Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi DMIJ 2014

Bupati saat memimpin rapat DMIJTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil HM Wardan memnghadiri sekaligus memimpin secara langsung kegiatan rapat evaluasi program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tajaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertempat di Hotel Telaga Puri Tembilahan, Kamis (11/12/2014).

Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPMPD Inhil H Yulizal S.Sos MM serta diikuti sebanyak 300 peserta terdiri dari Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil serta pendamping desa di lingkungan Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menyampaikan bahwa untuk program DMIJ itu harus sukses dijalankan, ketika ada beberapa persolaan dilapangan diminta Bupati segera ditanggulangi oleh pihak terkait. Sebab, DMIJ itu merupakan program utama kepemimpinan Warohmah pada periode ini.

“DMIJ inilah salah satu janji politik saya ketika ingin menjabat sebagai Bupati Inhil kemaren, oleh karena itu saya harapakan setiap yang terkait program ini harus dijalankan dengan serius dan sukseskan semaksimal mungkin,” kata Bupati

Pada laporan 10 Desember kemaren lanjutnya, sudah ada empat kecamatan yang mencapai progress hingga 100 persen, dan ini merupakan pertanggung jawaban yang resmi oleh pihak yang menangani terhadap setiap desa itu.

“Diantara 4 kecamatan itu ialah, kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), kecamatan Tempuling, kecamatan Kemuning dan kecamatan Tembilahan Hulu,” Rinci Bupati

Sementara itu, dari sumber BPMPD Inhil, bahwa keseluruhan total alokasi dana pada tahun 2014 ini sedikitnya berjumlah Rp 105,25 Milyar pada realisasi pencairan dana ke desa per tanggal 10 Desember dan per 5 Desember 2014 untuk kemajuan Fisik.(mirwan/adv pemkab inhil)




Indra Muchlis Nilai Rektor UNISI sebelumnya KW 3

H Indra Muclis Adnan melantik Rektor UNISITEMBILAHAN (detikriau.org) – Setelah dua bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Dr Sri Handayani SE MM resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan hingga 4 tahun kedepan.

Pengukuhan pimpinan akademik UNISI pengganti Dr Ririn Handayani ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Pembina Yayasan Tasik Gemilang, Dr H Indra Muklis Adnan di Lapangan Fakultas Ekonomi Unisi jalan Soebrantas Tembilahan, Kamis (11/12/2014).

Dalam sambutannya, Ketua Pembina Yayasan Tasik Gemilang menyebutkan bahwa pergantian Rektor Unisi sebelumnya itu merupakan suatu pembelajaran bagi perjalanan UNISI kedepannya. Pergantian rektor menurutnya terpaksa dilakukan dikarenakan ada beberapa hal yang dilakukan rektor sebelumnya yang tidak sesuai dengan apa yang diatur oleh yayasan.

“Kemaren itu Rektor KW 3, jauh dari kata Original, wajar saja Universitas ini tidak jalan sesuai aturan, dari pada dibiarkan, lebih baik kita ganti dengan yang baru dan ini merupakan murni sebuah kebijakan dalam pengabdian kepada Universitas,” kata Indra.

Selain itu, Mantan Bupati Inhil dua periode ini juga sempat menyinggung persoalan tudingan ketidakjelasan Yayasan Tasik Gemilang dari beberapa oknum mahasiswa dan dosen. Ditegaskan pria yang akrab disapa “Mok” ini bahwa sejak awal berdirinya UNISI sudah disahkan oleh Mentri Hukum dan HAM sesuai dengan PP nomor 2 tahun 2012 tentang Yayasan. Selanjutnya persoalan selanjutnya hanyalah sebatas pergantian pengurus, dan itu merupakan kebijakan Pembina.

“Unisi ini bukan asset daerah, tapi asset Negara. Meskipun hanya 5 mahasiswa yang aktif, unisi tidak akan tutup,” sebut mantan Bupati Inhil 2 periode ini.

Acara Pelantikan rector baru UNISI ini juga dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Inhil Drs H Afrizal MM, Ketua Yayasan Tasik Gemilang H Edy Syafwannur SE MP, serta seluruh civitas akademika.. (mirwan)




Polsek Tembilahan Hulu Amankan 600 Liter Tuak

tuakTEMBILAHAN (detikriau.org)– Jajaran Polsek Tembilahan Hulu, mengamankan sekitar 600 liter tuak dari tangan Samsul Aripin (45) warga Jalan Lintas Timur, RT 19/RW 07 Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, Faisal Syam, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarkat bahwa akan ada aktivitas pengangkutan tuak dalam jumlah besar.

“Tepatnya di Parit 2 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu kami menghentikan kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku. Didalamnya terdapat sekita 600 liter tuak yang disimpan dalam 2 buah drum dan 12 jerigen,” ungkap Kapolsek, Rabu (10/12).

Pelaku menurutnya melanggar pasal 21 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nomor 14 tahun 2011 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman berakhohol. Untuk itu pelaku dapat diadili dengan tindakan pidana ringan (Tipiring).

Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 unit mobil merk colt T 120 SS warna putih dengan Nomor Polisi BM 8944 BH, 2 buah drum warna hitam dan warna biru serta 12 jeregen warna putih.(dro/*1)




Kafilah MTQ Siak Tiba Di Inhil Lebih Awal

Foto:Mirwan
Foto:Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rombongan kafilah dari Kabupaten Siak pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Riau tahun 2014 menjadi peserta yang pertama tiba di kota Tembilahan.

