Sedianya Akan Ikuti HMPI dan BMN 2014 di Concong. Eh, Malah Terlantar di Pelabuhan

foto0716TEMBILAHAN (detikriau.org) – 10 anggota pramuka yang tergabung dalam Satuan Karya Wanabakti serta 3 pendampingnya terlantar di Pelabuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tembilahan. Sedianya mereka akan diikutsertakan pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional 2014 yang diadakan di Desa Concong Dalam Kecamatan Concong. Selasa (16/12/2014)

Dituturkan salah seorang anggota pramuka, syaiful, atas perintah Pembina, mereka ditugaskan untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Sejak tanggal 12 desember, pihak pelaksana kegiatan bahkan sudah mengirimkan surat permintaan izin kepada sekolah yang bersangkutan.

Diceritakannya, sejak pagi, selasa (16/12) mereka telah berkumpul dipelabuhan menunggu pemberangkatan. Speedboat pertama yang memberangkatkan peserta telah penuh dan langsung berangkat. Mereka diminta untuk menunggu speedboat berikutnya.

Mirisnya saat sudah berada didalam speedboat kedua, mereka malah diminta kembali keluar dengan alasan speedboat penuh.

“Sedih aja bang, padahal dari kemarin kita sudah izin ke sekolah. tapi malah tak jadi berangkat.” Ujar saiful.

Senada, salah seorang pendamping, Nasrudin jga menyampaikan rasa kekecewaan apalagi menurutnya mereka sudah sangat antusias ikut andil dalam kegiatan hari lingkungan hidup ini namun akhirnya malah ditelantarkan. “pastinya kita sangat kecewa. adik-adik ini sudah menunggu sejak pagi. kami merasa dipermainkan oleh pihak terkait,” Ujarnya dengan kekecewaan. (Mirwan)




Bupati Inhil Pantau Pelaksanaan MTQ ke XXXIII

Bupati Inhil meninjau Pelaksanaan MTQ XXXIII TH 2014 di Mesjid Raya Al-Huda TembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Malam hari kedua Pelaksanaan Mushabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXIII Riau di Kota Tembilahan Bupati Inhil, HM Wardan didampingi istri melakukan peninjauan dibeberapa tempat pelaksanaan pertandingan diantaranya Masjid Al Huda dan Mssjid Darul Hikmah Tembilahan, senin (15/12) malam

Sebelumnya, dihari pertama, Bupati inhil juga telah melakukan kunjungan tempat-tempat pelaksanaan MTQ di Tembilahan dan Tembilahan Hulu sebanyak 7 lokasi yakni, Gedung STAI, Gedung Engku Kelana, Astaqa Utama MTQ lapangan gajah mada, Gedung Puri Cendana, Gedung Venue Futsal, dan Masjid Agung Al Huda, dimana saat meninjau di Masjid Al Huda bertepat langsung penampilan kafilah Kabupaten Inhil.

Dalam kesempatan pantauan itu, Bupati juga menyempatkan berdialog dengan para orang tua dan kafilah asal Inhil terkait dengan kesiapan hingga memberikan motivasi agar tetap semangat dan selalu optimis.

Kepada awak media, Bupati mengatakan bahwa sebagai tuan rumah, ia ingin melihat secara langsung suasana dan situasi masing-masing tempat perlombaan sesuai dengan program dan perencanaanya terutama fasilitasnya.

“syukur Alhamdulilah setelah saya cek kelapangan satu persatu, semua berjalan lancar,” sebut Bupati. (dro/adv pemkab inhil)




Cabang Fahmil Qur’an, Peserta Utusan Kota Pekanbaru Rebut Juara Pertama

logo1-271x242Tembilahan (detikriau.org) – Untuk Cabang Fahmil Qur’an pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Riau yang digelar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), peserta dari kota Pekanbaru berhasil merebut juara pertama dengan total nilai 1605 point disusul Kabupaten Kepulauan Meranti diperingkat kedua dengan 1085 point, kemudian Kab Inhil ditempat ketiga dengan 1030 poin serta kab Kuansing diurutan ke empat dengan total nilai 940 poin.

Berdasarkan keterangan pihak Panitia, H Akmad Khusairi Lc, ada tiga jenis paket soal yang diperlombakan yaitu, soal paket Regu, Paket Lontaran dan soal paket Rebutan. Lomba  Fahmil Qur’an ini dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan

“Untuk babak final ini, masing-masing regu mengikuti 2 paket soal, yaitu paket lontaran dan rebutan”Jelas Akmad.(mirwan)




KPPBC Tembilahan Musnahkan 2,1 Miliyar Rupiah Barang Hasil Penindakan

Asisten I Setdakab Inhil saat memulai membakar barang hasil pembaenaanTEMBILAHAN (detikriau) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang yang telah menjadi milik Negara di TPA Sungai Beringin Tembilahan, Selasa (16/12/2014).

Pemusnahan barang ini disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Inhil Darussalam, Kapolres Inhil yang dihadiri Kasat Reskrim AKP Ade Hamzah, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, serta lain sebagainya.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo mengatakan untuk pemusnahan barang milik Negara ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang illegal dari daerah Pabean (Luar negeri) maupun kawasan bebas, khususnya Batam. “Seperti rokok yang hanya beredar di kawasan bebas saja, keluar dari itu tidak boleh,” katanya.

Dijelaskan, selama 2 tahun belakang dari Januari 2013 hingga bulan akhir 2014 ini pihaknya telah melakukan 10 kali penindakan terhadap barang impor dan barang dari kawasan bebas, serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk pemusnahan terhadap 10 kasus dari barang hasil penindakan selama 2 tahun ini katanya, sesuai dengan surat persetujuan dari Menteri Keuangan c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) c.q Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Sementara itu, untuk jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan pada saat itu diantaranya, produk hasil tembakau berupa rokok kawasan bebas Batam sebanyak 352 carton, 4 tim dan 102 slop. Minuman mengandung etil alcohol berupa bir sebanyak 797 carton. Barang elektronik berupa Telepon Genggam sebanyak 614 unit, memory card 8 pcs, dan aksesoris 10 set.

