Pemkab Inhil Bayarkan Insentif guru mengaji, imam dan Gharim Masjid

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemkab Inhil membayarkan insentif guru mengaji, imam dan Gharim Masjid.

Menurut Kabag Kesra, HM Arifin, Pengambilan insentif tidak boleh diwakilkan kepada siapapun untuk menghindari timbulnya persoalan dikemudian hari.

“Kalau ada yang mewakilkan, tidak akan kita layani. Mohon maaf, ini sudah menjadi ketentuan,” Ujarnya, rabu (31/12).

Pemkab Inhil menyiapkan dana sebesar Rp 600 juta untuk 200 guru mengaji di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Sedangkan honor diluar itu didanai melalui dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ),

“Masing-masing guru mengaji mendapat Rp 250 ribu perbulan. Insentif ini diambil selama satu tahun atau 12 bulan. Tujuanya agar mereka tidak terbebani dengan biaya transpotasi dan lainnya,” tambah Arifin.

Bagi imam dan gharim Masjid, Pemkab Inhil telah menyiapkan lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu diperuntukan bagi pembayaran seluruh imam dan gharim masjid yang ada di Kabupaten Inhil.(dro/*1/adv emkab inhil)




2014, Polres Inhil Catat 339 Tindak Kejahatan

DSC_1450 copyTembilahan (detikriau.org) – Hingga akhir tahun 2014, jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 339 kasus dengan 44 jenis kejahatan. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2013 sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 334 kasus dengan 36 jenis kejahatan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi dalam keterangan Pers-nya dihadapan awak media, rabu (31/12/2014), dari 339 kasus di tahun 2014, Polres Inhil mampu menyelesaikan sebanyak 258 kasus. Jumlah penyelesaian kasus ini meningkat dari tahun 2013 sebelumnya yang hanya terselesaikan sebanyak 234 kasus.

Kedepan, ditambahkan Kapolres, jajarannya akan memprioritaskan penyelesaikan perkara yang dinilai begitu penting pada keamanan masyarakat umum serta mengupayakan meningkatkan kemitraan kepada semua pihak.

.“Dengan upaya itu kita berharap jumlah tindak kriminal di tahun 2015 mendatang akan dapat lebih ditekan,” Ujar Kapolres.

Untuk sekedar diketahui, beberapa kasus yang terjadi sepanjang tahun 2014 yakni Curas 8 kasus, Curat 20 kasus, Curanmor 34 kasus, Aniaya 21 kasus, Anirat 4 kasus, Aniaya Ringan 1 kasus, Pembunuhan 2 kasus, Penggelapan 10 kasus, Pengeroyokan 22 kasus, Perjudian 29 kasus, Penipuan 5 kasus, Pemerkosaan 9 kasus, Pembakaran 1 kasus dan Pengrusakan 1 kasus.

Selanjutnya adalah Kebakaran 8 kasus, Pencabulan 4 kasus, Pemerasan 2 kasus, Penemuan Mayat 3 kasus, Pengancaman 1 kasus, Pertolongan jahat 1 kasus, Pencurian 12 kasus, Prilaku tidak menyenangkan 1 kasus, penculikan 1 kasus, Senpi 2 kasus, Gantung diri 4 kasus, KDRT 3 kasus, Kehutanan 2 kasus, Perlindungan anak 20 kasus, Minuman beralkohol 10 kasus, Lingkungan hidup 7 kasus, Korupsi 2 kasus, Migas (tanpa dokumen) 2 kasus, Melawan petugas 1 kasus, Tipiting 2 kasus, Karantina 1 kasus, Kejahatan terhadap perkawinan 1 kasus dan terakhir Penemuan bayi 1 kasus.(mirwan)




Pemkab Inhil Taja Rakor Mangrib Mengaji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rapat Koordinasi Magrib Mengaji Kabupaten Inhil tahun 2014 yang di laksanakan di Aula Hotel Arrahman Tembilahan, Selasa Malam (30/12) dihadiri dan di buka Wakil Bupati H Rosman Malomo. Kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Kepala Pengadailan Agama, Kepala Kantor Kementrian Agama, Beberapa pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil dan utusan Kecamatan Se-Kabupaten Inhil.

Dalam sambutannya Wabup meminta kepada seluruh pimpinan di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Inhil untuk mendukung pelaksanaan Magrib Mengaji. Di Inhil, 90 persen  masyarakatnya adalah Umat Islam yag pastinya akan menjadi modal untuk suksesnya program magrib mengaji. Di samping itu Wabup menilai masih terdapat beberapa kelemahan di lapangan, salah satunya adalah perbandingan Guru yang mengajar di bandingkan jumlah Murid.