Kedatangan rombongan ini disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Inhil, H Alimuddin RM di Sekretariat MTQ tingkat Provinsi Riau jalan KH Dewantara no 1 Tembilahan.

Pada kesempatan itu Sekda Inhil mengucapkan selamat datang kepada kafilah yang telah tiba di kota Ibadah ini dengan selamat. Selain itu, ia juga menerangkan kepada kafilah bahwa Indragiri Hilir ini begelar kabupaten Seribu Parit.

“Jadi jangan heran, disini banyak jembatannya, panggilannya saja kabupaten Seribu Parit,” kata Sekda.

Sementara itu, ketua Kafilah MTQ Kabupaten Siak Fauzi Asni meminta kepada panitia MTQ di Inhil ini untuk memberikan pelayanan dan bimbingan yang baik kepada 36 peserta MTQ yang dibawanya. Sebab, mengingat tempat yang mereka datangi ini cukup jauh.

“Maklum kami belum tahu bagaimana keseharian di Inhil ini, jadi harapan kami kepada tuan rumah untuk tetap berkomunikasi serta menerima dengan baik putra daerah Siak yang kami bawa,” harapnya.(mirwan)




Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Pasar Kayu jati

Bupati Inhil berbincang bersama pedagang dipasar kayu kecamatan Tembilahan HuluTembilahan (detikriau.org) – Didampingi Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, Kadisperindag, H Fahrolrozy beserta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil, Bupati, HM Wardan meninjau pelaksanaan pembangunan pasar Kayu jati di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dalam kesempatan kunjungan itu, Bupati menyaksikan secara langsung proses pelaksanaan pekerjaan los yang sudah hampir rampung dan berdialog dengan sejumlah pedagang serta pengujung pasar.

Sebagaimana disampaikan Bupati sebelumnya, lokasi pasar kayu jati yang kini dinamai pasar “Umbut Kelapa” itu, Pemkab Inhil merencanakan untuk membangun seribu unit los tempat berdagang. Pembangunan pasar terbesar di Kecamatan Tembilahan hulu ini selain didanai melalui dana pemerintah, baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat juga didanai melalui Coorporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan swasta.

“Sebahagian besar los pasar yang dibangun diperuntukkan sebagi lokasi pemindahan pedagang di jalan Yos Sudarso Tembilahan. Dengan meningkatnya jumlah pedagang, kedepan kita berharap pasar ini akan tumbuh menjadi salah satu pasar terbesar yang akan mampu melayani semua kebutuhan masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Tembilahan hulu,” Ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati, upaya pemindahan pedagang dari pasar terapung, jalan Yos Sudarso ke pasar umbut kelapa ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menertibkan dan menjadikan kota Tembilahan yang bersih dan indah.

Usai meninjau pembangunan pasar “Umbut Kelapa”, bersama rombongan Bupati juga meninjau perisapan pelaksanaan MTQ ke 33 Riau. Saat itu Bupati menyempatkan melihat secara langsung proses pekerjaan pembuatan mobil hias Kabupaten Inhil yang nantinya akan diikutkan pada pawai Ta’ruf MTQ. (dro/adv pemkab inhil)




Bupati Inhil: Kelola dan Pertanggungjawabkan Uang Negara dengan Baik

Bupati Inhil HM.Wardan saat menerima penghargaan Laporan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah  Pemerintah (LAKIP) Kabupaten/Kota dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokkrasi RI yang diserahkan oleh Sesmen PAN RB Dwi wahyu Atmaji di Jakarta kemaren
Bupati Inhil HM.Wardan saat menerima penghargaan Laporan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah Pemerintah (LAKIP) Kabupaten/Kota dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokkrasi RI yang diserahkan oleh Sesmen PAN RB Dwi wahyu Atmaji di Jakarta kemaren

Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, kembali mengingatkan semua bawahannya untuk teliti dan mentaati semua ketentuan dalam menjalankan keuangan daerah. Sekecil apapun penggunaanya haruslah dapat dipertanggung jawabkan.

“Namanya juga uang negara, tentu harus dikelola dengan baik. Sekecil apapun penggunaanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” Pinta Bupatid dalam sebuah kesempatan baru-baru ini di Tembilahan

Bagi mereka yang berani dan sengaja melanggar ketentuan pastinya dipandang sebagai bentuk tindakan yang mencoreng nama baik Pemerintah sekaligus sebagai bentuk pembangkangan terhadap amanah jabatan yang diberikan.

Berapa besarpun anggaran yang dikeluarkan. Harus jelas dasar dan pengeluarannya. Selain bertanggung jawab kepada Negara nantinya juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

“Kalau memang tidak ada ketentuannya, ya jangan dicari-cari. Setiap kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan,”tegas Bupati.

Bupati Inhil yang terkenal agamis ini juga menegaskan tidak akan menolerir serta melindungi mereka yang sengaja ingin melanggar ketentuan. Bagi mereka ini diminta mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Mantan Sekko Pekanbaru ini juga memerintahkan pengawasan internal, baik inspektorat atau lembaga lainnya untuk serius dalam melakukan pengawasan.

“Kita ingin dalam melaksanakan tugas itu nyaman. Begitu juga saat purna tugas. Karena itu jangan lakukan tindakan yang melanggar ketentuan,” Amanah Bupati.(dro/*1)