“Total keseluruhan nilai barang tersebut diperkirakan mencapai 2,1 miliyar rupiah, dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undang ini dapat menimbulkan kerugian Negara berupa kehilangan potensi penerimaan sekitar 1,4 miliyar rupiah,” terang Gunawan.

Selain dampak materil kata Gunawan, juga akan menimbulkan dampak imateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang yang dimusnahkan sejenis itu serta tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Ia mengharapkan melalui pemusnahan kali ini dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabenaan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan Negara maupun dalam melindungi Negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.(mirwan)




Tangkap Barang, KPPBC Tembilahan Ogah diliput Wartawan

 

kantor bc tembilahanTEMBILAHAN (detikriau.org)– Perlakuan tidak menyenangkan dilakukan oleh oknum pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan kepada sejumlah awak media yang melakukan peliputan terhadap penangkapan sebuah kapal bermuatan barang bekas, Minggu malam (14/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bermula beberapa orang wartawan, Loly Andriawan (Metro TV), Maryanto (Riauterkini.com), Zulfadli (Indragirinews.com) merasa dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan untuk menjalankan tugas jurnalistik oleh beberapa petugas KPPBC termasuk Kepala Bagian Humas KPPBC. Padahal seharusnya persoalan itu tidak boleh terjadi.

“Kami tak dibenarkan untuk meliput dan mengambil gambar oleh petugas KPPBC. Hal ini jelas melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),”ungkap Maryanto.

Peristiwa itu menimbulkan berbagai spekulasi oleh kalangan awak media dan masyarakat. Bahkan sampai dugaan adanya upaya  serta indikasi lain yang sedang dilakukan KPPBC Tembilahan terhadap tindakan tersebut. Sementera sesuai ketentuan, media berhak menggali informasi dan disampaikan kepada masyarakat luas.

Lain Maryanto, lain pula dengan apa yang kemukakan Loly. Berdasarkan informasi dari banyak pihak termasuk orang-orang yang barangnya ditangkap KPPBC Tembilahan. Mereka mengaku jumlah barang yang ditangkap KPPBC Tembilahan kerap tak sesuai dengan jumlah barang yang diumumkan ke publik.

“Kitakan butuh informasi yang harus dipublikasi secara terbuka kepada masyarakat. Kalau bisa mendapatkan data penangkapan saat itu kenapa harus menunggu besok,” keluhnya dengan nada kesal.

Sementara itu Humas KPPBC Tembilahan, Agustinus Rahmad Subagyo, mengaku persoalan itu hanya salah komunikasi. Pihaknya mengaku tak menghalang-halangi tugas jurnalis seperti apa yang disebutkan itu. Kalaupun itu terjadi hanya ulah segelintir anak buahnya yang tidak memahami tugas dan fungsi media.

“Kami akan sampaikan secara resmi terkait penangkapan itu pada hari Selasa.Hal itu sejalan dengan pemusnahan barang bukti,” ungkap Agus, Senin (15/12).(dro/*1)




Bupati Inhil Ambil Sumpah dan janji 109 PNS

IMG_6908 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan mengambil sumpah dan janji terhadap 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertempat di gedung Tasik Gemilang jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Senin (15/12/2014).

Dalam amarannya Bupati berpesan untuk melaksankaan dengan sebaik-baiknya amanah yang telah diembankan bagi kemajuan daerah dan masyarakat. Sebab, selama ini katanya, tidak hanya cerita belaka, namun realita dilapangan begitu banyak PNS yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana semestinya.

“saya tidak ingin kegiatan ini menjadi sebatas kegiatan seremonial tetapi pahami makna yang tersirat didalam sumpah yang telah diucapkan itu, artinya kita harus menumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar, dan ini telah disaksikan kita semua dan terlebih oleh Allah Swt,” Ingatakan Bupati.

Saat ini lanjutnya, jumlah PNS di Inhil telah mencapai 8.064 orang, dan ia menginginkan semua PNS itu benar-benar mewakili seluruh penduduk kabupaten Inhil sedikitnya berjumlah 800 ribu lebih. Artinya, dari sekian banyak jumlah penduduk itu ada 1 orang mewakili dari 100 jumlah penduduk yang benar-benar bertanggung jawab terhadap statusnya sebagai PNS.

Ia juga mengharapkan seluruh PNS untuk tetap menjaga kedesiplinan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang kedesiplinan PNS. “Kebanyakan waktu honor saja yang rajin, setelah jadi PNS prestasi kerja menurun, bukan itu yang kita inginkan, jadikanlah hari ini merupakan tonggak awal untuk lebih memantapkan kinerja,” Ujar Bupati.

Selanjutnya orang nomor satu dibumi seribu parit ini juga mengingatkan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Hal tersebut dikarenakan, setiap tahun, banyak sekali perguruan tinggi yang melahirkan sarjana-sarjana. “Mereka itu siap menggantikan para PNS yang sudah tua, begitu juga pengangkatan sumpah hari ini, juga harus siap menduduki jabatan para PNS yang tidak lama lagi akan pensiun,” tuturnya.

Untuk diketahui, dari 109 PNS yang mengangkat sumpah dan janji itu terdiri dari 9 tenaga Guru, 6 tenaga Kesehatan serta 94 tenaga Teknis. Sedangkan PNS yang belum mengambil sumpah berjumlah 43 orang.(mirwan/adv pemkab inhil)