“Saya berharap dukungan dari pihak kecamatan, lurah dan kepala Desa sebagai perpanjangan tangan Bupati untuk mendukung program Magri Mengaji dari segi finansial melalui program Desa Maju Inhil Jaya yang sudah dicanangkan oleh Bupati.

Rakor Magrib Mengaji Kabupaten Inhil TH 2014 ditujukan untuk memaksimalkan pelaksanaan Magrib Mengaji serta menyamakan persepsi dan konsep pelaksanaan  Magrib mengaji.

Rakor ini dilaksankan selama 2 hari sejak tanggal 30 – 31 Desember 2014, dengan menghadirkan Bupati Inhil, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Ketua LPTQ Kabupaten Inhil degan peserta masing-masing utusan Kecamaatan se- Kabupaten Inhil yang terdiri dari camat, KUA, LPTQ, Perwakilan kepala Desa, Perwakilan lurah dengan jumlah keluruhnya 120 orang di tambah 10 orang tokoh masyarakat dan guru mengaji  yang ada di wilayah Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu.(mirwan/adv pemkab inhil)




Satpol PP Inhil Tertibkan Baliho Kadaluarsa

satpol-pp-tertibkan-baliho-cawako-padang_20130829145313TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jelang pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir lakukan penertban baliho, spanduk dan reklame kadaluarsa, Selasa (30/12).

Kegitan ini dikomandoi (Kasi) Penegakan Hukum dan Undang-undang Kantor Satpol PP Inhil, Hadi Rahman pada sejumlah titik di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

“Seluruh baliho kadaluarsa dan ilegal, baik itu yang bersipat sosial mapun komersil,”ungkap Hadi Rahman disela-sela penertiban.

Banyaknya baliho kadaluarsa dan baliho ilegal, dijelaskan Hadi, membuat semberawut pemandangan kota. Untuk itu sesuai ketentuan, pihaknya memiliki wewenang penuh dalam menjaga ketetiban dan keindahan kota.

Menurutnya, penertiban baliho sosial dapat dilakukan setelah moment kegiatan soaial itu berakhir. Sementara untuk menertibkan baliho dan spanduk-spanduk yang bersipat komersil dapat dilakukan setelah masa tayangnya juga berkahir.(dro/*1)




Wabup Pinta Warga Inhil Tidak Langgar Norma Hukum dan Agama

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK Msi bersama Wakil Bupati H Rosman MalomoTEMBILAHAN (derikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo meminta kepada seluruh masyarakat Inhil untuk dapat menjaga diri agar tidak terseret untuk melakukan berbagai hal yang bertentangan dengan norma hukum dan agama.

“kemauan untuk mentaati aturan itu haruslah dimulai dari diri sendiri,” kata Wabup kepada sejumlah awak media usai mengikuti pemusnahan Miras di Polres Inhil jalan Gajah Mada Tembiahan, Selasa (30/12/2014).

Dengan berhasilnya disita sebanyak 5.908 Botol Miras dan 331 Liter Tuak ini, Wabup menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran polres inhil dalam meminimalisir penyebaran miras.

“Ini merupakan sebuah langkah yang sangat positif terutama untuk mengurangi peredaran minuman keras ditengah-tengah masyarakat. Dengan semakin minimnya peredaran miras, lambat laun kita berharap dapat meminimalisir pengkonsumsi barang haram ini,” tuturnya.

Diakhir kalimatnya Wabup juga berharap kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada pihak kepolisian agar dapat terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menekan angka pengkonsumsi miras di Inhil. (mirwan/adv pemkab inhil)




Wabup Inhil Pimpin Upacara HUT Satpam ke 34

Tembilahan (detikriau.org) – Perayaan HUT Satpam yang ke-34 TH 2014 di Kabupaten Inhil di tandai dengan Upacara yang di pimpin Wakil Bupati bertempat di lapangan Mapolres Inhil, Selasa (30/12/2014). Kegiatan yang disejalankan dengan acara pemusnahan miras hasil operasi pekat ini turut di hadiri Forkopinda Inhil, Anggota DPRD serta jajaran Polres Inhil dan anggota Satpam.

Wakil Bupati, H.Rosman Malomo saat di wawancarai awak media Usai memimpin Apel menyatakan bahwa tindak kejahatan selalu mengikuti perkembangan teknologi. oleh karena itu, apabila satuan pengamanan tidak mempersiapkan diri maka akan tertinggal dan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan .

“Maka dari itu perlu di tingkatkan terus apa yang telah di peroleh dari pimpinan agar setiap melaksanakan tugas berjalan dengan baik,” Pesan Wabup. (mirwan/adv pemkab inhil)