Kabupaten SIAK Akan Menjadi Tuan Rumah Helat MTQ Tahun 2015 Mendatang

Plt. GUBRI, Arsyadjuliandi Rachman beserta Istri melambaikan tangan saat pelaksanaan pawai taaruf pembukaan MTQ ke XXXIII Riau kemaren di Tembilahan
Plt. GUBRI, Arsyadjuliandi Rachman beserta Istri melambaikan tangan saat pelaksanaan pawai taaruf pembukaan MTQ ke XXXIII Riau kemaren di Tembilahan

Tembilahan (detikriau.org) – Kabupaten Siak Sri Indrapura ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIV tahun 2015 mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua LPTQ Provinsi Riau, Suryan Al Jambarah dalam penyampaian kata sambutannya saat malam penutupan MTQ ke XXXIII di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (18/12) malam

“MTQ tingkat provinsi Riau tahun 2015 mendatang insyaallah akan diadakan di Kabupetn Siak,” Ujar Surya Al Jambarah Kala Itu.

Dalam pentupan tanda tuntasnya pelaksanaan MTQ di bumi seribuparit itu, Gubernur Riau yang diwakili Sekdaprov Riau menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh peserta terutama Kabupaten Indragiri Hilir yang dinilai telah berhasil melaksanakan tanggungjawab yang baik sebagai tuan rumah.

“Kita akui helat MTQ tahun 2014 ini berlangsung dengan sukses dan meriah. Selamat atas keberhasilan Inhil sebagai tuan rumah,” Sampaikan Sekdaprov kala itu.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan menysukuri pelaksanaa MTQ yang digelar tahun ini lancar tanpa kendala, dan pastinya menjadi suatu kebanggaan. Selain itu, ia juga berharap MTQ ini dapat menjadi Syi’ar Islam yang mampu membangun generasi muda yang Islami kedepannya. (mirwan)




Operasi Pekat, Polisi Sita 504 Botol Miras dari MM Meylion

mension houseTEMBILAHAN (detikriau.org) – Polsek Tembilahan Sita sebanyak 504 botol minuman keras merk Meinson dari toko MM Meylion Jalan M Boya Tembilahan, selasa (16/12) sekira pukul 16.00 Wib kemaren. Operasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan cipta kondisi operasi penyakit masyarakat (Pekat)

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman. Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan, Ipda Agus Susanto

“Awalnya kami mendapat informasi akan maraknya aktivitas jual beli minuman keras di lokasi tersebut. Setelah kita datangi dan dilakukan penggeledahan ternyata benar. Kita dapatkan ratusan botol miras siap dijual, “ terang Paur Humas, rabu (17/12).

Saat ini ditambahkan paur humas, ratusan botol miras tersebut sudah diamankan petugas di Mapolsek Tembilahan sebagai barang bukti. Sedangkan pemiliknya Ay (37) sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,”Janjinya. (dro/*1)




Ketua KUBE Maju Jaya 2 diancam Minimal 4 Tahun Kurungan Penjara

Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH
Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH

Tembilahan (detikriau.org) – Ketua Kelompok Usaha Bersama Maju Jaya 2 Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Mo (60) diancam dengan kurungan minimal 4 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp 200 Juta.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH MH yang saat itu didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wiliyamson, SH kepada detikriau.org diruang kerjanya, rabu (17/12).

Menurut Kajari, tersangka didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara dan atau denda minimal Rp 200 jt dan maksimal Rp 1 milyar subsider pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal seumur hidup dan atau denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 milyar.

“Tersangka sudah kita tahan dan dititipkan di Lapas kelas II A Tembilahan,”Ujar Kajari sambil mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Semua tergantung dengan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Penahanan tersangka menurutnya ditujukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut sebab selama ini tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Untuk sekedar mengingatkan, tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan langsung masyarakat pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) senilai Rp 100 jutayang dananya bersumber dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI atau Aggaran Pendapatan dan Belanaja Negara (APBN) tahun 2013.

Hasil penyelidikan dana tersebut dalam penggunaannya oleh tsk menyimpang dari ketentuan aturan. (dro)




10 Cabang Perlombaan MTQ Riau 2014 Masuki Babak Final

Final MTQ cabang Tartil Qur'an di Mesjid Al-Huda Tembilahan
Final MTQ cabang Tartil Qur’an di Mesjid Al-Huda Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) –10 cabang perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau tahun 2014 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memasuki babak final yakni Khatil Qur’an Naskah, Khatil Qur’an Hiasan Mushaf, Khatil Qur’an Dekorasi, Tahfiz 30 Jus, M2IQ, Qira’at, Tartil Qur’an, Tafsir Bahasa Indonesia, Tafsir Bahasa Inggris dan Tilawah Dewasa.

