak menggunakan helm standar. Sedangkan bagi yang menggunakan helm tapi tidak benar dan  lampu utama motor tidak dihidupkan hanya diberikan teguran,”paparnya.(dro/*1)




Camat Mandah Sarankan Dewan Tunjuk Hidung Pejabat Nakal

Camat Mandah, Nursal
Camat Mandah, Nursal

Tembilahan (detikriau.org) – Camat Mandah, Nursal, menyarankan kepada anggota DPRD Inhil yang mengkritik pejabat khususnya Camat agar membeberkan nama yang bersangkutan. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadinya pendiskreditan kepada pejabat yang masih memegang teguh amanah jabatannya.

“Sebut saja siapa oknum Camatnya agar tidak menjadi multi tafsir oleh masyarakat.” Kata Nursal melalui sambungan telepon selularnya, senin (8/9/2014).

Yang juga penting ditambahkan Nursal, dengan menyebut nama oknum pejabat nakal secara terbuka tentunya akan dapat menghindari timbulnya penyamarataan kesan negatif oleh masyarakat kepada pejabat-pejabat lainnya.

Nursal juga menegaskan bahwa dirinya tetap berada di daerah itu untuk menjalankan tugas sebagai kepala wilayah. Kalaupun ia tidak ditempat itu hanya mengikuti agenda rapat bersama Pemerintah Kabupaten di Tembilahan.

“Sampai saat ini saya masih berada di Mandah tempat saya bertugas. Kalaupun pergi tentu demi kepentingan dinas,” Jelasnya

Sejak dilantik, Nursal mengaku sudah memboyong anak dan istrinya ke Mandah agar dapat lebih fokus menjalankan amanah yang sudah diberikan kepada dirinya.

Sepanjang bulan November 2014, Nursal mengaku hanya 3 kali bepergian ke Tembilahan. Tepatnya tanggal 10 November untuk mengikuti rapat evaluasi, 17 November rapat koordinasi (rakor) camat dan 25 November menjadi Mentor PIM 4.

“Desember ini baru 1 kali ke Tembilahan untuk mengikuti rapat penanggulangan kemiskinan pada 1 Desember kemarin. Kalau tak ada halangan Selasa 9 Desember saya ke Tembilahan lagi untuk mengikuti rapat evaluasi fisik dan keuangan,”Tandasnya. (dro/*1)




Sekda Inhil: Pembukaan MTQ Riau Ke 33 dipastikan Tetap Tanggal 13 Desember

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM

Tembilahan (detikriau.org) – Sekda Inhil, H Alimuddin RM menegaskan bahwa pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 33 di Tembilahan tetap sesuai jadwal pada tanggal 13 Desember mendatang.

“Tidak ada perubahan jadwal. Tetap sesuai rencana. Pembukaanya tanggal 13 dan berakhir tangal 18 Desember,” tegas Sekda.

Sekda mengaku sempat kaget mendengar adanya isu pembukaan MTQ dimundurkan. Sekda membantah tegas menyebarnya kabar tidak benar ini.

“Sebagai salah satu panitia inti, pastinya jika memang ada perobahan saya pasti tau,” Ujar Sekda.

Dalam kesempatan itu Sekda berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas. Mantan Kadistamben Inhil ini juga mengajak masyarakat bisa bersatu untukdukung dan sukseskan helat MTQ Riau hingga penutupan.(dro/*1)




Jika Benar Perintah Tak dipatuhi, Sekda Nilai PT SAL Lecehkan Pemerintah

Sekdakab Inhil H Alimuddin RM. Foto: Mirwan
Sekdakab Inhil H Alimuddin RM. Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, H ALimuddin RM berjanji untuk bertindak tegas jika memang benar PT SAL tidak indahkan surat perintah penghentian operasional yang telah dikeluarkan pemerintah daerah sebagaimana informasi yang disampaikan warga setempat. Pengabaian itu bahkan dinilai sebagai sebuah bentuk pelecehan.

“Kalau memang benar, kami akan bertindak lebih tegas. Apalagi ketidakpatuhan itu jelas merupakan pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah,” Ujar Sekda dihadapan warga pungkat dalam pertemuan di kantor Bupati Inhil, senin (8/12).

Sekda juga sempat menyampaikan bahwa perintah penghentian operasional perusahaan harus dipatuhi hingga persoalan yang terjadi dengan masyarakat dapat diselesaikan. “Saya kecewa jika memang perintah dengan surat tertulis itu tidak dipatuhi,” lagi tambahkan Sekda

Diakhir kalimatnya Sekda meminta kepada masyarakat setempat untuk terus memantau aktifitas PT SAL, apakah sesuai dengan permintaan Pemerintah ataukah masih menyelewengkannya lagi. (dro/Mirwan)




Hadapi PT SAL, Pemkab Inhil dinilai “Lemah”

Warga Desa Pungkat kecamatan Gaung sedang mendatangi kantor Bupati Inhil
Warga Desa Pungkat kecamatan Gaung sedang mendatangi kantor Bupati Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Warga Desa Pungkat mendesak pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk bertindak lebih tegas terhadap keberadaan PT Setia Agrindo Lestari (SAL). Disamping dinilai telah lakukan pelecehkan terhadap Pemkab setempat, perusahaan ini juga dituding telah menjadi penyebab penderitaan ratusan warga desa yang berada di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir ini.

Dihadapan Sekda Kab Inhil, H Alimuddin, mewakili warga desa pungkat, Asmar mengaku pasrah akan tuntutan 18 bulan kurungan penjara terhadap 21 warga pejuang Desa pungkat oleh JPU Kejaksaan Tembilahan. Namun yang kini menjadi kegundahan, pejuang desa mereka terkesan bak penjahat. Padahal menurut mereka perusahaanlah yang pantas disebut penjahat.

“Dulu kami tentram. Kini setelah kehadiran PT SAL, kehidupan kami porak poranda. Tidak sedikit penderitaan yang kini harus kami tanggung. Padahal kami menyelamatkan harta paling berharga untuk kelangsungan anak cucu kami,” Ucapnya Asmar kepada detikriau.org saat mendatangi gedung kantor Bupati Inhhil jalan Akasia bersama ratusan warga Desa pungkat, senin (8/12/2014)

Dalam kesempatan itu, Asmar juga menilai Pemkab Inhil terlalu lemah, penghentian izin operasional yang dikeluarkan Pemkab Inhil hanya dipandang sebelah mata oleh perusahaan. Buktinya, kini perusahan sudah kembali melakukan aktivitas. Mereka menuntut pemerintah setempat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan bertindak lebih tegas terhadap PT SAL.(dro/mirwan)