Untuk lomba Khatil Qu’an Naskah, Khatil Qu’an Hiasan Mushaf, Khatil Qu’an Dekorasi, Tahfiz 30 Jus, M2IQ dan Qira’at dilaksanakan pada pagi hari. Cabang lomba Tartil Qur’an, Tafsir Bahasa Indonesia dan Tafsir Bahasa Inggris dilaksanakan pada siang hari setelah shalat Zhuhur. Sedangkan untuk cabang lomba Tilawah Dewasa dilaksanakan pada malam hari di Astaka Utama MTQ Riau 2014.

“ 10 cabang perlombaan ini merupakan perlombaan akhir untuk MTQ kali ini. Sebab, untuk cabang perlombaan lainnya sudah terlaksana dengan lancar dihari  sebelumnya.” Ujar salah seorang panitia, rabu (17/12).

Untuk sekedar diketahui, setiap peserta yang tampil tidak disebutkan asal kafilah tetapi hanya nomor undian sehingga awak media tidak dapat mengetahui secara pasti kafilah dari kabupaten mana saja yang memasuki babak final. (mirwan)




Kafilah Inhil Rebut Juara III Fahmil Qur’an MTQ Ke XXXIII Riau

INHILTembilahan (detikriau.org) – Kafilah utusan Kabupaten Indragiri Hilir berhasil meraih juara ketiga cabang perlombaan Fahmil (cerdas cermat) Qur’an pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXXIII Tingkat Provinsi Riau yang dilaksanakan di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan, selasa (16/12)

Pada babak final ini, diikuti oleh utusan empat Kabupaten yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kotamadya Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti

Tim Fahmil Quran utusan Inhil yang sebelumnya tampil pada Senin (15/12), menjawab hampir seluruh pertanyaan yang diajukan penguji. Mereka juga unggul dalam menjawab pertanyaan pada babak rebutan, sehingga mendapat nilai 1600 dan berhak masuk babak semifinal bersama tiga Kabupaten yang lebih dahulu masuk ke babak semifinal.

“Hasil ini cukup memuaskan bagi kami dan mudah-mudahan pada MTQ berikutnya kami bisa penjadi pemenang pertama, dan kami akan belajar lebih giat untuk tampil dan memberikan yang terbaik untuk Inhil,” ucap Angga Saputra salah satu juru bicara peserta Fahmil Quran Inhil usai babak penyisihan.

Sementara itu Dewan Hakim cabang Fahmil Quran dr Syaifuddin MA mengatakan, cabang fahmil Quran tidak hanya mengandalkan kemampuan hafalan tetapi juga kecepatan dan ketelitian.

“Saya akui kualitas peserta sangat baik, mampu mneguasai materi serta teliti. Empat peserta ini adalah yang terbaik.” Ujarnya

Pada cabang Fahmil Qur’an ini, Kotamadya Pekanbaru berhasil keluar sebagai juara pertama, disusul Kabupaten meranti diposisi kedua, dan Inhil ditempat ketiga.(dro/adv pemkab inhil)




Minggu Mendatang, Verifikasi APBD Inhil 2015 diperkirakan Rampung

Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM
Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika tidak ada persoalan mendasar, diperkirakan proses verifikasi APBD Inhil tahun 2015 di Provinsi Riau sudah tuntas satu pekan kedepan

“APBD-nya sudah kita sampaikan ke Provinsi untuk proses verifikasi. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat,”ujar Alumuddin.

Ditargetkan jika proses verifikasi selesai sesui harapan, maka pada awal 2015 mendatang segala bentuk program-program pembangunan dan kegiatan yang dianggarkan sudah bisa dilaksanakan.

“Verifikasi inikan sama dengan memperbaiki APBD, mana tahu ,masih terdapat kekurangan atau tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga harus dipernbaiki. Kalau memang tidak ada masalah maka prosesnya tentu bisa cepat,” jelasnya.

Pada prinsifnya, kata Sekda yang terkenal ramah ini, proses verifikasi tetap berpedoman pada ketentuan. Untuk itu agar program pemerintah dapat berjalan dengan segera, ia berharap agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mempersiapkan segala sesuatu mulai dari administrasi hingga yang lainya.(dro/*1/adv pemkab inhil)